Sabtu, 11 Mei 2019

Biografi Raayid Ridha dan Muhammad Syarur

Biografi Rasyid Ridha
Muhammad Rasyid bin Ali Ridha bin Syamsyudin bin Baha’uddin al-Qalamuni al-Husaini dikenal sebagai Rasyid Ridha (1865-1935) adalah seorang intelektual muslim dari suriah dan mengembangkan gagasan modernism islam yang awalnya di gagas oleh Jamaludin Al Afgani dan Muhammad Abduh. Ridha mempelajari kelemahan-kelemahan masyarakat muslim saat itu, di bandingkan dengan masyarkat kolonialis barat dan menyimpulkan bahwa kelemahan, antara lain kecenderungan umat untuk mengikuti tradisi secara buta (taqlid), minat yang berlebihan terhadap dunia sufi dan kemandegan pemikiran ulama yang mengakibatkan timbulnya kegagalan dalam mencapai kemajuan di bidang sains dan teknologi. Ia berpendapat bahwa kelemahan ini dapat diatasi dengan kembali ke prinsip-prinsip dasar islam dan melakukan ijtihad dalam menghadapi realita modern.
Semasa kecil ia dimasukan ke Madrasah Tradisional di Al–Qulaman untuk belajar menulis, berhitung dan membaca Al-Quran pada 1881, ia merasakan pelajaran di al-Madrasah al-Wataniyah al-Islamiah ( sekolah nasional islam) di Tripoli. Di madrasah ini, selain dari bahasa arab diajarkan pula  bahasa Turki dan Prancis dan disamping pengetahuan-pengetahuan  agama juga pengetahuan-pengetahuan modern. Sekolah ini didirikan oleh Syekh Husain al-Jisr , seorang ulama islam yang di pengaruhi oleh ide-ide modern. Di masa itu sekolah-sekolah misi Kristen telah mulai muncul di Suriah dan banyak menarik perhatian orangtua untuk memasukkan anak-anak mereka belajar di sana.
Rasyid Ridha meneruskan pelajaranya di salah satu sekolah agama yang ada di Tripoli, tetapi dalam hal itu hubungan dengan al-Syaikh Husain al –Jisr berjalan terus dan guru inilah yang menjadi pembimbing baginya di masa muda. Selanjutnya ia banyak dipengaruhi oleh ide-ide Jamaluddin al-Afganidan Muhammad Abdullah melalui majalah al-urwah al-mustaqa, ia berniat untuk menggabungkan diri dengan al-Afgani diIstambul tetap ini tidak terwujud. Sewaktu Muhammad Abduh berada dalam pembuangan di Beirut, Rasyid Ridha mendapat kesempatan untuk berjumpa dan berdialog dengan Syekh Abduh.  Perjumpaan-perjumpaan dan dialognya dengan Syekh Abduh meninggalkan kesan yang baik darinya. Pemikiran-pemikiran pembaharuan yang diperolehnya dari al-Syekh Husaini al-Jisrdan kemudian diperluas lagi dengan ide-ide al-Afganidan Muhammad Abduh amat mempengaruhi jiwanya dan membuat Ridha matang dalam berpikir.
Semasa hidupnya Rasyid Ridha menulis dan menafsirkan Al-Quran yang diberi nama tafsir al manar yang merupakan karya kolaborasi Muhanmmad Abduh dan dirinya ,dan sebagian beserta tafsir tersebut merupakan karangan Rasyid Ridha itu sendiri. Rasyid Ridha seperti Muhammad Abduh menghargai akal manusia, sungguh pun penghargaan terhadap akal tidak setinggi yang diberikan guru.
Pemikiran Rasyid Ridha tentang Penciptaan Adam dan Hawa
Akar permasalahan munculnya pemahaman yang cenderung meminggirkan kaum perempuan diidentifikasi bersumber dari asumsi tentang perbedaan asal kejadian kaum perempuan dari laki-laki . Dari asumsi ini muncul persoalan , apakah perempuan itu di ciptakan Tuhan dari bahan dasar yang sama dengan laki-laki , ataukah perempuan diciptakan dari bahan yang berebeda sebagaimana dipahami sebagian masyarakat yang menyebut perempuan (hawa) diciptakan dari tulang rusuk laki-laki (adam) ? pertanyaan ini dijawab oleh sementara pihak sehingga menimbulkan keyakinan yang tersebar dimasyarakat pada masa pra-islam dan kemudian berbekas dalam pandangan beberapa masyarakat diabad ke-21 ini.
Sesungguhnya pandangan bahwa perempuan (hawa) di ciptakan dari tulang rusuk laki-laki (adam) secara tegas dibantah oleh Al-Quran melalui ayat pertama surat an-Nissa’, berikut ini: “Hai sekalian manusia , bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari yang satu , dan daripadanya. Allah menciptakan istriny adan daripdanya keduanya Allah memperkembangbiakan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturohim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” QS. al-Nissa , (4) : 1.
Melalui penegasan ini Al Quran membantah bentuk pemahaman yang menyebutkan perempuan (hawa) sebagai mahluk hidup yang tercipta dari tulang rusuk laki-laki (adam). Penegasan tentang kesamaan bahan dasar manusia (laki-laki dan perempuan) tentunya menjadi pijakan tentang kesataraan antara keduanya sehingga tidak ada superioritas yang satu dengan yang lainnya.
Lalu, darimana munculnya pandangan bahwa perempuan  diciptakan dari tulang rusuk adam? Tentang persoalan ini memang benar ada hadits Nabi yang di nilai sahih yang berbunyi, “saling pesan memesanlah untuk berbuat baik kepada perempuan , karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok.” (diriwayatkan oleh Al-Bukhari , Muslim, Tirmidzi dari Abu Hurairah). Pesan al-Hadisbahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, barangkali perlu dipahami bukan saja secara harfiyah seperti para ulama klasik , tetapi juga secara metaforis (mazaji).
Menurut Muhammad Rasyid Ridha, dalam tafsir al-manar menyatakan, “seandainya tidak tercantum kisah kejadian Adam dan Hawa dalam kitab perjanjian lama (Genesis 11;21) dengan redaksi yang mengarah kepada pemahaman di atas, niscaya pendapat yang keliru itu tidak akan pernah terlintas dalam benak seorang muslim.” Hal senada di kemukakan oleh prof . Dr. Ibrahim Abdurrahman Khalifah Guru besar dan Ketua jurusanTafsir , Fakultas Usuludin Al-Azhar Kairo, riwayat tentang penciptaan Hawa dari tulang rusuk yang bengkok adalah bias israiliyyat yang tidak dipertanggungjawabkan kebenaranya. Dengan tafsir metaforis ini Ibrahim Khalifah menyusun pemaknaan yang kurang lebih begini, “berilah perhatian sebaik, sebijak, dan seadil mungkin kepada perempuan , kerena sesungguhnya mereka diciptakan secara pisik begitu lemah.” Memang secara qodrati perempuan itu lemah (bengkok). Semenjak masuk usia baligh, mereka setiap bulan keluar darah yang secara otomatis menurunkan vitalitas tubuhnya. Ketika hamil betapa mereka menyandang derita, lelah, dan letihselama 9 bulan. Ketika melahirkan betapa pula rasa sakit yang diderita. Rasa sakit melahirkan diikuti dengan penderitaan lainya, yaitu nifas (keluar darah selama 40 hari). Disamping itu tentunya waktu tidur yang kurang karena harus melayani kebutuhan bayi dan suami siang maupun malam. Implikasi dari pemaknaan diatas maka penciptaan Hawa dari tulang rusuk yang bengkok yang memberi kesan perempuan sebagai mahluk pelengkap dipandang tidak  tepat dan terkesan mysoginis.
Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Quraish Shihab bahwa tulang rusuk yang bengkok harus dipahami dalam pengertian majazi (kiasan), dalam arti bahwa hadis tersebut memperingatkan para lelaki agar menghadapi perempuan dengan bijaksana. Karena ada sifat, karakter, dan kecenderungan mereka yang tidak sama dengan laki-laki maka akan mengantar kaum laki-laki untuk bersikap tidak wajar. Pemahaman Hadis seperti dikemukakan diatas, kata Quraish Shihab berarti mengakui kepribadian perempuan yang telah menjadi kodrat bawaaanya sejak lahir. Dalam surat al-Isra dinyatakan, “Dan sesungguhnya telah kami memuliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri rezeki dari yang baik-baik dan kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan mahluk yang telah Kami ciptakan.” QS. al-Isra, (17) : 70.
Disisi lain keterangan dari al-Hadis tentang tulang rusuk yang bengkok berkaitan dengan perintah Rasullah untuk memperlakukan kaumwanita seadil-adilnya (setara) karena kaum perempuan juga mempunyai hak yang sama dengan kaum pria. Dalam hadis lain ditegaskan bahwa seorang suami tidak boleh melakukan ‘azl (bersetubuh dengan sistem nusywah di luar) tanpa ada kesepakatan dengan sang istri. Ada pula hadis mengatakan bahwa kesempurnaan iman laki-laki bertautan dengan baiknya perlakuan terhadap kaum perempuan.
Dari pemaparan singkat di atas kita melihat pandangan Rasyid Ridha tentang perempuan terkait penciptaan Adam dan Hawa sebagai dari jenis yang sama. Pandangan ini sangat penting artinya bagi kaum perempuan untuk menghindari kesan superioritas kaum laki-laki terhadap perempuan.
Pemikiran Pembaharuan Rasyid Ridha
Pembaharuan dalam bidang teologi
Dalam masalah teologi, Rasyid Ridha banyak diepngaruhi oleh pemikiran para tokoh gerakan salafiyah. Dalam hal ini ada beberapa konsep yang dikemukakannya, yaitu:

Akal dan Wahyu
Menurut Rasyid Ridha dalam masalah ini ketuhana menghendaki agar urusan keyakinan mengikuti petunjuk dari wahyu. Dengan demikian, akal tetap diperlukan untuk memberikan penjelasan dan argumentasi terutama kepada mereka yang masih ragu-ragu.
Sifat Tuhan
Mengenai masalah ini Rasyid Ridha berpandangan sebagaimana pandangan kaum salaf, menerima adanya sifat-sifat Tuhan seperti yang dinyatakan oleh Nash tanpa memberikan tafsiran maupun takwil.
Perbuatan Manusia
Perbuatan menurut Rasyid Ridha sudah dipolakan oleh suatu hukum yang telah ditetapkan Tuhan yang disebut dengan Sunatullah yang tidak mengalami perubahan.
Konsep Iman
Rasyid Ridha memiliki mempunyai dasar pemikiran bahwa kemunduran umat islam disebabkan keyakina dan amal perbuatan mereka yang telah menyimpang dari ajaran islam. Maka dari itu, upaya pembahasan yang dilaksanakannya dititik beratkan kepada usaha untuk mengembalikan keberagaman umat kepada ajaran islam yang sebenarnya. Pandangan Rasyid Ridha mengenai keimanan didasarkan atas pembenaran hati bukan didasarkan atas pembenaran rasional.
Bidang Pendidikan
Diantara akitivitas beliau dalam bidang pendidikan antara lain membentuk lembga pendidikan yang bernama “al-Dakwah Wal Irsyad” pada tahun 1912 di Kairo. Pembaharuan yang dilakukan beliau dibidang ini, yaitu:
Muhammad Rasyid Ridha merasa perlu dilakukan pembaharuan dalam bidang pendidikan, untuk itu ia melihat perlu ditambahkan ke dalam kurikulum mata-mata pelajaran berikut: teologi, pendidikan moral, sosiologi, ilmu bumi, sejarah, ekonomi, bahasa-bahasa asing dan ilmu mengatur rumah tangga  (kesejahteraan keluarga).
Pandangan Terhadap Ijtihad
Rasyid Ridha dalam beristimbat terlebih dahulu melihat nash, bila tidak ditemukan di dalam nash ia mencari pendapat sahabat, bila ditemukan pertentangan ia memilih pendapat yang paling dekat dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Dalam hal ini Rasyid Ridha melihat perlu diadakannya tafsir modern dari Al-Qur’an yaitu tafsiran yang sesuai dengan ide-ide yang dicetuskan gurunya Muhammad Abduh. Kuliah tafsir itu dimulai pada tahun 1899 dan keterangan yang diberikan oleh Muhammad Abduh dalam kuliahnya inilah yang kemudian dikenal dengan Tafsir Al-Manar.

Muhammad Syahrur
Biografi Muhammad Syahrur
Nama dari pemikir islam liberal ini adalah Muhammad Syahrur Ibnu Dayb. Ia dilahirkan di parempatan Salihiyah Damaskus Syiria pada tanggal 11 April 1938. Syiria merupakan salah satu negara yang pernah mengalami problem modernitas khususnya benturan keagamaan dengan gerakan modernisasi Barat. Problema ini muncul karena di samping Syiria pernah diinvasi oleh perancis dampak dari gerakan modernisasi Turki, di Syiria pernah menjadi region dari Dinasti Usmaniyah (di Turki). Problema ini memunculkan tokoh-tokoh misalnya Jamal al-Din, al-Qasimy (1866-1914).
Muhammad Syahrur adalah anak kelima dari seorang tukang celup yang bernama Dayb Ibnu Dayb dan Siddiqah binti Salih Filyun. Syahrur dikaruniai lima orang anak yaitu Tariq, Al Lais, Basul, Masum, dan Rima dengan seorang istri bernama Azizah. Pendidikan dasar dan menengahnya ditempuh di Syiria sampai memperoleh ijazah sekolah menengah pada 1957 dari Lembaga Pendidikan Abdur Rahman Al Kawakibi, Damaskus. Pada 1958, dia memperoleh beasiswa dari pemerintah dan berangkat ke Saratow di Moskow, Uni Soviet untuk mempelajari teknik sipil dan mengajar di Fakultas Teknik Sipil Universitas Damaskus.
Selanjutnya Pada 1968 oleh Universitas dia dikirim ke Ireland National University Irlandia yang kemudian mengantarkannya memperoleh gelar Magister (1969) dan Doktor (1972) dalam spesialisasi Mekanika Pertahanan dan Fondasi. Kemudian ia diangkat sebagai Profesor Jurusan Teknik Sipil di Universitas Damaskus (1972-1999) dan pada 1982-1983 Syahrur dikirim oleh Universitas Damaskus untuk menjadi tenaga ahli pada Al Sand Consult Arab Saudi. Selain itu, bersama rekan-rekannya dia membuka Biro Konsultan Teknik Dar al-Istisyarah al-Handasiyah di Damaskus.
Kehidupan Syahrur dan keluarganya bisa dibilang sangat dekat dengan seorang pakar hadits abad ke-21 yaitu Syekh Nashir al-Din al-Albani. Bahkan menurut Syahrur sendiri ayahnya adalah murid dekat Syaikh Nashir al-Din al-Albani. Setiap kali Syaikh Nashir al-Albani berkunjung ke Damaskus, maka ayahnya menjemputnya dan mengajaknya menginap di rumah mereka. Kemudian ayahnya meminta kepada Syaikh Nashir Al-Albani untuk menyampaikan ceramah pengajian. Kedekatan Syahrur dan keluarganya dengan al-Albani yang dikenal sebagai ulama hadis “konservatif” ternyata tidak mewarnai pemikiran Syahrur. Bahkan ia cenderung memberontak terhadap pandangan hadis yang diusung oleh al-Albani dan ulama hadis klasik lainnya.
Pemikiran Syahrur berawal dari suatu kegelisahannya atas problematika sosial yang berkembang di Masyarakat, Syahrur melihat bahwa ayat-ayat suci Al-Qur’an yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW yang selama ini ditafsirkan oleh ulama terdahulu dalam konteks penafsirannya masih sangat terbatas. Akitivitas dalam ilmu tafsir menekankan pada pemahaman teks belaka, tanpa mau mendialogkannya dengan realitas yang tumbuh ketika teks itu dikeluarkan dan dipahami oleh pembacanya. Ilmu tafsir tradisional tidak menempatkan teks dalam dialetika konteks dan kontektualitasnya. Inilah mengapa teks Al-Qur’an sulit dipahami oleh pembaca lintas generasi. Jika keterbatasan ini dibiarkan terus menerus, selamanya umat islam tidak akan mampu menembus lautan makna yang terbentang dibalik ayat-ayat Al-Qu’an. Sepanjang masa belajarnya di Irlandia inilah terbentuk ketertarikan Syahrur pada studi islam dan secara khusus pada studi Al-Qur’an. Di Irlandia Syahrur memiliki kesempatan menekuni lagi bidang filsafat sehingga berkenalan dengan banyak pemikir yang membentuk pandangannya di kemudian hari. Syahrur mendidkusikan pemikiran filosof positivisme dari Jerman seperti Immanuel Kant, Fichte, dan G.H. Hegel, di samping pemikiran filsafat spekulatif Alfred North Whitehead, Bertrand Russel, dan lainnya. Dalam analisa Christmann pemikiran Syahrur merupakan sintesa dari filsafat spekulatif Whitehead, rasionalisme idealis para filosof jermanserta strukturalisme dari nalar matematika-teknik yang membentuk suatu pemikiran yang tidak lazim (unorthodox).
Syahrur menawarkan segenap gagasan pemikiran dekonstruktif sekaligus rekonstruktif yang unik. Keunikan ini tidak lepas dari background Syahrur yang merupakan seorang ahli ilmu alam khususnya matematika dan fisika, tidak seperti kebanyakan para pemikir islam yang umumnya memang berasal dari setting keagamaan. Meskipun tidak memiliki latar belakang keilmuan keislaman yang kuat, namun ia berhasil menunjukkan kepada semua kalangan tentang dasar islam yang terdapat dalam Al-Qur’an dan nurni hasil dari proses kontemplasinya terhadap Al-Qur’an sehingga dapat menghasilkan karya yang monumental yaitu al kitab wa al Quran: Qiraah Muashirah.
Pemikiran Kalam Syahrur
Konsep-konsep yang ada di dalam Kitab Suci kemudian diikat oleh  Syahrur melalui pandangan rasional ilmiah yang khas berwawasan mekanika. Dari sini cukup berasalan apabila mozaik-mozaik pemikiran ini masuk ke dalam perbincangan ilmu kalam kontemporer sebab apada dasarnya pemikiran kalam kontemporer memiliki cirri khas antroposentris (suatu model pemikiran teologis yang berpihak kepada pembelaan kepada manusia dan alam sekitar). Berikut beberapa pandangan Syahrur tentang perempuan sebagaimana dijumpai dalam buku kontroversialnya berjudul Al-Kitab wa Al-Qur’an: QiraahMu’ashirah (Al-Kitab dan Al-Qur’an, Bacaan kontemporer).
Persepsi Tentang Keterpinggiran Kaum Perempuan
munculnya keterpinggiran kaum perempuan disebabkan oleh bias dan inklinasi ke laki-lakian para musafir dan teolog. Terutama dalam kaitannya dengan peran kaum perempuan dikancah politik. Peranan kaum perempuan di dunia politik, misalnya berakar dari bias kelelakian konsep kepemimpinan perempuan.
Menurut Syahrur, persepsi tentang keterpinggiran kaum perempuan disebabkan oleh lantaran kajian tentang perempuan semata-semata didekati perspektif fikih. Para ulama pada umumnya beranggapan bahwa produk hukum yang dihasilkan oleh para fuqaha (Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’I, Hambali) sebagai produk pemikiran valid dan adil bagi perempuan. Sementara itu, para musuh islam berangkat dari sumber-sumber diluar islam seringkali menawarkan solusi yang jitu dan aplikatif dalam memberikan solusi bagi problem perempuan. Dalam hal ini, bisa saja tawaran atau solusi mereka itu sesuai dengan prinsip-prinip islam tanpa mereka sadari. Kondisi ini menjadikan mereka seolah terjebak dalam kebingungan karena problem perempuan (khususnya di Dunia Arab Modern) tidak dapat diselesaikan tanpa melibatkan konsep islam yang autentik yang berasal dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.
Lebih lanjut, persolan perempuan di dunia Islam atau tepatnya persoalan keterpinggiran kaum perempuan kata Syahrur disebabkan kesalahan-kesalahan pemahaman yang dilakukan kalangan pengkaji perepmpuan, baik itu ahki tafsir ataupun fuqaha. Beberapa kesalahan metodologis ini dirasakan cukup mengganggu dan menyebabkan kaum perempuan terpinggirkan dari blantika kemodernan.
Kritik Terhadap Konsep “Perempuan Sebagai Harta Milik Pria”
Menurut Syahrur, kata Nisa’ adalah bentuk jamak (plural) dari kata al-Nasi’ah yang berarti “hasil usaha”. Penyebutan arti ini berbeda dengan kebanyakan tafsir umum yang mengartikannya sebagai bentuk jamak dari al-Mar’ah (perempuan) dengan catatan sebagai bentuk jamak tidak beraturan. Adapun kata al-Harts berarti mengumpulkan (al-jam’u) dan mencari penghasilan (al-kasb) yang berkenaan dengan materi. Arti ini kata Syahrur berbeda dengan penafsiran umum yang mengartikannya sebagai “melempar bibit di atas muka bumi atau disebut dengan ladang.” Sedangkan kata dhamir “kum” adalah kata ganti orang kedua plural yang dalam bahasa arab lazim digunakan untuk kedua jenis kelamin apabila dijumpai qarimah (keterangan) yang menjelaskan maksud.
Maka dari itu, pengertian dari ayat di atas adalah hasil usaha kalian (wahai kaum laki-laki dan perempuan) adalah kapital yang kalian kumpulkan dari pekerjaan kalian. Maka perlakukanlah pekerjaan kalian seperti yang kalian kehendaki. Dan kerjakanlah perbuatan yang menguntungkan kalian dan bertakwalah kepada Allah (dalam perkerjaan itu).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar