Minggu, 12 Mei 2019
TEORI SISTEM HUKUM FRIEDMAN
Kendati para ahli hukum belum sepakat mengenai definisi ilmu hukum, akan tetapi dari berbagai pendapat yang pernah dikemukakan, dapat disimpulkan bahwa hukum mempunyai empat unsur, yakni :
1. di dalamnya termuat aturan atau ketentuan
2. bentuknya dapat tertulis dan tidak tertulis
3. aturan atau ketentuan tersebut mengatur kehidupan masyarakat, dan
4. tersedia sanksi bagi para pelanggarnya
Jika keempat unsur tersebut dirangkai, maka hukum dapat didefinisikan sebagai "semua peraturan maupun ketentuan tertulis maupun tidak tertulis yang mempunyai materi mengatur kepentingan masyarakat, dan apabila terjadi pelanggaran, maka sanksi hukum akan dikenakan pada si pelanggar".
Tujuan hukum adalah sesuatu yang ingin dicapai oleh hukum, yakni keadilan dan kepastian hukum (perlindungan hukum). Tujuan mempertahankan ketertiban masyarakat dicapai dengan cara melindungi kepentingan- kepentingan yang ada dalam masyarakat secara seimbang. Implementasi tujuan hukum tersebut dapat dilaksanakan dalam suatu negara berdasarkan atas hukum. Untuk mencapai tujuannya, hukum haruslah ditegakkan.
Dalam hal ini hukum diasumsikan sebagai hukum yang baik (walau faktanya ada juga hukum yang tidak baik). Jika kita membicarakan penegakan hukum, maka itu berarti harus membahas sistem hukum.
SISTEM HUKUM
Pengertian Sistem Hukum Sistem Hukum berasal dari dua kata yaitu „sistem‟ dan „hukum‟. Yang keduanya dapat berdiri sendiri dan memiliki arti tersendiri. Sistem berasal dari bahasa Latin systema dan bahasa Yunani systema pula, sistem dapat berarti sebagai keseluruhan atau kombinasi keseluruhan. Sedangkan hukum tidak dapat diartikan secara pasti seperti halnya ilmu eksak, karena dalam ilmu hukum, hukum itu sangat kompleks dan terdapat berbagai sudut pandang serta berbeda-beda pula masalah yang akan dikaji. Sehingga, setiap ahli memberikan pengertian-pengertian yang berbeda mengenai pengertian hukum sendiri. Berikut diantaranya : Hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan, ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat, dan menjadi pedoman bagi penguasa negara dalam melaksanakan tugasnya.
· ( Prof. Mr. E.M. Meyers) Hukum adalah himpunan peraturan ( perintah dan larangan ) yang mengurus tata tertib suatu masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu.
· ( Drs. E. Utrecht, S.H) Hukum merupakan kumpulan peraturan yang terdiri dari norma dan sanksi, dengan tujuan mewujudkan ketertiban dalam pergaulan manusia.
· (S.M. Amin, S.H) Hukum adalah peratuan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat, yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, dan yang pelanggaran terhadapnya mengakibatkan diambilnya tindakan, yaitu hukuman terentu.
· ( J.C.T. Simorangkir, S.H. dan Woerjono Sastropranoto, S.H) Dari berbagai pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa hukum merupakan peraturan yang bersifat memaksa dan mengikat seseorang agar tercipta kehidupan yang serasi dan selaras dengan norma yang berlaku di masyarakat. Sehingga, sistem hukum dapat diartikan sebagai sekumpulan peraturan yang bersifat memaksa demi terciptanya kehidupan yang serasi dan selaras dengan norma.
Bangsa Indonesia Menggunakan Sistem Hukum Campuran yaitu Bangsa Indonesia menggunakan sistem hukum campuran antara Eropa Kontinental, Hukum Adat, Hukum Agama khususnya Hukum Syariah Islam, serta tidak mengesampingkan sistem hukum Anglo-Saxon.
Saat pertama mendengar istilah Hukum Eropa Kontinental yang ada dipikiran kita pasti adalah negara-negara yang terletak di Benua Eropa. Namun, ternyata meski berada dalam Benua Asia, Bangsa Indonesia juga menganut sistem hukum Eropa Kontinental sebagai salah satu sistem hukumnya. Hal tersebut terjadi dikarenakan Bangsa Indonesia mengalami penjajahan oleh Belanda selama 350 tahun yang tidak lain Belanda merupakan salah satu pendukung utama sistem hukum Eropa Kontinental.
Dan selama masa penjajahan tersebut Belanda menerapkan asas konkordansi, yang berarti sistem hukum Hindia-Belanda (Indonesia) berjalan selaras dengan sistem hukum Belanda. Sehingga, secara mutatis mutandis sistem hukum Eropa Kontinental telah diterapkan kepada Bangsa Indonesia.
Walaupun dominan menggunakan sistem hukum Eropa Kontinental, Belanda juga melaksanakan sistem hukum adat (adatrechtpolitiek) kepada masyarakat golongan pribumi asli. Sehingga, pada masa penjajahan Belanda di Indonesia terjadi pluralisme hukum. Yang dalam perkembangannya lebih banyak ditinggalkan karena pengaruh hukum kolonial yang cenderung kuat. Setelah kemerdekaan, pengaruh Sistem Eropah Kontinental tampak dalam semangat untuk melakukan kodifikasi dan unifikasi. Meskipun Hukum Adat tetap diakui, tetapi pandangan yang lebih mengemuka adalah dalam pembangunan hukum maupun optimalisasi fungsi hukum sebagai sarana untuk melakukan rekayasa sosial dilakukan melalui peraturan perundangundangan.
Pembangunan Sistem Hukum Indonesia Menurut Lawrence M.Friedman Sistem hukum di Indonesia dewasa ini adalah sistem hukum yang unik, sistem hukum yang dibangun dari proses penemuan, pengembangan, adaptasi, bahkan kompromi dari beberapa sistem yang telah ada.
Sistem hukum Indonesia tidak hanya mengedepankan ciri-ciri lokal, tetapi juga mengakomodasi prinsip-prinsip umum yang dianut oleh masyarakat internasional. Namun, pada masa-masa seperti sekarang ini banyak kalangan yang memberikan penilaian yang kurang baik terhadap sistem hukum Indonesia.
Bobroknya sistem hukum di Indonesia, diibaratkan orang sakit akibat merokok. Jika dianalogikan, orang sakit karena merokok justru tidak pernah mau mengakui jika sakitnya karena rokok. “Kalau perokok, datang ke dokter, akan selalu bilang, saya sakit. Tapi pasti tidak mau mengaku karena rokok, karena ingin tetap merokok,” kata Guru Besar Luar Biasa UI, Mardjono Reksodiputra dalam diskusi hukum di kantor Komisi Hukum Nasional (KHN), Jalan Diponegoro 64, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (7/5/2010). Analogi tersebut sebagai perumpamaan kepada institusi polisi, jaksa dan hakim yang tidak pernah mengakui institusinya salah. Setiap kali ada kasus, mereka selalu menunjuk itu ulah oknum. “Harusnya mereka mengakui supaya tidak mengulangi. Jangan seperti perokok yang tidak mau mengaku merokok,” (detiknews, 2010)
Untuk mengetahui lebih mendalam lagi, kita perlu mempelajari apa yang menjadi unsur-unsur pokok sistem hukum itu. Para ahli memiliki pendapat sendiri-sendiri mengenai sistem hukum. Namun, pada kesempatan kali ini kita akan lebih terfokus pada sistem hukum menurut Lawrence M.Friedman.
TEORI SISTEM HUKUM FRIEDMAN
Teori Sistem Hukum Menurut Lawrence Meir Friedman, seorang ahli sosiologi hukum dari Stanford University, ada empat elemen utama dari sistem hukum (legal system), yaitu:
1. Struktur Hukum (Legal Structure)
2. Isi Hukum (Legal Substance)
3. Budaya Hukum (Legal Culture)
4. Dampak Hukum (Legal Impact)
Menurut Lawrence Meir Friedman berhasil atau tidaknya Penegakan hukum bergantung pada: Substansi Hukum, Struktur Hukum/Pranata Hukum dan Budaya Hukum.
Pertama: Substansi Hukum: Dalam teori Lawrence Meir Friedman hal ini disebut sebagai sistem substansial yang menentukan bisa atau tidaknya hukum itu dilaksanakan. Substansi juga berarti produk yang dihasilkan oleh orang yang berada dalam sistem hukum yang mencakup keputusan yang mereka keluarkan, aturan baru yang mereka susun.
Substansi juga mencakup hukum yang hidup (living law), bukan hanya aturan yang ada dalam kitab undang-undang (law books). Sebagai negara yang masih menganut sistem Civil Law Sistem atau sistem Eropa Kontinental (meski sebagaian peraturan perundang-undangan juga telah menganut Common Law Sistem atau Anglo Sexon) dikatakan hukum adalah peraturan-peraturan yang tertulis sedangkan peraturan-peraturan yang tidak tertulis bukan dinyatakan hukum. Sistem ini mempengaruhi sistem hukum di Indonesia. Salah satu pengaruhnya adalah adanya asas Legalitas dalam KUHP. Dalam Pasal 1 KUHP ditentukan “tidak ada suatu perbuatan pidana yang dapat di hukum jika tidak ada aturan yang mengaturnya”. Sehingga bisa atau tidaknya suatu perbuatan dikenakan sanksi hukum apabila perbuatan tersebut telah mendapatkan pengaturannya dalam peraturan perundang-undangan.
Teori Lawrence Meir Friedman yang Kedua : Struktur Hukum/Pranata Hukum: Dalam teori Lawrence Meir Friedman hal ini disebut sebagai sistem Struktural yang menentukan bisa atau tidaknya hukum itu dilaksanakan dengan baik. Struktur hukum berdasarkan UU No. 8 Tahun 1981 meliputi; mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Badan Pelaksana Pidana (Lapas). Kewenangan lembaga penegak hukum dijamin oleh undang-undang. Sehingga dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh-pengaruh lain. Terdapat adagium yang menyatakan “fiat justitia et pereat mundus”meskipun dunia ini runtuh hukum harus ditegakkan. Hukum tidak dapat berjalan atau tegak bila tidak ada aparat penegak hukum yang kredibilitas, kompeten dan independen. Seberapa bagusnya suatu peraturan perundang-undangan bila tidak didukung dengan aparat penegak hukum yang baik maka keadilan hanya angan-angan. Lemahnya mentalitas aparat penegak hukum mengakibatkan penegakkan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya. Sehingga dapat dipertegas bahwa faktor penegak hukum memainkan peran penting dalam memfingsikan hukum. Kalau peraturan sudah baik, tetapi kualitas penegak hukum rendah maka akan ada masalah. Demikian juga, apabila peraturannya buruk sedangkan kualitas penegak hukum baik, kemungkinan munculnya masalah masih terbuka.
Teori Lawrence Meir Friedman yang Ketiga: Budaya Hukum: Kultur hukum menurut Lawrence Meir Friedman (2001:8) adalah sikap manusia terhadap hukum dan sistem hukum-kepercayaan, nilai, pemikiran, serta harapannya. Kultur hukum adalah suasana pemikiran sosial dan kekuatan sosial yang menentukan bagaimana hukum digunakan, dihindari, atau disalahgunakan. Budaya hukum erat kaitannya dengan kesadaran hukum masyarakat. Semakin tinggi kesadaran hukum masyarakat maka akan tercipta budaya hukum yang baik dan dapat merubah pola pikir masyarakat mengenai hukum selama ini. Secara sederhana, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum merupakan salah satu indikator berfungsinya hukum. Hubungan antara tiga unsur sistem hukum itu sendiri tak berdaya, seperti pekerjaan mekanik. Struktur diibaratkan seperti mesin, substansi adalah apa yang dikerjakan dan dihasilkan oleh mesin, sedangkan kultur hukum adalah apa saja atau siapa saja yang memutuskan untuk menghidupkan dan mematikan mesin itu, serta memutuskan bagaimana mesin itu digunakan.
Dikaitkan dengan sistem hukum di Indonesia, Teori Friedman tersebut dapat kita jadikan patokan dalam mengukur proses penegakan hukum di Indonesia. Polisi adalah bagian dari struktur bersama dengan organ jaksa, hakim, advokat, dan lembaga permasyarakatan. Interaksi antar komponen pengabdi hukum ini menentukan kokoh nya struktur hukum. Walau demikian, tegaknya hukum tidak hanya ditentukan oleh kokohnya struktur, tetapi juga terkait dengan kultur hukum di dalam masyarakat. Namun demikian, hingga kini ketiga unsur sebagaimana yang dikatakan oleh Friedman belum dapat terlaksana dengan baik, khususnya dalam struktur hukum dan budaya hukum. Sebagai contoh, dalam struktur hukum, Anggota polisi yang diharapkan menjadi penangkap narkoba, polisi sendiri ikut terlibat dalam jaringan narkoba. Demikian halnya para jaksa, sampai saat ini masih sangat sulit mencari jaksa yang benar-benar jujur dalam menyelesaikan perkara. Senada atau sependapat dengan M. Friedman, Sajtipto Rahardjo menyebutkan bahwa berbicara soal hukum pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dari asas-asas paradigma hukum yang terdiri atas fundamental hukum dan sistem hukum. Beberapa fundamental hukum diantaranya legislasi, penegakan dan peradilan sedangkan sistem hukum meliputi substansi, struktur dan kultur hukum. Kesemuanya itu sangat berpengaruh terhadap efektivitas kinerja sebuah hukum.
Dari beberapa definisi tersebut, dapat kita artikan bahwa berfungsinya sebuah hukum merupakan pertanda bahwa hukum tersebut telah mencapai tujuan hukum, yaitu berusaha untuk mempertahankan dan melindungi masyarakat dalam pergaulan hidup. Tingkat efektivitas hukum juga ditentukan oleh seberapa tinggi tingkat kepatuhan warga masyarakat terhadap aturan hukum yang telah dibuat.
Menurut Achmad Ali jika suatu aturan hukum dapat ditaati oleh sebagian besar target yang menjadi sasaran ketaatannya, maka dapat diartikan bahwa aturan hukum tersebut efektif. Namun demikian meskipun sebuah aturan yang ditaati dapat dikatakan efektif, derajat keefektivannya masih bergantung pada kepentingan mentaatinya. Jika ketaatan masyarakat terhadap suatu aturan hukum karena kepentingan yang bersifat compliance (takut sanksi), maka derajat ketaatannya dinilai sangat rendah. Berbeda ketika ketaatannya berdasarkan kepentingan yang bersifat internalization, yakni ketaatan karena aturan hukum tersebut benar-benar cocok dengan nilai intrinsik yang dianutnya, maka derajat ketaatan seperti inilah yang merupakan derajat ketaatan tertinggi.
A. Perdebatan Para Ahli Hukum seputar Substansi Hukum, Struktur Hukum, dan Budaya Hukum.
Lawrence M. Friedman melihat bahwa keberhasilan penegakan hukum selalu menyaratkan berfungsinya semua komponen sistem hukum. Sistem hukum dalam pandangan Friedman terdiri dari tiga komponen, yakni komponen struktur hukum (legal structure) merupakan kerangka, bagian yang tetap bertahan, bagian yang memberikan semacam bentuk dan batasan terhadap keseluruhan instansi-instansi penegak hukum. komponen substansi hukum (legal substance) merupakan aturan-aturan, norma-norma dan pola prilaku nyata manusia yang berada dalam sistem itu termasuk produk yang dihasilkan oleh orang yang berada di dalam sistem hukum itu, mencakup keputusan yang mereka keluarkan atau aturan baru yang mereka susun, dan komponen budaya hukum (legal culture) merupakan gagasan-gagasan, sikap-sikap, keyakinan-keyakinan, harapan-harapan dan pendapat tentang hukum.
Struktur Hukum yang kemudian dikembangkan di Indonesia terdiri dari :
a. Kehakiman (Undang-undang Nomor 4 tahun 2004 tentang Pokok-pokok kekuasaan Kehakiman)
b. Kejaksaan (Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan)
c. Kepolisian (Undang-undang Nomor 2 tahun 2004 tentang Kepolisian RI)
d. Advokat (Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat)
Struktur berhubungan dengan institusi dan kelembagaan hukum, bagaimana dengan polisinya, hakimnya, jaksa dan pengacaranya. Semua itu harus ditata dalam sebuah struktur yang sistemik. Kalau berbicara mengenai substansinya maka berbicara tentang bagaimana Undang-undangnya, apakah sudah perundang-undangannya.
Dalam budaya hukum, pembicaraan difokuskan pada upaya-upaya untuk membentuk kesadaran hukum masyarakat, membentuk pemahaman masyarakat memenuhi rasa keadilan, tidak diskriminatif, responsif atau tidak. Jadi menata kembali materi peraturan terhadap hukum, dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Substansi hukum dalam wujudnya sebagai peraturan perundang-undangan, telah diterima sebagai instrumen resmi yang memeproleh aspirasi untuk dikembangkan, yang diorientasikan secara pragmatis untuk menghadapi masalah-masalah sosial yang kontemporer. Hukum dengan karakter yang demikian itu lebih dikenal dengan konsep hukum law as a tool of social engineering dari Roscoe Pound,, atau yang di dalam terminologi Mochtar Kusumaatmadja disebutkan sebagai hukum yang berfungsi sebagai sarana untuk membantu perubahan masyarakat.
Pembangunan hukum merupakan suatu tindakan politik, bukan hukum. Pembangunan hukum bukanlah pembangunan undang-undang, apalagi jumlah dan jenis undang-undang. Pembangunan hukum pun bukanlah hukum dalam arti positif, sebagai suatu tindakan politik, maka pembangunan hukum sedikit banyaknya akan bergantung pada kesungguhan aktor-aktor politik. Merekalah yang memegang kendali dalam menentukan arahnya, begitu juga corak dan materinya. Dari para politisilah lahir berbagai macam undang-undang.
Secara formal kelembagaan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berada dijantung utama pembentukan hukum. Dari mereka inilah ide-ide sosial, ekonomi, politik dibentuk dan atau diformulasikan secara normatif menjadi kaedah hukum. Norma hukum hanya merupakan salah satu bagian kecil dari kehidupan hukum.
Secondary rules yang dikonsepkan H.A.L Hart esensinya sama yaitu nilai-nilai, orientasi dan mimpi orang tentang hukum atau hal-hal yang berada diluar norma hukum positif model hart, memainkan peranan yang amat menetukan bagi kapasitas hukum positif.
Walaupun norma-norma hukum yang terdapat dalam setiap undang-undang secara positif dianggap merupakan panduan nilai dan orientasi dari setiap orang, akan tetapi secara empiris selalu saja ada cacat celahnya.perilaku orang selalu tidak sejalan dengan dengan norma-norma yang ada dalam undang-undang. Penyebabnya sangat beragam, salah satunya adalah norma-norma itu tidak sejalan dengan orientasi dan mimpi mereka. Itu sebabnya sebagian ahli hukum mengatakan bahwa kehidupan hukum lebih merupakan sebuah mitos, bahkan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum hanyalah mitos yang indah. Substansi hukum bukanlah sesuatu yang mudah direncanakan, bahkan hal ini dapat dianggap sebagai perkara yang sulit, namun bukan karena kesulitan itulah sehingga substansi hukum perlu direncankan, melainkan substansi hukum juga sangat tergantung pada bidang apakah yang hendak diatur. Perlu pula dperhatikan perkembangan sosial, ekonomi dan politik, termasuk perkembangan-perkembangan ditingkat global yang semuanya sulit diprediksi. Sikap politik yang paling pantas untuk diambil adalah meletakan atau menggariskan prinsip-prinsip pengembangannya. Sebatas inilah blue printnya. Untuk itu maka gagasan dasar yang terdapat dalam UUD 1945 itulah yang harus dijadikan prinsip-prinsip atau parameter dalam pembentukan undang-undang apa saja, kesetaraan antar lembaga negara, hubungan yang bersifat demokratis antara pemerintah pusat dengan daerah, hak asasi manusia (HAM) yang meliputi hak sosial, ekonomi, hukum, dan pembangunan harus dijadikan sumber sekaligus parameter dalam menguji substansi RUU atau UU yang akan dibentuk.
Berkaitan dengan budaya hukum (legal culture) ini, menurut Roger Cotterrell, konsep budaya hukum itu menjelaskan keanekaragaman ide tentang hukum yang ada dalam berbagai masyarakat dan posisinya dalam tatanan sosial. Ide-ide ini menjelaskan tentang praktik-praktik hukum, sikap warga negara terhadap hukum dan kemauan dan ketidakmauannya untuk mengajukan perkara, dan signifikansi hukum yang relatif, dalam menjelaskan pemikiran dan perilaku yang lebih luas di luar praktik dan bentuk diskursus khusus yang terkait dengan lembaga hukum. Dengan demikian, variasi budaya hukum mungkin mampu menjelaskan banyak tentang perbedaan-perbedaan cara di mana lembaga hukum yang nampak sama dapat berfungsi pada masyarakat yang berbeda.
Aspek kultural menurut Friedman melengkapi aktualisasi suatu sistem hukum, yang menyangkut dengan nilai-nilai, sikap, pola perilaku para warga masyarakat dan faktor nonteknis yang merupakan pengikat sistem hukum tersebut.
Wibawa hukum melengkapi kehadiran dari faktor-faktor non teknis dalam hukum. Wibawa hukum memperlancar bekerjanya hukum sehingga perilaku orang menjadi positif terhadap hukum.
Wibawa hukum tidak hanya berkaitan dengan hal-hal yang rasional, tetapi lebih dari pada itu mengandung unsur-unsur spiritual, yaitu kepercayaan. Kewibawaan hukum dapat dirumuskan sebagai suatu kondisi psikologis masyarakat yang menerima dan menghormati hukumnya.
Menurut Friedman budaya hukum diterjemahkan sebagai sikap-sikap dan nilai-nilai yang berhubungan dengan hukum dan lembaganya, baik secara positif, maupun negatif. Jika masyarakat mempunyai nilai nilai yang positif, maka hukum akan diterima dengan baik, sebaliknya jika negatif, masyarakat akan menentang dan menjauhi hukum dan bahkan menganggap hukum tidak ada.membentuk undang-undang memang merupakan budaya hukum. Tetapi mengandalakan undang-undang untuk membangun budaya hukum yang berkarakter tunduk, patuh dan terikat pada norma hukum adalah jalan pikiran yang setengah sesat. Budaya hukum bukanlah hukum. Budaya hukum secara konseptual adalah soal-soal yang ada di luar hukum.
DAFTAR PUSTAKA
Surakarta, 2004 Friedman L, Teori dan Filsafat hukum: Telaah kritis atasi Teori-Teori Hukum (susunann I), judul asli Legal Theory, penerjemah: Mohammad Arifin, Cetakan kedua, (Jakarta,PT Raja Grafindo Persada 1993) Friedman Lawrence M, 1977, Law and Society An Introduction, New Jersey: Prentice Hall Inc Kusumaatmadja, 1986, Fungsi dan Perkem-bangan Hukum dalam Pembangunan Nasional, Bandung: Binacipta Mahfud MD, Politik Hukum di Indonesia, Rajawali Pers.
Sabtu, 11 Mei 2019
SISTEM WAKAF DALAM PENERAPAN KONTEMPORER OLEH : Muhammad Syafi i ,S.HI
Sistem Wakaf dalam penerapan kontemporer
Sistem Wakaf dalam penerapan kontemporer
Penyusun : M. Syafi'i, S.HI
Pendahuluan
Membicarakan problematika sosial masyarakat dan tuntutan akan kesejahteraan ekonomi akhir-akhir ini maka Keberadaan lembaga wakaf bisa menjadi suatu solusi. Karna Wakaf juga merupakan ajaran yang menekankan pentingnya kesejahteraan ekonomi. Karena itu, pendefisinian ulang terhadap wakaf adalah untuk memiliki makna yang lebih relavan dengan kondisi yang rill persoalan kesejahteraan menjadi sangat penting.
Wakaf merupakan aset abadi yang dapat dimanfaatkan oleh semua orang terutama yang memerlukan. Oleh karena itu, dengan harta wakaf kesempatan untuk maju dalam bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan politik akan terbuka luas sampai ke lapisan bawah.
Wakaf dalam bentuk uang tunai dalam tradisi Islam di sebut ”Waqf al-Nukud”, dipopulerkan juga dengan cash waqf. Pada masa pemerintahan Dinasti Usmani di Turki wakaf uang ini telah berjalan untuk pembiayaan dan perawatan aset wakaf (Ahmet Tabakoglu, 1992: 9) Oleh karena itu, sudah saatnya pula wakaf tunai dilaksanakan dengan baik dan berterusan di Indonesia. Dengan itu akan ada dana abadi potensial yang sangat besar yang dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan harta wakaf untuk aktivitas ekonomi dan kesejahteraan ummat. Untuk melihat dan menambah wawasan tentang wakaf marilah kita telusuri bagaimana penertian wakaf dan sistem wakaf dan penerapan kontemporer.
Pembahasan
A. Pengertian Wakaf
Secara etimologi, wakaf berasal dari perkataan Arab “ الوقف ” yang bererti “الحبس ”. Ia merupakan kata yang berbentuk masdar (infinitive noun) yang pada dasarnya berarti menahan, berhenti, atau diam. Apabila kata tersebut dihubungkan dengan harta seperti tanah, binatang dan yang lain, ia berarti pembekuan hak milik untuk faedah tertentu ( Ibnu Manzhur : 9/359). Sebagai satu istilah dalam syariah Islam, wakaf diartikan sebagai penahanan hak milik atas materi benda (Al-‘ain) untuk tujuan menyedekahkan manfaat atau faedahnya (Al-manfa‘ah) (Al-Jurjani: 328) . Sedangkan dalam buku-buku fiqh, para ulama berbeda pendapat dalam memberi pengertian wakaf. Perbedaan tersebut membawa akibat yang berbeda pada hukum yang ditimbulkan. Definisi wakaf menurut ahli fiqh adalah sebagai berikut.
Pertama, Hanafiyah mengartikan wakaf sebagai menahan materi benda (al-‘ain) milik Wakif dan menyedekahkan atau mewakafkan manfaatnya kepada siapapun yang diinginkan untuk tujuan kebajikan (Ibnu al-Humam: 6/203). Definisi wakaf tersebut menjelaskan bahawa kedudukan harta wakaf masih tetap tertahan atau terhenti di tangan Wakif itu sendiri. Dengan artian, Wakif masih menjadi pemilik harta yang diwakafkannya, manakala perwakafan hanya terjadi ke atas manfaat harta tersebut, bukan termasuk asset hartanya.
Kedua, Malikiyah berpendapat, wakaf adalah menjadikan manfaat suatu harta yang dimiliki (walaupun pemilikannya dengan cara sewa) untuk diberikan kepada orang yang berhak dengan satu akad (shighat) dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan keinginan Wakif (Al-Dasuqi: 2/187). Definisi wakaf tersebut hanya menentukan pemberian wakaf kepada orang atau tempat yang berhak saja.
Ketiga, Syafi‘iyah mengartikan wakaf dengan menahan harta yang bisa memberi manfaat serta kekal materi bendanya (Al-‘ain) dengan cara memutuskan hak pengelolaan yang dimiliki oleh Wakif untuk diserahkan kepada Nazhir yang dibolehkan oleh syariah (Al-Syarbini: 2/376). Golongan ini mensyaratkan harta yang diwakafkan harus harta yang kekal materi bendanya (al-‘ain) dengan artian harta yang tidak mudah rusak atau musnah serta dapat diambil manfaatnya secara berterusan (Al-Syairazi: 1/575).
Keempat, Hanabilah mendefinisikan wakaf dengan bahasa yang sederhana, yaitu menahan asal harta (tanah) dan menyedekahkan manfaat yang dihasilkan ( Ibnu Qudamah: 6/185). Itu menurut para ulama ahli fiqih.
Abu zahrah menyimpulkan pengertian wakaf dengan :
الوقف هو حبس العين بحيث لا يتصرف فيها بالبيع أو الهبة أو التوريث وصرف الثمرة إلى جهة من جهات البر وفق شرط الواقف
Artinya :
Wakaf adalah menahan suatu materi benada yang tidak diatur padanya dengan penjualan , Hibah, pewarisan dan penyerahan hasilnya ke semua jalan kebajikan sesuai syarat orang yang berwakaf.
B. Dasar Hukum
Wakaf merupakan salah satu pondasi kebaikan dalam islam yang dianjurkan dengan dalil nas Al-Qur’an yang banyak menganjurkan atas infaq fi sabillah seperti :
Al Quran surat ; al-Haj:77,
Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.
Surat Al-Imron: 92,
Artinya :
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya.
Surat Al-Baqarah: 261.
Artinya :
perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.
Kemudian dalam hadis Nabi yang menyinggung masalah sadaqoh jariyah yaitu:
عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلى الله عليه وسلم قَالَ: اِذَا مَاتَ ابْنُ اَدَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ، صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، اَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ اَوْوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ. رواه مسلم
Artinya:
Dari Abu Hurairah r.a sesungguhnya Rosululloh SAW bersabda: apabila anak Adam (manusia) meninggal dunia maka putuslah amalnya kecuali tiga perkara, shadaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, anak sholeh yang mendoakan orang tuanya.(HR.Muslim)
Penafsiran shadaqoh jariyah dalam hadis tersebut dikatakan masuk kedalam pembahasan masalah wakaf, seperti yang dikatakan oleh seorang Imam:
ذَكَرَهُ فِيْ بَابِ الْوَقْفِ لاِنَّهُ فَسَّرَ الْعُلَمَاءُ الصَّدَقَةَ الْجَارِيَةَ بِالْوَقْفِ
Artinya:
Hadis tersebut dikemukakan didalam bab wakaf, karena para Ulama menafsirkan shadaqoh jariyah dengan wakaf.
Begitu juga As sunnah diantaranya adalah apa yang disebutkan Jamaluddin Az-zaela’i Al - Hanafy pada kitab Nasbu Rayah Li Ahadisil Hidayah pada kitab Wakaf Bagian III Halaman : 477 :
رَوَى الطَّبَرَانِيُّ فِي "مُعْجَمِهِ" مِنْ حَدِيثِ بَشِيرٍ السُّلَمِيُّ، قَالَ: لَمَّا قَدِمَ الْمُهَاجِرُونَ الْمَدِينَةَ اسْتَنْكَرُوا الْمَاءَ، وَكَانَتْ لِرَجُلٍ مِنْ بَنِي غِفَارٍ عَيْنٌ يُقَالُ لَهَا: رُومَةُ، وَكَانَ يَبِيعُ مِنْهَا الْقِرْبَةَ بِمُدٍّ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " بِعْنِيهَا بِعَيْنٍ فِي الْجَنَّةِ" ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ لَيْسَ لِي وَلَا لِعِيَالِي غَيْرُهَا، لَا أَسْتَطِيعُ ذَلِكَ، فَبَلَغَ ذَلِكَ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ، فَاشْتَرَاهَا بِخَمْسَةٍ وَثَلَاثِينَ أَلْفَ دِرْهَمٍ، ثُمَّ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَجْعَلُ لِي مِثْلَ الَّذِي جَعَلْتَهُ لَهُ، عَيْنًا فِي الْجَنَّةِ إنْ اشْتَرَيْتُهَا؟ قَالَ: "نَعَمْ" ، قَالَ: اشْتَرَيْتُهَا وَجَعَلْتُهَا لِلْمُسْلِمِينَ
Artinya :
At Tabrani meriwayatkan dalam Ma’jamnya dari Hadis basir As Sulamy ia berkata ketika Orang Muhajirin datang ke madinah mereka mengingkari adanya air dan adalah Bani gaffer seorang yang memiliki mata air yang yang terkenal dengan “ Rumah “ dan adalah pemiliknya menjual air tersebut satu griba ( tempat Air dari kulit) dengan harga satu Mud, maka Rasulallah SAW bersabda “ Jualah lah kepada ku dengan mata Air di surge, maka ia mengatakan Ya rasulallah aku dan kelurgaku tidak memiliki harta selainnya dan aku tidak bisa menjualnya, maka sampai berita tersebut kepada Utsman Bin Affan maka ia membelinya dengan harga 35 ribu dirham kemudian ia menghadap kepada Rasulallah SAW dan mengatakan ya rasulallah apakah engkau akan menjadikan bagiku seperti apa yang kau jadikan baginya berupa mata air di surge jika aku membelinya, maka Rasulallah mengatakan : Ya . maka akau membelinya dan akau jadikan dia untuk orang-orang islam.
Bagaimana menurut undang-undang di Indonesia? Dalam Undang-undang nomor 41 tahun 2004, wakaf diartikan dengan perbuatan hukum Wakif untuk memisahkan dan atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.
Dan menurut KHI Wakaf adalah perbuatan hukum seseorang atau kelompok orang atau badan hukum yang memisahkan sebagian dari benda miliknya dan melembagakannya untuk selama-lamanya guna kepentiangan ibadat atau keperluan umum lannya sesuai dengan ajaran Islam.
Dari beberapa definisi wakaf tersebut, dapat disimpulkan bahwa wakaf bertujuan untuk memberikan manfaat atau faedah harta yang diwakafkan kepada orang yang berhak dan dipergunakan sesuai dengan ajaran syariah Islam. Hal ini sesuai dengan fungsi wakaf yang disebutkan pasal 5 UU no. 41 tahun 2004 yang menyatakan wakaf berfungsi untuk mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum.
C. Pembagian Wakaf
Berdasarkan fungsi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf para Fuqaha’ membagi wakaf menjadi tiga bagian :
1. Al- wakful Khaery adalah :
هو الوقف الذي يشترط الواقف صرف عائده إلى جهة خيرية مستمرة الوجود ( لاينقطع ) مثل الفقراء والمساكين والمدارس والمستشفيات ونحوها
Artinya :
Dia adalah wakaf yang menyaratkan oleh orang yang berwakaf mempergunakan manfaatnya kepada jalan kebaikan selama-lamanya. Seperti orang fakir dan Miskin dan Madrasah-madrasah dan Rumah sakit.
2. Al- Wakfu Ahli atau Az- Zurry adalah :
هو الوقف الذي يخصص الواقف عائده لذريته في البداية ثم من بعدها لجهة خيرية مستمرة الوجود
Artinya :
Dia adalah Wakaf yang dikhususkan oleh yang berwakaf yang manfaatnya untuk keturunannya untuk pertama kali kemudian orang – orang setelahnya untuk jalan kebaikan selama-lamanya.
3. Al- Wakful Mustarak adalah :
وهو ما ا شترك في استحقاق عائده الذرية وجهات البر العامة معا
Artinya :
Dia adalah wakaf yang ikut serta pada pemilikan manfaatnya keturunannya dan semua jalan kebaikan secara umum bersama-sama.
D. SEJARAH DAN PERKEMBANGAN WAKAF
1. Masa Rasulullah
Dalam sejarah Islam, Wakaf dikenal sejak masa Rasulullah SAW karena wakaf disyariatkan setelah Nabi SAW Madinah, pada tahun kedua Hijriyah. Ada dua pendapat yang berkembang di kalangan ahli yurisprudensi Islam ( fuqaha’ ) tentang siapa yang pertama kali melaksanakan syariat wakaf. Menurut sebagian pendapat ulama mengatakan bahwa yang pertama kali melaksanakan wakaf adalah Rasulullah SAW ialah wakaf tanah milik Nabi SAW untuk dibangun masjid.
Pendapat ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Umar bin Syabah dari ‘Amr bin Sa’ad bin Mu’ad, ia berkata:
Dan diriwayatkan dari Umar bin Syabah, dari Umar bin Sa’ad bin Muad berkata: “Kami bertanya tentang mula-mula wakaf dalam Islam? Orang Muhajirin mengatakan adalah wakaf Umar, sedangkan orang-orang Ansor mengatakan adalah wakaf Rasulullah SAW.” (Asy-Syaukani: 129).
Rasulullah SAW pada tahun ketiga Hijriyah pernah mewakafkan ketujuh kebun kurma di Madinah; diantaranya ialah kebon A’raf, Shafiyah, Dalal, Barqah dan kebon lainnya. Menurut pendapat sebagian ulama mengatakan bahwa yang pertama kali melaksanakan Syariat Wakaf adalah Umar bin Khatab. Pendapat ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Ibnu Umar ra, ia berkata:
Dari Ibnu Umar ra, berkata : “Bahwa sahabat Umar ra, memperoleh sebidang tanah di Khaibar, kemudian Umar ra, menghadap Rasulullah SAW untuk meminta petunjuk, Umar berkata : “Hai Rasulullah SAW., saya mendapat sebidang tanah di Khaibar, saya belum mendapat harta sebaik itu, maka apakah yang engkau perintahkan kepadaku?” Rasulullah SAW. bersabda: “Bila engkau suka, kau tahan (pokoknya) tanah itu, dan engkau sedekahkan (hasilnya), tidak dijual, tidak dihibahkan dan tidak diwariskan. Ibnu Umar berkata: “Umar menyedekahkannya (hasil pengelolaan tanah) kepada orang-rang fakir, kaum kerabat, hamba sahaya, sabilillah, Ibnu sabil dan tamu. Dan tidak dilarang bagi yang mengelola (nazhir) wakaf makan dari hasilnya dengan cara yang baik (sepantasnya) atau memberi makan orang lain dengan tidak bermaksud menumpuk harta” (HR.Muslim).
Kemudian syariat wakaf yang telah dilakukan oleh Umar bin Khatab disusul oleh Abu Thalhah yang mewakafkan kebun kesayangannya, kebun “Bairaha”. Selanjutnya disusul oleh sahabat Nabi SAW. lainnya, seperti Abu Bakar yang mewakafkan sebidang tanahnya di Mekkah yang diperuntukkan kepada anak keturunannya yang datang ke Mekkah. Utsman menyedekahkan hartanya di Khaibar. Ali bin Abi Thalib mewakafkan tanahnya yang subur. Mu’ads bin Jabal mewakafkan rumahnya, yang populer dengan sebutan “Dar Al-Anshar”. Kemudian pelaksanaan wakaf disusul oleh Anas bin Malik, Abdullah bin Umar, Zubair bin Awwam dan Aisyah Istri Rasulullah SAW.
2. Masa Dinasti-Dinasti Islam
Praktek wakaf menjadi lebih luas pada masa dinasti Umayah dan dinasti Abbasiyah, semua orang berduyun-duyun untuk melaksanakan wakaf, dan wakaf tidak hanya untuk orang-orang fakir dan miskin saja, tetapi wakaf menjadi modal untuk membangun lembaga pendidikan, membangun perpustakaan dan membayar gaji para stafnya, gaji para guru dan beasiswa untuk para siswa dan mahasiswa. Antusiasme masyarakat kepada pelaksanaan wakaf telah menarik perhatian negara untuk mengatur pengelolaan wakaf sebagai sektor untuk membangun solidaritas sosial dan ekonomi masyarakat.
Pada masa dinasti Umayyah yang menjadi hakim Mesir adalah Taubah bin Ghar Al-Hadhramiy pada masa khalifah Hisyam bin Abd. Malik. Ia sangat perhatian dan tertarik dengan pengembangan wakaf sehingga terbentuk lembaga wakaf tersendiri sebagaimana lembaga lainnya dibawah pengawasan hakim. Lembaga wakaf inilah yang pertama kali dilakukan dalam administrasi wakaf di Mesir, bahkan diseluruh negara Islam. Pada saat itu juga, Hakim Taubah mendirikan lembaga wakaf di Basrah. Sejak itulah pengelolaan lembaga wakaf di bawah Departemen Kehakiman yang dikelola dengan baik dan hasilnya disalurkan kepada yang berhak dan yang membutuhkan.
Pada masa dinasti Abbasiyah terdapat lembaga wakaf yang disebut dengan “shadr al-Wuquuf” yang mengurus administrasi dan memilih staf pengelola lembaga wakaf. Demikian perkembangan wakaf pada masa dinasti Umayyah dan Abbasiyah yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, sehingga lembaga wakaf berkembang searah dengan pengaturan administrasinya.
Pada masa dinasti Ayyubiyah di Mesir perkembangan wakaf cukup menggembirakan, dimana hampir semua tanah-tanah pertanian menjadi harta wakaf dan semua dikelola oleh negara dan menjadi milik negara ( Baitul mal ). Ketika Shalahuddin Al-Ayyuby memerintah Mesir, maka ia bermaksud mewakafkan tanah-tanah milik negara diserahkan kepada yayasan keagamaan dan yayasan sosial sebagaimana yang dilakukan oleh dinasti Fathimiyah sebelumnnya, meskipun secara fiqh Islam hukum mewakafkan harta baitulmal masih berbeda pendapat di antara para ulama.
Pertama kali orang yang mewakafkan tanah milik nagara (baitul mal) kepada yayasan dan sosial adalah Raja Nuruddin Asy-Skyahid dengan ketegasan fatwa yang dekeluarkan oleh seorang ulama pada masa itu ialah Ibnu “Ishrun dan didukung oleh pada ulama lainnya bahwa mewakafkan harta milik negara hukumnya boleh (jawaz), dengan argumentasi (dalil) memelihara dan menjaga kekayaan negara. Sebab harta yang menjadi milik negara pada dasarnya tidak boleh diwakafkan. Shalahuddin Al-Ayyubi banyak mewakafkan lahan milik negara untuk kegiatan pendidikan, seperti mewakafkan beberapa desa (qaryah) untuk pengembangan madrasah mazhab asy-Syafi’iyah, madrasah al-Malikiyah dan madrasah mazhab al-Hanafiyah dengan dana melalui model mewakafkan kebun dan lahan pertanian, seperti pembangunan madrasah mazhab Syafi’iy di samping kuburan Imam Syafi’I dengan cara mewakafkan kebun pertanian dan pulau al-Fil.
Dalam rangka mensejahterakan ulama dan kepentingan misi mazhab Sunni Shalahuddin al-Ayyuby menetapkan kebijakan (1178 M/572 H) bahwa bagi orang Kristen yang datang dari Iskandar untuk berdagang wajib membayar bea cukai. Hasilnya dikumpulkan dan diwakafkan kepada para ahli yurisprudensi (fuqahaa’) dan para keturunannya. Wakaf telah menjadi sarana bagi dinasti al-Ayyubiyah untuk kepentingan politiknya dan misi alirannya ialah mazhab Sunni dan mempertahankan kekuasaannya. Dimana harta milik negara (baitul mal) menjadi modal untuk diwakafkan demi pengembangan mazhab Sunni dan menggusur mazhab Syi’ah yang dibawa oleh dinasti sebelumnya, ialah dinasti Fathimiyah.
Perkembangan wakaf pada masa dinasti Mamluk sangat pesat dan beraneka ragam, sehingga apapun yang dapat diambil manfaatnya boleh diwakafkan. Akan tetapi paling banyak yang diwakafkan pada masa itu adalah tanah pertanian dan bangunan, seperti gedung perkantoran, penginapan dan tempat belajar. Pada masa Mamluk terdapat wakaf hamba sahaya yang di wakafkan budak untuk memelihara masjid dan madrasah. Hal ini dilakukan pertama kali oleh pengusa dinasti Ustmani ketika menaklukan Mesir, Sulaiman Basya yang mewakafkan budaknya untuk merawat mesjid.
Manfaat wakaf pada masa dinasti Mamluk digunakan sebagaimana tujuan wakaf, seperti wakaf keluarga untuk kepentingan keluarga, wakaf umum untuk kepentingan sosial, membangun tempat untuk memandikan mayat dan untuk membantu orang-orang fakir dan miskin. Yang lebih membawa syiar islam adalah wakaf untuk sarana Harmain, ialah Mekkah dan Madinah, seperti kain ka’bah (kiswatul ka’bah). Sebagaimana yang dilakukan oleh Raja Shaleh bin al-Nasir yang membeli desa Bisus lalu diwakafkan untuk membiayai kiswah Ka’bah setiap tahunnya dan mengganti kain kuburan Nabi SAW dan mimbarnya setiap lima tahun sekali.
Perkembangan berikutnya yang dirasa manfaat wakaf telah menjadi tulang punggung dalam roda ekonomi pada masa dinasti Mamluk mendapat perhatian khusus pada masa itu meski tidak diketahui secara pasti awal mula disahkannya undang-undang wakaf. Namun menurut berita dan berkas yang terhimpun bahwa perundang-undangan wakaf pada dinasti Mamluk dimulai sejak Raja al-Dzahir Bibers al-Bandaq (1260-1277 M/658-676) H) di mana dengan undang-undang tersebut Raja al-Dzahir memilih hakim dari masing-masing empat mazhab Sunni.
Pada orde al-Dzahir Bibers perwakafan dapat dibagi menjadi tiga katagori: Pendapatan negara hasil wakaf yang diberikan oleh penguasa kepada orang-orang yanbg dianggap berjasa, wakaf untuk membantu haramain (fasilitas Mekkah dan Madinah) dan kepentingan masyarakat umum. Sejak abad lima belas, kerajaan Turki Utsmani dapat memperluas wilayah kekuasaannya, sehingga Turki dapat menguasai sebagian besar wilayah negara Arab. Kekuasaan politik yang diraih oleh dinasti Utsmani secara otomatis mempermudah untuk merapkan Syari’at Islam diantaranya ialah peraturan tentang perwakafan.
Di antara undang-undang yang dikeluarkan pada dinasti Utsmani ialah peraturan tentang pembukuan pelaksanaan wakaf, yang dikeluarkan pada tanggal 19 Jumadil Akhir tahun 1280 Hijriyah. Undang-undang tersebut mengatur tentang pencatatan wakaf, sertifikasi wakaf, cara pengelolaan wakaf, upaya mencapai tujuan wakaf dan melembagakan wakaf dalam upaya realisasi wakaf dari sisi administrasi dan perundang-udangan.
Pada tahun 1287 Hijriyah dikeluarkan undang-undang yang menjelaskan tentang kedudukan tanah-tanah kekuasaan Turki Utsmani dan tanah-tanah produktif yang berstatus wakaf. Dari implementasi undang-undang tersebut di negara-negara Arab masih banyak tanah yang berstatus wakaf dan diperaktekkan sampai saat sekarang. Sejak masa Rasulullah, masa kekhalifahan dan masa dinasti-dinasti Islam sampai sekarang wakaf masih dilaksanakan dari waktu ke waktu di seluruh negeri muslim, termasuk di Indonesia.
Hal ini terlihat dari kenyataan bahwa lembaga wakaf yang berasal dari agama Islam ini telah diterima (diresepsi) menjadi hukum adat bangsa Indonesia sendiri. Disamping itu suatu kenyataan pula bahwa di Indonesia terdapat banyak benda wakaf, baik wakaf benda bergerak atau benda tak bergerak. Kalau kita perhatikan di negara-negara muslim lain, wakaf mendapat perhatian yang cukup sehingga wakaf menjadi amal sosial yang mampu memberikan manfaat kepada masyarakat banyak.
Dalam perjalanan sejarah wakaf terus berkembang dan akan selalu berkembang bersamaan dengan laju perubahan jaman dengan berbagai inovasi-inovasi yang relevan, seperti bentuk wakaf uang, wakaf Hak Kekayaan Intelektual (Haki), dan lain-lain. Di Indonesia sendiri, saat ini wakaf kian mendapat perhatian yang cukup serius dengan diterbitkannya Undang-undang No. 41 tahun 2004 tentang Wakaf dan PP No. 42 tahun 2006 tentang pelaksanaannya.
E. Perkembangan Pengelolaan Harta Wakaf Di Beberapa Negara Muslim
Dalam catatan sejarah islam, sudah dipraktikkan baik dalam bentuknya yang masih tradisional/konvensional, dalam arti bentuk wakaf berupa benda-benda tidak bergerak maupun wakaf produktif berupa wakaf uang atau wakaf tunai (cash waqh) bahkan, wakaf tunai (cash waqh) ternyata sudah diperaktikan sejak awal abad kedua hijriyah. M Syafii Antonio mengutip hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, menjelasakan bahwa Imam az Zuhri (w. 124 H) salah seorang ulama terkemuka dan peletak dasar kondifikasi hadist (tadwnin- al hadist) mengeluarkan fatwa yang berisi anjuran melakukan wakaf dinar dan dirham untuk membangun sarana dakwah, sosial, dan pendidikan umat islam. Adapun caranya adalah dengan menjadikan uang tersebut sebagai modal usaha kemudian menyalurkan keuntungannya sebagai wakaf.
E.1. Kerajaan Magrib/ Maroko
1. Munculnya Wakaf dan perkembangan
Muncul nya wakaf di maroko tidak terlepas dari proses penaklukan kota tersebut oleh kaum Muslimin karena ketika mereka sampai di suatu tempat di kerajaan tersebut mereka mendirikan pondasi sebuah Masjid karena mengikut Nabi Muhammad SAW, pendirian pondasi Masjid termasuk ketulusan niat para penaklukan kota, masjid merupakan tempat awal pendidikan keislaman yang lahir didalamya risalah islam. Ini dibuktikan oleh sejarah ketika Ukbah bin Nafi’ sampai Maroko ia mendirikan Masjid di Dar’ah dan begitu juga di sus Al Aqsa dan masjid-masjid yang lainnya.
Dan jelas lah bagi kita bahwa wakaf sudah diketahui dan terkenal di Maroko ketika penaklukan kota tersebut sehingga dikatakan :
حتى لم يكد يخلو حي أو زقاق من مسجد أو مساجد
Artinya :
Hampir tidak ada desa dan gang-gang yang sunyi dari Masjid bahkan mereka memiliki beberapa Masjid.
Selanjutnya semangat berwakaf untuk membangun Masjid terus meningkat dan itu terlihat pada pemerintahan Yusuf Bin Tasyifin yang sangat antusias mendirikan Masjid dan memperbaiki Tembok , Tempat penampungan Air dan Tempat Qadha Hajat ( WC ) disemua penjuru kota Pas.sehingga kalau ada di suatu tempat tidak ada Masjidnya maka penduduknya dihukum dan mereka dipaksa untuk mendirikanya.
Di antara sumber pendapatan negara diperoleh dari wakaf dan dikelola secara baik. Ada kementerian khusus yang bertanggung jawab mengelola wakaf, yaitu Menteri Wakaf dan Urusan Islam . Di Indonesia, wakaf ini ditangani oleh Menteri Agama.
Negeri Arab yang berada di ujung paling barat, hingga juga diberi sebutan maghrib ini berpenduduk muslim, lebih dari 98 %. Oleh karena itu wakaf menjadi sumber pendapatan yang bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan sosial, seperti untuk memenuhi kebutuhan biaya pendidikan, pengentasan kemiskinan, modal usaha, termasuk membiayai kebutuhan tempat ibadah, dan lain-lain.
Berbagai jenis wakaf dikelola oleh pemerintah, misalnya wakaf tanah, bangunan dan lain-lain. Wakaf tanah pertanian misalnya, dikelola hingga menghasilkan uang pada setiap panen. Begitu pula, tanah wakaf yang berada di tempat-tempat strategis, dibangun pertokoan, perumahan atau fasilitas lain. Berbagai jenis fasilitas itu kemudian disewakan untuk menghasilkan uang.
Orang Maroko bertempat tinggal di apartemen. Di sepanjang jalan dari Rabat ke beberapa kota. Orang membeli apartemen dan selanjutnya digunakan sebagai tempat tinggal. Tidak sebagaimana di Indonesia, siapapun bisa seenaknya membangun rumah, orang Maroko hanya dibolehkan membuat rumah apabila di tempat yang direncanakan itu telah tersedia saluran air, listrik, dan sarana pembuangan sampah.
Akibat dari ketentuan tersebut, maka tidak semua orang secara bebas bisa membuat rumah sendiri seenaknya. Orang Maroko pada umumnya kemudian membeli atau menyewa apartemen-apartemen untuk selanjutnya digunakan sebagai tempat tinggal. Ketentuan yang diberlakukan oleh kerajaan seperti itu menjadikan rumah-rumah di Maroko satu dengan yang lain tampak mengumpul, dan di antara perumahan yang satu dengan lainnya dipisahkan oleh lahan pertanian, hutan, dan lain-lain.
Kembali pada persoalan wakaf, bahwa oleh karena pengelolaannya ditangani secara modern, maka hasil wakaf menjadi sumber pendapatan negara hingga selanjutnya digunakan untuk membiayai kepentingan sosial yang beraneka ragam. Masjid yang ada di Maroko misalnya, pembangunan dan pengelolaannya dibiayai dari hasil wakaf. Para muadzin dan imam masjid digaji oleh pemerintah. Selain itu tidak diperbolehkan pembangunan masjid dicarikan dari sumbangan yang tidak jelas, apalagi dari sumber yang diperoleh dengan cara meminta-minta di pinggir jalan, itu dilarang.
Selain itu, hasil wakaf digunakan untuk membiayai pendidikan. Di Maroko semua biaya pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi ditanggung oleh pemerintah. Pendidikan di negeri itu semua gratis. Semua biaya pendidikan, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana, gaji guru dan pegawai ditanggung oleh pemerintah, dan bahkan para mahasiswa mendapatkan biaya hidup. Semua dana itu, di antaranya, diperoleh dari hasil pengelolaan wakaf.
E.2. Al Jazair
Aljazair (الجزائر) terletak di barat-laut Afrika dengan pantai sepanjang Laut Tengah di sebelah utara, berbatasan dengan Tunisia di timur laut, Libya di timur, Niger di sebelah tenggara, Mali dan Mauritania di barat laut, dan Maroko di barat. Nama Algeria berasal dari nama ibu kotanya Aljir yang berarti kepulauan (al-jazā’ir, dalam bahasa Arab). Ini mungkin merujuk kepada 4 buah pulau yang terletak berdekatan dengan Aljir. Algeria merupakan negara kedua terbesar di benua Afrika. Lembaga wakaf di Al Jazair sepenuhnya belum terlaksana dengan bebas hingga datang undang-undang Tahun 1989 M. Yang diterangkan dalam pasal 49 : yang mengatakan :
الأملاك الوقفية وأملاك الجمعيات الخيرية معترف بها ويحمى القانون تخصيصها
Artinya :
Harta Wakaf dan Harta- harta untuk kebaikan diakui dan dilindungi undang-undang ketentuannya.
Dengan adanya undang-undang tersebut lembaga Wakaf di negara tersebut memiliki dasar hukum yang kuat menurut undang-undang.
الأوقاف في الجزائر بشكلها التقليدي تنقسم إلى : أوقاف ثابتة كالمباني والأراضي الزراعية 2. وأوقاف منقولة كوقف المصاحف والكتب وغيرها
Artinya :
Wakaf di Aljazair dalam bentuk tradisional dibagi menjadi: wakaf tetap seperti bangunan dan tanah pertanian 2. Dan Wakaf wakaf manqulah seperti mewakafkan Quran, buku dan lainnya
Wakaf sebagaimana biasanya masih tetap dengan sifanya yaitu masih tunduk pada syarat yang disyaratkan oleh Wakif dari segi penggunaan manfaat untuk keturunan pada wakaf zurry atau untuk jalan kebaikan pada wakaf Khairi atau untuk keduanya pada wakaf Mustarak dan tidak ada kemungkinan untuk mengambil sebagian manfaat dari harta wakaf dengan tujuan mengambalikan pokoknya karna akan merusak sarat sarat orang yang berwakaf.
Melihat itu semua di Al Jazair Wakaf memiliki penyaratan yang sangat ketat dari wakif yang membuat organisasi wakaf di sana merasa kualahan untuk mengembangkan harta wakaf
E.3. Kerajaan Yordan
Kerajaan Yordania yang penduduknya diperkirakan sekitar 6,3 juta pada tahun 2009. Negara ini berbatasan dengan Syiria, Saudi Arabia, Iraq, dan Palestina. Ibukotanya adalah Amman. 92% penduduknya adalah Muslim dengan sunni sebagai madzhab mayoritas. Yordania termasuk salah satu negara yang memiliki pendapatan perkapita terbesar di dunia Arab. Negara ini juga dianggap sebagai salah satu negara yang bersih (clean government) .
1. Hukum Positif tentang Wakaf di Yordania
Urusan wakaf di Yordania diatur dalam peraturan pengelolaan wakaf Usmani yang diterbitkan pada tanggal 19 Jumadil Akhir tahun 1280 H. Aturan ini berlaku hingga munculnya undang-undang baru tentang wakaf tahun 1946 M .
Dalam undang-undang dasar yang disahkan pada tanggal 19 April 1928, perhatian terhadap wakaf sudah dilakukan seperti terlihat dalam pasal 61 yang menyebutkan bahwa urusan wakaf dan manajemen keuangannya ditentukan secara khusus dalam sebuah undang-undang. Kemaslahatan wakaf dianggap sebagai salah satu kemaslahatan pemerintah. Ketika diumumkan tentang pendirian kerajaan Yordania pada tanggal 25 Mei 1946, undang-undangnya menguatkan hal tersebut dengan dikeluarkannya pasal 63 yang memberikan perhatian khusus terhadap wakaf. Berdasarkan hal tersebut, lahirlah undang-undang wakaf nomor 25 tahun 1946.
Ada hal yang perlu diperhatikan di sini bahwa undang-undang dasar untuk pemerintahan Yordania, kemudian undang-undang kerajaan tahun 1946 telah menunjukkan secara bersamaan bahwa pengaturan wakaf dan manajemen keuangan dan semacamnya diatur dengan udang-undang khusus, sebagai penunjuk kekhasan wakaf yang bebas dan juga penunjuk bahwa harta wakaf tidak boleh dicampur dengan harta-harta lain yang sifatnya umum. Ini menunjukkan bahwa sejak awal, wakaf telah diposisikan secara istimewa di Yordania. Ketika muncul undang-undang kerajaan tahun 1952 pada masa raja Thalal bin Abdullah, dibuatlah pasal 107 yang memuat pasal 63 undang-undang tahun 1946. Pada masa ini ditetapkan bahwa hanya Mahkamah Syar’iyyah memiliki hak untuk memutuskan perkara wakaf sesuai dengan peraturannya yang khususnya. Juga disebutkan bahwa mahkamah tersebut harus menerapkan hukum-hukum syara’.
Perubahan yang paling penting adalah ketika menyebut undang-undang ini dengan sebutan undang-undang wakaf dan urusan Islam pada tahun 1968. Dengan demikian, urusan kementrian wakaf tidak hanya masalah wakaf tapi lebih luas.
1. Pensyariatan Wakaf di Yordania.
Kementrian wakaf dan urusan Islam bertanggungjawab tentang pendayagunaan wakaf yang didasarkan pada ajaran syariah dengan tetap memperhatikan keinginan wakif. Untuk itu, dibuatlah suatu undang-undang yang khusus membahas tentang wakaf dengan pasal-pasal yang bebas, yaitu, pasal 3, bab II, dari kitab ketiga yang mengandung pasal 1233-1270 yang isinya antara lain mengatur penyewaan wakaf.
2. Manajemen Lembaga Wakaf di Yordania
Kementrian wakaf dan perkara Islam menangani manajemen wakaf khairi. Wakaf-wakaf itu telah memiliki bukti tercatat di wilayah tanah dan lapangan. Dan wakaf-wakaf yang diwakafkan dan didaftarkan sebagai wakaf atas nama kementrian secara langsung, atau penamaan wakaf sesuai dengan pemiliknya. Hal ini dilakukan untuk penyempurnaan pencatatan wakaf yang sudah dilakukan pada masa sebelumnya. Adapun wakaf dhurri, pengurusannya diserahkan kepada ahli waris namun tetap di bawah pengawasan pengadilan syariah.
3. Bentuk Organisasi Kementrian Wakaf
Berdasarkan peraturan tahun 1997 nomor 16, manajemen organisasi untuk kementrian disusun sebagai berikut :
1. Sekretaris jenderal “الأمين العام ”
2. Wakil sekretaris jenderal bidang administrasi dan keuangan “ مساعد الأمين العام للشئون الإدارة والمالية ”
3. Wakil sekretaris jenderal bidang dakwah dan pengembangan Islam “مساعد الأمين العام للشئون الدعوة والتوجيه الإسلامي ”
4. Wakil sekretaris jenderal bidang wakaf “مساعد الأمين العام للشئون الوقفية ”
5. Wakil sekretaris jenderal bidang pemeliharaan tempat suci “ مساعد الأمين العام للشئون القدس ”
Adapun peran wakaf dalam pengembangan sosial di Yordania adalah untuk masjid, sekolah dan universitas, panti asuhan anak yatim, dan pusat kesehatan. Sedangkan dalam bidang ekonomi di antaranya adalah pengembangan pertanian dan penyewaan tanah.
Secara administratif, pelaksanaan pengelolaan wakaf dikerajaan Yordania didasarkan pada Undang-undang wakaf Islam No. 25/ 1947. dalam UU tersebut bahwa yang termasuk dalam urusan kementrian wakaf dan kementerian agama Islam adalah wakaf masjid, madrasa lembaga-lembaga Islam, rumah-rumah yatim, tempat pendidikan, lembaga-lembaga syariah, kuburan-kuburan Islam, Urusan-urusan haji dan urusan fatwa. UU wakaf yang mengatur tentang peraturan UU wakaf No. 26/ 1966. dalam pasal 3, secara rinci disebutkan bahwa tujuan kementrian wakaf dan urusan agama Islam antara lain adalah sebagai berikut:
1. Memelihara masjid dan harta wakaf serta mengendalikan urusan-urusanya.
2. Mengembangkan masjid untuk menyampaikan risalah Nabi Muhamad SAW dengan mewujudkan pendidikan Islam
3. Membakar semangat zihad dan menguatkan jiwa Islam serta meningkatkan kualitas keimanan
4. Menumbuhkan akhlak Islam dan menguatkan dalam kehidupan kaum muslimin
5. Menguatkan semangat Islam dan menggalakan pendidikan agama dengan mendirikan lembaga-lembaga dan sekolah untuk menghafal Al-Quran
6. Menyosialisasikan budaya Islam, menjaga peninggalan Islam melahirkan kebudayaan baru Islam dan menumbuhkan kesadaran beragama.
E.4. Republik Libanon
Republik Lebanon adalah sebuah negara di Timur Tengah, sepanjang Laut Tengah, dan berbatasan dengan Suriah di utara dan timur, dan Israel di selatan. Ketentuan wakaf di Libanon adalah :
1. الأوقاف المضبوطة : وهي الأوقاف التي وقفت من قبل السلاطين على أن تكون بعهد إدارة الدولة أو الأوقاف التي ضبطت أملاكها من قبل نظارة الأوقاف
2. الأوقاف الملحقة : وهي الأوقاف التي تدار بواسطة المتولى إما بإشراف نظارة الأوقاف ومحاسبتها
3. الأوقاف المستثناة : وهي الأوقاف التي استثنيت من الضبط والإلحاق وفق شروط الواقف
Artinya :
1. Wakaf Madbuthah yaitu wakaf yang diwakafkan melalui pemerintah. 2. Wakaf Mulhaqah yaitu wakaf yang beredar dengan perantara petugas wakaf 3. Wakaf Mustasnat yaitu Wakaf yang tidak termasuk wakaf Madbutah dan Mulhaqah.
E.5. Republik Kuwait
Kuwait adalah negara monarki yang kaya akan minyak di pesisir Teluk Persia, Timur Tengah. Ia berbatasan dengan Arab Saudi di sebelah selatan dan Irak di utara. Nama 'Kuwait' berasal dari kata Arab yang bermakna "benteng yang dibangun dekat air".
Strategi kebangkitan wakaf di Kuwait menghasilkan :
1. .تحقيق المقاصد الشرعية للواقفين
2. رسوخ الوقف كصيغة نموذجية للإنفاق الخيري
3. رسوخ الوقف كاطار تنظيمي تنموي فعال في البنيان المؤسسي للمجتمع
4. الجذب المستمر للأوقاف الجديدة
5. إدارة الأموال الوقفية بأقصى كفاءة ممكنة
Artinya :
1. Penentuan tujuan syari’ah bagi yang mewakafkan 2.Kajian mendalam tentang wakaf dari segi segat 3. Organisasi 4. Kelanjutan untuk wakaf baru 5. Sekretariat wakaf yang maksimal
E.6. Republik Sudan
Sudan adalah negara negara muslim yang terletak di Afrika bagian utara dan merupakan negara terluas di Afrika dan Arab. Kepemerintahan Sudan berbentuk republik.
1. Sejarah Wakaf di Sudan
Sama seperti zakat, sejarah sebelum dibentuknya lembaga wakaf adalah dikarenakan sadarnya pemerintah mengenai potensi wakaf untuk turut membantu membangun negara sehingga dibuatlah lembaga yang mengurusi penerimaan dan pengelolaan wakaf dengan tujuan pelaksanaan wakaf terorganisir. Lembaga wakaf juga mengalami beberapa reformasi guna terus meningkatkan kualitas lembaga wakaf.
2. Reorganisasi Lembaga Wakaf
Lembaga wakaf Haiat al-waqf al-Islamii Sudan secara singkat penerapan wakaf di Sudan terlaksana melalui dua tahap, yaitu :
1. Tahap pertama
Tahapan ini di mulai dengan reorganisasi ulang lembaga wakaf dengan namahaiat al- waqf al- islamy. Adapun tujuan dari reorganisasi ini adalah Haiatagar bisa lebih leluasa mengelola harta wakaf tanpa ada campur tangan pemerintah. Pada prakteknya, Haiat al-waqf al-Islami mempunyai dua posisi, pertama : Sebagai nadzir, hal ini bisa terjadi ketika di temukan wakafmajhul yaitu harta–harta wakaf yang tidak diktahui sertifikat-sertifikatnya dan tidak pula tujuanya juga harta-harta wakaf baru yang di mobilisasi. Seorang nadzir disini ditunjuk oleh hakim. Sebaliknya harta-harta wakaf yang nadzirnya masih ada, maka fungsi haiat di sini hanya sebagai pengawas saja.
2. Tahapan kedua
Tahapan ini di mulai pada penghujung tahun 1991 dengan di susunnya undang-undang pemerintah yang memberikan otoritas penuh kepada haiat untuk memanfaatkan dan memperdayakan harta wakaf yang di sediakan oleh pemerintah ke berbagai proyek investasi untuk kesejahteraan umat. Secara umum, pelaksanan lembaga wakaf di sudan memiliki dua aktifitas penting yaitu:
1.Mobilisasi harta wakaf (penghimpunan wakaf).
2.Pendayagunaan dan investasi harta wakaf (pemroduktifan wakaf).
3. Manejemen penghimpunan Haiat al-waqf al-Islamy Sudan
Dalam rangka meningkatkan kwalitas pengelolaan wakaf secara optimal, Lembaga wakaf Sudan malakukan evaluasi dan perbaikan struktur organisasi wakaf, juga mengadakan study kelayakan ke beberapa lembaga wakaf yang dianggap berhasil serta menghadirkan produk-produk yang berkwalitas dan di invsetasikan ke perusahaan-perusahaan. Dengan demikian di harapkan mampu memenuhi kebutuhan pengembangan social masyarakat. Diantara cara yang di lakukan Sudan dalam meghimpun dana wakaf adalah mengajak kepada para donator agar menginvestasikan harta ke lembaga-lembaga wakaf yang ada, yang nantinya akan di gunakan untuk pembangunan proyek. Dari hasil proyek tersebut akan di alokasikan untuk pemberdayaan umat dan untuk kemaslahatan umum.
Secara umum arah pendayagunaan dan tujuan lembaga wakaf haiat al-waqf al-Islami di sudan bisa di singkronkan ke hal-hal sebagai berikut:
1. Pemberian beasiswa dan asrama kepada pelajar
Dalam pelaksanaan proyek ini, haiat al-Waqf al-islami mengadakan koordinasi dengan Shunduq al-Qoumi al-Thullab (dana beasiswa nasional) Sudan.
2. Pembangunan rumah sakit dan apotik
Proyek dilakukan kerja sama dengan Diwan zakat. Diwan zakat yang menyediakan obat-obatan (Diwan zakat adalah satu-satunya lembaga amil zakat sudan yang resmi dan independen, ia dibawah pengawasan kementrian Pencanangan Pembangunan nasional).
3. Penyediaan asrama haji.
4. Pendirian percetakan, hususnya percetakan al-quran.
5. Mendirikan pasar yang berskala besar.
Pemerintah Sudan berhasil mendirikan pasar-pasar perdagangan yang terebar di beberapa kota di sudan dinataranya di khurtum. Wakaf Corporation Sudan: parastatal otonom bertanggung jawab kepada Menteri Perencanaan Sosial
4. Perkembangan Model Wakaf di Sudan
Selain wakaf dalam bentuk tanah atau property, Sudan juga menjalankan wakaf uang. Sejak 1987, Sudan membenahi manejemen wakafnya dengan membentuk Badan Wakaf yang Memiliki kewenangan yang lebih luas termasuk dalam aspek pengelolaan wakaf uang. Sejarah telah menunjukkan bahwa berkat wakaf uang, Universitas Al-Azhar, Universitas Zaituniyyah di Tunis, serta Madaris Imam Lisesi di Turki mampu bertahan hingga kini meski mereka tak berorientasi pada keuntungan. Badan wakaf juga menurus wakaf yang tidak terdapat akte dan syarat – syarat waqifnya. Pembaharuan juga dilakukan pada system pengaturan pada program wakaf dan system pengaturan pada manajemen dan investasi harta wakaf yang ada.
5. Perkembangan manajemen Wakaf Sudan
Dalam melakukan tugas – tugasnya untuk menggalakkan berdirinya wakaf baru, badan wakaf di Sudan menggunakan cara dengan membentuk kerangka pengaturan dan melakukan survey, serta membuat program produksi dan investasi bagi proyek – proyek wakaf yang dapat memenuhi sebagian kebutuhan masyarakat dan pembangunan umum, kemudian menghimbau kepada para dermawan dari semua kalangan masyarakat untuk mewakafkan hartanya melalui channel dari proyek wakaf produktif dengan syarat – syaratwakaf yang diajukan oleh badan wakaf untuk setiap jenis proyek wakaf. Dengan demikian, badan wakaf di Sudan telah mempelopori gerakan berdirinya berbagai proyek wakaf, sebagian khusus untuk social terbatas, dan sebagian lagi bersifat umum untuk semua tujuan wakaf secara bersama – sama.
Diantara proyek wakaf khusus ini misalnya, proyek wakaf untuk para pelajar, dimana badan wakaf di Sudan melakukan penggalangan dana wakaf dari para dermawan untuk membangun asrama mahasiswa yang dekat dengan kampus. Pelaksanaan proyek ini terlaksana atas kerjasama dengan lembaga dana social untuk pelakjar di Sudan. Adapun tanah untuk asrama ini didapat dari pemberian pemerintah. Setelah itu pengurus proyek wakaf membangun asrama tersebut dengan dana wakaf dari para dermawan yang memberi sumbangan berupa syarat – syarat khusus yang ditawarkan kepada mereka. Jadi pada praktiknya ini menyerupai cara penggalangan dana dari public melalui penjualan quota produksi, saham dan obligasi wakaf, dimana pengurus proyek membuat profil proyek yang ditawarkan kepada public.
Contoh lain dari proyek wakaf khusus ini misalnya proyek wakaf pembinaan kesehatan yang bertujuan membangun rumah sakit dipinggiran kota atau di desa – desa Sudan. Demikian juga proyek pemondokan asrama jahi yang bertujuan mengakomodasi jamaah haji yang datang dari berbagai penjuru kota dan desa di Sudan dalam rangka menuju ke Mekkah dan menjadi ke tempat tinggal sementara hingga mereka telah menyelesaikan semua prosedur perjalananannya. Di samping itu juga ada proyek parmasi pedesaan yang bertujuan membangun proyek parmasi pedesaan dengan cara member obat bagi orang – orang miskin dengan harga yang sangat murah.
Selain itu terdapat proyek yang lainnya seperti percetakan untuk dimana pengurus proyek menyediakan bangunan, mesin dan alat percetakan yang tujuannya adalah mencetak Al-Quran dan terjemahannya ke dalam berbagai bahasa yang banyak dipergunakan di Afrika.
Contoh lain dari wakaf umum ini juga, misalnya proyek wakaf yang disebut lembaga Dana Sosial yang bertujuan menggalang dana wakaf umum untuk diinvestasikan pada pasar uang dan pasar property dan menyalurkan hasilnya untuk berbagai tujuan kebaikan sesuai dengan yang ditentukan oleh badan wakaf umum dalam program tahunannya dan anggaran tahunannya.
E.7. Harta Wakaf di Malaysia
Sebagai sebuah negara Islam, Malaysia memiliki harta wakaf yang cukup banyak dan tersebar luas di seluruh penjuru negeri. Pengelolaan wakaf dilakukan oleh masing-masing Majlis Agama Islam Negeri.
Di Malaysia, harta wakaf selain digunakan untuk keperluan peribadatan, juga digunakan untuk kepentingan pendidikan. Bahkan ada juga yang digunakan untuk kepentingan ekonomi, seperti untuk pembangunan apartemen, pertokoan, stasiun pengisian bahan bakar/SPBU, kebun kelapa, dan sebagainya (Muhammad Syukri Salleh & Abdul Hamid Md Tahir, 1985).
Bahkan Utusan Malaysia seperti dipetik Ahmad Azrin Adnan dan Wan Mohd Yusof Wan Chik (2009: 3), melaporkan bahwa pengurus wakaf Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (MAIWP) telah membangun tanah wakaf miliknya di kawasan segi tiga emas Jalan Perak Kuala Lumpur untuk membangun menara MAIWP pada awal Juni 2007. Projek pembangunan tanah wakaf terbesar di Malaysia itu telah membangun bangunan gedung setinggi 34 tingkat dengan biaya RM151 juta (sekitar 450 milyar rupiah). Selain itu, Jabatan Wakaf, Zakat dan Haji (JAWHAR) telah pula memastikan 24 projek komersial untuk dibangunkan di atas tanah wakaf di seluruh negara yang bakal dilaksanakan sepanjang Rancangan Malaysia ke-Sembilan (RMK-9). Dengan pengelolaan wakaf seperti itu, tentunya harta wakaf memiliki potensi yang besar untuk pemberdayaan ekonomi umat di Malaysia.
Sekaitan dengan manfaat ekonomi wakaf ini, M. Yasir Nasution (2004: 76) mengemukakan bahwa terjadi mobilititas, baik dari sudut sosial, politik dan ekonomi, mobilitas itu akan terjadi secara natural dan seimbang dalam kehidupan masyarakat, karena ada aset abadi yang dapat dimanfaatkan oleh semua orang terutama yang memerlukan. Oleh karena itu, dengn harta wakaf kesempatan untuk maju dalam bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan politik akan terbuka luas sampai ke lapisan bawah.
Wakaf dalam bentuk uang tunai dalam tradisi Islam di sebut ”Waqf al-Nukud”, dipopulerkan juga dengan cash waqf. Pada masa pemerintahan Dinasti Usmani di Turki wakaf uang ini telah berjalan untuk pembiayaan dan perawatan aset wakaf (Ahmet Tabakoglu, 1992: 9) Oleh karena itu, sudah saatnya pula wakaf tunai dilaksanakan dengan baik dan berterusan di Indonesia. Dengan itu akan ada dana abadi potensial yang sangat besar yang dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan harta wakaf untuk aktivitas ekonomi dan kesejahteraan ummat.
E.7. Harta Wakaf di Malaysia
Sebagai sebuah negara Islam, Malaysia memiliki harta wakaf yang cukup banyak dan tersebar luas di seluruh penjuru negeri. Pengelolaan wakaf dilakukan oleh masing-masing Majlis Agama Islam Negeri.
Di Malaysia, harta wakaf selain digunakan untuk keperluan peribadatan, juga digunakan untuk kepentingan pendidikan. Bahkan ada juga yang digunakan untuk kepentingan ekonomi, seperti untuk pembangunan apartemen, pertokoan, stasiun pengisian bahan bakar/SPBU, kebun kelapa, dan sebagainya (Muhammad Syukri Salleh & Abdul Hamid Md Tahir, 1985).
Bahkan Utusan Malaysia seperti dipetik Ahmad Azrin Adnan dan Wan Mohd Yusof Wan Chik (2009: 3), melaporkan bahwa pengurus wakaf Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (MAIWP) telah membangun tanah wakaf miliknya di kawasan segi tiga emas Jalan Perak Kuala Lumpur untuk membangun menara MAIWP pada awal Juni 2007. Projek pembangunan tanah wakaf terbesar di Malaysia itu telah membangun bangunan gedung setinggi 34 tingkat dengan biaya RM151 juta (sekitar 450 milyar rupiah). Selain itu, Jabatan Wakaf, Zakat dan Haji (JAWHAR) telah pula memastikan 24 projek komersial untuk dibangunkan di atas tanah wakaf di seluruh negara yang bakal dilaksanakan sepanjang Rancangan Malaysia ke-Sembilan (RMK-9). Dengan pengelolaan wakaf seperti itu, tentunya harta wakaf memiliki potensi yang besar untuk pemberdayaan ekonomi umat di Malaysia.
Sekaitan dengan manfaat ekonomi wakaf ini, M. Yasir Nasution (2004: 76) mengemukakan bahwa terjadi mobilititas, baik dari sudut sosial, politik dan ekonomi, mobilitas itu akan terjadi secara natural dan seimbang dalam kehidupan masyarakat, karena ada aset abadi yang dapat dimanfaatkan oleh semua orang terutama yang memerlukan. Oleh karena itu, dengn harta wakaf kesempatan untuk maju dalam bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan politik akan terbuka luas sampai ke lapisan bawah.
Wakaf dalam bentuk uang tunai dalam tradisi Islam di sebut ”Waqf al-Nukud”, dipopulerkan juga dengan cash waqf. Pada masa pemerintahan Dinasti Usmani di Turki wakaf uang ini telah berjalan untuk pembiayaan dan perawatan aset wakaf (Ahmet Tabakoglu, 1992: 9) Oleh karena itu, sudah saatnya pula wakaf tunai dilaksanakan dengan baik dan berterusan di Indonesia. Dengan itu akan ada dana abadi potensial yang sangat besar yang dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan harta wakaf untuk aktivitas ekonomi dan kesejahteraan ummat.
E.8. India
Republik India adalah sebuah negara di Asia yang memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua di dunia, dengan populasi lebih dari satu miliar jiwa, Islam adalah agama terbesar kedua di Republik India setelah Hindu, dengan lebih dari 13,4% penduduk negara tersebut (lebih dari 138 juta per 2001 sensus dan 160.900.000 per 2009 estimasi) menyebut diri sebagai Muslim.
Penjajahan inggris di india sangat mempengaruhi Pengelolaan wakafnya, terjadi padanya perubahan undang-undang wakaf yang islami sehingga keluar dari ketentuan syariat islam yang mengakibatkan kemudaratan pada pengelolaan wakaf dan masyarakat. Dan ketika India mendapatkan kembali kemerdikaannya ia mulai memperbaiki manajemen perwakafan sehingga pada akhirnya undang – undang tahun 1995 M. terbit yang menjelaskan system pengurusan wakaf yang islami pada Negara tersebut. Sekalipun berbeda dengan aturan perwakafan pada Negara islam lainnya.
Kesimpulan:
Pembentukan system dan manajemen pengelolaan wakaf dalam penerapan kontemporer pada dasarnya berpusat pada tiga hal
1. Perbaikan yang bersifat Agama ( الإصلاح التشريعي )
2. Perbaikan Administrasi dan Organisasi ( الإصلاح الإداري )
3. Perbaikan pengembangan Harta ( الإصلاح المالي )
Daftar Pustaka
Mahmud Ahmad Mahdi, Nizomul Wakfi fi Tatbiqil Ma’asir, Jiddah,1423.
Departeman Agam RI, Tanya Jawab Kompilasi Hukum Islam, 1997/1998
Direktorat Pemberdayaan Wakaf, Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam , Departemen Agama Islam, Paradigma Baru Wakaf di Indonesia,
Ahmad djunaidi, Thobieb Al-Asyhar, Menuju Era Wakaf Produktif: Jakarta, Mumtaz Publishing. 2007
Sudirman Hasan alamat : http://sudirmansetiono.blogspot.com/2010/02/praktik-wakaf-di-kerajaan-yordania-al.html
Sistem Wakaf dalam penerapan kontemporer
Penyusun : M. Syafi'i, S.HI
Pendahuluan
Membicarakan problematika sosial masyarakat dan tuntutan akan kesejahteraan ekonomi akhir-akhir ini maka Keberadaan lembaga wakaf bisa menjadi suatu solusi. Karna Wakaf juga merupakan ajaran yang menekankan pentingnya kesejahteraan ekonomi. Karena itu, pendefisinian ulang terhadap wakaf adalah untuk memiliki makna yang lebih relavan dengan kondisi yang rill persoalan kesejahteraan menjadi sangat penting.
Wakaf merupakan aset abadi yang dapat dimanfaatkan oleh semua orang terutama yang memerlukan. Oleh karena itu, dengan harta wakaf kesempatan untuk maju dalam bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan politik akan terbuka luas sampai ke lapisan bawah.
Wakaf dalam bentuk uang tunai dalam tradisi Islam di sebut ”Waqf al-Nukud”, dipopulerkan juga dengan cash waqf. Pada masa pemerintahan Dinasti Usmani di Turki wakaf uang ini telah berjalan untuk pembiayaan dan perawatan aset wakaf (Ahmet Tabakoglu, 1992: 9) Oleh karena itu, sudah saatnya pula wakaf tunai dilaksanakan dengan baik dan berterusan di Indonesia. Dengan itu akan ada dana abadi potensial yang sangat besar yang dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan harta wakaf untuk aktivitas ekonomi dan kesejahteraan ummat. Untuk melihat dan menambah wawasan tentang wakaf marilah kita telusuri bagaimana penertian wakaf dan sistem wakaf dan penerapan kontemporer.
Pembahasan
A. Pengertian Wakaf
Secara etimologi, wakaf berasal dari perkataan Arab “ الوقف ” yang bererti “الحبس ”. Ia merupakan kata yang berbentuk masdar (infinitive noun) yang pada dasarnya berarti menahan, berhenti, atau diam. Apabila kata tersebut dihubungkan dengan harta seperti tanah, binatang dan yang lain, ia berarti pembekuan hak milik untuk faedah tertentu ( Ibnu Manzhur : 9/359). Sebagai satu istilah dalam syariah Islam, wakaf diartikan sebagai penahanan hak milik atas materi benda (Al-‘ain) untuk tujuan menyedekahkan manfaat atau faedahnya (Al-manfa‘ah) (Al-Jurjani: 328) . Sedangkan dalam buku-buku fiqh, para ulama berbeda pendapat dalam memberi pengertian wakaf. Perbedaan tersebut membawa akibat yang berbeda pada hukum yang ditimbulkan. Definisi wakaf menurut ahli fiqh adalah sebagai berikut.
Pertama, Hanafiyah mengartikan wakaf sebagai menahan materi benda (al-‘ain) milik Wakif dan menyedekahkan atau mewakafkan manfaatnya kepada siapapun yang diinginkan untuk tujuan kebajikan (Ibnu al-Humam: 6/203). Definisi wakaf tersebut menjelaskan bahawa kedudukan harta wakaf masih tetap tertahan atau terhenti di tangan Wakif itu sendiri. Dengan artian, Wakif masih menjadi pemilik harta yang diwakafkannya, manakala perwakafan hanya terjadi ke atas manfaat harta tersebut, bukan termasuk asset hartanya.
Kedua, Malikiyah berpendapat, wakaf adalah menjadikan manfaat suatu harta yang dimiliki (walaupun pemilikannya dengan cara sewa) untuk diberikan kepada orang yang berhak dengan satu akad (shighat) dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan keinginan Wakif (Al-Dasuqi: 2/187). Definisi wakaf tersebut hanya menentukan pemberian wakaf kepada orang atau tempat yang berhak saja.
Ketiga, Syafi‘iyah mengartikan wakaf dengan menahan harta yang bisa memberi manfaat serta kekal materi bendanya (Al-‘ain) dengan cara memutuskan hak pengelolaan yang dimiliki oleh Wakif untuk diserahkan kepada Nazhir yang dibolehkan oleh syariah (Al-Syarbini: 2/376). Golongan ini mensyaratkan harta yang diwakafkan harus harta yang kekal materi bendanya (al-‘ain) dengan artian harta yang tidak mudah rusak atau musnah serta dapat diambil manfaatnya secara berterusan (Al-Syairazi: 1/575).
Keempat, Hanabilah mendefinisikan wakaf dengan bahasa yang sederhana, yaitu menahan asal harta (tanah) dan menyedekahkan manfaat yang dihasilkan ( Ibnu Qudamah: 6/185). Itu menurut para ulama ahli fiqih.
Abu zahrah menyimpulkan pengertian wakaf dengan :
الوقف هو حبس العين بحيث لا يتصرف فيها بالبيع أو الهبة أو التوريث وصرف الثمرة إلى جهة من جهات البر وفق شرط الواقف
Artinya :
Wakaf adalah menahan suatu materi benada yang tidak diatur padanya dengan penjualan , Hibah, pewarisan dan penyerahan hasilnya ke semua jalan kebajikan sesuai syarat orang yang berwakaf.
B. Dasar Hukum
Wakaf merupakan salah satu pondasi kebaikan dalam islam yang dianjurkan dengan dalil nas Al-Qur’an yang banyak menganjurkan atas infaq fi sabillah seperti :
Al Quran surat ; al-Haj:77,
Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.
Surat Al-Imron: 92,
Artinya :
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya.
Surat Al-Baqarah: 261.
Artinya :
perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.
Kemudian dalam hadis Nabi yang menyinggung masalah sadaqoh jariyah yaitu:
عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلى الله عليه وسلم قَالَ: اِذَا مَاتَ ابْنُ اَدَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ، صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، اَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ اَوْوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ. رواه مسلم
Artinya:
Dari Abu Hurairah r.a sesungguhnya Rosululloh SAW bersabda: apabila anak Adam (manusia) meninggal dunia maka putuslah amalnya kecuali tiga perkara, shadaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, anak sholeh yang mendoakan orang tuanya.(HR.Muslim)
Penafsiran shadaqoh jariyah dalam hadis tersebut dikatakan masuk kedalam pembahasan masalah wakaf, seperti yang dikatakan oleh seorang Imam:
ذَكَرَهُ فِيْ بَابِ الْوَقْفِ لاِنَّهُ فَسَّرَ الْعُلَمَاءُ الصَّدَقَةَ الْجَارِيَةَ بِالْوَقْفِ
Artinya:
Hadis tersebut dikemukakan didalam bab wakaf, karena para Ulama menafsirkan shadaqoh jariyah dengan wakaf.
Begitu juga As sunnah diantaranya adalah apa yang disebutkan Jamaluddin Az-zaela’i Al - Hanafy pada kitab Nasbu Rayah Li Ahadisil Hidayah pada kitab Wakaf Bagian III Halaman : 477 :
رَوَى الطَّبَرَانِيُّ فِي "مُعْجَمِهِ" مِنْ حَدِيثِ بَشِيرٍ السُّلَمِيُّ، قَالَ: لَمَّا قَدِمَ الْمُهَاجِرُونَ الْمَدِينَةَ اسْتَنْكَرُوا الْمَاءَ، وَكَانَتْ لِرَجُلٍ مِنْ بَنِي غِفَارٍ عَيْنٌ يُقَالُ لَهَا: رُومَةُ، وَكَانَ يَبِيعُ مِنْهَا الْقِرْبَةَ بِمُدٍّ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " بِعْنِيهَا بِعَيْنٍ فِي الْجَنَّةِ" ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ لَيْسَ لِي وَلَا لِعِيَالِي غَيْرُهَا، لَا أَسْتَطِيعُ ذَلِكَ، فَبَلَغَ ذَلِكَ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ، فَاشْتَرَاهَا بِخَمْسَةٍ وَثَلَاثِينَ أَلْفَ دِرْهَمٍ، ثُمَّ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَجْعَلُ لِي مِثْلَ الَّذِي جَعَلْتَهُ لَهُ، عَيْنًا فِي الْجَنَّةِ إنْ اشْتَرَيْتُهَا؟ قَالَ: "نَعَمْ" ، قَالَ: اشْتَرَيْتُهَا وَجَعَلْتُهَا لِلْمُسْلِمِينَ
Artinya :
At Tabrani meriwayatkan dalam Ma’jamnya dari Hadis basir As Sulamy ia berkata ketika Orang Muhajirin datang ke madinah mereka mengingkari adanya air dan adalah Bani gaffer seorang yang memiliki mata air yang yang terkenal dengan “ Rumah “ dan adalah pemiliknya menjual air tersebut satu griba ( tempat Air dari kulit) dengan harga satu Mud, maka Rasulallah SAW bersabda “ Jualah lah kepada ku dengan mata Air di surge, maka ia mengatakan Ya rasulallah aku dan kelurgaku tidak memiliki harta selainnya dan aku tidak bisa menjualnya, maka sampai berita tersebut kepada Utsman Bin Affan maka ia membelinya dengan harga 35 ribu dirham kemudian ia menghadap kepada Rasulallah SAW dan mengatakan ya rasulallah apakah engkau akan menjadikan bagiku seperti apa yang kau jadikan baginya berupa mata air di surge jika aku membelinya, maka Rasulallah mengatakan : Ya . maka akau membelinya dan akau jadikan dia untuk orang-orang islam.
Bagaimana menurut undang-undang di Indonesia? Dalam Undang-undang nomor 41 tahun 2004, wakaf diartikan dengan perbuatan hukum Wakif untuk memisahkan dan atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.
Dan menurut KHI Wakaf adalah perbuatan hukum seseorang atau kelompok orang atau badan hukum yang memisahkan sebagian dari benda miliknya dan melembagakannya untuk selama-lamanya guna kepentiangan ibadat atau keperluan umum lannya sesuai dengan ajaran Islam.
Dari beberapa definisi wakaf tersebut, dapat disimpulkan bahwa wakaf bertujuan untuk memberikan manfaat atau faedah harta yang diwakafkan kepada orang yang berhak dan dipergunakan sesuai dengan ajaran syariah Islam. Hal ini sesuai dengan fungsi wakaf yang disebutkan pasal 5 UU no. 41 tahun 2004 yang menyatakan wakaf berfungsi untuk mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum.
C. Pembagian Wakaf
Berdasarkan fungsi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf para Fuqaha’ membagi wakaf menjadi tiga bagian :
1. Al- wakful Khaery adalah :
هو الوقف الذي يشترط الواقف صرف عائده إلى جهة خيرية مستمرة الوجود ( لاينقطع ) مثل الفقراء والمساكين والمدارس والمستشفيات ونحوها
Artinya :
Dia adalah wakaf yang menyaratkan oleh orang yang berwakaf mempergunakan manfaatnya kepada jalan kebaikan selama-lamanya. Seperti orang fakir dan Miskin dan Madrasah-madrasah dan Rumah sakit.
2. Al- Wakfu Ahli atau Az- Zurry adalah :
هو الوقف الذي يخصص الواقف عائده لذريته في البداية ثم من بعدها لجهة خيرية مستمرة الوجود
Artinya :
Dia adalah Wakaf yang dikhususkan oleh yang berwakaf yang manfaatnya untuk keturunannya untuk pertama kali kemudian orang – orang setelahnya untuk jalan kebaikan selama-lamanya.
3. Al- Wakful Mustarak adalah :
وهو ما ا شترك في استحقاق عائده الذرية وجهات البر العامة معا
Artinya :
Dia adalah wakaf yang ikut serta pada pemilikan manfaatnya keturunannya dan semua jalan kebaikan secara umum bersama-sama.
D. SEJARAH DAN PERKEMBANGAN WAKAF
1. Masa Rasulullah
Dalam sejarah Islam, Wakaf dikenal sejak masa Rasulullah SAW karena wakaf disyariatkan setelah Nabi SAW Madinah, pada tahun kedua Hijriyah. Ada dua pendapat yang berkembang di kalangan ahli yurisprudensi Islam ( fuqaha’ ) tentang siapa yang pertama kali melaksanakan syariat wakaf. Menurut sebagian pendapat ulama mengatakan bahwa yang pertama kali melaksanakan wakaf adalah Rasulullah SAW ialah wakaf tanah milik Nabi SAW untuk dibangun masjid.
Pendapat ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Umar bin Syabah dari ‘Amr bin Sa’ad bin Mu’ad, ia berkata:
Dan diriwayatkan dari Umar bin Syabah, dari Umar bin Sa’ad bin Muad berkata: “Kami bertanya tentang mula-mula wakaf dalam Islam? Orang Muhajirin mengatakan adalah wakaf Umar, sedangkan orang-orang Ansor mengatakan adalah wakaf Rasulullah SAW.” (Asy-Syaukani: 129).
Rasulullah SAW pada tahun ketiga Hijriyah pernah mewakafkan ketujuh kebun kurma di Madinah; diantaranya ialah kebon A’raf, Shafiyah, Dalal, Barqah dan kebon lainnya. Menurut pendapat sebagian ulama mengatakan bahwa yang pertama kali melaksanakan Syariat Wakaf adalah Umar bin Khatab. Pendapat ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Ibnu Umar ra, ia berkata:
Dari Ibnu Umar ra, berkata : “Bahwa sahabat Umar ra, memperoleh sebidang tanah di Khaibar, kemudian Umar ra, menghadap Rasulullah SAW untuk meminta petunjuk, Umar berkata : “Hai Rasulullah SAW., saya mendapat sebidang tanah di Khaibar, saya belum mendapat harta sebaik itu, maka apakah yang engkau perintahkan kepadaku?” Rasulullah SAW. bersabda: “Bila engkau suka, kau tahan (pokoknya) tanah itu, dan engkau sedekahkan (hasilnya), tidak dijual, tidak dihibahkan dan tidak diwariskan. Ibnu Umar berkata: “Umar menyedekahkannya (hasil pengelolaan tanah) kepada orang-rang fakir, kaum kerabat, hamba sahaya, sabilillah, Ibnu sabil dan tamu. Dan tidak dilarang bagi yang mengelola (nazhir) wakaf makan dari hasilnya dengan cara yang baik (sepantasnya) atau memberi makan orang lain dengan tidak bermaksud menumpuk harta” (HR.Muslim).
Kemudian syariat wakaf yang telah dilakukan oleh Umar bin Khatab disusul oleh Abu Thalhah yang mewakafkan kebun kesayangannya, kebun “Bairaha”. Selanjutnya disusul oleh sahabat Nabi SAW. lainnya, seperti Abu Bakar yang mewakafkan sebidang tanahnya di Mekkah yang diperuntukkan kepada anak keturunannya yang datang ke Mekkah. Utsman menyedekahkan hartanya di Khaibar. Ali bin Abi Thalib mewakafkan tanahnya yang subur. Mu’ads bin Jabal mewakafkan rumahnya, yang populer dengan sebutan “Dar Al-Anshar”. Kemudian pelaksanaan wakaf disusul oleh Anas bin Malik, Abdullah bin Umar, Zubair bin Awwam dan Aisyah Istri Rasulullah SAW.
2. Masa Dinasti-Dinasti Islam
Praktek wakaf menjadi lebih luas pada masa dinasti Umayah dan dinasti Abbasiyah, semua orang berduyun-duyun untuk melaksanakan wakaf, dan wakaf tidak hanya untuk orang-orang fakir dan miskin saja, tetapi wakaf menjadi modal untuk membangun lembaga pendidikan, membangun perpustakaan dan membayar gaji para stafnya, gaji para guru dan beasiswa untuk para siswa dan mahasiswa. Antusiasme masyarakat kepada pelaksanaan wakaf telah menarik perhatian negara untuk mengatur pengelolaan wakaf sebagai sektor untuk membangun solidaritas sosial dan ekonomi masyarakat.
Pada masa dinasti Umayyah yang menjadi hakim Mesir adalah Taubah bin Ghar Al-Hadhramiy pada masa khalifah Hisyam bin Abd. Malik. Ia sangat perhatian dan tertarik dengan pengembangan wakaf sehingga terbentuk lembaga wakaf tersendiri sebagaimana lembaga lainnya dibawah pengawasan hakim. Lembaga wakaf inilah yang pertama kali dilakukan dalam administrasi wakaf di Mesir, bahkan diseluruh negara Islam. Pada saat itu juga, Hakim Taubah mendirikan lembaga wakaf di Basrah. Sejak itulah pengelolaan lembaga wakaf di bawah Departemen Kehakiman yang dikelola dengan baik dan hasilnya disalurkan kepada yang berhak dan yang membutuhkan.
Pada masa dinasti Abbasiyah terdapat lembaga wakaf yang disebut dengan “shadr al-Wuquuf” yang mengurus administrasi dan memilih staf pengelola lembaga wakaf. Demikian perkembangan wakaf pada masa dinasti Umayyah dan Abbasiyah yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, sehingga lembaga wakaf berkembang searah dengan pengaturan administrasinya.
Pada masa dinasti Ayyubiyah di Mesir perkembangan wakaf cukup menggembirakan, dimana hampir semua tanah-tanah pertanian menjadi harta wakaf dan semua dikelola oleh negara dan menjadi milik negara ( Baitul mal ). Ketika Shalahuddin Al-Ayyuby memerintah Mesir, maka ia bermaksud mewakafkan tanah-tanah milik negara diserahkan kepada yayasan keagamaan dan yayasan sosial sebagaimana yang dilakukan oleh dinasti Fathimiyah sebelumnnya, meskipun secara fiqh Islam hukum mewakafkan harta baitulmal masih berbeda pendapat di antara para ulama.
Pertama kali orang yang mewakafkan tanah milik nagara (baitul mal) kepada yayasan dan sosial adalah Raja Nuruddin Asy-Skyahid dengan ketegasan fatwa yang dekeluarkan oleh seorang ulama pada masa itu ialah Ibnu “Ishrun dan didukung oleh pada ulama lainnya bahwa mewakafkan harta milik negara hukumnya boleh (jawaz), dengan argumentasi (dalil) memelihara dan menjaga kekayaan negara. Sebab harta yang menjadi milik negara pada dasarnya tidak boleh diwakafkan. Shalahuddin Al-Ayyubi banyak mewakafkan lahan milik negara untuk kegiatan pendidikan, seperti mewakafkan beberapa desa (qaryah) untuk pengembangan madrasah mazhab asy-Syafi’iyah, madrasah al-Malikiyah dan madrasah mazhab al-Hanafiyah dengan dana melalui model mewakafkan kebun dan lahan pertanian, seperti pembangunan madrasah mazhab Syafi’iy di samping kuburan Imam Syafi’I dengan cara mewakafkan kebun pertanian dan pulau al-Fil.
Dalam rangka mensejahterakan ulama dan kepentingan misi mazhab Sunni Shalahuddin al-Ayyuby menetapkan kebijakan (1178 M/572 H) bahwa bagi orang Kristen yang datang dari Iskandar untuk berdagang wajib membayar bea cukai. Hasilnya dikumpulkan dan diwakafkan kepada para ahli yurisprudensi (fuqahaa’) dan para keturunannya. Wakaf telah menjadi sarana bagi dinasti al-Ayyubiyah untuk kepentingan politiknya dan misi alirannya ialah mazhab Sunni dan mempertahankan kekuasaannya. Dimana harta milik negara (baitul mal) menjadi modal untuk diwakafkan demi pengembangan mazhab Sunni dan menggusur mazhab Syi’ah yang dibawa oleh dinasti sebelumnya, ialah dinasti Fathimiyah.
Perkembangan wakaf pada masa dinasti Mamluk sangat pesat dan beraneka ragam, sehingga apapun yang dapat diambil manfaatnya boleh diwakafkan. Akan tetapi paling banyak yang diwakafkan pada masa itu adalah tanah pertanian dan bangunan, seperti gedung perkantoran, penginapan dan tempat belajar. Pada masa Mamluk terdapat wakaf hamba sahaya yang di wakafkan budak untuk memelihara masjid dan madrasah. Hal ini dilakukan pertama kali oleh pengusa dinasti Ustmani ketika menaklukan Mesir, Sulaiman Basya yang mewakafkan budaknya untuk merawat mesjid.
Manfaat wakaf pada masa dinasti Mamluk digunakan sebagaimana tujuan wakaf, seperti wakaf keluarga untuk kepentingan keluarga, wakaf umum untuk kepentingan sosial, membangun tempat untuk memandikan mayat dan untuk membantu orang-orang fakir dan miskin. Yang lebih membawa syiar islam adalah wakaf untuk sarana Harmain, ialah Mekkah dan Madinah, seperti kain ka’bah (kiswatul ka’bah). Sebagaimana yang dilakukan oleh Raja Shaleh bin al-Nasir yang membeli desa Bisus lalu diwakafkan untuk membiayai kiswah Ka’bah setiap tahunnya dan mengganti kain kuburan Nabi SAW dan mimbarnya setiap lima tahun sekali.
Perkembangan berikutnya yang dirasa manfaat wakaf telah menjadi tulang punggung dalam roda ekonomi pada masa dinasti Mamluk mendapat perhatian khusus pada masa itu meski tidak diketahui secara pasti awal mula disahkannya undang-undang wakaf. Namun menurut berita dan berkas yang terhimpun bahwa perundang-undangan wakaf pada dinasti Mamluk dimulai sejak Raja al-Dzahir Bibers al-Bandaq (1260-1277 M/658-676) H) di mana dengan undang-undang tersebut Raja al-Dzahir memilih hakim dari masing-masing empat mazhab Sunni.
Pada orde al-Dzahir Bibers perwakafan dapat dibagi menjadi tiga katagori: Pendapatan negara hasil wakaf yang diberikan oleh penguasa kepada orang-orang yanbg dianggap berjasa, wakaf untuk membantu haramain (fasilitas Mekkah dan Madinah) dan kepentingan masyarakat umum. Sejak abad lima belas, kerajaan Turki Utsmani dapat memperluas wilayah kekuasaannya, sehingga Turki dapat menguasai sebagian besar wilayah negara Arab. Kekuasaan politik yang diraih oleh dinasti Utsmani secara otomatis mempermudah untuk merapkan Syari’at Islam diantaranya ialah peraturan tentang perwakafan.
Di antara undang-undang yang dikeluarkan pada dinasti Utsmani ialah peraturan tentang pembukuan pelaksanaan wakaf, yang dikeluarkan pada tanggal 19 Jumadil Akhir tahun 1280 Hijriyah. Undang-undang tersebut mengatur tentang pencatatan wakaf, sertifikasi wakaf, cara pengelolaan wakaf, upaya mencapai tujuan wakaf dan melembagakan wakaf dalam upaya realisasi wakaf dari sisi administrasi dan perundang-udangan.
Pada tahun 1287 Hijriyah dikeluarkan undang-undang yang menjelaskan tentang kedudukan tanah-tanah kekuasaan Turki Utsmani dan tanah-tanah produktif yang berstatus wakaf. Dari implementasi undang-undang tersebut di negara-negara Arab masih banyak tanah yang berstatus wakaf dan diperaktekkan sampai saat sekarang. Sejak masa Rasulullah, masa kekhalifahan dan masa dinasti-dinasti Islam sampai sekarang wakaf masih dilaksanakan dari waktu ke waktu di seluruh negeri muslim, termasuk di Indonesia.
Hal ini terlihat dari kenyataan bahwa lembaga wakaf yang berasal dari agama Islam ini telah diterima (diresepsi) menjadi hukum adat bangsa Indonesia sendiri. Disamping itu suatu kenyataan pula bahwa di Indonesia terdapat banyak benda wakaf, baik wakaf benda bergerak atau benda tak bergerak. Kalau kita perhatikan di negara-negara muslim lain, wakaf mendapat perhatian yang cukup sehingga wakaf menjadi amal sosial yang mampu memberikan manfaat kepada masyarakat banyak.
Dalam perjalanan sejarah wakaf terus berkembang dan akan selalu berkembang bersamaan dengan laju perubahan jaman dengan berbagai inovasi-inovasi yang relevan, seperti bentuk wakaf uang, wakaf Hak Kekayaan Intelektual (Haki), dan lain-lain. Di Indonesia sendiri, saat ini wakaf kian mendapat perhatian yang cukup serius dengan diterbitkannya Undang-undang No. 41 tahun 2004 tentang Wakaf dan PP No. 42 tahun 2006 tentang pelaksanaannya.
E. Perkembangan Pengelolaan Harta Wakaf Di Beberapa Negara Muslim
Dalam catatan sejarah islam, sudah dipraktikkan baik dalam bentuknya yang masih tradisional/konvensional, dalam arti bentuk wakaf berupa benda-benda tidak bergerak maupun wakaf produktif berupa wakaf uang atau wakaf tunai (cash waqh) bahkan, wakaf tunai (cash waqh) ternyata sudah diperaktikan sejak awal abad kedua hijriyah. M Syafii Antonio mengutip hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, menjelasakan bahwa Imam az Zuhri (w. 124 H) salah seorang ulama terkemuka dan peletak dasar kondifikasi hadist (tadwnin- al hadist) mengeluarkan fatwa yang berisi anjuran melakukan wakaf dinar dan dirham untuk membangun sarana dakwah, sosial, dan pendidikan umat islam. Adapun caranya adalah dengan menjadikan uang tersebut sebagai modal usaha kemudian menyalurkan keuntungannya sebagai wakaf.
E.1. Kerajaan Magrib/ Maroko
1. Munculnya Wakaf dan perkembangan
Muncul nya wakaf di maroko tidak terlepas dari proses penaklukan kota tersebut oleh kaum Muslimin karena ketika mereka sampai di suatu tempat di kerajaan tersebut mereka mendirikan pondasi sebuah Masjid karena mengikut Nabi Muhammad SAW, pendirian pondasi Masjid termasuk ketulusan niat para penaklukan kota, masjid merupakan tempat awal pendidikan keislaman yang lahir didalamya risalah islam. Ini dibuktikan oleh sejarah ketika Ukbah bin Nafi’ sampai Maroko ia mendirikan Masjid di Dar’ah dan begitu juga di sus Al Aqsa dan masjid-masjid yang lainnya.
Dan jelas lah bagi kita bahwa wakaf sudah diketahui dan terkenal di Maroko ketika penaklukan kota tersebut sehingga dikatakan :
حتى لم يكد يخلو حي أو زقاق من مسجد أو مساجد
Artinya :
Hampir tidak ada desa dan gang-gang yang sunyi dari Masjid bahkan mereka memiliki beberapa Masjid.
Selanjutnya semangat berwakaf untuk membangun Masjid terus meningkat dan itu terlihat pada pemerintahan Yusuf Bin Tasyifin yang sangat antusias mendirikan Masjid dan memperbaiki Tembok , Tempat penampungan Air dan Tempat Qadha Hajat ( WC ) disemua penjuru kota Pas.sehingga kalau ada di suatu tempat tidak ada Masjidnya maka penduduknya dihukum dan mereka dipaksa untuk mendirikanya.
Di antara sumber pendapatan negara diperoleh dari wakaf dan dikelola secara baik. Ada kementerian khusus yang bertanggung jawab mengelola wakaf, yaitu Menteri Wakaf dan Urusan Islam . Di Indonesia, wakaf ini ditangani oleh Menteri Agama.
Negeri Arab yang berada di ujung paling barat, hingga juga diberi sebutan maghrib ini berpenduduk muslim, lebih dari 98 %. Oleh karena itu wakaf menjadi sumber pendapatan yang bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan sosial, seperti untuk memenuhi kebutuhan biaya pendidikan, pengentasan kemiskinan, modal usaha, termasuk membiayai kebutuhan tempat ibadah, dan lain-lain.
Berbagai jenis wakaf dikelola oleh pemerintah, misalnya wakaf tanah, bangunan dan lain-lain. Wakaf tanah pertanian misalnya, dikelola hingga menghasilkan uang pada setiap panen. Begitu pula, tanah wakaf yang berada di tempat-tempat strategis, dibangun pertokoan, perumahan atau fasilitas lain. Berbagai jenis fasilitas itu kemudian disewakan untuk menghasilkan uang.
Orang Maroko bertempat tinggal di apartemen. Di sepanjang jalan dari Rabat ke beberapa kota. Orang membeli apartemen dan selanjutnya digunakan sebagai tempat tinggal. Tidak sebagaimana di Indonesia, siapapun bisa seenaknya membangun rumah, orang Maroko hanya dibolehkan membuat rumah apabila di tempat yang direncanakan itu telah tersedia saluran air, listrik, dan sarana pembuangan sampah.
Akibat dari ketentuan tersebut, maka tidak semua orang secara bebas bisa membuat rumah sendiri seenaknya. Orang Maroko pada umumnya kemudian membeli atau menyewa apartemen-apartemen untuk selanjutnya digunakan sebagai tempat tinggal. Ketentuan yang diberlakukan oleh kerajaan seperti itu menjadikan rumah-rumah di Maroko satu dengan yang lain tampak mengumpul, dan di antara perumahan yang satu dengan lainnya dipisahkan oleh lahan pertanian, hutan, dan lain-lain.
Kembali pada persoalan wakaf, bahwa oleh karena pengelolaannya ditangani secara modern, maka hasil wakaf menjadi sumber pendapatan negara hingga selanjutnya digunakan untuk membiayai kepentingan sosial yang beraneka ragam. Masjid yang ada di Maroko misalnya, pembangunan dan pengelolaannya dibiayai dari hasil wakaf. Para muadzin dan imam masjid digaji oleh pemerintah. Selain itu tidak diperbolehkan pembangunan masjid dicarikan dari sumbangan yang tidak jelas, apalagi dari sumber yang diperoleh dengan cara meminta-minta di pinggir jalan, itu dilarang.
Selain itu, hasil wakaf digunakan untuk membiayai pendidikan. Di Maroko semua biaya pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi ditanggung oleh pemerintah. Pendidikan di negeri itu semua gratis. Semua biaya pendidikan, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana, gaji guru dan pegawai ditanggung oleh pemerintah, dan bahkan para mahasiswa mendapatkan biaya hidup. Semua dana itu, di antaranya, diperoleh dari hasil pengelolaan wakaf.
E.2. Al Jazair
Aljazair (الجزائر) terletak di barat-laut Afrika dengan pantai sepanjang Laut Tengah di sebelah utara, berbatasan dengan Tunisia di timur laut, Libya di timur, Niger di sebelah tenggara, Mali dan Mauritania di barat laut, dan Maroko di barat. Nama Algeria berasal dari nama ibu kotanya Aljir yang berarti kepulauan (al-jazā’ir, dalam bahasa Arab). Ini mungkin merujuk kepada 4 buah pulau yang terletak berdekatan dengan Aljir. Algeria merupakan negara kedua terbesar di benua Afrika. Lembaga wakaf di Al Jazair sepenuhnya belum terlaksana dengan bebas hingga datang undang-undang Tahun 1989 M. Yang diterangkan dalam pasal 49 : yang mengatakan :
الأملاك الوقفية وأملاك الجمعيات الخيرية معترف بها ويحمى القانون تخصيصها
Artinya :
Harta Wakaf dan Harta- harta untuk kebaikan diakui dan dilindungi undang-undang ketentuannya.
Dengan adanya undang-undang tersebut lembaga Wakaf di negara tersebut memiliki dasar hukum yang kuat menurut undang-undang.
الأوقاف في الجزائر بشكلها التقليدي تنقسم إلى : أوقاف ثابتة كالمباني والأراضي الزراعية 2. وأوقاف منقولة كوقف المصاحف والكتب وغيرها
Artinya :
Wakaf di Aljazair dalam bentuk tradisional dibagi menjadi: wakaf tetap seperti bangunan dan tanah pertanian 2. Dan Wakaf wakaf manqulah seperti mewakafkan Quran, buku dan lainnya
Wakaf sebagaimana biasanya masih tetap dengan sifanya yaitu masih tunduk pada syarat yang disyaratkan oleh Wakif dari segi penggunaan manfaat untuk keturunan pada wakaf zurry atau untuk jalan kebaikan pada wakaf Khairi atau untuk keduanya pada wakaf Mustarak dan tidak ada kemungkinan untuk mengambil sebagian manfaat dari harta wakaf dengan tujuan mengambalikan pokoknya karna akan merusak sarat sarat orang yang berwakaf.
Melihat itu semua di Al Jazair Wakaf memiliki penyaratan yang sangat ketat dari wakif yang membuat organisasi wakaf di sana merasa kualahan untuk mengembangkan harta wakaf
E.3. Kerajaan Yordan
Kerajaan Yordania yang penduduknya diperkirakan sekitar 6,3 juta pada tahun 2009. Negara ini berbatasan dengan Syiria, Saudi Arabia, Iraq, dan Palestina. Ibukotanya adalah Amman. 92% penduduknya adalah Muslim dengan sunni sebagai madzhab mayoritas. Yordania termasuk salah satu negara yang memiliki pendapatan perkapita terbesar di dunia Arab. Negara ini juga dianggap sebagai salah satu negara yang bersih (clean government) .
1. Hukum Positif tentang Wakaf di Yordania
Urusan wakaf di Yordania diatur dalam peraturan pengelolaan wakaf Usmani yang diterbitkan pada tanggal 19 Jumadil Akhir tahun 1280 H. Aturan ini berlaku hingga munculnya undang-undang baru tentang wakaf tahun 1946 M .
Dalam undang-undang dasar yang disahkan pada tanggal 19 April 1928, perhatian terhadap wakaf sudah dilakukan seperti terlihat dalam pasal 61 yang menyebutkan bahwa urusan wakaf dan manajemen keuangannya ditentukan secara khusus dalam sebuah undang-undang. Kemaslahatan wakaf dianggap sebagai salah satu kemaslahatan pemerintah. Ketika diumumkan tentang pendirian kerajaan Yordania pada tanggal 25 Mei 1946, undang-undangnya menguatkan hal tersebut dengan dikeluarkannya pasal 63 yang memberikan perhatian khusus terhadap wakaf. Berdasarkan hal tersebut, lahirlah undang-undang wakaf nomor 25 tahun 1946.
Ada hal yang perlu diperhatikan di sini bahwa undang-undang dasar untuk pemerintahan Yordania, kemudian undang-undang kerajaan tahun 1946 telah menunjukkan secara bersamaan bahwa pengaturan wakaf dan manajemen keuangan dan semacamnya diatur dengan udang-undang khusus, sebagai penunjuk kekhasan wakaf yang bebas dan juga penunjuk bahwa harta wakaf tidak boleh dicampur dengan harta-harta lain yang sifatnya umum. Ini menunjukkan bahwa sejak awal, wakaf telah diposisikan secara istimewa di Yordania. Ketika muncul undang-undang kerajaan tahun 1952 pada masa raja Thalal bin Abdullah, dibuatlah pasal 107 yang memuat pasal 63 undang-undang tahun 1946. Pada masa ini ditetapkan bahwa hanya Mahkamah Syar’iyyah memiliki hak untuk memutuskan perkara wakaf sesuai dengan peraturannya yang khususnya. Juga disebutkan bahwa mahkamah tersebut harus menerapkan hukum-hukum syara’.
Perubahan yang paling penting adalah ketika menyebut undang-undang ini dengan sebutan undang-undang wakaf dan urusan Islam pada tahun 1968. Dengan demikian, urusan kementrian wakaf tidak hanya masalah wakaf tapi lebih luas.
1. Pensyariatan Wakaf di Yordania.
Kementrian wakaf dan urusan Islam bertanggungjawab tentang pendayagunaan wakaf yang didasarkan pada ajaran syariah dengan tetap memperhatikan keinginan wakif. Untuk itu, dibuatlah suatu undang-undang yang khusus membahas tentang wakaf dengan pasal-pasal yang bebas, yaitu, pasal 3, bab II, dari kitab ketiga yang mengandung pasal 1233-1270 yang isinya antara lain mengatur penyewaan wakaf.
2. Manajemen Lembaga Wakaf di Yordania
Kementrian wakaf dan perkara Islam menangani manajemen wakaf khairi. Wakaf-wakaf itu telah memiliki bukti tercatat di wilayah tanah dan lapangan. Dan wakaf-wakaf yang diwakafkan dan didaftarkan sebagai wakaf atas nama kementrian secara langsung, atau penamaan wakaf sesuai dengan pemiliknya. Hal ini dilakukan untuk penyempurnaan pencatatan wakaf yang sudah dilakukan pada masa sebelumnya. Adapun wakaf dhurri, pengurusannya diserahkan kepada ahli waris namun tetap di bawah pengawasan pengadilan syariah.
3. Bentuk Organisasi Kementrian Wakaf
Berdasarkan peraturan tahun 1997 nomor 16, manajemen organisasi untuk kementrian disusun sebagai berikut :
1. Sekretaris jenderal “الأمين العام ”
2. Wakil sekretaris jenderal bidang administrasi dan keuangan “ مساعد الأمين العام للشئون الإدارة والمالية ”
3. Wakil sekretaris jenderal bidang dakwah dan pengembangan Islam “مساعد الأمين العام للشئون الدعوة والتوجيه الإسلامي ”
4. Wakil sekretaris jenderal bidang wakaf “مساعد الأمين العام للشئون الوقفية ”
5. Wakil sekretaris jenderal bidang pemeliharaan tempat suci “ مساعد الأمين العام للشئون القدس ”
Adapun peran wakaf dalam pengembangan sosial di Yordania adalah untuk masjid, sekolah dan universitas, panti asuhan anak yatim, dan pusat kesehatan. Sedangkan dalam bidang ekonomi di antaranya adalah pengembangan pertanian dan penyewaan tanah.
Secara administratif, pelaksanaan pengelolaan wakaf dikerajaan Yordania didasarkan pada Undang-undang wakaf Islam No. 25/ 1947. dalam UU tersebut bahwa yang termasuk dalam urusan kementrian wakaf dan kementerian agama Islam adalah wakaf masjid, madrasa lembaga-lembaga Islam, rumah-rumah yatim, tempat pendidikan, lembaga-lembaga syariah, kuburan-kuburan Islam, Urusan-urusan haji dan urusan fatwa. UU wakaf yang mengatur tentang peraturan UU wakaf No. 26/ 1966. dalam pasal 3, secara rinci disebutkan bahwa tujuan kementrian wakaf dan urusan agama Islam antara lain adalah sebagai berikut:
1. Memelihara masjid dan harta wakaf serta mengendalikan urusan-urusanya.
2. Mengembangkan masjid untuk menyampaikan risalah Nabi Muhamad SAW dengan mewujudkan pendidikan Islam
3. Membakar semangat zihad dan menguatkan jiwa Islam serta meningkatkan kualitas keimanan
4. Menumbuhkan akhlak Islam dan menguatkan dalam kehidupan kaum muslimin
5. Menguatkan semangat Islam dan menggalakan pendidikan agama dengan mendirikan lembaga-lembaga dan sekolah untuk menghafal Al-Quran
6. Menyosialisasikan budaya Islam, menjaga peninggalan Islam melahirkan kebudayaan baru Islam dan menumbuhkan kesadaran beragama.
E.4. Republik Libanon
Republik Lebanon adalah sebuah negara di Timur Tengah, sepanjang Laut Tengah, dan berbatasan dengan Suriah di utara dan timur, dan Israel di selatan. Ketentuan wakaf di Libanon adalah :
1. الأوقاف المضبوطة : وهي الأوقاف التي وقفت من قبل السلاطين على أن تكون بعهد إدارة الدولة أو الأوقاف التي ضبطت أملاكها من قبل نظارة الأوقاف
2. الأوقاف الملحقة : وهي الأوقاف التي تدار بواسطة المتولى إما بإشراف نظارة الأوقاف ومحاسبتها
3. الأوقاف المستثناة : وهي الأوقاف التي استثنيت من الضبط والإلحاق وفق شروط الواقف
Artinya :
1. Wakaf Madbuthah yaitu wakaf yang diwakafkan melalui pemerintah. 2. Wakaf Mulhaqah yaitu wakaf yang beredar dengan perantara petugas wakaf 3. Wakaf Mustasnat yaitu Wakaf yang tidak termasuk wakaf Madbutah dan Mulhaqah.
E.5. Republik Kuwait
Kuwait adalah negara monarki yang kaya akan minyak di pesisir Teluk Persia, Timur Tengah. Ia berbatasan dengan Arab Saudi di sebelah selatan dan Irak di utara. Nama 'Kuwait' berasal dari kata Arab yang bermakna "benteng yang dibangun dekat air".
Strategi kebangkitan wakaf di Kuwait menghasilkan :
1. .تحقيق المقاصد الشرعية للواقفين
2. رسوخ الوقف كصيغة نموذجية للإنفاق الخيري
3. رسوخ الوقف كاطار تنظيمي تنموي فعال في البنيان المؤسسي للمجتمع
4. الجذب المستمر للأوقاف الجديدة
5. إدارة الأموال الوقفية بأقصى كفاءة ممكنة
Artinya :
1. Penentuan tujuan syari’ah bagi yang mewakafkan 2.Kajian mendalam tentang wakaf dari segi segat 3. Organisasi 4. Kelanjutan untuk wakaf baru 5. Sekretariat wakaf yang maksimal
E.6. Republik Sudan
Sudan adalah negara negara muslim yang terletak di Afrika bagian utara dan merupakan negara terluas di Afrika dan Arab. Kepemerintahan Sudan berbentuk republik.
1. Sejarah Wakaf di Sudan
Sama seperti zakat, sejarah sebelum dibentuknya lembaga wakaf adalah dikarenakan sadarnya pemerintah mengenai potensi wakaf untuk turut membantu membangun negara sehingga dibuatlah lembaga yang mengurusi penerimaan dan pengelolaan wakaf dengan tujuan pelaksanaan wakaf terorganisir. Lembaga wakaf juga mengalami beberapa reformasi guna terus meningkatkan kualitas lembaga wakaf.
2. Reorganisasi Lembaga Wakaf
Lembaga wakaf Haiat al-waqf al-Islamii Sudan secara singkat penerapan wakaf di Sudan terlaksana melalui dua tahap, yaitu :
1. Tahap pertama
Tahapan ini di mulai dengan reorganisasi ulang lembaga wakaf dengan namahaiat al- waqf al- islamy. Adapun tujuan dari reorganisasi ini adalah Haiatagar bisa lebih leluasa mengelola harta wakaf tanpa ada campur tangan pemerintah. Pada prakteknya, Haiat al-waqf al-Islami mempunyai dua posisi, pertama : Sebagai nadzir, hal ini bisa terjadi ketika di temukan wakafmajhul yaitu harta–harta wakaf yang tidak diktahui sertifikat-sertifikatnya dan tidak pula tujuanya juga harta-harta wakaf baru yang di mobilisasi. Seorang nadzir disini ditunjuk oleh hakim. Sebaliknya harta-harta wakaf yang nadzirnya masih ada, maka fungsi haiat di sini hanya sebagai pengawas saja.
2. Tahapan kedua
Tahapan ini di mulai pada penghujung tahun 1991 dengan di susunnya undang-undang pemerintah yang memberikan otoritas penuh kepada haiat untuk memanfaatkan dan memperdayakan harta wakaf yang di sediakan oleh pemerintah ke berbagai proyek investasi untuk kesejahteraan umat. Secara umum, pelaksanan lembaga wakaf di sudan memiliki dua aktifitas penting yaitu:
1.Mobilisasi harta wakaf (penghimpunan wakaf).
2.Pendayagunaan dan investasi harta wakaf (pemroduktifan wakaf).
3. Manejemen penghimpunan Haiat al-waqf al-Islamy Sudan
Dalam rangka meningkatkan kwalitas pengelolaan wakaf secara optimal, Lembaga wakaf Sudan malakukan evaluasi dan perbaikan struktur organisasi wakaf, juga mengadakan study kelayakan ke beberapa lembaga wakaf yang dianggap berhasil serta menghadirkan produk-produk yang berkwalitas dan di invsetasikan ke perusahaan-perusahaan. Dengan demikian di harapkan mampu memenuhi kebutuhan pengembangan social masyarakat. Diantara cara yang di lakukan Sudan dalam meghimpun dana wakaf adalah mengajak kepada para donator agar menginvestasikan harta ke lembaga-lembaga wakaf yang ada, yang nantinya akan di gunakan untuk pembangunan proyek. Dari hasil proyek tersebut akan di alokasikan untuk pemberdayaan umat dan untuk kemaslahatan umum.
Secara umum arah pendayagunaan dan tujuan lembaga wakaf haiat al-waqf al-Islami di sudan bisa di singkronkan ke hal-hal sebagai berikut:
1. Pemberian beasiswa dan asrama kepada pelajar
Dalam pelaksanaan proyek ini, haiat al-Waqf al-islami mengadakan koordinasi dengan Shunduq al-Qoumi al-Thullab (dana beasiswa nasional) Sudan.
2. Pembangunan rumah sakit dan apotik
Proyek dilakukan kerja sama dengan Diwan zakat. Diwan zakat yang menyediakan obat-obatan (Diwan zakat adalah satu-satunya lembaga amil zakat sudan yang resmi dan independen, ia dibawah pengawasan kementrian Pencanangan Pembangunan nasional).
3. Penyediaan asrama haji.
4. Pendirian percetakan, hususnya percetakan al-quran.
5. Mendirikan pasar yang berskala besar.
Pemerintah Sudan berhasil mendirikan pasar-pasar perdagangan yang terebar di beberapa kota di sudan dinataranya di khurtum. Wakaf Corporation Sudan: parastatal otonom bertanggung jawab kepada Menteri Perencanaan Sosial
4. Perkembangan Model Wakaf di Sudan
Selain wakaf dalam bentuk tanah atau property, Sudan juga menjalankan wakaf uang. Sejak 1987, Sudan membenahi manejemen wakafnya dengan membentuk Badan Wakaf yang Memiliki kewenangan yang lebih luas termasuk dalam aspek pengelolaan wakaf uang. Sejarah telah menunjukkan bahwa berkat wakaf uang, Universitas Al-Azhar, Universitas Zaituniyyah di Tunis, serta Madaris Imam Lisesi di Turki mampu bertahan hingga kini meski mereka tak berorientasi pada keuntungan. Badan wakaf juga menurus wakaf yang tidak terdapat akte dan syarat – syarat waqifnya. Pembaharuan juga dilakukan pada system pengaturan pada program wakaf dan system pengaturan pada manajemen dan investasi harta wakaf yang ada.
5. Perkembangan manajemen Wakaf Sudan
Dalam melakukan tugas – tugasnya untuk menggalakkan berdirinya wakaf baru, badan wakaf di Sudan menggunakan cara dengan membentuk kerangka pengaturan dan melakukan survey, serta membuat program produksi dan investasi bagi proyek – proyek wakaf yang dapat memenuhi sebagian kebutuhan masyarakat dan pembangunan umum, kemudian menghimbau kepada para dermawan dari semua kalangan masyarakat untuk mewakafkan hartanya melalui channel dari proyek wakaf produktif dengan syarat – syaratwakaf yang diajukan oleh badan wakaf untuk setiap jenis proyek wakaf. Dengan demikian, badan wakaf di Sudan telah mempelopori gerakan berdirinya berbagai proyek wakaf, sebagian khusus untuk social terbatas, dan sebagian lagi bersifat umum untuk semua tujuan wakaf secara bersama – sama.
Diantara proyek wakaf khusus ini misalnya, proyek wakaf untuk para pelajar, dimana badan wakaf di Sudan melakukan penggalangan dana wakaf dari para dermawan untuk membangun asrama mahasiswa yang dekat dengan kampus. Pelaksanaan proyek ini terlaksana atas kerjasama dengan lembaga dana social untuk pelakjar di Sudan. Adapun tanah untuk asrama ini didapat dari pemberian pemerintah. Setelah itu pengurus proyek wakaf membangun asrama tersebut dengan dana wakaf dari para dermawan yang memberi sumbangan berupa syarat – syarat khusus yang ditawarkan kepada mereka. Jadi pada praktiknya ini menyerupai cara penggalangan dana dari public melalui penjualan quota produksi, saham dan obligasi wakaf, dimana pengurus proyek membuat profil proyek yang ditawarkan kepada public.
Contoh lain dari proyek wakaf khusus ini misalnya proyek wakaf pembinaan kesehatan yang bertujuan membangun rumah sakit dipinggiran kota atau di desa – desa Sudan. Demikian juga proyek pemondokan asrama jahi yang bertujuan mengakomodasi jamaah haji yang datang dari berbagai penjuru kota dan desa di Sudan dalam rangka menuju ke Mekkah dan menjadi ke tempat tinggal sementara hingga mereka telah menyelesaikan semua prosedur perjalananannya. Di samping itu juga ada proyek parmasi pedesaan yang bertujuan membangun proyek parmasi pedesaan dengan cara member obat bagi orang – orang miskin dengan harga yang sangat murah.
Selain itu terdapat proyek yang lainnya seperti percetakan untuk dimana pengurus proyek menyediakan bangunan, mesin dan alat percetakan yang tujuannya adalah mencetak Al-Quran dan terjemahannya ke dalam berbagai bahasa yang banyak dipergunakan di Afrika.
Contoh lain dari wakaf umum ini juga, misalnya proyek wakaf yang disebut lembaga Dana Sosial yang bertujuan menggalang dana wakaf umum untuk diinvestasikan pada pasar uang dan pasar property dan menyalurkan hasilnya untuk berbagai tujuan kebaikan sesuai dengan yang ditentukan oleh badan wakaf umum dalam program tahunannya dan anggaran tahunannya.
E.7. Harta Wakaf di Malaysia
Sebagai sebuah negara Islam, Malaysia memiliki harta wakaf yang cukup banyak dan tersebar luas di seluruh penjuru negeri. Pengelolaan wakaf dilakukan oleh masing-masing Majlis Agama Islam Negeri.
Di Malaysia, harta wakaf selain digunakan untuk keperluan peribadatan, juga digunakan untuk kepentingan pendidikan. Bahkan ada juga yang digunakan untuk kepentingan ekonomi, seperti untuk pembangunan apartemen, pertokoan, stasiun pengisian bahan bakar/SPBU, kebun kelapa, dan sebagainya (Muhammad Syukri Salleh & Abdul Hamid Md Tahir, 1985).
Bahkan Utusan Malaysia seperti dipetik Ahmad Azrin Adnan dan Wan Mohd Yusof Wan Chik (2009: 3), melaporkan bahwa pengurus wakaf Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (MAIWP) telah membangun tanah wakaf miliknya di kawasan segi tiga emas Jalan Perak Kuala Lumpur untuk membangun menara MAIWP pada awal Juni 2007. Projek pembangunan tanah wakaf terbesar di Malaysia itu telah membangun bangunan gedung setinggi 34 tingkat dengan biaya RM151 juta (sekitar 450 milyar rupiah). Selain itu, Jabatan Wakaf, Zakat dan Haji (JAWHAR) telah pula memastikan 24 projek komersial untuk dibangunkan di atas tanah wakaf di seluruh negara yang bakal dilaksanakan sepanjang Rancangan Malaysia ke-Sembilan (RMK-9). Dengan pengelolaan wakaf seperti itu, tentunya harta wakaf memiliki potensi yang besar untuk pemberdayaan ekonomi umat di Malaysia.
Sekaitan dengan manfaat ekonomi wakaf ini, M. Yasir Nasution (2004: 76) mengemukakan bahwa terjadi mobilititas, baik dari sudut sosial, politik dan ekonomi, mobilitas itu akan terjadi secara natural dan seimbang dalam kehidupan masyarakat, karena ada aset abadi yang dapat dimanfaatkan oleh semua orang terutama yang memerlukan. Oleh karena itu, dengn harta wakaf kesempatan untuk maju dalam bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan politik akan terbuka luas sampai ke lapisan bawah.
Wakaf dalam bentuk uang tunai dalam tradisi Islam di sebut ”Waqf al-Nukud”, dipopulerkan juga dengan cash waqf. Pada masa pemerintahan Dinasti Usmani di Turki wakaf uang ini telah berjalan untuk pembiayaan dan perawatan aset wakaf (Ahmet Tabakoglu, 1992: 9) Oleh karena itu, sudah saatnya pula wakaf tunai dilaksanakan dengan baik dan berterusan di Indonesia. Dengan itu akan ada dana abadi potensial yang sangat besar yang dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan harta wakaf untuk aktivitas ekonomi dan kesejahteraan ummat.
E.7. Harta Wakaf di Malaysia
Sebagai sebuah negara Islam, Malaysia memiliki harta wakaf yang cukup banyak dan tersebar luas di seluruh penjuru negeri. Pengelolaan wakaf dilakukan oleh masing-masing Majlis Agama Islam Negeri.
Di Malaysia, harta wakaf selain digunakan untuk keperluan peribadatan, juga digunakan untuk kepentingan pendidikan. Bahkan ada juga yang digunakan untuk kepentingan ekonomi, seperti untuk pembangunan apartemen, pertokoan, stasiun pengisian bahan bakar/SPBU, kebun kelapa, dan sebagainya (Muhammad Syukri Salleh & Abdul Hamid Md Tahir, 1985).
Bahkan Utusan Malaysia seperti dipetik Ahmad Azrin Adnan dan Wan Mohd Yusof Wan Chik (2009: 3), melaporkan bahwa pengurus wakaf Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (MAIWP) telah membangun tanah wakaf miliknya di kawasan segi tiga emas Jalan Perak Kuala Lumpur untuk membangun menara MAIWP pada awal Juni 2007. Projek pembangunan tanah wakaf terbesar di Malaysia itu telah membangun bangunan gedung setinggi 34 tingkat dengan biaya RM151 juta (sekitar 450 milyar rupiah). Selain itu, Jabatan Wakaf, Zakat dan Haji (JAWHAR) telah pula memastikan 24 projek komersial untuk dibangunkan di atas tanah wakaf di seluruh negara yang bakal dilaksanakan sepanjang Rancangan Malaysia ke-Sembilan (RMK-9). Dengan pengelolaan wakaf seperti itu, tentunya harta wakaf memiliki potensi yang besar untuk pemberdayaan ekonomi umat di Malaysia.
Sekaitan dengan manfaat ekonomi wakaf ini, M. Yasir Nasution (2004: 76) mengemukakan bahwa terjadi mobilititas, baik dari sudut sosial, politik dan ekonomi, mobilitas itu akan terjadi secara natural dan seimbang dalam kehidupan masyarakat, karena ada aset abadi yang dapat dimanfaatkan oleh semua orang terutama yang memerlukan. Oleh karena itu, dengn harta wakaf kesempatan untuk maju dalam bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan politik akan terbuka luas sampai ke lapisan bawah.
Wakaf dalam bentuk uang tunai dalam tradisi Islam di sebut ”Waqf al-Nukud”, dipopulerkan juga dengan cash waqf. Pada masa pemerintahan Dinasti Usmani di Turki wakaf uang ini telah berjalan untuk pembiayaan dan perawatan aset wakaf (Ahmet Tabakoglu, 1992: 9) Oleh karena itu, sudah saatnya pula wakaf tunai dilaksanakan dengan baik dan berterusan di Indonesia. Dengan itu akan ada dana abadi potensial yang sangat besar yang dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan harta wakaf untuk aktivitas ekonomi dan kesejahteraan ummat.
E.8. India
Republik India adalah sebuah negara di Asia yang memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua di dunia, dengan populasi lebih dari satu miliar jiwa, Islam adalah agama terbesar kedua di Republik India setelah Hindu, dengan lebih dari 13,4% penduduk negara tersebut (lebih dari 138 juta per 2001 sensus dan 160.900.000 per 2009 estimasi) menyebut diri sebagai Muslim.
Penjajahan inggris di india sangat mempengaruhi Pengelolaan wakafnya, terjadi padanya perubahan undang-undang wakaf yang islami sehingga keluar dari ketentuan syariat islam yang mengakibatkan kemudaratan pada pengelolaan wakaf dan masyarakat. Dan ketika India mendapatkan kembali kemerdikaannya ia mulai memperbaiki manajemen perwakafan sehingga pada akhirnya undang – undang tahun 1995 M. terbit yang menjelaskan system pengurusan wakaf yang islami pada Negara tersebut. Sekalipun berbeda dengan aturan perwakafan pada Negara islam lainnya.
Kesimpulan:
Pembentukan system dan manajemen pengelolaan wakaf dalam penerapan kontemporer pada dasarnya berpusat pada tiga hal
1. Perbaikan yang bersifat Agama ( الإصلاح التشريعي )
2. Perbaikan Administrasi dan Organisasi ( الإصلاح الإداري )
3. Perbaikan pengembangan Harta ( الإصلاح المالي )
Daftar Pustaka
Mahmud Ahmad Mahdi, Nizomul Wakfi fi Tatbiqil Ma’asir, Jiddah,1423.
Departeman Agam RI, Tanya Jawab Kompilasi Hukum Islam, 1997/1998
Direktorat Pemberdayaan Wakaf, Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam , Departemen Agama Islam, Paradigma Baru Wakaf di Indonesia,
Ahmad djunaidi, Thobieb Al-Asyhar, Menuju Era Wakaf Produktif: Jakarta, Mumtaz Publishing. 2007
Sudirman Hasan alamat : http://sudirmansetiono.blogspot.com/2010/02/praktik-wakaf-di-kerajaan-yordania-al.html
KEPEMIMPINAN ROSULULLAH
Sifat-Sifat Kepemimpinan Rasulullah
"Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin." (At-taubah: 128)
Dalam ayat tersebut Allah memberikan sebuah ilustrasi yang jelas mengenai sosok seorang pemimpin yang patut diteladani oleh seluruh pemimpin yang ada di muka bumi ini agar kepemimpinannya mampu mengayomi dan menyejahterahkan masyarakat yang dipimpinnya. Dengan sifat-sifat atau karakter-karakter khusus yang diberikan Allah kepada kekasih-Nya, Muhammad saw, maka sepatutnya para pemimpin itu--dalam semua level yang ada-- bisa mencontoh dan merujuk kepadanya.
Karakter-karakter atau sifat-sifat khusus yang dimaksudkan Allah telah jelas. Pertama, rasul yang diutus Allah itu berasal dari jenis manusia sendiri. Sebagai suatu wujud kasih-sayang Allah kepada umat manusia, Allah mengutus seorang rasul yang menyebarkan risalah-Nya dari jenis mereka sendiri. Allah tidak mengutus seorang malaikat atau seorang jin kepada mereka, karena Allah tahu bahwa hanya manusialah yang paling mengerti dan menyelami komunitasnya sendiri, bukannya jenis makhluk lain.
Dari sini ada suatu hal yang bisa dijadikan ibroh (pelajaran), yaitu apabila seorang pemimpin hendak mengutus seorang duta/utusan/juru dakwah kepada suatu bangsa atau sekelompok orang, maka hal yang terpenting untuk diperhatikan adalah utusan tersebut hendaknya orang yang sudah mengetahui seluk-beluk atau paling tidak mengerti gambaran mengenai komunitas masyarakat yang akan dihadapi. Hal ini untuk lebih mendekatkan sosiokultural masyarakat kepada seorang juru dakwah tersebut sehingga masyarakat tidak dengan serta-merta menolak utusan tersebut karena ternyata utusan yang datang kepada mereka itu merupakan bagian dari mereka sendiri. Ada suatu ungkapan Arab klasik yang mengatakan, "Barang siapa mengetahui bahasa suatu masyarakat, dia akan selamat dari tipu daya mereka."
Kedua, rasul yang diutus Allah itu senantiasa merasa senasib, seperjuangan, dan sepenanggungan terhadap kondisi yang sedang diderita bangsanya. Seorang pemimpin yang menghendaki berpihak atau memikirkan rakyatnya sebenarnya cukup mengikuti jejak dan perilaku Rasul saw. Dengan perhatian yang penuh kepada rakyat yang dipimpin dan mencoba berlaku seperasaan dengan mereka, sudah barang tentu mereka akan merasakan kedekatan dengan pemimpinnya dan bersimpati kepadanya. Seorang pemimpin tidak perlu membual dengan janji-janji kosong dan jargon-jargon politik yang tidak pernah ada buktinya.
Ketiga, rasul yang diutus Allah itu menghendaki keselamatan atas umatnya. Rasulullah sangat mencintai umatnya dan mengharapkan umatnya untuk menempuh jalan keselamatan. Rasulullah berusaha dengan gigih semaksimal mungkin berdakwah beramar makruf nahi munkar untuk menyelamatkan umatnya dari murka Allah SWT. Sesungguhnya umat yang hendak diselamatkan oleh Rasulullah melalui perjuangannya bagaikan laron di malam hari yang memburu terangnya cahaya lampu ceplik. Hewan-hewan kecil yang beterbangan itu bukannya memburu sesuatu yang diinginkannya, akan tetapi hanya memburu sesuatu yang kelihatan menarik untuk didekati. Sesungguhnya apilah yang mereka dekati. Mereka yang tidak sampai tercegah masuk kedalamnya akan mati dan terbakar, tetapi bagi yang masih dapat tercegah, maka akan selamat dari kobaran api tersebut.
Keempat, rasul yang diutus Allah itu amat kasih sayang terhadap umatnya. Sesungguhnya Rasulullah amat kasih sayang terhadap umatnya. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasul saw pernah berkorban atas nama umatnya yang tidak mampu berkorban. Beliau tegaskan dalam hadisnya, "Ya Allah ini (korban) atas namaku dan atas nama umatku yang tidak berkorban."
Membedah Akar Kepemimpinan
ditulis oleh Romi Satria Wahono
Remember the difference between a boss and a leader:
a boss says, "Go!", but a leader says, "Let's Go!"
(EM Kelly)
Ketika seorang pemimpin telah ditakdirkan lahir di dunia. Dan kita, mau tidak mau, suka atau tidak suka, akan masuk dalam suratan pergiliran untuk menjadi seorang pemimpin. Tiada yang bisa kita lakukan kecuali mempersiapkan diri, membekali diri dengan ilmu dan kecakapan dalam pemegangan amanah. Sehingga ketika masa itu datang, kita tidak menjadi pemimpin yang jahil apalagi dhalim dikarenakan ketidakmampuan kita (QS 33-72).
Mari kita berangkat memulai diskusi dan pemikiran ini dengan sebuah definisi dan konsepsi. Sejak era 20 tahun yang lalu, telah banyak definisi kepemimpinan yang disampaikan oleh para pakar (Anderson-1988, Sarros-1996, Robbins-2002). Dari perseteruan yang ada, kita bisa menarik akar definisi kepemimpinan sebagai suatu proses dan perilaku untuk mempengaruhi aktivitas para anggota kelompok untuk mencapai tujuan bersama yang dirancang untuk memberikan manfaat in dividu dan organisasi.
Sedangkan aliran tema yang didiskusikan dan diteliti berkenaan dengan kepemimpinan, kemudian tercabang menjadi tiga:
Yang mempelajari tentang perilaku, skill, watak dan sifat pemimpin
Yang mempelajari tentang hubungan antara seorang pemimpin dan pengikut (follower)
Yang mempelajari tentang bagaimana pengaruh situasi terhadap kemampuan dan tingkah laku para pemimpin.
Lalu apa hubungan kepemimpinan (leadership) dengan manajemen (management). Keduanya memiliki kemiripan, meskipun sebenarnya sangat berbeda dalam konsep. Menurut Bennis and Nanus (1995), konsepsi pemimpin lebih ke arah mengerjakan yang benar, sedangkan manajer memusatkan perhatian pada mengerjakan secara tepat atau terkenal dengan sebuah ungkapan "managers are people who do things right and leaders are people who do the right thing". Kepemimpinan memastikan tangga yang kita daki bersandar pada tembok secara tepat, sedangkan manajemen mengusahakan agar kita mendaki tangga seefisien mungkin.
Ketika beberapa logika dasar definisi kepemimpinan diatas kita turunkan lebih dalam, maka akan kita dapatkan implikasi mendasar dan tatanan menarik dari sebuah konsep kepemimpinan.
Kepemimpinan adalah Fenomena Pemimpin, Pengikut dan Situasi
Suatu kepemimpinan membawa arti adanya fenomena kompleks yang melibatkan pemimpin, pengikut, dan situasi. Tiga elemen ini saling berinteraksi dalam hubungan saling membutuhkan dengan kapasitasnya masing-masing: pemimpin (personalitas, posisi, kepakaran, dsb), pengikut (kepercayaan, kepatuhan, pemikiran kritis, dsb), dan situasi (kerja, tekanan/stress, lingkungan, dsb). Kita bisa memahami proses kepemimpinan dengan baik ketika kita tidak hanya melihat pada sosok seorang pemimpin, tetapi juga pengikut, bagaimana pemimpin dan pengikut saling mempengaruhi, dan juga bagaimana situasi bisa mempengaruhi kemampuan dan tingkah laku pemimpin dan pengikut. Hakekat terpenting dari framework ini adalah bagaimana menjadikan kepemimpinan sebagai sebuah permainan orkestra yang merdu, sebagai hasil dari interaksi sinergis dari pemimpin, pengikut dan situasi. Mungkin seorang boss mengatakan "Go!" kepada anak buahnya, tapi seorang pemimpin sejati harus berani membawa dirinya dalam pergerakan dengan mengatakan "Let's Go!".
Kepempinan adalah Ilmu dan Seni
Menjadi pemimpin bukanlah hanya monopoli seorang mahasiswa fakultas pendidikan kepemimpinan, dan bukan juga monopoli seorang yang kebetulan banyak ketiban amanah menjadi pemimpin. Untuk mewujudkan kepemimpinan yang efektif (effective leadership), kepemimpinan harus dipelajari sebagai ilmu dan dipraktekkan sebagai sebuah seni yang indah. Pemimpin yang efektif adalah seseorang yang dengan pengetahuannya bisa berimprovisasi menggunakan (sumber) kekuasaannya untuk menggugah pengikutnya untuk mencapai kinerja yang memuaskan. Tiada kepemimpinan tanpa pemahaman ilmu dan keindahan seni.
Kepemimpinan adalah Proses Bukan Posisi
Kepemimpinan adalah sebuah proses pembelajaran dan praktek, dia bukanlah sebuah posisi ataupun jabatan yang diberikan. Jabatan bisa kita dapatkan karena uang, hubungan kekeluargaan, ataupun kolusi (KKN). Tidak demikian dengan sebuah kepemimpinan. Kepemimpinan adalah sebuah proses yang akan membentuk seorang pemimpin dengan karakter dan watak jujur terhadap diri sendiri (integrity), bertanggungjawab yang tulus (compassion), pengetahuan (cognizance), keberanian bertindak sesuai dengan keyakinan (commitment), kepercayaan pada diri sendiri dan orang lain (confidence) dan kemampuan untuk meyakinkan orang lain (communication). Juga sebuah proses yang akan membentuk seorang pengikut (follower) yang didalam kepatuhannya kepada pemimpin, tetapi memiliki pemikiran kritis, inovatif, dan jiwa independen.
Kepemimpinan adalah Rasional dan Emosional
Kepemimpinan adalah aksi dan pengaruh yang berbasis ke logika dan juga inspirasi. Pemimpin bukanlah sosok commander data dalam star trek, yang selalu merespon permasalahan dengan prediski logika dan data. Tiap-tiap manusia memiliki sisi rasional dan emosional yang membawa implikasi terjadinya perbedaan pemikiran, feelings, pengharapan, mimpi, kebutuhan, ketakutan, ambisi dan tujuan. Maka konsekuensinya, seorang pemimpin dituntut untuk cerdik menggunakan pendekatan rasional dan emosional untuk mempengaruhi pengikut, tentu dengan bobot yang adil dan disesuaikan dengan keadaan.
Wallahualam bisshawab
Meneladani Akhlak Kepemimpinan Rasul
Oleh Dr.H. SOFYAN SAURI, M.Pd.
SUDAH saatnya bangsa Indonesia dan para pemimpin elite politik bangsa menyadari, merenungi, bermuhasabah, introspeksi diri menghadapi keterpurukan bangsa dan aneka macam musibah yang dialami bangsa akhir-akhir ini. Dengan tafakur renungan tersebut diharapkan dapat memperoleh jalan ke arah perbaikan pribadi yang lebih baik. Untuk hal itu sudah sepantasnya kita memahami dan banyak mengenal sosok pribadi Nabi Muhammad saw., dalam memimpin, beliau memiliki akhlak terpuji, seperti hal ini banyak diungkap Alquran dan Al-Hadis. Beliau diutus ke dunia ini dengan membawa tugas menyempurnakan akhlak.
Akhlak di dalam bernegara yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw., antara lain adalah bermusyawarah. Secara etimologis musyawarah berasal dari kata syawara yang bermakna mengeluarkan madu dari sarang lebah. Makna ini berkembang, mencakup segala sesuatu yang dapat diambil atau dikeluarkan dari yang lain termasuk pendapat. Di Indonesia menjadi nama lembaga terhormat yang dapat melahirkan pendapat untuk menciptakan peraturan di dalam masyarakat (MPR). Bukan menjadi ajang perkelahian dan perdebatan yang tidak mencerminkan nilai bermusyawarah.
Nabi Muhammad saw., diperintah oleh Allah agar bermusyawarah dengan para sahabatnya (Q.S. Ali Imran 3:159) "Dan bermusyawarahlah dengan mereka". Ali ibn Abi Thalib menyebutkan bahwa dalam bermusyawarah terdapat 7 hal penting, yakni mengambil kesimpulan yang benar, mencari pendapat, menjaga kekeliruan, menghindarkan celaan, menciptakan stabilitas emosi, keterpaduan hati, dan mengikuti atsar.
Lapangan musyawarah pada hal-hal yang berhubungan dengan ijtihadiyah. Sebagaimana diungkap dalam Alquran dengan kata al-amr (wasyawirhum fil amri, wa amruhum syuroo bainahum). Istilah amruhum pada ayat tersebut mengandung arti masalah bersama (common problems), yaitu masalah-masalah yang menyangkut kepentingan atau nasib anggota masyarakat yang besangkutan, mulai dari urusan keluarga, organisasi, kenegaraan sampai urusan antarbangsa.
Tata cara musyawarah
Dalam bermusyawarah, kadang kala seseorang memberikan pertimbangan kepada beliau, lalu beliau melihat pendapat itu benar maka beliau mengamalkannya. Misalnya pelaksanaan perang Badar; Kadang-kadang beliau bermusyawarah dengan dua atau tiga orang; Kadang-kadang beliau bermusyawarah dengan seluruh massa melalui cara perwakilan. Seperti pada perang Hunain tentang rampasan perang.
Dalam bermusyawarah, ada beberapa langkah yang dilakukan Rasulullah dalam bermusyawarah, seperti terungkap dalam surat Ali Imran ayat 159 yaitu, lemah lembut, pemaaf, dan senantiasa memohon ampunan Allah SWT. Selain bermusyawarah dalam keberhasilan Rasulullah memimpin, juga menegakkan keadilan.
Istilah pemimpin umat atau waliy atau ulil amri adalah penerus kepemimpinan Rasulullah saw., setelah beliau meninggal dunia. Sebagai Nabi dan Rasul, Nabi Muhammad saw., tidak bisa digantikan, tetapi sebagai kepala negara, pemimpin, ulil amri, tugas beliau dapat digantikan.
Orang yang dapat dipilih menggantikan beliau sebagai pemimpin minimal harus memenuhi empat kriteria sebagaimana dijelaskan dalam surat Al Maidah ayat 55, yakni (1) Beriman kepada Allah SWT. Karena ulil amri adalah penerus kepemimpinan Rasulullah saw., sedangkan Rasulullah sendiri adalah pelaksana kepemimpinan Allah SWT. Maka tentu saja yang pertama kali harus dimiliki oleh penerus kepemimpinan beliau adalah keimanan (kepada Allah, Rasul-Nya dan rukun iman yang lainnya). Tanpa keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya bagaimana mungkin dia dapat diharapkan memimpin umat menempuh jalan Allah di atas permukaan bumi ini.
(2) Mendirikan salat. Salat adalah ibadah vertikal langsung kepada Allah SWT. Seorang pemimpin yang mendirikan salat diharapkan memiliki hubungan vertikal yang baik dengan Allah SWT. Diharapkan niai-nilai kemuliaan dan kebaikan yang terdapat di dalam salat dapat tercermin dalam kepemimpinannya. Misalnya nilai kejujuran. Apabila wudu seorang imam yang sedang memimpin salat batal, sekalipun tidak diketahui orang lain dia akan mengundurkan diri dan siap digantikan orang lain, karena dia sadar bahwa dia tidak lagi berhak menjadi imam.
(3) Membayar zakat. Zakat adalah ibadah mahdhah yang merupakan simbol kesucian dan kepedulian sosial. Seorang pemimpin yang berzakat diharapkan selalu berusaha menyucikan hati dan hartanya. Dia tidak akan mencari harta dan menikmati harta dengan cara yang tidak halal (misalnya KKN). Lebih dari itu dia memiliki kepedulian sosial yang tinggi terhadap kaum duafa dan mustadh'afiin. Dia akan menjadi pembela orang-orang yang lemah.
(4) Selalu tunduk patuh kepada Allah SWT. Dalam ayat di atas disebutkan pemimpin itu haruslah orang yang ruku' (wahum rakiu'n). Ruku' adalah simbol kepatuhan secara mutlak kepada Allah dan Rasul-Nya yang secara konkret dimanifestasikan dengan menjadi seorang Muslim yang kaffah (totalitas), baik dalam aspek akidah, ibadah, akhlak maupun mu'amalah. Akidahnya benar bertauhid secara murni dengan segala konsekuensinya, bebas dari segala bentuk kemusyrikan, ibadahnya tertib dan sesuai tuntunan Nabi, akhlaknya terpuji (shidiq, amanah, adil, istiqamah dsb), dan mu'amalatnya (dalam seluruh aspek kehidupan) tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Kepemimpinan Rasul
Karakteristik kepemimpinan Rasulullah saw. adalah, kejujuran yang teruji dan terbukti. Kejujuran adalah perilaku kunci yang sangat efektif untuk membangun kepercayaan (kredibilitas) sebagai seorang pemimpin. Di samping itu, beliau juga cakap dan cerdas, inovatif dan berwawasan ke depan, tegas tapi rendah hati, pemberani tapi bersahaja, kuat fisik dan tahan penderitaan.
Karakter adalah tabiat, watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. Karakter dapat dibentuk melalui pendidikan.
Pola kepemimpinan Rasulullah Muhammad saw., dapat dijadikan rujukan yang utama dalam kehidupan umat manusia, terutama bagi yang beriman dan bertakwa, serta selalu berzikir kepada Allah SWT. Hal ini sejalan sebagaimana diungkap Allah dalam Q.S. Al-Ahzab ayat 21, "Sesungguhnya pada diri Rasulullah ada teladan yang baik bagi kamu yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan hari akhir dan dia banyak menyebut nama Allah".
Akhlak Rasulullah yang terpuji itu dapat dijadikan bahan dalam proses pembelajaran di berbagai jenjang pendidikan (formal, informal dan nonformal), yang pada akhirnya dengan usaha yang maksimal dan tawakal kepada Allah SWT, akan memperoleh hasil yang sangat memuaskan yakni terciptanya karakter manusia yang berakhlak mulia. Wallahu A'lam.***
Pen
Kepemimpinan Rasulullah Muhammad SAW
Disusun oleh:
Drs. KH. Achmad Masduqi
Nabi Muhammad saw. adalah pemimpin dunia yang terbesar sepanjang sejarah. Karena hanya dalam waktu 23 tahun (kurang dari seperempat abad), dengan biaya kurang dari satu persen biaya yang dipergunakan untuk revolusi Perancis dan dengan korban kurang dari seribu orang. Beliau telah menghasilkan tiga karya besar yang belum pernah dicapai oleh pemimpin yang manapun di seluruh dunia sejak Nabi Adam as. sampai sekarang. Tiga karya besar tersebut adalah:
تَوْحِيْدُ الإِلهِ (mengesakan Tuhan)
Nabi Besar Muhammad saw. telah berhasil menjadikan bangsa Arab yang semula mempercayai Tuhan sebanyak 360 (berfaham polytheisme) menjadi bangsa yang memiliki keyakinan tauhid mutlak atau monotheisme absolut.
تَوْحِيْدُ الأُمَّةِ (kesatuan ummat)
Nabi Besar Muhammad saw. telah berhasil menjadikan bangsa Arab yang semua selalu melakukan permusuhan dan peperangan antar suku dan antar kabilah, menjadi bangsa yang bersatu padu dalam ikatan keimanan dalam naungan agama Islam.
تَوْحِيْدُ الْحُكُوْمَةِ (kesatuan pemerintahan)
Nabi Besar Muhammad saw. telah berhasil membimbing bangsa Arab yang selamanya belum pernah memiliki pemerintahan sendiri yang merdeka dan berdaulat, karena bangsa Arab adalah bangsa yang selalu dijajah oleh Persia dan Romawi, menjadi bangsa yang mampu mendirikan negara kesatuan yang terbentang luas mulai dari benua Afrika sampai Asia.
Kunci dari keberhasilan perjuangan beliau dalam waktu relatif singkat itu adalah terletak pada tiga hal:
Keunggulan agama Islam
Ketepatan sistem dan metode yang beliau pergunakan untuk berda'wah.
Kepribadian beliau.
Keunggulan agama Islam terletak pada delapan sifat yang tidak dimiliki oleh agama-agama lainnya di seluruh dunia ini, yaitu:
Agama Islam itu adalah agama fitrah.
Agama Islam itu adalah mudah, rational dan praktis.
Agama Islam itu adalah agama yang mempersatukan antara kehidupan jasmani dan rohani dan antara kehidupan duniawi dan ukhrawi.
Agama Islam itu adalah agama yang menjaga keseimbangan antara kehiduan individual dan kehidupan bermasyarakat.
Agama Islam itu adalah merupakan jalan hidup yang sempurna.
Agama Islam itu adalah agama yang universal dan manusiawi.
Agama Islam itu adalah agama yang stabil dan sekaligus berkembang.
Agama Islam itu adalah agama yang tidak mengenal perubahan.
Sistem dakwah yang dipergunakan oleh Nabi Besar Muhammad saw. adalah:
Menanamkan benih iman di hati umat manusia dan menggemblengnya sampai benar-benar mantap.
Mengajak mereka yang telah memiliki iman yang kuat dan mantap untuk beribadah menjalankan kewajiban-kewajiban agama Islam dengan tekun dan berkesinambungan secara bertahap.
Mengajak mereka yang telah kuat dan mantap iman mereka serta telah tekun menjalankan ibadah secara berkelanjutan untuk mengamalkan budi pekerti yang luhur.
Metode dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah saw. adalah:
Hikmah, yaitu kata-kata yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dan yang bathil.
Nasihat yang baik.
Menolak bantahan dari orang-orang yang menentangnya dengan memberikan argumentasi yang jauh lebih baik, sehingga mereka yang menentang dakwah beliau tidak dapat berkutik.
Memperlakukan musuh-musuh beliau seperti memperlakukan sahabat karib. Keempat metode dakwah beliau di atas, disebutkan oleh Allah swt. dalam Al Qur'an al Karim dalam surat:
An Nahlu ayat 125:
اُدْعُ اِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ، وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِى هِيَ اَحْسَنُ ؛ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهِ ، وَهَوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ .
"Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
Surat Fushshilat ayat 34:
وَلاَ تَسْتَوِى الْحَسَنَةُ وَلاَ السَّيِّئَةُ ؛ اِدْفَعْ بِالَّتِى هِيَ اَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِى بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَاَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيْمٌ .
"Dan tiadalah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan) itu dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia".
Kepribadian Nabi Besar Muhammad saw. yang sangat menunjang dakwah beliau disebutkan dalam Al Qur'an sebagai berikut:
Bersikap lemah-lembut.
Selalu mema'afkan kesalahan orang lain betapapun besar kesalahan tersebu selama kesalahan tersebut terhadap pribadi beliau.
Memintakan ampun dosa dan kesalahan orang lain kepada Allah swt., jika kesalahan tersebut terhadap Allah swt.
Selalu mengajak bermusyawarah dengan para sahabat beliau dalam urusan dunia dan beliau selalu konsekwen memegang hasil kepautusan musyawarah.
Jika beliau ingin melakukan sesuatu, maka beliau selalu bertawakkal kepada Allah swt. dalam arti: direncanakan dengan matang, diprogramkan, diperhitungkan anggarannya dan ditentukan sistem kerjanya.
Kelima kepribadian Nabi Besar Muhammad saw. tersebut di atas, dituturkan oleh Allah swt. dalam surat Ali Imran ayat 159:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللهِ لِنْتَ لَهُمْ ، وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لاَنْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ، فَاعْفُ عَنْهَمْ .وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الاَمْرِ ، فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ ؛ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ .
"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya".
Disusun oleh:
Drs. KH. Achmad Masduqi
Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuna ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Karenanya, manajemen dapat diartikan sebagai ilmu dan seni tentang upaya untuk memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan secara efektif dan efesien.
Daftar isi
[sembunyikan]
1 Pengertian
1.1 Pengertian Manajer
1.2 Manajemen sebagai ilmu, seni, dan profesi
2 Sejarah
2.1 Abad 19
2.2 Abad 20
3 Tingkat dan keterampilan manajer
3.1 Keterampilan konseptual
3.2 Keterampilan komunikasi atau kemanusiaan
3.3 Keterampilan teknis
4 Prinsip dan fungsi manajemen
4.1 Prinsip manajemen
4.2 Fungsi manajemen
5 Sarana Manajemen
6 Bidang manajemen
7 Lihat pula
8 Pranala luar
[sunting] Pengertian
[sunting] Pengertian Manajer
Manajer adalah seorang yang karena pengalaman, pengetahuan, dan keterampilannya diakui oleh organisasi untuk memimpin, mengatur, mengelola, mengendalikan dan mengembangkan kegiatan organisasi dalam rangka mencapai tujuan.
Tugas-tugas seorang manajer adalah :
Memimpin organisasi
Mengatur organisasi
Mengendalikan organisasi
Mengembangkan organisasi
Mengatasi berbagai masalah yang terjadi di dalam organisasi
Menciptakan kerja sama di dalam organisasi.
Menjalin kerja sama dengan pihak-pihak di luar organisasi
Menumbuhkan kepercayaan
Meningkatkan rasa tanggung jawab
Mengawasi/mengendalikan kegiatan organisasi
Melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan
Menggali dan mengembangkan potensi sumber daya
[sunting] Manajemen sebagai ilmu, seni, dan profesi
Ilmu manajemen merupakan suatu kumpulan pengetahuan yang disistemisasi, dikumpulkan dan diterima kebenarannya. Hal ini dibuktikan dengan adanya metode ilmiah yang dapat digunakan dalam setiap penyelesaian masalah dalam manajemen. Metode ilmiah pada hakikatnya meliputi urutan kegiatan sebagai berikut.
Mengetahui adanya persoalan.
Mendefinisikan persoalan.
Mengumpulkan fakta, data dan informasi.
Menyusun alternatif penyelesaian.
Mengambil keputusan dengan memilih salah satu alternatif penyelesaian.
Melaksanakan keputusan serta tindak lanjut.
Selain manajemen sebagai ilmu, manajemen juga dianggap sebagai seni. Hal ini disebabkan oleh kepemiminan memerlukan kharisma, stabilitas emosi, kewibawaan, kejujuran, kemampuan menjalin hubungan antaramanusia yang semuanya itu banyak ditentukan oleh bakat seseorang dan tidak dapat dipelajari.
[sunting] Sejarah
Banyak kesulitan yang terjadi dalam melacak sejarah manajemen. Beberapa orang melihatnya (dengan definisi) sebagai konseptualisasi modern yang terlambat (dalam hal modernitas yang terlambat). dalam istilah tersebut manajemen tidak memiliki sejarah pra-modern, hanya merupakan pertanda. Beberapa orang lainnya, mendeteksi aktivitas mirip-manajemen di masa pra-modern akhir. beberapa penulis melacak perkembangan pemikiran manajemen pada pedagang-pedangan Sumeria dan pembangun piramid Mesir. Para pemilik budak selama berabad-abad menghadapi permasalahan eksploitasi/memotivasi budak yang bergantung namun terkadang suka melawan (memaksa otoritas), namun banyak perusahaan pra-industri, dengan skala mereka yang kecil, tidak merasa terdorong ungtuk menghadapi permasalahan manajemen secara sistematis. namun, inovasi seperti penyebaran sistem angka Hindu-Arab (abad ke-5 hingga ke15) dan kodifikasi kesekretariatan entri-ganda (1494) menyediakan perangkat untuk penilaian, perencanaan dan kendali manajemen.
Beberapa penulis melacak pengembangan manajemen sejauh perdagangan di Sumeria dan pembangunan piramid di Mesir.
[sunting] Abad 19
Bidang pelajaran manajemen berkembang dari ekonomi dalam abad 19. Pelaku Ekonomi klasik seperti Adam Smith dan John Stuart Mill memberikan teori teori pengaturan sumber daya| pengaturan sumber daya, produksi dan penetapan harga. Pada saat yang hampir bersamaan, penemu seperti Eli Whitney, James Watt, dan Matthew Boulton mengembangkan teknik produksi seperti Penetapan standar, prosedur kontrol kualitas, akuntansi biaya, penukaran bahan, dan perencanaan kerja.
Pada pertengahan abad 19, Robert Owen, Henry Poor, dan M. Laughlin dan lain-lain memperkenalkan elemen manusia dengan teori pelatihan, motivasi, struktur organisasi dan kontrol pengembangan pekerja.
Pada akhir abad 19, Pelaku ekonomi marginal Alfred Marshall dan Leon Walras dan lainnya memperkenalkan lapisan baru yang kompleks ke teori manajemen. Pada 1900an manajer mencoba mengganti teori mereka secara keseleruhan berdasarkan sains.
[sunting] Abad 20
Teori pertama tentang manajemen yang lengkap muncul sekitar tahun 1920. Orang seperti Henry Fayol dan Alexander Church menjelaskan beberapa cabang dalam manajemen dan hubungan satu sama lain.
Peter Drucker menulis salah satu buku paling awal tentang manajemen terapan: "Konsep Korporasi" (Concept of the Corporation), diterbitkan tahun 1946. Buku ini muncul atas ide Alfred Sloan (chairman dari General Motors) yang menugaskan penelitian tentang organisasi.
H. Dodge, Ronald Fisher, dan Thorton C Fry memperkenalkan teknik statistika ke dalam manajemen. Pada tahun 1940an, Patrick Blackett mengkombinasikan teori statistika dengan teori mikroekonomi dan lahirlah ilmu riset operasi. Riset operasi, sering dikenal dengan "Sains Manajemen", mencoba pendekatan sains untuk menyelesaikan masalah dalam manajemen, khususnya di bidang logistik dan operasi.
Mendekati akhir abad 20, manajemen terdiri dari beberapa bidang terpisah, termasuk:
Manajemen Sumber daya manusia
Manajemen operasi atau produksi
Manajemen strategi
Manajemen pemasaran
Manajemen keuangan
Manajemen informasi teknologi
[sunting] Tingkat dan keterampilan manajer
Top management atau manajemen tingkat atas yang sering disebut dengan executive officer atau top manager.
Middle management atau manajemen tingkat mengenah sering disebut kepala bagian.
Lower management atau manejemen tingkat bawah yang dikenal pula dengan istilah manajemen opeerasional (supervisor, kepala seksi, dan mandor).
Masing-masing tingkat manajemen memiliki keterampilan yang berbeda-beda. Menurut Indriyo Gitosudarmo dan Agus Mulyono, manajer harus memiliki tiga macam keterampilan, yaitu keterampilan konsepsional, keterampilan kemanusiaan, dan keterampilan teknis.
[sunting] Keterampilan konseptual
Manajer tingkat atas (top manager) harus memiliki keterampilan untuk membuat konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan organisasi. Keterampilan ini sering disebut sebagai keterampilan kosepsional (conceptional skill). Gagasan atau ide serta konsep tersebut kemudian haruslah dijabarkan menjadi suatu rencana kegiatan untuk menciptakan gagasan atau konsepnya itu. Proses penjabaran ide menjadi suatu rencana kerja yang kongkret itu biasanya disebut sebagai proses perencanaan. Oleh karena itu, keterampilan konsepsional juga meruipakan keterampilan untuk membuat rencana kerja.
[sunting] Keterampilan komunikasi atau kemanusiaan
Selain kemampuan konsepsional, manajer juga perlu dilengkapi dengan keterampilan berkomunikasi atau keterampilan berhubungan dengan orang laion yang disebut juga keterampilan kemanusiaan (human skill).
Komunikasi yang persuasif harus selalu diciptakan oleh manajer terhadap bawahan yang dipimpinnya. Dengan komunikasi yang [persuasif, bersahabat, dan kebapakan akan membuat karyawan merasa dihargai dan kemudian mereka akan bersikap terbutka kepada atasan. Keterampilan kberkomunikasi diperlukan, baik pada tingkatan manajemen atas, mengengah maupun bawah.
[sunting] Keterampilan teknis
Keterampilan terakhir yang merupakan bekal bagi seorang manajer adalah keterampilan teknis (technical skill). Keterampilan ini apda umumnya merupakan bekal bagi manajer pada tingkat yang lebih rendah. Keterampilan teknis ini merupakan kemampuan untuk menjalankan suatu pekerjaan tertentu, misalnya memperbaiki mesin, membuat kursi, merangkai bbunga dan keterampilan teknis yang lain.
[sunting] Prinsip dan fungsi manajemen
[sunting] Prinsip manajemen
Prinsip dapat didefinisikan sebagai suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum yang merupakan sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Prinsip merupakan dasar, namun tidak bersifat mutlak karena prinsip bukanlah umum. Dalam hubungannya dengan manajemen prinsip-prinsip bersifat fleksibel dalam arti bahwa perlu di pertimbangkan sesuai dengan kondisi-kondisi khusus dan situasi-sitauasi yang berubah.
Prinsip-prinsip umum manajemen (general principle of management) teridir dari:
Pembagian kerja (Division of work)
Pembagian kerja harus disesuaikan dengan kemampuan dan keahlian sehingga pelaksanaan kerja berjalan efektif. Oleh karena itu, dalam penempatan karyawan harus menggunakan prinsip the right man in the right place. Pembagian kerja harus rasional/objektif, bukan emosional subyektif yang didasarkan atas dasar like and dislike.
Dengan adanya prinsip the right man in the right place akan memberikan jaminan terhadap kestabilan, kelancaran dan efesiensi kerja. Pembagian kerja yang baik merupakan kunci bagi penyelengaraan kerja. kecerobohan dalam pembagian kerja akan berpengaruh kurang baik dan mungkin menimbulkan kegagalan dalam penyelenggaraan pekerjaan, oleh karena itu, seorang manajer yang berpengalaman akan menempatkan pembagian kerja sebagai prinsip utama yang akan menjadi titik tolak bagi prinsip-prinsip lainnya.
Wewenang dan tanggung jawab (Authority and responsibility)
Setiap karyawan dilengkapi dengan wewenang untuk melakukan pekerjaan dan setiap wewenang melekat atau diikuti pertanggungjawaban. Wewenang dan tanggung jawab harus seimbang. Setiap pekerjaan harus dapat memberikan pertanggungjawaban yang sesuai dengan wewenang. Oleh karena itu, makin kecil wewenang makin kecil pula pertanggungjawaban demikian pula sebaliknya.
Tanggung jawab terbesar terletak pada manajer puncak. Kegagalan suatu usaha bukan terletak pada karyawan, tetapi terletak pada puncak pimpinannya karena yang mempunyai wewemang terbesar adalah manajer puncak. oleh karena itu, apabila manajer puncak tidak mempunyai keahlian dan kepemimpinan, maka wewenang yang ada padanya merupakan bumerang.
'Disiplin (Discipline)
Disiplin merupakan perasaan taat dan patuh terhadap pekerjaan yang menjadi tanggung jawab. Disiplin ini berhubungan erat dengan wewenang. Apabila wewenang tidak berjalan dengan semestinya, maka disiplin akan hilang. Oleh karena ini, pemegang wewenang harus dapat menanamkan disiplin terhadap disrinya sendiri sehingga mempunyai tanggung jawab terhadap pekerajaan sesuai dengan weweanng yang ada padanya.
Kesatuan perintah (Unity of command)
Dalam melakasanakan pekerjaan, karyawan harus memperhatikan prinsip kesatuan perintah sehingga pelaksanaan kerja dapat dijalankan dengan baik. Karyawan harus tahu kepada siapa ia harus bertanggung jawab sesui dengan wewenang yang diperolehnya. Perintah yang datang dari manajer lain kepada serorang karyawan akan merusak jalannya wewenang dan tanggung jawab serta pembagian kerja.
Kesatuan pengarahan (Unity of direction)
Dalam melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawabnya, karyawan perlu diarahkan menuju sasarannya. Kesatuan pengarahan bertalian erat dengan pembagian kerja. Kesatuan pengarahan tergantung pula terhadap kesatuan perintah. Dalam pelaksanaan kerja bisa saja terjadi adanya dua perintah sehingga menimbulkan arah yang berlawanan. Oleh karena itu, perlu alur yang jelas dari mana karyawan mendapat wewenang untuk pmelaksanakan pekerjaan dan kepada siapa ia harus mengetahui batas wewenang dan tanggung jawabnya agar tidak terjadi kesalahan. Pelaksanaan kesatuan pengarahan (unity of directiion) tidak dapat terlepas dari pembaguan kerja, wewenang dan tanggung jawab, disiplin, serta kesatuan perintah.
Mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan sendiri
Setiap karyawan harus mengabdikan kepentingan sendiri kepada kepentingan organisasi. Hal semacam itu merupakan suatu syarat yang sangat penting agar setiap kegiatan berjalan dengan loancar sehingga tujuan dapat tercapai dengan baik
Setian karyawan dapat mengabdikan kepentingan pribadi kepada kepentingan organisasi apabila memiliki kesadaran bahwa kepentingan pribadi sebenarnya tergantung kepada berhasil-tidaknya kepentingan organisasi. Prinsip pengabdian kepentingan pribadi kepada kepentingan orgabisasi dapat terwujud, apanila setiap karyawan merasa senang dalam bekerja sehingga memiliki disiplin yang tinggi.
Penggajian pegawai
Gaji atau upah bagi karyawan merupakan kompensasi yang menentukan terwujudnya kelancaran dalam bekerja. Karyawan yang diliputi perasaan cemas dan kekurangan akan sulit berkonsentrasi terhadap tugas dan kewajibannya sehingga dapat mengakibatkan ketidaksempurnaan dalam bekerja. Oleh karena itu, dalam prinsip penggajian haris dipikirkan bagaimana agar karyawan dapat bekerja dengan tenang. Sistem penggajian harus diperhitungkan agar menimbuulkan kedisiplinan dan kegairahan kerja sehingga karyawan berkompetisi untuk membuat prestasi yang lebih besar. Prinsip more pay for more prestige (upaya lebih untuk prestasi lebih), dan prinsip upah sama untuk prestasi yang sama perlu diterapkan sebab apabila ada perbedaan akan menimbulkan kelesuan dalam bekerja dan mungkin akan menimbulkan tindakan tidak disiplin.
Pemusatan (Centralization)
Pemusatan wewenang akan menimbulkan pemusatan tanggung jawab dalam suatu kegiatan. Tanggung jawab terakhir terletak ada orang yang memegang wewenang tertinggi atau manajer puncak. Pemusatan bukan berarti adanya kekuasaan untuk menggunakan wewenang, melainkan untuk menghindari kesimpangsiurang wewenang dan tanggung jawab. Pemusatan wewenang ini juga tidak menghilangkan asas pelimpahan wewenang (delegation of authority)
Hirarki (tingkatan)
Pembagian kerja menimbulkan adanya atasan dan bawahan. Bila pembagian kerja ini mencakup area yang cukup luas akan menimbulkan hirarki. Hirarki diukur dari wewenang terbesar yang berada pada manajer puncak dan seterusnya berurutan ke bawah. dengan adanya hirarki ini, maka setiap karyawan akan mengetahui kepada siapa ia harus bertanggung jawab dan dari siapa ia mendapat perintah.
Ketertiban (Order)
Ketertiban dalam melaksanakan pekerjaan merupakan syarat utama karena pada dasarnya tidak ada orang yang bisa bekerja dalam keadaan kacau atau tegang. Ketertiban dalam suatu pekerjaan dapat terwujud apabila seluruh karyawan, baik atasan maupun bawahan mempunyai disiplin yang tinggi. Oleh karena itu, ketertiban dan disiplin sangat dibutuhkan dalam mencapai tujuan.
Keadilan dan kejujuran
Keadilan dan kejujuran merupakan salah satu syarat untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Keadilan dan kejujuran terkait dengan moral karyawan dan tidak dapat dipisahkan. Keadilan dan kejujuran harus ditegakkan mulai dari atasan karena atasan memiliki wewenang yang paling besar. Manajer yang adil dan jujur akan menggunakan wewenangnya dengan sebaik-baiknya untuk melakukan keadilan dan kejujuran pada bawahannya.
Stabilitas kondisi karyawan
Dalam setiap kegiatan kestabilan karyawan harus dijaga sebaik-baiknya agar segala pekerjaan berjalan dengan lancar. Kestabilan karyawan terwujud karena adanya disiplin kerja yang baik dan adanya ketertiban dalam kegiatan.
Manusia sebagai makhluk sosial yang berbudaya memiliki keinginan, perasaan dan pikiran. Apabila keinginannya tidak terpenuhi, perasaan tertekan dan pikiran yang kacau akan menimbulkan goncangan dalam bekerja.
Prakarsa (Inisiative)
Prakarsa timbul dari dalam diri seseorang yang menggunakan daya pikir. Prakarsa menimbulkan kehendak untuk mewujudkan suatu yang berguna bagi penyelesaian pekerjaan dengan sebaik-beiknya. Jadi dalam prakarsa terhimpun kehendak, perasaan, pikiran, keahlian dan pengalaman seseorang. Oleh karena itu, setiap prakarsa yang datang dari karyawan harus dihargai. Prakarsa (inisiatif) mengandung arti menghargai orang lain, karena itu hakikatnya manusia butuh penghargaan. Setiap penolakan terhadap prakarsa karyawan merupakan salah satu langkah untuk menolak gairah kerja. Oleh karena itu, seorang manajer yang bijak akan menerima dengan senang hari prakarsa-prakarsa yang dilahirkan karyawannya.
Semangat kesatuan, semangat korp
Setiap karyawan harus memiliki rasa kesatuan, yaitu rasa senasib sepenanggyungan sehingga menimbulkan semangat kerja sama yang baik. semangat kesatuan akan lahir apabila setiap karyawan mempunyai kesadaran bahwa setiap karyawan berarti bagi karyawan lain dan karyawan lain sangat dibutuhkan oleh dirinya. Manajer yang memiliki kepemimpinan akan mampu melahirkan semangat kesatuan (esprit de corp), sedangkan manajer yang suka memaksa dengan cara-cara yang kasar akan melahirkan friction de corp (perpecahan dalam korp) dan membawa bencana.
[sunting] Fungsi manajemen
Artikel utama: Fungsi manajemen, dan [[]], dan [[]], dan [[]], dan [[]]
Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan.
Manajer --------> Mengelola fungsi-fungsi --------> Tujuan
|
|
|
*Perencanaan
*Organisasi
*Pelaksanaan
*Pengawasan
Perencanaan (Planning)
Kegiatan seorang manajer adalah menyusun rencana. Menyusun rencana berarti memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Agar dapat membuat rencana secara teratur dan logis, sebelumnya harus ada keputusan terlebih dahulu sebagai petunjuk langkah-langkah selanjutnya.
Pengorganisian (Organizing)
Pengorganisasian atau organizing berarti menciptakan suatu struktur dengan bagian-bagian yang terintegrasi sedemikian rupa sehingga hubungan antarbagian-bagian satu sama lain dipengaruhi oleh hubungan mereka dengan keseluruhan struktur tersebut.
Pengorganisasian bertujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Selain itu, mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dibagi-bagi tersebut.
Menggerakkan (Actuating)
Menggerakkan atau Actuating adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha-usaha organisasi. Jadi actuating artinya adalah menggerakkan orang-orang agar mau bekerja dengan sendirinya atau penuh kesadaran secara bersama-sama untuk mencapai tujuan yang dikehendaki secara efektif. Dalam hal ini yang dibutuhkan adalah kepemimpinan (leadership).
Pengawasan (Controling)
Pengawasan merupakan tindakan seorang manajer untuk menilai dan mengendalikan jalannya suatu kegiatan yang mengarah demi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.
[sunting] Sarana Manajemen
Untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan diperlukan alat-alat sarana (tools). Tools merupakan syarat suatu usaha untuk mencapai hasil yang ditetapkan. Tools tersebut dikenal dengan 6M, yaitu men, money, materials, machines, method, dan markets.
Man (SDM)
Dalam manajemen, faktor manusia adalah yang paling menentukan. Manusia yang membuat tujuan dan manusia pula yang melakukan proses untuk mencapai tujuan. Tanpa ada manusia tidak ada proses kerja, sebab pada dasarnya manusia adalah makhluk kerja. Oleh karena itu, manajemen timbul karena adanya orang-orang yang berkerja sama untuk mencapai tujuan.
Money (uang)
Uang merupakan salah satu unsur yang tidak dapat diabaikan. Uang merupakan alat tukar dan alat pengukur nilai. Besar-kecilnya hasil kegiatan dapat diukur dari jumlah uang yang beredar dalam perusahaan. Oleh karena itu uang merupakan alat (tools) yang penting untuk mencapai tujuan karena segala sesuatu harus diperhitungkan secara rasional. Hal ini akan berhubungan dengan berapa uang yang harus disediakan untuk membiayai gaji tenaga kerja, alat-alat yang dibutuhkan dan harus dibeli serta berapa hasil yang akan dicapai dari suatu organisasi.
Materials (bahan)
Materi terdiri dari bahan setengah jadi (raw material) dan bahan jadi. Dalam dunia usaha untuk mencapai hasil yang lebih baik, selain manusia yang ahli dalam bidangnya juga harus dapat menggunakan bahan/materi-materi sebagai salah satu sarana. Sebab materi dan manusia tidaki dapat dipisahkan, tanpa materi tidak akan tercapai hasil yang dikehendaki.
Machines (mesin)
Dalam kegiatan perusahaan, mesin sangat diperlukan. Penggunaan mesin akan membawa kemudahan atau menghasilkan keuntungan yang lebih besar serta menciptakan efesiensi kerja.
Methods (metode)
Dalam pelaksanaan kerja diperlukan metode-metode kerja. Suatu tata cara kerja yang baik akan memperlancar jalannya pekerjaan. Sebuah metode daat dinyatakan sebagai penetapan cara pelaksanaan kerja suatu tugas dengan memberikan berbagai pertimbangan-pertimbangan kepada sasaran, fasilitas-fasilitas yang tersedia dan penggunaan waktu, serta uang dan kegiatan usaha. Perlu diingat meskipun metode baik, sedangkan orang yang melaksanakannya tidak mengerti atau tidak mempunyai pengalaman maka hasilnya tidak akan memuaskan. Dengan demikian, peranan utama dalam manajemen tetap manusianya sendiri.
Market (pasar)
Memasarkan produk sudah barang tentu sangat penting sebab bila barang yang diproduksi tidak laku, maka proses produksi barang akan berhenti. Artinya, proses kerja tidak akan berlangsung. Oleh sebab itu, penguasaan pasar dalam arti menyebarkan hasil produksi merupakan faktor menentukan dalam perusahaan. Agar pasar dapat dikuasai maka kualitas dan harga barang harus sesuai dengan selera konsumen dan daya beli (kemampuan) konsumen.
[sunting] Bidang manajemen
Manajemen pergantian
Manajemen komunikasi
Manajemen constraint
Manajemen biaya
Manajemen hubungan pelanggan
Manajemen harga pendapatan
Manajemen enterprise
Manajemen fasilitas
Manajemen integrasi
Manajemen pengetahuan
Manajemen pemasaran
Manajemen mikro
Manajemen sakit
Manajemen pandangan
Manajemen procurement
Manajemen program
Manajemen projek
Manajemen proses
Manajemen produksi
Manajemen kualitas
Manajemen sumber daya
Manajemen resiko
Manajemen keahlian
Manajemen pengeluaran
Manajemen rantai suplai
Manajemen sistem
Manajemen waktu
Manajemen stress
Manajemen strategi
Hubungan Kepemimpinan Transformasional
dan Karakteristik Personal Pemimpin
Bahan ini cocok untuk Perguruan Tinggi.
Nama & E-mail (Penulis): Th. Agung M. Harsiwi
Saya Dosen di Yogyakarta
Tanggal: 19 Maret 2003
Judul Artikel: Hubungan Kepemimpinan Transformasional dan Karakteristik Personal Pemimpin
Topik: transformational leadership, idealized influenced/ charisma, inspirational motivation, intellectual stimulation, and individualized consideration
Artikel:
Hubungan Kepemimpinan Transformasional dan Karakteristik Personal Pemimpin
Yulius Suryo Pidekso dan Th. Agung M. Harsiwi
Artikel ini dimuat dalam KINERJA : JURNAL BISNIS DAN EKONOMI
Diterbitkan oleh Program Pasca Sarjana Universitas Atma Jaya Yogyakarta Volume 5, No.1, Juni Th. 2001
ABSTRAKSI
This research is replication research of A.J. Dubinsky, F.J.Yammarino, and M.A. Jolson with original title "An Examination of Linkages Between Personal Characteristics and Dimension of Transformational Leadership" that has adapted with situation and condition on Indonesian higher education. The aims of this research are to know relationship between leader's personal characteristics and dimension of transformational leadership, and to identify leader's personal characteristics (work tenure, job tenure, and level education) that has strongly relationship with each dimension of transformational leadership.
The methods of data analysis are rank Spearman correlation method and done on 55 leaders in University of Atma Jaya Yogyakarta by using Multifactor Leeadership Questionnaire (MLQ). The results of this research show that there is not relationship significantly between leader's personal characteristics with dimension of transformational leadership, and all of dimensions of transformational leadership (idealized influenced/charisma, inspirational motivation, intellectual stimulation, and individualized consideration) have strongly relationship and positive with level of leader's education.
Keywords: transformational leadership, idealized influenced/ charisma, inspirational motivation,intellectual stimulation, and individualized consideration
Pendahuluan
Kepemimpinan merupakan salah satu topik yang selalu menarik untuk dikaji dan diteliti, karena paling banyak diamati sekaligus fenomena yang paling sedikit dipahami. Fenomena kepemimpinan di negara Indonesia juga telah membuktikan bagaimana kepemimpinan telah berpengaruh sangat besar terhadap kehidupan berpolitik dan bernegara. Dalam dunia bisnis, kepemimpinan berpengaruh sangat kuat terhadap jalannya organisasi dan kelangsungan hidupnya.
Pada era globalisasi dan pasar bebas hanya perusahaan yang mampu melakukan perbaikan terus-menerus (continuous improvement) dalam pembentukan keunggulan kompetitif yang mampu untuk berkembang. Organisasi sekarang harus dilandasi oleh keluwesan, team kerja yang baik, kepercayaan, dan penyebaran informasi yang memadai. Sebaliknya, organisasi yang merasa puas dengan dirinya dan mempertahankan status quo akan tenggelam dan selanjutnya tinggal menunggu saat-saat kematiannya. Kepemimpinan sebagai salah satu penentu arah dan tujuan organisasi harus mampu mensikapi perkembangan zaman ini. Pemimpin yang tidak dapat mengantisipasi dunia yang sedang berubah ini, atau setidaknya tidak memberikan respon, besar kemungkinan akan memasukkan organisasinya dalam situasi stagnasi dan akhirnya mengalami keruntuhan.
Bertolak dari arti pentingnya kepemimpinan bagi suatu organisasi telah dilakukan penelitian terhadap manajer-manajer penjualan di Amerika Serikat oleh Alan J. Dubinsky (Metropolitan State University), Francis J. Yammarino (State University of New York at Binghamton), Marvin A. Jolson (University of Maryland) pada tahun 1995 dengan judul asli "An Examination Linkages Between Personal Characteristics and Dimension of Transformasional Leadership". Oleh karena itu penulis mencoba melakukan penelitian replikasi terhadap manajer-manajer tingkat menengah di Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang terdiri dari dekan, direktur program pasca sarjana, kepala lembaga, kepala biro, kepala unit, kepala pusat bahasa di UAJY, dan para kepala bagian di lingkungan unit-unit tersebut. Dalam penelitian ini penulis tertarik untuk mengetahui bagaimana hubungan dan keeratan hubungan antara variabel karakteristik personal dan dimensi kepemimpinan transformasional.
Landasan Teoritis
Pengertian dan Definisi Kepemimpinan
Setiap penulis literatur kepemimpinan pada umumnya mengajukan pengertian tersendiri tentang kepemimpinan. Locke (1997) melukiskan kepemimpinan sebagai suatu proses membujuk (inducing) orang-orang lain menuju sasaran bersama. Definisi tersebut mencakup tiga elemen berikut:
1. Kepemimpinan merupakan suatu konsep relasi (relational concept). Kepemimpinan hanya ada dalam proses relasi dengan orang lain (para pengikut). Apabila tidak ada pengikut, maka tidak ada pemimpin. Tersirat dalam definisi ini adalah premis bahwa para pemimpin yang efektif harus mengetahui bagaimana membangkitkan inspirasi dan berrelasi dengan para pengikut mereka.
2. Kepemimpinan merupakan suatu proses. Agar bisa memimpin, pemimpin harus melakukan sesuatu. Seperti telah diobservasi oleh John Gardner (1986-1988) kepemimpinan lebih dari sekedar menduduki suatu otoritas. Kendati posisi otoritas yang diformalkan mungkin sangat mendorong proses kepemimpinan, namun sekedar menduduki posisi itu tidak menandai seseorang untuk menjadi pemimpin.
3. Kepemimpinan harus membujuk orang-orang lain untuk mengambil tindakan. Pemimpin membujuk pengikutnya melalui berbagai cara, seperti menggunakan otoritas yang terlegitimasi, menciptakan model (menjadi teladan), penetapan sasaran, memberi imbalan dan hukum, restrukturisasi organisasi, dan mengkomunikasikan visi.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka pengertian pemimpin yang efektif dalam hubungannya dengan bawahan adalah pemimpin yang mampu meyakinkan mereka bahwa kepentingan pribadi dari bawahan adalah visi pemimpin, serta mampu meyakinkan bahwa mereka mempunyai andil dalam mengimplementasikannya.
Kepemimpinan Transformasional
Teori kepemimpinan transformasional merupakan pendekatan terakhir yang hangat dibicarakan selama dua dekade terakhir ini. Gagasan awal mengenai model kepemimpinan transformasional dikembangkan oleh James McGregor Burns yang menerapkannya dalam konteks politik dan selanjutnya ke dalam konteks organisasional oleh Bernard Bass (Eisenbach, et.al., 1999 seperti dikutip oleh Tjiptono dan Syakhroza, 1999).
Dalam upaya pengenalan lebih dalam tentang konsep kepemimpinan transformasional ini, Bass mengemukakan adanya kepemimpinan transaksional yaitu kepemimpinan yang memelihara atau melanjutkan status quo. Kepemimpinan jenis ini didefinisikan sebagai kepemimpinan yang melibatkan suatu proses pertukaran (exchange process) di mana para pengikut mendapat imbalan yang segera dan nyata untuk melakukan perintah-perintah pemimpin.
Sementara itu kepemimpinan transformasional adalah kepemimpinan yang dipertentangkan dengan kepemimpinan yang memelihara status quo. Kepemimpinan transformasional inilah yang sungguh-sungguh diartikan sebagai kepemimpinan yang sejati karena kepemimpinan ini sungguh bekerja menuju sasaran pada tindakan mengarahkan organisasi kepada suatu tujuan yang tidak pernah diraih sebelumnya. Para pemimpin secara riil harus mampu mengarahkan organisasi menuju arah baru (Locke, 1997).
Kepemimpinan transformasional didefinisikan sebagai kepemimpinan yang melibatkan perubahan dalam organisasi (dipertentangkan dengan kepemimpinan yang dirancang untuk memelihara status quo). Kepemimpinan ini juga didefinisikan sebagai kepemimpinan yang membutuhkan tindakan memotivasi para bawahan agar bersedia bekerja demi sasaran-sasaran "tingkat tinggi" yang dianggap melampaui kepentingan pribadinya pada saat itu (Bass, 1985; Burns, 1978; Tichy dan Devanna, 1986, seperti dikutip oleh Locke, 1997).
Perhatian orang pada kepemimpinan di dalam proses perubahan (management of change) mulai muncul ketika orang mulai menyadari bahwa pendekatan mekanistik yang selama ini digunakan untuk menjelaskan fenomena perubahan itu, kerap kali bertentangan dengan anggapan orang bahwa perubahan itu justru menjadikan tempat kerja itu lebih manusiawi. Di dalam merumuskan proses perubahan, biasanya digunakan pendekatan transformasional yang manusiawi, di mana lingkungan kerja yang partisipatif, peluang untuk mengembangkan kepribadian, dan keterbukaan dianggap sebagai kondisi yang melatarbelakangi proses tersebut, tetapi di dalam praktek, proses perubahan itu dijalankan dengan bertumpu pada pendekatan transaksional yang mekanistik dan bersifat teknikal, di mana manusia cenderung dipandang sebagai suatu entiti ekonomik yang siap untuk dimanipulasi dengan menggunakan sistem imbalan dan umpan balik negatif, dalam rangka mencapai manfaat ekonomik yang sebesar-besarnya (Bass, 1990; Bass dan Avolio, 1990; Hater dan Bass, 1988, seperti dikutip oleh Hartanto, 1991).
Bass (1990) dalam Hartanto (1991) beranggapan bahwa unjuk kerja kepemimpinan yang lebih baik terjadi bila para pemimpin dapat menjalankan salah satu atau kombinasi dari empat cara ini, yaitu (1) memberi wawasan serta kesadaran akan misi, membangkitkan kebanggaan, serta menumbuhkan sikap hormat dan kepercayaan pada para bawahannya (Idealized Influence - Charisma), (2) menumbuhkan ekspektasi yang tinggi melalui pemanfaatan simbol-simbol untuk memfokuskan usaha dan mengkomunikasikan tujuan-tujuan penting dengan cara yang sederhana (Inspirational Motivation), (3) meningkatkan intelegensia, rasionalitas, dan pemecahan masalah secara seksama (Intellectual Stimulation), dan (4) memberikan perhatian, membina, membimbing, dan melatih setiap orang secara khusus dan pribadi (Individualized Consideration). Pemimpin yang seperti ini akan dianggap oleh rekan-rekan atau bawahan mereka sebagai pemimpin yang efektif dan memuaskan.
Tjiptono dan Syakhroza (1999) mengemukakan bahwa pemimpin transformasional bisa berhasil mengubah status quo dalam organisasinya dengan cara mempraktikkan perilaku yang sesuai pada setiap tahapan proses transformasi. Apabila cara-cara lama dinilai sudah tidak lagi sesuai, maka sang pemimpin akan menyusun visi baru mengenai masa depan dengan fokus strategik dan motivasional. Visi tersebut menyatakan dengan tegas tujuan organisasi dan sekaligus berfungsi sebagai sumber inspirasi dan komitmen.
Karakteristik Personal Pemimpin
Sejak Thorndike dan Watson sampai sekarang, kaum Behaviorist berpendirian, organisasi dilahirkan tanpa sifat-sifat sosial atau psikologis, perilaku adalah hasil pengalaman, dan perilaku digerakkan atau dimotivasi oleh kebutuhan untuk memperbanyak kesenangan dan mengurangi penderitaan. Pengalaman mempengaruhi kecermatan persepsi, pengalaman tidak selalu lewat proses belajar formal, pengalaman kita juga bertambah lewat proses dan rangkaian peristiwa yang pernah kita hadapi (Rakhmat, 1996).
Tingkat Pendidikan
Tidak dapat dipungkiri bahwa tingkat pendidikan akan menentukan pola pikir dan wawasan seseorang, termasuk dalam hal ini pola pikir dan wawasannya tentang kepemimpinan. Selain itu tingkat pendidikan juga merupakan bagian dari pengalaman kerja (Rakhmat, 1996).
Lama bekerja di organisasi
Lama bekerja merupakan pengalaman individu yang akan menentukan pertumbuhan dalam pekerjaan dan jabatan. Seperti diungkapkan oleh Andi Mapiare, pertumbuhan jabatan dalam pekerjaan dapat dialami oleh seorang hanya apabila dijalani proses belajar dan berpengalaman, dan diharapkan orang yang bersangkutan memiliki sikap kerja yang bertambah maju kearah positif, memiliki kecakapan (pengetahuan) kerja yang bertambah baik serta memiliki ketrampilan kerja yang bertambah dalam kualitas dan kuantitas (Rakhmat, 1996).
Lama menjabat pada Jabatan sekarang
Seperti halnya dengan lama bekerja di organisasi, lama menjabat pada jabatan sekarang juga berkaitan dengan penyesuaian jabatan. Seperti diungkapkan oleh Andi Mapiare, penyesuaian di sini berkaitan dengan penyesuaian-penyesuaian diri sendiri terhadap pekerjaan atau jabatan itu sendiri, terhadap jam kerja, terhadap personal yang lain terutama terhadap bawahannya (Rakhmat, 1996).
Hipotesis penelitian
Penelitian Dubisky, Yammarino, dan Jolson (1995) dengan zero order correlation menunjukkan bahwa variabel pengalaman, organization tenure, job tenure, dan educational level tidak berhubungan (berkorelasi negatif) dengan kepemimpinan transformasional. Walaupun demikian, peneliti tersebut menyatakan bahwa dalam teori perilaku organisasional ditemukan pengaruh pengalaman terhadap kepemimpinan transformasional. Teori perilaku organisasional tersebut menyatakan bahwa pribadi yang berinteraksi dalam kerja akan membentuk pengalaman yang akan mempengaruhi gaya kepemimpinannya.
Graen (1976) dan Graen dan Cashman (1975) dikutip dalam Dubisky, Yammarino, dan Jolson (1995) mendudukkan kepemimpinan sebagai suatu proses di mana individu belajar tentang posisinya dari waktu ke waktu dan beradaptasi serta memperoleh pengetahuan pada pekerjaan sebagai suatu pengalaman. Fakta juga menasihatkan bahwa tingkat pendidikan dan kedewasaan (sebagai pengganti pengalaman kerja) berkorelasi positif dengan kepemimpinan.
Avolio dan Gibbons (1988) dikutip dalam Dubisky, Yammarino, dan Jolson (1995) mengusulkan pengembangan kepemimpinan transformasional adalah proses yang memerlukan jangka waktu panjang, dan pada setiap bagiannya melibatkan masa lalu dan masa sekarang. Pemimpin transformasional cenderung untuk menciptakan kesempatan pada pengalaman kepemimpinannya, sehingga membantu dirinya dalam posisi yang sedang dijalankan.
Hipotesis 1 : Dimensi kepemimpinan transformasional mempunyai hubungan dengan karakteristik personal pemimpin.
Penelitian Bernard M. Bass (1985, 1990) dikutip dalam Dubisky, Yammarino, dan Jolson (1995) menunjukkan kepemimpinan karismatik tidak hanya terdapat pada manajer tingkat puncak saja, tetapi terdapat pada manajer tingkat bawah. Hal ini berarti kepemimpinan karismatik tidak ditentukan oleh lama bekerja di organisasi yang diwujudkan oleh jenjang karir, tetapi lebih ditentukan oleh lama menjabat pada jabatan sekarang.
Hipotesis 2 : Kepemimpinan transformasional 'kharismatik' berhubungan paling erat dan searah dengan karakteristik personal lama menjabat pemimpin dibandingkan dengan karakteristik personal pemimpin lainnya.
Dalam kepemimpinan transformasional inspirasional diperlukan manajer dengan dimensi mengkomunikasikan visi secara lancar dan percaya diri. Manajer yang sudah dapat menyatukan visi pribadinya dengan visi perusahaan memerlukan waktu dan proses yang panjang yang dapat diperolehnya dari lamanya waktu bekerja di organisasi.
Hipotesis 3 : Kepemimpinan transformasional 'motivasi inspirasional' berhubungan paling erat dan searah dengan karakteristik personal lama bekerja pemimpin dibandingkan dengan karakteristik personal pemimpin lainnya.
Pada dimensi kepemimpinan transformasional stimulasi intelektual pemimpin mendorong bawahannya untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang baru , dalam hal ini perlu dipergunakan kecerdasan dan alasan yang rasional dalam mendukung pendapatnya dan dalam berpikir. Dalam ini ini tidak dapat dipungkiri bahwa tingkat pendidikan akan menentukan pola pikir manajer dalam menyelesaikan suatu masalah secara sistematis.
Hipotesis 4: Kepemimpinan transformasional 'stimulasi intelektual' berhubungan paling erat dan searah dengan karakteristik personal tingkat pendidikan pemimpin dibandingkan dengan karakteristik personal pemimpin lainnya.
Dimensi kepemimpinan konsiderasi individual ditemukan pada pemimpin yang mengembangkan kinerja bawahan tidak hanya pada posisinya sekarang (jabatan sekarang), tetapi juga pada pekerjaan dan posisi berikutnya. Hal ini berarti hubungan kedekatan atasan dan bawahan akan berlangsung terus-menerus dan dalam jangka panjang. Berdasarkan uraian di atas kepemimpinan transformasional konsiderasi individual kurang berhubungan dengan lama menjabat, tetapi lebih berhubungan dengan lama bekerja di organisasi.
Hipotesis 5 : Kepemimpinan transformasional 'konsiderasi individual' berhubungan paling erat dan searah dengan karakteristik personal lama bekerja pemimpin dibandingkan dengan karakteristik personal pemimpin lainnya..
Metode Penelitian
Subyek
Subyek penelitian adalah manajer tingkat menengah di Universitas Atma Jaya Yogyakarta yaitu satu tingkat di bawah rektorat, mencakup para dekan, direktur program pasca sarjana, kepala lembaga, kepala biro, kepala unit, dan kepala pusat bahasa di UAJY. Manajer-manajer menengah tersebut dinilai oleh para bawahan langsungnya yang berperan sebagai responden penelitian yang memenuhi syarat telah bekerja minimal 2 tahun, menjabat pada jabatan sekarang minimal 3 bulan, serta pendidikan minimal SMU atau yang sederajat.
Metode pengambilan sampel
Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling yang dimaksudkan agar sampel responden yang dipilih dapat melakukan penilaian terhadap kepemimpinan atasannya dengan cukup baik dan obyektif sesuai yang diharapkan peneliti.
Metode pengumpulan data
Data yang dipergunakan adalah data sekunder dari studi kepustakaaan dan arsip UAJY serta data primer yang diperoleh melalui wawancara (interview) dan instrumen Multifactor Leadership Questionnaire (MLQ) milik Bass dan Avolio (1989). MLQ adalah kuesioner standar untuk mengukur kepemimpinan transformasional yang mencakup empat dimensi kepemimpinan transformasional yaitu dimensi kharismatik (10 item), dimensi inspirasional (7 item), dimensi stimulasi intelektual (10 item), dan dimensi konsiderasi individual (10 item) (Dubinsky,Yammarino, Jolson, 1995). Skala yang dipergunakan dalam instrumen penelitian adalah skala Likert 0 = tidak pernah,1 = jarang, 2 = kadang-kadang, 3 = sering, dan 4 = sangat sering.
Hasil Penelitian
Profil Responden Profil responden penelitian yang berpartisipasi dalam penelitian disajikan dalam tabel 1 berikut ini.
TABEL 1 Profil Responden
Karakteristik Personal Responden Frekuensi Persentase
Ukuran Sampel 55 100%
Lama bekerja
.2 - 5 tahun 3 5,5%
.5 - 10 tahun 17 30,9%
.Lebih dari 10 tahun 35 63,6%
Lama menjabat
.3 bulan - 1 tahun 14 25,5%
.1 - 2 tahun 11 20,0%
.Lebih dari 2 tahun 30 54,5%
Tingkat pendidikan
.Sekolah Menengah Atas 11 20,0%
.Akademi 11 20,0%
.Strata 1 23 41,8%
.Strata 2 atau Strata 3 10 18,2%
Sumber : Data Primer Diolah (2000)
Mayoritas responden (bawahan) yang melakukan penilaian kepemimpinan dari atasannya adalah karyawan yang telah bekerja di Universitas Atma Jaya Yogyakarta selama lebih dari 10 tahun (63,6%), telah menduduki jabatan saat ini selama lebih dari 2 tahun (54,5%), dan mempunyai latar belakang pendidikan strata 1 (41,8%).
Profil Pemimpin
Profil pemimpin yang diobservasi dalam penelitian adalah sebagai berikut:
TABEL 2 Profil Pemimpin
Karakteristik Personal Pemimpin Frekuensi Persentase
Lama bekerja
.Kurang dari 9,9 tahun 8 14,5%
.10 - 14,9 tahun 11 20,0%
.15 - 19,9 tahun 23 41,8%
.20 - 24,9 tahun 8 14,5%
.Lebih dari 25 tahun . 5 9,1%
Lama menjabat
.Kurang dari 9,9 bulan 15 27,3%
.1 - 1,9 tahun 16 29,1%
.2 - 4,9 tahun 5 9,1%
.5 - 9,9 tahun 5 9,1%
.Lebih dari 10 tahun 14 25,4%
Tingkat pendidikan
.Sekolah Menengah Atas 6 10,9%
.Akademi 4 7,3%
.Strata 1 19 34,5%
.Strata 2 24 43,6%
.Strata 3 2 3,6%
Sumber : Data Primer Diolah (2000)
Mayoritas pemimpin yang menjadi subyek penelitian ini adalah pemimpin yang telah bekerja di Universitas Atma Jaya Yogyakarta selama 15 sampai 19,9 tahun (41,8%), telah menduduki jabatan saat ini selama 1 sampai 1,9 tahun (19,1%), dan mempunyai latar belakang pendidikan strata 2 (43,6%).
Pengujian Hipotesis
Pengujian hipotesis dilakukan dengan korelasi rangking Spearman untuk mengetahui hubungan antara dua macam variabel dan keeratan hubungan antara dua variabel tersebut. Korelasi ranking Spearman dipilih karena data penelitian merupakan data ordinal dan tidak terdistribusi normal . Metode ini digunakan untuk mengukur keeratan hubungan antara dua variabel dan kedua variabel itu tidak mempunyai joint normal distribution serta conditional variance tidak diketahui sama. Korelasi ranking Sperman digunakan apabila pengukuran kuantitatif secara eksak tidak mungkin/sulit dilakukan. Misalnya: mengukur tingkat moral, tingkat kesenangan, tingkat motivasi (Djarwanto, 1995). Adapun hasil korelasi rangking Spearman tampak dalam tabel 3 berikut ini.
TABEL 3 Korelasi Non Parametrik Rank Spearman Hubungan Antara Dimensi Kepemimpinan Transformasional dan Karakteristik Personal Pemimpin
DimensiKpmn Transformasional II IM IS IC MLQ
(prob.)(prob.)(prob.)(prob.) (prob.)
Karakteristik Personal
Lama bekerja -0,209 -0.089 -0.120 -0,169 -0,141
(0,125)(0,517)(0,384)(0,218)(0,303)
Lama menjabat -0,121 -0,059 -0,169 -0,078 -0,074
(0,378)(0,669)(0,216)(0,571) (0,590)
Tingkat pendidikan 0,203 0,036 0,154 0,072 0,087
(0,137)(0,792)(0,261)(0,600) (0,528)
Total karakteristik -0,169 -0,171 -0,192 -0,159 -0,153
(0,217)(0,212)(0,160)(0,248)(0,265)
Sumber: Data Primer Diolah (2000)
Keterangan:
I I : Idealized Influence (Charisma)
I M : Inspirational Motivation
I S : Intellectual Stimulation
I C : Individualized Consideration
M L Q : Multifactor Leadership Questionnaire
Tabel 3 menunjukkan hubungan antara dimensi-dimensi kepemimpinan transformasional dengan karakteristik personal lemah dan berkebalikan seperti tampak pada koefisien korelasi senilai -0,153 dengan nilai probabilitas 0,265 (> 0,05). Temuan ini memberikan arti hubungan antara kedua variabel tersebut tidak cukup signifikan atau dimensi-dimensi kepemimpinan transformasional lebih berhubungan dengan variabel-variabel lain di luar variabel karakteristik personal. Tanda negatif (-) menunjukkan hubungan terbalik, yang berarti peningkatan karakteristik personal pemimpin justru mengakibatkan pemimpin semakin tidak transformasional. Hal tersebut dapat disebabkan semakin lama pemimpin bekerja dan menjabat pada jabatan tertentu, maka semakin nyaman pemimpin tersebut menduduki jabatan/posisinya, sehingga pemimpin lebih bersikap status quo, menolak perubahan, dan tidak transformasional. Pemimpin cenderung mempertahankan posisinya dengan cara menghambat terjadinya perubahan.
Temuan penelitian ini menunjukkan adanya keselarasan dengan penelitian Dubisky, Yammarino, dan Jolson (1995), yaitu variabel pengalaman, organizational tenure, job tenure, dan educational level tidak berhubungan dengan kepemimpinan transformasional, sebaliknya berlawanan dengan teori perilaku organisasional yang meyakini adanya pengaruh pengalaman terhadap kepemimpinan transformasional. Uraian di atas sekaligus menunjukkan bahwa hipotesis 1 tidak terbukti karena dimensi kepemimpinan transformasional dalam penelitian ini lebih berhubungan dengan variabel-variabel lain di luar variabel karakteristik personal pemimpin (lama bekerja, lama menjabat, dan tingkat pendidikan).
Apabila dibandingkan dengan variabel karakteristik personal lainnya, koefisien korelasi terbesar antara karakteristik personal dan dimensi kepemimpinan transformasional 'karismatik' adalah lama bekerja, namun sifat hubungan lemah dan berkebalikan (-) seperti tampak pada koefisien korelasi senilai -0,209 dengan nilai probabilitas 0,125 (> 0,05), namun hubungan antara kedua variabel tersebut tidak cukup signifikan. Kedua variabel ini berkorelasi negatif yang berarti semakin lama waktu kerja seorang pemimpin, maka pemimpin tersebut semakin tidak menerapkan dimensi kepemimpinan transformasional 'karismatik'. Sementara itu koefisien korelasi antara karakteristik personal dan dimensi kepemimpinan transformasional 'karismatik' yang mempunyai hubungan searah (+) adalah tingkat pendidikan seperti tampak pada koefisien korelasi senilai 0,203 dengan nilai probabilitas 0,137 (> 0,05), meskipun hubungan antara kedua variabel tersebut tidak cukup signifikan. Hal tersebut dapat terja di karena semakin tinggi pendidikan yang dimiliki seorang pemimpin akan semakin luas wawasan dan kesadaran akan misi organisasi, sehingga pemimpin semakin mampu membangkitkan kebanggaan, serta menumbuhkan sikap hormat dan kepercayaan kepada para bawahannya. Temuan penelitian ini menunjukkan adanya keselarasan dengan penelitian Bernard M. Bass (1985, 1990) seperti dikutip oleh Dubisky, Yammarino, dan Jolson (1995), bahwa kepemimpinan karismatik tidak ditentukan oleh lama bekerja di organisasi yang diwujudkan oleh jenjang karir, tetapi lebih ditentukan oleh lama menjabat pada jabatan sekarang. Oleh karena itu uraian di atas menunjukkan bahwa hipotesis 2 tidak terbukti karena kepemimpinan transformasional 'karismatik' dalam penelitian ini berhubungan paling erat dan searah dengan karakteristik personal tingkat pendidikan (bukan lama menjabat) pemimpin.
Koefisien korelasi terbesar antara karakteristik personal dan dimensi kepemimpinan transformasional 'motivasi inspirasional' adalah lama bekerja, namun sifat hubungan lemah dan berkebalikan (-) seperti tampak pada koefisien korelasi senilai -0,089 dengan nilai probabilitas 0,517 (> 0,05), namun hubungan antara kedua variabel tersebut tidak cukup signifikan. Kedua variabel ini berkorelasi negatif yang berarti semakin lama waktu kerja seorang pemimpin, maka pemimpin tersebut semakin tidak menerapkan dimensi kepemimpinan transformasional 'motivasi inspirasional'. Sementara itu koefisien korelasi antara karakteristik personal dan dimensi kepemimpinan transformasional 'motivasi inspirasional' yang mempunyai hubungan searah (+) adalah tingkat pendidikan seperti tampak pada koefisien korelasi senilai 0,036 dengan nilai probabilitas 0,792 (> 0,05), meskipun hubungan antara kedua variabel tersebut tidak cukup signifikan. Hal tersebut dapat terjadi karena semakin tinggi pendidika n yang dimiliki seorang pemimpin akan semakin mudah pemimpin menumbuhkan harapan yang tinggi melalui pemanfaatan simbol-simbol untuk memusatkan usaha dan mengkomunikasikan tujuan-tujuan penting dengan cara sederhana. Temuan penelitian ini menunjukkan adanya ketidakselarasan dengan penelitian Dubisky, Yammarino, dan Jolson (1995), bahwa manajer yang sudah dapat menyatukan visi pribadinya dengan visi perusahaan memerlukan waktu dan proses yang panjang yang dapat diperolehnya dari lamanya waktu bekerja di organisasi. Uraian di atas sekaligus menunjukkan bahwa hipotesis 3 tidak terbukti karena kepemimpinan transformasional 'motivasi inspirasional' dalam penelitian ini berhubungan paling erat dan searah dengan karakteristik personal tingkat pendidikan (bukan lama bekerja) pemimpin.
Koefisien korelasi terbesar antara karakteristik personal dan dimensi kepemimpinan transformasional 'stimulasi intelektual' adalah lama menjabat, namun sifat hubungan lemah dan berkebalikan (-) seperti tampak pada koefisien korelasi senilai -0,169 dengan nilai probabilitas 0,216 (> 0,05), namun hubungan antara kedua variabel tersebut tidak cukup signifikan. Kedua variabel ini berkorelasi negatif yang berarti semakin lama waktu menduduki jabatan seorang pemimpin, maka pemimpin tersebut semakin tidak menerapkan dimensi kepemimpinan transformasional 'stimulasi intelektual'. Sementara itu koefisien korelasi antara karakteristik personal dan dimensi kepemimpinan transformasional 'stimulasi intelektual' yang mempunyai hubungan searah (+) adalah tingkat pendidikan seperti tampak pada koefisien korelasi senilai 0,154 dengan nilai probabilitas 0,261 (> 0,05), meskipun hubungan antara kedua variabel tersebut tidak cukup signifikan. Hal tersebut dapat terjadi karena semakin tinggi pendidikan yang dimiliki seorang pemimpin akan semakin tinggi kemampuan pemimpin dalam meningkatkan intelegensia, rasionalitas, dan pemecahan masalah secara seksama. Temuan penelitian ini menunjukkan adanya keselarasan dengan penelitian Dubisky, Yammarino, dan Jolson (1995), bahwa tidak dapat dipungkiri tingkat pendidikan akan menentukan pola pikir manajer dalam menyelesaikan suatu masalah secara sistematis. Uraian di atas sekaligus menunjukkan bahwa hipotesis 4 terbukti karena kepemimpinan transformasional 'stimulasi intelektual' dalam penelitian ini berhubungan paling erat dan searah dengan karakteristik personal tingkat pendidikan pemimpin.
Koefisien korelasi terbesar antara karakteristik personal dan dimensi kepemimpinan transformasional 'konsiderasi individual' adalah lama bekerja, namun sifat hubungan lemah dan berkebalikan (-) seperti tampak pada koefisien korelasi senilai -0,169 dengan nilai probabilitas 0,218 (> 0,05), namun hubungan antara kedua variabel tersebut tidak cukup signifikan. Kedua variabel ini berkorelasi negatif yang berarti semakin lama waktu kerja seorang pemimpin, maka pemimpin tersebut semakin tidak menerapkan dimensi kepemimpinan transformasional 'konsiderasi individual'. Sementara itu koefisien korelasi antara karakteristik personal dan dimensi kepemimpinan transformasional 'konsiderasi individual' yang mempunyai hubungan searah (+) adalah tingkat pendidikan seperti tampak pada koefisien korelasi senilai 0,072 dengan nilai probabilitas 0,600 (> 0,05), meskipun hubungan antara kedua variabel tersebut tidak cukup signifikan. Hal tersebut dapat terjadi karena semakin tinggi pendidika n yang dimiliki seorang pemimpin akan semakin banyak perhatian pemimpin dalam membina, membimbing, dan melatih setiap orang secara khusus dan pribadi. Temuan penelitian ini menunjukkan adanya ketidakselarasan dengan penelitian Dubisky, Yammarino, dan Jolson (1995), bahwa kepemimpinan transformasional konsiderasi individual kurang berhubungan dengan lama menjabat, tetapi lebih berhubungan dengan lama bekerja di organisasi. Uraian di atas sekaligu menunjukkan bahwa hipotesis 5 tidak terbukti karena kepemimpinan transformasional 'konsiderasi individual' dalam penelitian ini berhubungan paling erat dan searah dengan karakteristik personal tingkat pendidikan (bukan lama bekerja) seorang pemimpin.
Penutup
Penelitian ini merupakan replikasi penelitian Dubinsky, Yamarino, dan Jolson (1995) yang meneliti manajer-manajer penjualan di Amerika Serikat. Penelitian tersebut menolak hipotesis yang didasarkan pada teori terdahulu, yaitu karakteristik personal berhubungan dengan kepemimpinan transformasional atau tidak ada hubungan yang signifikan antara karakteristik personal dengan kepemimpinan transformasional. Hal tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara teori kepemimpinan dengan hasil penelitian, sehingga ketiga peneliti tersebut menyarankan agar penelitian mereka diuji kembali dengan obyek penelitian yang berbeda.
Sebagai bentuk penelitian replikasi, penelitian ini telah meneliti pelaku organisasi pendidikan yang memiliki perbedaan karakteristik dengan penelitian sebelumnya. Secara garis besar ditemukan bahwa tidak ada hubungan yang signifikan antara kepemimpinan transformasional dengan karakteristik personal pemimpin, sedangkan seluruh dimensi kepemimpinan transformasional 'karismatik', 'motivasi inspirasional', 'stimulasi intelektual', dan 'konsiderasi individual' berhubungan paling erat dan searah dengan karakteristik personal tingkat pendidikan pemimpin.
Walaupun tidak ada hubungan yang berarti antara dimensi kepemimpinan transformasional dengan karakteristik personal pemimpin pada organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan, organisasi tetap harus memperhatikan hubungan dari kedua variabel ini karena karakteristik personal tidak hanya terbatas pada pengalaman (experience), tetapi juga meliputi derajat kemampuan pemimpin menghadapi kegagalan dan memiliki kekuatan pribadi (emotional coping), derajat kemampuan pemimpin mendukung perilaku yang efektif dan memelihara rasa optimis (behavioral coping), kemampuan pemimpin untuk menyalurkan dan mengevaluasi ide kritis (abstrak orientation), derajat kesediaan pemimpin untuk menerima tantangan (risk taking), kesediaan pemimpin untuk mecoba hal baru dan menantang status quo (inovation), derajat kemampuan pemimpin menggunakan humor untuk menyenangkan bawahannya (use of humor) (Dubinsky, Yammarino, Jolson, 1995).
Proses penempatan pada jabatan dekan, kepala lembaga, kepala unit, kepala pusat, direktur program, ketua program, kepala bagian perlu dilakukan identifikasi terhadap potensi kepemimpinan transformasional dari calon pemimpin yang akan menduduki jabatan tersebut. Proses penempatan dapat dilakukan dengan cara observasi, wawancara personal, maupun tes oral dan tertulis menggunakan Multifactor Leadership Questionnaire (MLQ) untuk mendeteksi potensi kepemimpinan transformasional yang dimiliki.
Program pengembangan dan pelatihan untuk mengembangkan kepemimpinan transformasional perlu juga diupayakan karena individu bukan dilahirkan menjadi pemimpin transformasional, melainkan melalui pengalaman hidupnya akan mampu mengembangkan karakteristik dan membangun keahlian kepemimpinan transformasionalnya.
Daftar Pustaka
Djarwanto, P.S., Statistik Nonparametrik, Edisi Ketiga, Yogyakarta, BPFE, 1995.
Dubinsky, Alan J., Francis J. Yammarino, Marvin A. Jolson, "An Examination of Linkages Between Personal Characteristic and Dimension of Transformational Leadership", Human Science Press, Inc., 1995, hal. 315-334.
Hartanto, Frans M., Peran Kepemimpinan Transformasional dalam Upaya Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja di Indonesia, makalah Seminar Departemen Tenaga Kerja, Jakarta, 1991.
Locke, E.A., Esensi Kepemimpinan (Terjemahan), Jakarta, Mitra Utama, 1997.
Pidekso, Yulius Suryo, Hubungan Kepemimpinan Transformasional dan Karakteristik Personal Pemimpin, skripsi yang tidak dipublikasikan, 2000.
Rakhmat, J., Psikologi Komunikasi, Edisi Revisi, Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 1996.
Santosa, Singgih, SPSS Mengolah Data Statistik Secara Profesional, Jakarta, Elex Media Komputindo, 1999.
Tjiptono, Fandy, dan Akhmad Syakhroza, "Kepemimpinan Transformasional", Manajemen dan Usahawan Indonesia, No. 9, Thn. XXVIII September 1999, hal. 5-13.
Yulk, G., Leadership In Organization, Third Edition, New Jersey, Prentice-Hall, Inc., 1981.
Saya Th. Agung M. Harsiwi setuju jika bahan yang dikirim dapat dipasang dan digunakan di Homepage Pendidikan Network dan saya menjamin bahwa bahan ini hasil karya saya sendiri dan sah (tidak ada copyright). .
CATATAN:
Artikel-artikel yang muncul di sini akan tetap di pertanggungjawabkan oleh penulis-penulis artikel masing-masing dan belum tentu mencerminkan sikap, pendapat atau kepercayaan Pendidikan Network.
Rasulullah dan Orang Miskin
Di antara misi terpenting Islam, salah satunya membela, menyelamatkan, membebaskan, melindungi, dan memuliakan kelompok yang lemah dan menderita (dhuafa). Dalam sebuah hadits qudsi diriwayatkan bahwa Allah hanya menerima sholat dari orang-orang yang menyayangi orang miskin, ibnu sabil, wanita yang ditinggalkan suaminya, dan yang menyayangi orang yang ditimpa musibah.
Ketika Nabi Musa as bertanya kepada allah SWT, Tuhanku, di mana aku harus mencari-Mu. Lalu Allah menjawab, carilah Aku di tengah-tengah mereka yang hancur hatinya. Dalam kitab Adz-dzull wa al-Inkisar li al-Aziz al-Jabbar al-Khusyu fi al-Shalah karya Ibn Rajab al-Hambali, Ibnu Majah meriwayatkan dari hadis Abu Sa'idah al-Khudri r.a., bahwa Nabi saw., pernah mengucapkan doa, "Ya Allah hidupkanlah aku dalam keadaan miskin, matikanlah aku dalam keadaan miskin, dan bangkitkanlah aku bersama orang-orang miskin."
Nabi saw., sangat memerhatikan dan menyayangi orang miskin. Hal ini tercermin dari doa yang disampaikannya bahwa ia ingin hidup dan mati dalam keadaan miskin, perhatikanlah orang miskin karena doa orang miskin dikabulkan oleh Allah SWT. Bahkan dalam Alquran surat al-Ma'un ayat 1 dan 2 dijelaskan, "Tahukah kamu siapa orang yang mendustakan agama? Orang yang mendustakan agama adalah orang yang menghardik anak yatim dan tidak memberi makan orang miskin.
Alquran sangat memerhatikan nasib orang miskin, sehingga Alquran mengisyaratkan bahwa orang yang tidak memerhatikan orang miskin adalah orang yang mendustakan agama. Artinya, jika orang Muslim tidak mengayomi, memerhatikan, dan peduli terhadap nasib orang miskin, ia di hadapan Allah akan dikelompokkan kepada orang yang berdusta dan berbohong dalam beragama.
Rasulullah dalam membela kelompok masyarakat yang tertindas, selalu membangkitkan harga diri rakyat kecil dan dhuafa. Ia senantiasa bersama orang-orang lemah. Pada suatu hari para sahabat melihat Nabi sedang memperbaiki sandal anak yatim, lain kali menjahit baju janda tua yang miskin. Bila masuk masjid Rasul memilih kelompok orang miskin, dan di sanalah ia duduk. Digembirakannya mereka, dipeluknya, hingga kadang-kadang Rasulullah tertawa bersama mereka.
Sebagai pemimpin orang kecil, Nabi memilih hidup seperti mereka. Ia hidup amat sederhana, lantaran ia mafhum sebagian besar sahabatnya masih menderita. Ditahannya rasa lapar berhari-hari, karena ia tahu sebagian sahabatnya juga tidak makan berhari-hari. Suatu hari, sepulang perjalanan jauh ia dijamu oleh Aus bin Khaulah dengan susu dan madu. Rasulullah menolaknya, Aku tak mengatakan bahwa ini haram, tetapi aku tak ingin pada hari kiamat nanti, Allah bertanya kepadaku tentang hidup berlebihan di dunia ini. (HR Ahmad bin Hambal).
Menyelami gaya kepemimpinan Rasulullah, dalam konteks kekinian kita amat merindukan pemimpin yang mampu meneladani Beliau. Pemimpin yang adil dan senantiasa berpihak pada yang lemah dan menderita. Pemimpin yang mendahulukan hajat hidup rakyat, daripada kepentingan pribadi, politik, kelompok, dan golongan. Pemimpin yang berani tampil di depan sebagai garda perubahan budaya dan nilai-nilai kemandirian. Kita amat rindu.
Kitapun luruh dan takut tatkala ingat wasiat Rasulullah, Bila masyarakat sudah membenci orang-orang miskin dan menonjol-nonjolkan kehidupan dunia serta rakus dalam mengumpulkan harta, maka mereka akan ditimpa empat bencana. Yakni, zaman yang berat, pemimpin yang dhalim, penegak hukum yang khianat, dan musuh yang mengancam.
Astaghfirullah. Jika demikian sungguhkah kondisi kita hari ini sebagaimana rambu-rambu yang disabdakan Nabi? Ya Allah ampunilah dosa-dosa kami dan dosa pemimpin kami serta tegurlah mereka agar kembali ke jalan-Mu dan memihak orang-orang yang tertindas. Wallahualam.
Suksesi Kepemimpinan (bagian 2)
Submitted by Redaksi 06 on Fri, 2006-10-20 05:56.
22 Ramadhan
Oleh: Febdian Rusydi
Tulisan ini adalah penyerta pergantian kepengurusan de Gromiest periode 2005/2006 ke periode 2006/2007. Semoga Allah SWT meridhoi pemimpin kita dan merekapun ridho kepada Allah SWT.
Dari Rasulullah SAW kepada Abu Bakar As-shiddiq ra
Kasus ini spesial, karena memang Rasulullah memiliki sifat kenabian yang tidak dimiliki manusia biasa. Meskipun demikian tetap wajib untuk disimak.
Penunjukkan Abu Bakar sebagai khalifah (penerus) oleh Rasulullah SAW tidak secara eksplisit. Beliau tidak pernah bersabda atau bewasiat kepada siapa kepemimpinan umat Islam harus diberikan sepeninggalan beliau. Alih-alih, beliau memberikan tuntunan apa dan bagaimana pemimpin yang layak dijadikan panutan umat.
Selain tuntunan (semacam syarat-syarat dan tanda-tanda seorang pemimpin yang cakap), mungkin karen kasus khusus, Rasulullah juga memberikan tanda khusus kepada para sahabat untuk mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah. Tanda-tanda itu di antaranya:
Penegasan "yang kedua dari yang berdua" yang disebut dalam Al-Quran 9:40 dalam sebuah sabda beliau (yang kira-kira berbunyi), "Abu Bakar adalah umatku yang terbaik, yang jika iman semua orang di Bumi ini dikumpulkan tidak akan bisa mengalahkan iman seorang Abu Bakar". Jelas sekali bahwa Abu Bakar ra adalah orang utama kedua setelah Rasulullah SAW.
Pengangkatan Abu Bakar ra sebagai amirul haj (pemimpin haji) pertama dalam sejarah Islam (setelah penaklukan Makkah), Dzulqaidah 9 H. Setelah Abu Bakar ra dan rombongan berangkat, turunlah permulaan surat At-Taubah (pengguguran perjanjian antara kaum muslimin dan kaum musyrikin, dst.). Rasulullah SAW mengutus Imam Ali bin Abi Thalib ra untuk menyusul Abu Bakar ra untuk menyampaikan wahyu tersebut saat pelaksaan haji. Saat bertemu dengan Abu Bakar ra, beliau bertanya kepada Imam Ali ra perihal statusnya sebagai utusan Rasulullah, "Engkau sebagai pemimpin atau yang dipimpin?". Jawab Imam Ali ra, "Tidak, aku adalah orang yang dipimpin". Kisah ini sekaligus salah satu bukti bahwa tidak ada persengkataan (apa lagi perihal kekuasaan) antara Abu Bakar ra dan Imam Ali ra seperti yang dihembuskan sekelompok orang.
Penunjukkan Abu Bakar ra oleh Rasulullah SAW untuk mengimami shalat fardhu saat beliau sakit - ada 17 kali shalat yang diimami Abu Bakar ra selagi beliau masih hidup. Aisyah ra beberapa kali menyarankan Rasulullah SAW untuk tidak lagi menunjuk Abu Bakar ra sebagai imam, supaya orang-orang tidak merasa bosan. Tetapi Rasulullah SAW menolak dan bekata, "Kaliam sama dengan saudara-saudara Yusuf. Suruh Abu Bakar agar dia menjadi imam bagi orang-orang". (Ingat cerita Nabi Yusuf as dan saudara-saudaranya kan?) Ini mungkin petunjuk terkuat bahwa Rasulullah memilih Abu Bakar ra untuk menjadi khalifah rasul.
Sebuah riwayat dari Imam Muslim yang diriwayatkan dari Aisyah ra bahwa Rasulullah berkata, "Panggilkan aku Abu Bakar; bapak dan saudaramu, sehingga aku menuliskan suatu wasiat. Sebab aku khawatir ada orang yang berambisi mengatakan: Aku lebih berhak. Padahal Allah dan orang-orang mu'min tidak rela kecuali Abu Bakar."
Mari kita lihat bagaimana proses pemilihan Abu Bakar ra sebagai khalifahurasyidin pertama.
Pemilihan Abu Bakar ra
Setelah Rasulullah SAW wafat, terjadi krisis dahsyat di kalangan muslimin. Muhammad SAW adalah nabi dan rasul terakhir, tidak akan ada lagi nabi setelah beliau SAW. Sementara kaum muslimin butuh satu orang pemimpin untuk mengatur pemerintahan. Walau tanda-tanda sudah diberikan oleh Rasulullah SAW, tapi tidaklah gampang bagi semua orang untuk bisa menerima.
Kaum Anshar (penduduk Madinah) melakukan pertemuan di Saqifa Bani Sa'idah. Saad bin Ubadah, seorang pemimpin Anshar, berargumen bahwa penerus kepemimpinan Rasulullah SAW seharusnya dari Kaum Anshar. Alasannya, Kaum Ansharlah yang selama ini yang membantu perjuangan Islam dan menyediakan Rasulullah dan para sahabat (termasuk Kaum Muhajirin, kaum yang hijrah) rumah-rumah untuk bernaung saat mereka dikejar-kejar kafir Quraisy. Belum lagi Madinah, kota Kaum Anshar, sudah menjadi ibukota kaum muslimin.
Berita ini sampai ke telinga Kaum Muhajirin yang saat itu sedang berkumpul di Masjid Nabawi mengurus pemakaman Rasulullah SAW. Situasi kritis; pemamakan Rasulullah adalah hal sangat penting, tapi pemilihan khalifah berkaitan hidup-mati kaum muslimin. Abu Bakar ra, Umar bin Khattab ra, dan Abu Ubaidah ra diputuskan mewakili Kaum Muhajirin dan segera berangkat ke Saqifa Bani Sa'idah untuk berdialog dengan Kaum Anshar.
Saat Abu Bakar ra, Umar bin Khattab ra, dan Abu Ubaidah ra sampai di balai pertemuan, orang-orang akan hendak memilih Saad bin Ubadah sebagai khalifah rasulullah. Abu Bakar ra kemudian dengan lemah-lembut berkata bahwa masalah khalifah bukanlah masalah kota Madinah dan Kaum Anshar semata, tapi ini masalah semua umat Islam di seluruh pelosok negeri. Argumen bahwa Kaum Anshar paling berhak akan disanggah suku-suku lain dan masing-masing suku akan memiliki argumen bahwa mereka lebih berhak, terutama Quraisy yang menjadi suku asli Rasulullah SAW dan penjaga Ka'bah. Kemudian Abu Bakar ra berkata,
"Wahai Anshar, tidak satupun yang membantah kehebatan posisi kalian dalam perjuangan Islam. Kalian semua dipilih oleh Allah SWT untuk menolong agama-Nya dan utusan-Nya. Kepada kalian Rasulullah dan para sahabat berhijrah, dari kalian pulalah mayoritas sahabat dan istri beliau. Sesungguhnya kalian adalah benar-benar sesudah mereka yang pertama-tama memeluk Islam. Jadi lebih tepat jika dari pihak kami hadir khalifah dan dari pihak Anshar hadir wakilnya."
Terjadilah perdebatan panjang sesudah itu. Habab bin Madhar, seorang pemuka Kaum Anshar, membantah dan bersikeras bahwa dari Ansharlah khalifah harus dipilih. Demi ukhuwah, dia mengusulkan untuk mengangkat dua khalifah, satu dari Anshar dan yang lain dari Muhajirin.
Umar bin Khattab ra akan bicara, bahwa Islam adalah agama dengan satu Tuhan, satu Rasul, dan satu Kitab. Selanjutnya harus cuma ada satu amir (pemimpin). Jika ada dua amir, maka suku-suku lain akan mengklaim amir mereka masing-masing.
Setelah terjadi dialog seru antara Habab dan Umar ra, Abu Ubaida angkat bicara, "Wahai Anshar, kalianlah yang pertama menolong Islam. Janganlah menjadi yang pertama yang menyulut perpecahan dalam Islam." Seruan ini mengena ke dalam hati Kaum Anshar, mereka menahan diri supaya tidak terjadi perdebatan yang sia-sia.
Abu Bakar ra kemudian bicara, "Allah SWT menjadi saksi kita, bahwa kami sama sekali tidak memaksakan diri untuk pengklaiman Quraisy karena alasan kepentingan golongan. Usulan ini semata-mata demi kepentingan dan ukhuwah Islam. Untuk memberi bukti, saya menyatakan kepada anda sekalian bahwa saya tidak berniat menjadi khalifah. Di sini adan Umar dan Abu Ubaida, kalian boleh pilih salah satu dari mereka berdua."
Zaid bin Tsabit ra, seorang sahabat dari Anshar yang terkenal sebagai juru tulis dan terjemah Rasulullah, angkat bicara, "Sesungguhnyalah Allah SWT telah memilih Quraisy sebagai suku utusan-Nya. Dan Allah SWT telah memilih Anshar sebagai penolong utusan-Nya. Ada alasan kuat untuk memilih amir dari Quraisy dan kita kaum Anshar harus meneruskan peran dari Allah SWT sebagai penolongnya."
Argumen Zaid ra didukung oleh beberapa pemuka Anshar lainnya. Kondisi kemudian berbalik, banyak orang setuju dengan usul Abu Bakar ra. Abu Bakar kemudian mengulangi lagi pernyataannya bahwa sebagai bukti ketulusan dia tidak mencalonkan diri dan silakan memilih antara Umar ra dan Abu Ubaidah ra.
Umar ra segera menyambung ucapan Abu Bakar ra, "Wahai Abu Bakar, bagaimana mungkin saya atau Abu Ubaida lebih pantas daripada engkau? Engkaulah hamba yang terbaik di antara kami. Engkaulah "yang kedua dari yang berdua", engkaulah amirul haj, dan engkau pulalah yang mengimami kami shalat ketika Rasulullah SAW sakit. Di antara sahabat, engkaulah yang paling dekat dan paling disayang Rasulullah, sebagaimana engkaulah yang paling kami sayangi. Ulurkan tanganmu dan kami berbaiat kepada engkau."
Abu Bakar ra sempat membalas, "Tidak Umar, engkau lebih kuat daripada saya." Kemudian dijawab oleh Umar ra, "Kekuatanku saya serahkan kepada engkau sebagai tambahan bagi keutamaan engkau."
Abu Bakar ra akhirnya menyerahkan tangannya untuk dibaiat. Umar ra yang menjabat tangannya pertama kali sebagai baiat setia. Kemudian Abu Ubaida, satu per satu orang-orang di Madinah membaiat Abu Bakar ra, kecuali Saat bin Ubadah. Maka Abu Bakar ra menjadi khalifah rasulullah pertama pada 12 Rabiul Awal 11 H (8 Juni 632 M).
Setelah pemakaman Rasulullah SAW usai, Umar ra meminta Abu Bakar ra untuk berdiri dan menyampaikan pidatonya - yang kemudian menjadi sangat terkenal itu.
Wahai kaum muslimin, saya telah diangkat sebagai pemimpin kalian bukanlah karena aku yang terbaik di antara kalian semuanya. Untuk itu jika saya benar, bantulah; jika saya salah, betulkanlah!
Ingatlah, orang lemah di antara kalian menjadi kuat di sisiku, hingga saya serahkan haknya kepadanya. Dan ingatlah, orang yang kuat di antara kalian menjadi lemah di sisiku, hingga saya ambil yang bukan haknya darinya.
Taatilah saya selama saya mentaati Allah dan Rasul-Nya. Dan jika saya tidak taat, maka tidak ada keharusan bagi kalian untuk mentaatiku.
Hikmah
Cukup banyak hadits yang menyatakan keutamaan Abu Bakar ra sebagai penerus Rasulullah SAW. Rasulullah memang tidak membaiat para sahabat untuk setia kepada Abu Bakar, juga tidak menuliskan wasiat kepada mereka tentang urusan kekhalifahan. Ini dimaksudkan agar urusan kekhalifahan tidak mengikuti sistem pewarisan (dinasti, kerajaan) - sebab sistem ini merusak suatu kaidah bahwa seorang Hakim (penguasa) atau khalifah harus memenuhi kelayakan.
Seperti alinea pembuka cerita ini, kasus suksesi kepemimpinan dari Rasulullah SAW ke Abu Bakar ra adalah kasus khusus. Kata kunci dalam kasus khusus ini adalah penerus rasulullah, implikasinya adalah si pempimpin adalah hamba yang sanggup mengemban tugas di masa transisi dari seorang nabi kepada manusia biasa. Pada zaman itu mungkin banyak yang punya kriteria layak sebagai pemimpin, tapi yang memiliki kriteria yang layak untuk masa transisi ini cuma seorang. Karena masa transisi selalu rawan dengan pemurtadan, maka sang amir haruslah yang memiliki iman tertangguh di antara mereka - dan itu jelas Abu Bakar.
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar ra terbukti bahwa memang Abu Bakar ra adalah amir yang tepat saat itu. Permasalahan paling utama saat itu adalah krisis iman di kalangan muslimin terutama pada kabilah-kabilah yang belum sempurna keimanannya. Perpecahan, perang saudara, dan pemurtadan menjadi ancaman sangat serius. Belum lagi adanya nabi-nabi palsu yang berkeliaran dan memalsukan ajaran Islam (yang paling terkenal adalah Musailamah bin Kazzab laknatullah). Umar ra yang terkenal paling tegar dan kuat di kalangan sahabat pun menjadi lemah saat itu. Tapi keimanan Abu Bakar ra yang sempurna (hanya dikalahkan oleh iman para nabi) mampu mengatasi kritis tersebut. Karakter kepemimpinan Abu Bakar ra sendiri sebagian besar tergambar dari isi pidatonya di atas - yang tentu tidak menjadi pembahasan kita kali ini.
Kriteria iman kemudian menjadi syarat utama dalam pemilihan seorang pemimpin di antara umat. Hanya pemimpin yang benar-benar beriman yang taat pada Allah dan rasul-Nya; dan hanya pemimpin yang taat pada Allah dan rasul-Nyalah yang boleh ditaati, diikuti, diimami, dicintai oleh pengikutnya.
Testimoni pilihan
"Wahai Abu Bakar, semoga Allah memberkati dan mengampunimu, engkau telah membuat tugas penerus khalifah rasul menjadi lebih sulit." (Umar bin Khattab ra di saat pertemuan terakhir dengan Abu Bakar ra)
Attachment
Size
amanah.jpg
1.59 KB
Posted in Hikmah Ramadhan 06 | 684 reads »
Top of Form
Ismail F Says:
Fri, 2006-10-20 07:22
Semoga kita bisa menjadi pemimpin yang berhati jernih, seperti Rasulullah dan para sahabatnya.
Dari kisah dua seri Buyung ini, aku rasa masih ada lanjutannya yang sedang disiapkan Buyung. Semoga ada paparan tentang 'Bagaimana dan Apa relevansi dan tauladan' kepemimpinan jaman Rasul dan para sahabat tersebut bagi kita saat ini. Jaman yang makin plural masyarakatnya, makin hilang batas geografis oleh teknologi informasi..
reply »
Buyung Says:
Tue, 2006-10-24 20:33
Maaf nih, telat nimbrung...
Usulan topik Bang Is menarik sesungguhnya. Sayang ilmu saya belum sampai ke sana. Ada beberapa buku menarik mengkaji karakteristik perihidup khalifah rasulullah, salah satunya karangan Khalid Muhammad Khalid, dulu saya beli di belakang Salman.
Tulisan yang saya buat ini (yang sudah terhenti satu pekan lewat karena beberapa kesibukan) bertujuan untuk menceritakan ulang bagaimana proses suksesi pada zaman khalifahurasyadiin, tidak sampai pada karakteritik kepemimpinan beliau-beliau r.a. secara penuh.
Mudah-mudahan bagian keempat (yang menjadi bagian terakhir, insyaallah) segera rampung dalam pekan ini.
reply »
mia Says:
Sat, 2006-10-21 05:20
Ikutan berkomentar ah
- Kalau betul seperti kata Buyung: "Karakter kepemimpinan Abu Bakar ra sendiri sebagian besar tergambar dari isi pidatonya", maka Indonesia punya banyak sekali "pemimpin" yaitu mereka yang pidatonya cantik luar biasa, tapi kerjanya hm .... TST lah yaw! Kayaknya sekarang kita lebih butuh pemimpin yang karakternya dinilai dari kerjanya, bukan pidatonya.
- Kalau keimanan adalah syarat mutlak menjadi pemimpin, maka manusia tidak bisa memilih pemimpin karena hanya Allah yang paling tahu siapa diantara kita yang keimanannya paling oke.
- Kenapa sih ya harus rebutan kepemimpinan yang hanya mewariskan kebencian tanpa akhir. Kenapa kepemimpinan tidak dibuat bergilir aja, biar win win solution gitu lho! Orang Islam suka bilang, perpecahan diantara umat Islam dibuat oleh "Barat dan Yahudi". Apakah krisis kekhalifahan juga dirancang oleh "Barat dan Yahudi"? Wallahualam!
Salam
mia
reply »
anak ganteng Says:
Sat, 2006-10-21 05:51
Khulafaur rasyidin merupakan golongan yang terpilih di antara sahabat Rasulullah SAW. Yang terpilih diantara yang terpilih. Apa yang menyebabkan para sahabat menempati posisi yang begitu tinggi, bahkan banyak diantaranya yang dipastikan surga oleh Rasulullah SAW? Kualitas! Apa itu kualitas para sahabat? Mereka menjalankan ajaran islam dengan sepenuh hati, prioritas hidup utama mereka adalah Allah dan Rasul-Nya, kepercayaan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya tidak lemah oleh keadaan dan tidak lekang dengan waktu.
Mengapa hal ini tidak bisa dijadikan perbandingan dengan saat ini? Karena tingkat keimanan ummat islam saat ini tidak lagi sebanding dengan tingkat keimanan para sahabat. Islam dan iman tidak lagi menjadi pertimbangan utama, Allah dan Rasul-Nya tidak lagi menjadi pegangan utama; sebaliknya kebutuhan hajat hidup dan hawa nafsu menjadi Tuhan semu yang kuat dan lekat. Inilah sebabnya, pidato yang disampaikan para sahabat bisa dijadikan tolak ukur karena ucapan yang disampaikan mereka didasarkan kepada kepedulian dan kecintaan mereka untuk menegakkan Islam dan mempertahankan keimanan. inilah sebabnya, pidato yang disampaikan oleh para politikus saat ini tidak bisa dipercaya karena didasarkan pada hawa nafsu untuk mendapatkan kursi kekuasaan dan kepentingan partai ataupun probadi Inilah sebabnya keimanan merupakan syarat mutlak yang harus dipertimbangkan dalam memilih pemimpin. Inilah sebabnya keputusan yang kita ambil dalam masalah kepemimpinan tidak didasarkan pada hubungan antar manusia tapi lebih kepada kualitas individu, karena tumbuh kembang kepemimpinan yang didasarkan pada hubungan antar manusia adalah sarat akan nuansa kolusi sedangkan kepemimpinan yang didasarkan kepada keimanan akan menghasilkan masyarakat yang mawaddah dan sakinah karena sang pemimpin akan melihat kekuasaaan sebagai batu ujian dan amanah.
reply »
anak ganteng Says:
Sat, 2006-10-21 06:30
terusan ... (hehehehe, tadi masih ngedit tapi udah kepencet post)
================
Hal seperti ini bisa kita refleksikan dengan gamblang dihadapan kita. Jangan jauh-jauh dulu dengan pemerintah suatu negara yang permasalahannya sudah jauh lebih kompleks, kita bisa melihat dari suksesi kepemimpinan di deGromiest yang baru saja bergulir. Bisa kita bandingkan dengan suksesi di tempat lain yang serupa, kepemimpinan organisasi kepemudaan berbasis partai/organisasi islam (no offense lho, cuma penggambaran -- peace ah --) ....
Bayangkan, permasalahan kepemimpinan selalu muncul setiap kali masa kepemimpinan berakhir dari satu kepengurusan. Selalu demikian sulit dicari orang yang mau menjadi ketua de Gromiest, bagaimana pun keadaannya. Bandingkan dengan pemilihan ketua GP Anthor (disamarkan, hehehehehe), misalnya. Ketua de Gromiest tidak mempunyai kepentingan yang terkait dengan sumbu kekuasaan, alih-alih setumpuk pekerjaan mengurusi anggota. Ketua GP Anthor memiliki kekuatan untuk memberikan pressure pada organisasi induknya, bahkan kepada pemerintah. Di sini bisa kita lihat dengan sangat jelas, tanpa mengecilkan niatan suci dari segelintir individu, bagaimana kualitas kepemimpinan tidak lagi didasarkan pada keimanan tetapi pada kepentingan pribadi/partai. Kita bisa lihat, kedua jabatan ini memiliki tanggung jawab yang sama: memikirkan kemaslahatan ummat. Tapi bisa dilihat juga bagaimana proses pertarungan untuk memperebut kursi kepemimpinan sangat berbeda. Bisa kita lihat bagaimana suatu posisi yang sama persis, cukup dibedakan dengan pengaruhnya pada kekuasaan, bergulirnya proses estafet kepemimpinan menempuh jalur yang sangat berbeda.
Ingin yang lebih umum?
Ada satu cerita lucu yang berdasarkan pengalaman pribadi. Proses pemilihan ketua RT di lingkungan rumah saya dulu, ya seperti pemilihan ketua de Gromiest ini: tidak ada calon, kalaupun ada banyak yang mengundurkan diri. Tapi apakah yang terjadi waktu di lingkungan rumah didirikan sebuah badan usaha yang memerlukan dukungan warga setempat untuk kelancaran perijinannya di tingkat wali kota (karena akan menggunakan lahan yang berdasarkan cetak biru lingkungan diperuntukkan sebagai sarana umum), percayakah kalau saya katakan bahwa proses pemilihan RT hingga harus melibatkan polisi untuk menyelesaikan perselisihan antar warga? Hehehehe, semoga cukup jelas untuk menggambarkan bagaimana drastis perubahan terjadi ketika fungsi ketua RT sebagai pengurusi warga berubah menjadi pemegang autoritas, bagaimana ketikan peranan dalam memikirkan kemaslahatan warga berubah menjadi pemegang kekuasaan.
-anak ganteng-
reply »
mia Says:
Sun, 2006-10-22 05:14
Hi Anak Ganteng,
Gantengan mana kamu atau George Clooney? ... hehehe
Komentarmu menarik karena kamu cukup "down to earth"! Kepemimpinan bukan hanya menyangkut masalah kekuasaan per se. Contoh kepemimpinan RT, ga ada yang mau karena ga ada "apa2nya". Tapi jangan salah, pengalaman sebagai ketua RT/RW bisa juga ditaruh di CV lho. Teman saya ada yang jabatannya ketua RW masuk juga di CV nya ... hehehe. Lucu kan?
Tapi tetap saja saya merasa kepemimpinan hanya harus dilihat dari track record seseorang. Melanjutkan contohmu tentang suksesi kepemimpinan dG, di situ adalah bapak dan anak (Ibrahim dan Ismail) yang sama2 bertaruh. Ayo, siapa yang harus dipilih? Kita bisa memilih berdasarkan CV dan track record mereka. Tapi disuruh memilih berdasarkan keimanannya, apa ukurannya? Saya merasa tidak berhak menilai siapa yang lebih beriman diantara Ibrahim atau Ismail.
Kalau Ahmadinejad dan Bill Gates bertaruh dalam pemilihan pemimpin teknologi informasi, maaf saja, saya pilih Bill Gates deh. Jam terbangnya jauh lebih tinggi sih. Bukannya kita harus menyerahkan suatu urusan kepada pakarnya?
Kalau organisasi sudah demokratis dengan ciri punya transparansi dan akuntabilitas, siapapun pemimpinnya dia bisa dikoreksi dan dikontrol oleh umat. Jadi, tidak perlu fobia gitu lho. Ini terkait dengan komentar mas Ismail mengenai relevansi tulisan Buyung untuk masyarakat yang pluralis.
Wassalam
mia
reply »
anak ganteng Says:
Tue, 2006-10-24 09:42
wah, mbak Mia jadi malu dibandingin ama George Clooney, abis ngga sebanding mbak, saya mah lebih mirip sama Andy lau (apa andy lah yau, kekekekeke).
Tentang suksesi kepemimpinan, saya sepakat banget sama mbak Mia. nampaknya kita emang klop, cuma aja beda sudut pandang. tapi ga pa apa mbak, jadi memperkaya wawasan, ya? Saya sepakat mbak, bahwa kita harus memilih seseorang sesuai dengan track recordnya. Rasulullah SAW pun mengajarkan untuk memberikan sesuatu kepada yang berhak: seperti halnya Bill Gates dan Ahmadinejad, dalam masalah IT memang Bill Gates yang lebih berhak.
Skala keimanan kan memang sangat abstrak mbak, namun bisa dilihat dari (misalnya) perilaku, karakter, pola pemikiran. Berefleksi pada pidato Abu Bakar, apa yang beliau sampaikan insyaAllah merupakan bentuk verbal dari apa yang ada dalam benak beliau yang terkait juga dengan tingkat pengetahuan beliau. Seperti kita mendengarkan Bill Gates cerita tentang IT, tentunya kita akan melihat dan mengharapkan sesuatu yang berbeda saat Ahmadijenad berbicara. Kemampuan generik dari Bill Gates tumbuh karena beliau berkecimpung sepenuh hati dalam bidang IT, beliau tahu seluk beluk hingga hal terkecil. Ini tidak terbentuk sekonyong-konyong karena membaca buku-buku tentang IT atau ikutan kursus IT bahkan sekolah IT. Hal yang sama juga dengan keimanan. Keimanan tidak tumbuh hanya karena kita banyak membaca buku-buku ke-Islaman atau ikut ini itu, tapi dari bagaimana kita menceburkan diri dalam melaksanakan Islam sebagai tuntunan hidup. Meminjam istilah jamaah Malaysia yang dulu pernah berkunjung: iman tidak cukup dibangun dengan mata dan telinga, tetapi lebih dengan dengkul, karena yang penting dan dimaknai oleh Allah SWT bukanlah berapa banyak kita tahu tentang Islam tetapi berapa banyak amalan yang kita lakukan dan bagaimana kita hidup dalam ber-Islam.
Juga terkait dengan suksesi, salah satu satu bentuk kesempurnaan iman adalah tugas kita untuk memikirkan ummat, bahkan dikatakan bahwa belum sempurna iman seorang muslim jika ia belum mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri. Nah ini penting dalam kepemimpinan. Ilmu pemerintahan bisa dipelajari, tapi rasa peduli terhadap ummat itu yang sulit ditumbuhkan. Memang idealnya kedua hal ini sinkron dan sejalan, tapi jika kita memilih pemimpin yang care terhadap ummat, minimal apa yang beliau fikirkan adalah kesejahteraan ummat. Jika kita memilih pemimpin yang sekedar tahu banyak ilmu pemerintahan, maka mungkin kita akan memiliki pemerintahan yang rapi dan teratur, tapi apakah peduli kepada ummat? Belum tentu, khan? Perangkat evaluasi bisa dibentuk, peraturan bisa dibuat seketat mungkin, tapi kalau alat-alat pelaksananya tidak mempunyai keimanan, sulit ya.
Weleh, sorry jadi ngalor ngidul gini ... maklum skarang dah bisa makan siang-siang jadi over energy, kekekekeke ..
anak ganteng
reply »
Bottom of Form
Post new comment
Suksesi Kepemimpinan (bagian 3)
Submitted by Redaksi 06 on Sat, 2006-10-21 23:42.
23 Ramadhan
Oleh: Febdian Rusydi
Tulisan ini adalah penyerta pergantian kepengurusan de Gromiest periode 2005/2006 ke periode 2006/2007. Semoga Allah SWT meridhoi pemimpin kita dan merekapun ridho kepada Allah SWT.
Dari Abu Bakar As-shiddiq ra kepada Umar bin Khattab ra
Abu Bakar ra meninggal pada Senin 22 Jumadil Akhir 13 H di usia 63 tahun - hari yang sama dan usia yang sama dengan kekasihnya Muhammad SAW. Beliau menderita sakit Masa kekhalifahannya adalah 2 tahun 3 bulan dan 3 hati. Beliau dikuburkan di rumah Aisyah ra, di samping kubur Rasulullah SAW.
Di saat sakitnya, Abu Bakar ra khawatir kaum muslimin berselisih pendapat sepeninggalannya mengenai penerus khalifah rasul. Beliau kemudian mengumpulkan sejumlah sahabat generasi pertama Islam yang tergolong ahli syura. Kepada mereka Abu Bakar ra meminta pendapat tentang penerus khalifah rasul selanjutnya.
Terjadilah musyawarah yang tidak melahirkan kesepakatan. Akhirnya mereka mengembalikan masalah tersebut kepada Abu Bakar ra. Abu Bakar ra kemudian meminta pendapat para sahabat utama secara terpisah. Dari sana beliau mengetahui keyalakan dan keutamaan Umar ra yang dinominasi banyak orang. Abu Bakar ra-pun keluar dan menemui orang banyak seraya mengusulkan Umar ra sebagai penerus khalifah rasul.
Ali bin Abi Thalib ra, Utsman bin Affan ra, Abdurahman bin Auf ra, Usaid bin Hudai ra, dan Said bin Zaid ra termasuk yang mendukung usul Abu Bakar ra. Setelah terjadi dialog diputuskan bahwa Umar ra adalah hamba yang paling pantas untuk menjadi penerus khalifah rasul.
Maka Abu Bakar ra menyampaikan berita ini kepada Umar ra. "Tapi saya tidak menginginkannya," tolak Umar ra. "Tapi umat membutuhkanmu," bujuk Abu Bakar ra.
Setelah mengikuti kesepakatan semua orang, Abu Bakar ra memanggil Utsman ra untuk menuliskan wasiat:
Bismillahirrahmanirrahim,
Berikut ini adalah wasiat Abu Bakar, Khalifah Rasulullah, pada akhir kehidupannya di dunia dan awal kehidupan di akhirat, di mana orang kafir akan beriman dan orang fajir akan yakin; Sesungguhnya aku telah memilih Umar bin Khattab untuk memimpin kalian. Jika dia bersabar dan berlaku adil maka itulah yang kuketahui tentang dia dan pendapatku tentang dirinya. Tetapi jika dia menyimpang dan berubah maka aku tidak mengetahui hal yang gaib. Kebaikanlah yang aku inginkan bagi setiap apa yang telah diupayakan. Orang-orang yang zalim akan mengetahui apa nasib yang akan ditemuinya.
Kejadian ini pada bulan Jumadil Akhir 13 H. Abu Bakar menstempel surat ini, Utsman lalu membawa keluar dan membacakannya di depan khalayak. Setelah penguburan Abu Bakar ra, Umar ra-pun menyampaikan pidatonya.
Wahai kaum muslimin, kalian memiliki hak-hak pada diri saya yang selalu bisa kalian ambil. Salah satu dari hak kalian adalah jika ada seorang dari kalian datang kepada saya dengan sebuah kasus, dia harus pergi meninggalkan saya dengan keadaan puas. Hak kalian yang lain adalah kalian dapat meminta bahwa saya tidak mengambil satu apapun secara tidak adil dari negara. Kalian selalu bisa meminta hal tersebut.
Saya perkuat barisan terdepan sehingga kalian tidak berada dalam keadaan bahaya. Ini juga adalah hak kalian jika kalian berjihad saya akan memperhatikan keluarga selayaknya seorang ayah selama kalian pergi.
Saya akan memakai panduan dari Al Quran dan mengikuti contoh-contoh dari Rasulullah dan Abu Bakar. Dalam amanah ini saya minta bantuan kalian. Jika saya berjalan di jalan yang benar, ikuti saya. Jika saya menyimpang dari jalan yang benar, perbaiki saya sehingga kita semua tidak menuju kehancuran.
Amirul mukminin
Umatpun kemudian berbaiat kepada Umar ra. Maka Umar resmi meneruskan tugas khalifah rasul. Pada awalnya Umar ra enggan disebut khalifah rasul, karena baginya khalifah rasul (penerus rasul) itu adalah Abu Bakar ra; sementara dia adalah penerus Abu Bakar ra, bukan penerus rasul. Jadi dia seharusnya disebut khalifah dari khalifah rasul. Tapi tentu ini tidak praktis untuk disebut, sementara dia berpikir bahwa panggilan untuk seorang amir negara harus simple.
Secara tidak sengaja Labid bin Rabia dan Adi bin Hatim dari Kuffah datang ke Madinah. Mereka bertemu Amir bin Ash dan meminta Amir untuk menyampaikan niat mereka untuk bertemu amirul mukminin. Amirpun menyampaikan kepada Umar ra. Sejak saat itu kepala negara disebut amirul mukminin.
Hikmah
Dengan demikian Abu Bakar ra merupakan orang yang pertama kali mewasiatkan khilafah sepeninggalnya. Sepintas ini seperti pemilihan calon tunggal, namun sebenarnya tidak sama sekali. Wasiat Abu Bakar ra adalah berdasarkan musyawarah. Namun tentu saja pengangkatan ini belum bisa dilaksanakan dan dikukuhkan kecuali seetlah Umar ra berkhutbah di hadapan para sahabat dan meminta kepada mereka untuk mendengar dan taat kepada Umar ra.
Dari kisah ini, dapat diambil hukum bahwa wasiat ('ahd) dan penunjukan ganti (istikhaf) dapat dinilai sebagai salah satu cara suksesi kepemimpinan. Tapi, ini dengan catatan penting: sukses ini tidaklah sah kecuali 1) wasiat ditulis berdasarkan hasil musyawarah, 2) pernyatan ridho dari kaum muslimin terhadap wasiat tersebut. Tanpa dua hal ini, maka suksesi kepemimpinan dengan cara wasiat tidaklah sah. Dalam terminologi Islam, metoda ini disebut masyurah dhimniyah (musyawarah tidak langsung).
Testimoni pilihan
"Saat Umar menjadi amirul mukminin, ada sekelompok orang yang mendukung dan ada yang tidak. Selama kekhalifahannya, dia mengurusi semua masalah negara dengan tegas dan sesuai dengan contoh-contoh Rasulullah SAW dan pendahulunya Abu Bakar. Dia mengikuti mereka berdua seperti anak kecil mengikuti ibunya. Sesungguhnya dialah pilar kekuatan bagi yang lemah, yang miskin, dan yang merasa dicurangi. Dia adalah sumber kehormatan, kesejahteraan, dan kemenangan bagi kaum muslimin. Tidak ada yang menghalanginya dalam penegakkan kebenaran. Dia begitu tegas dalam hak dan batil, sehingga kami sampai percaya bahwa malaikat berbicara lewat lidahnya. Masuk Islamnya Umar menguatkan Islam sampai Rasulullah SAW membandingkan Umar dengan Malaikat Jibril. Wataknya yang keras dibandingkan Rasulullah SAW dengan Nabi Nuh as dan Nabi Musa as. Wahai kaum muslimin, ingatlah bahwa setelah Rasulullah SAW, di antara umatnya ada dua orang yang terbaik, yaitu Abu Bakar dan Umar bin Khattab." (Ali bin Abi Thalib dalam pidato setelah penguburan Umar ra)
M A T E R I
K E P E M I M P I N A N
DEFINISI KEPEMIMPINAN
Apakah arti kepemimpinan? Menurut sejarah, masa kepemimpinan muncul pada abad 18. Ada beberapa pengertian kepemimpinan, antara lain:
Kepemimpinan adalah pengaruh antar pribadi, dalam situasi tertentu dan langsung melalui proses komunikasi untuk mencapai satu atau beberapa tujuan tertentu (Tannebaum, Weschler and Nassarik, 1961, 24).
Kepemimpinan adalah sikap pribadi, yang memimpin pelaksanaan aktivitas untuk mencapai tujuan yang diinginkan. (Shared Goal, Hemhiel & Coons, 1957, 7).
Kepemimpinan adalah suatu proses yang mempengaruhi aktifitas kelompok yang diatur untuk mencapai tujuan bersama (Rauch & Behling, 1984, 46).
Kepemimpinan adalah kemampuan seni atau tehnik untuk membuat sebuah kelompok atau orang mengikuti dan menaati segala keinginannya.
Kepemimpinan adalah suatu proses yang memberi arti (penuh arti kepemimpinan) pada kerjasama dan dihasilkan dengan kemauan untuk memimpin dalam mencapai tujuan (Jacobs & Jacques, 1990, 281).
Banyak definisi kepemimpinan yang menggambarkan asumsi bahwa kepemimpinan dihubungkan dengan proses mempengaruhi orang baik individu maupun masyarakat. Dalam kasus ini, dengan sengaja mempengaruhi dari orang ke orang lain dalam susunan aktivitasnya dan hubungan dalam kelompok atau organisasi. John C. Maxwell mengatakan bahwa inti kepemimpinan adalah mempengaruhi atau mendapatkan pengikut.
PENGERTIAN PEMIMPIN
Pemimpin adalah inti dari manajemen. Ini berarti bahwa manajemen akan tercapai tujuannya jika ada pemimpin. Kepemimpinan hanya dapat dilaksanakan oleh seorang pemimpin. Seorang pemimpin adalah seseorang yang mempunyai keahlian memimpin, mempunyai kemampuan mempengaruhi pendirian/pendapat orang atau sekelompok orang tanpa menanyakan alasan-alasannya. Seorang pemimpin adalah seseorang yang aktif membuat rencana-rencana, mengkoordinasi, melakukan percobaan dan memimpin pekerjaan untuk mencapai tujuan bersama-sama (Panji Anogara, Page 23).
TUGAS DAN PERAN PEMIMPIN
Menurut James A.F Stonen, tugas utama seorang pemimpin adalah:
Pemimpin bekerja dengan orang lain
Seorang pemimpin bertanggung jawab untuk bekerja dengan orang lain, salah satu dengan atasannya, staf, teman sekerja atau atasan lain dalam organisasi sebaik orang diluar organisasi.
Pemimpin adalah tanggung jawab dan mempertanggungjawabkan (akontabilitas).
Seorang pemimpin bertanggungjawab untuk menyusun tugas menjalankan tugas, mengadakan evaluasi, untuk mencapai outcome yang terbaik. Pemimpin bertanggung jawab untuk kesuksesan stafnya tanpa kegagalan.
Pemimpin menyeimbangkan pencapaian tujuan dan prioritas
Proses kepemimpinan dibatasi sumber, jadi pemimpin harus dapat menyusun tugas dengan mendahulukan prioritas. Dalam upaya pencapaian tujuan pemimpin harus dapat mendelegasikan tugas-tugasnya kepada staf. Kemudian pemimpin harus dapat mengatur waktu secara efektif,dan menyelesaikan masalah secara efektif.
Pemimpin harus berpikir secara analitis dan konseptual
Seorang pemimpin harus menjadi seorang pemikir yang analitis dan konseptual. Selanjutnya dapat mengidentifikasi masalah dengan akurat. Pemimpin harus dapat menguraikan seluruh pekerjaan menjadi lebih jelas dan kaitannya dengan pekerjaan lain.
Manajer adalah seorang mediator
Konflik selalu terjadi pada setiap tim dan organisasi. Oleh karena itu, pemimpin harus dapat menjadi seorang mediator (penengah).
Pemimpin adalah politisi dan diplomat
Seorang pemimpin harus mampu mengajak dan melakukan kompromi. Sebagai seorang diplomat, seorang pemimpin harus dapat mewakili tim atau organisasinya.
Pemimpin membuat keputusan yang sulit
Seorang pemimpin harus dapat memecahkan masalah.
Menurut Henry Mintzberg, Peran Pemimpin adalah :
Peran hubungan antar perorangan, dalam kasus ini fungsinya sebagai pemimpin yang dicontoh, pembangun tim, pelatih, direktur, mentor konsultasi.
Fungsi Peran informal sebagai monitor, penyebar informasi dan juru bicara.
Peran Pembuat keputusan, berfungsi sebagai pengusaha, penanganan gangguan, sumber alokasi, dan negosiator
PRINSIP- PRINSIP DASAR KEPEMIMPINAN
Prinsip, sebagai paradigma terdiri dari beberapa ide utama berdasarkan motivasi pribadi dan sikap serta mempunyai pengaruh yang kuat untuk membangun dirinya atau organisasi. Menurut Stephen R. Covey (1997), prinsip adalah bagian dari suatu kondisi, realisasi dan konsekuensi. Mungkin prinsip menciptakan kepercayaan dan berjalan sebagai sebuah kompas/petunjuk yang tidak dapat dirubah. Prinsip merupakan suatu pusat atau sumber utama sistem pendukung kehidupan yang ditampilkan dengan 4 dimensi seperti; keselamatan, bimbingan, sikap yang bijaksana, dan kekuatan. Karakteristik seorang pemimpin didasarkan kepada prinsip-prinsip (Stephen R. Coney) sebagai berikut:
1. Seorang yang belajar seumur hidup
Tidak hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga diluar sekolah. Contohnya, belajar melalui membaca, menulis, observasi, dan mendengar. Mempunyai pengalaman yang baik maupun yang buruk sebagai sumber belajar.
Berorientasi pada pelayanan
Seorang pemimpin tidak dilayani tetapi melayani, sebab prinsip pemimpin dengan prinsip melayani berdasarkan karir sebagai tujuan utama. Dalam memberi pelayanan, pemimpin seharusnya lebih berprinsip pada pelayanan yang baik.
Membawa energi yang positif
Setiap orang mempunyai energi dan semangat. Menggunakan energi yang positif didasarkan pada keikhlasan dan keinginan mendukung kesuksesan orang lain. Untuk itu dibutuhkan energi positif untuk membangun hubungan baik. Seorang pemimpin harus dapat dan mau bekerja untuk jangka waktu yang lama dan kondisi tidak ditentukan. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus dapat menunjukkan energi yang positif, seperti ;
Percaya pada orang lain
Seorang pemimpin mempercayai orang lain termasuk staf bawahannya, sehingga mereka mempunyai motivasi dan mempertahankan pekerjaan yang baik. Oleh karena itu, kepercayaan harus diikuti dengan kepedulian.
Keseimbangan dalam kehidupan
Seorang pemimpin harus dapat menyeimbangkan tugasnya. Berorientasi kepada prinsip kemanusiaan dan keseimbangan diri antara kerja dan olah raga, istirahat dan rekreasi. Keseimbangan juga berarti seimbang antara kehidupan dunia dan akherat.
Melihat kehidupan sebagai tantangan
Kata tantangan sering di interpretasikan negatif. Dalam hal ini tantangan berarti kemampuan untuk menikmati hidup dan segala konsekuensinya. Sebab kehidupan adalah suatu tantangan yang dibutuhkan, mempunyai rasa aman yang datang dari dalam diri sendiri. Rasa aman tergantung pada inisiatif, ketrampilan, kreatifitas, kemauan, keberanian, dinamisasi dan kebebasan.
Sinergi
Orang yang berprinsip senantiasa hidup dalam sinergi dan satu katalis perubahan. Mereka selalu mengatasi kelemahannya sendiri dan lainnya. Sinergi adalah kerja kelompok dan memberi keuntungan kedua belah pihak. Menurut The New Brolier Webster International Dictionary, Sinergi adalah satu kerja kelompok, yang mana memberi hasil lebih efektif dari pada bekerja secara perorangan. Seorang pemimpin harus dapat bersinergis dengan setiap orang atasan, staf, teman sekerja.
Latihan mengembangkan diri sendiri
Seorang pemimpin harus dapat memperbaharui diri sendiri untuk mencapai keberhasilan yang tinggi. Jadi dia tidak hanya berorientasi pada proses. Proses daalam mengembangkan diri terdiri dari beberapa komponen yang berhubungan dengan: (1) pemahaman materi; (2) memperluas materi melalui belajar dan pengalaman; (3) mengajar materi kepada orang lain; (4) mengaplikasikan prinsip-prinsip; (5) memonitoring hasil; (6) merefleksikan
kepada hasil; (7) menambahkan pengetahuan baru yang diperlukan materi; (8) pemahaman baru; dan (9) kembali menjadi diri sendiri lagi.
Mencapai kepemimpinan yang berprinsip tidaklah mudah, karena beberapa kendala dalam bentuk kebiasaan buruk, misalnya: (1) kemauan dan keinginan sepihak; (2) kebanggaan dan penolakan; dan (3) ambisi pribadi. Untuk mengatasi hal tersebut, memerlukan latihan dan pengalaman yang terus-menerus. Latihan dan pengalaman sangat penting untuk mendapatkan perspektif baru yang dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
Hukum alam tidak dapat dihindari dalam proses pengembangan pribadi. Perkembangan intelektual seseorang seringkali lebih cepat dibanding perkembangan emosinya. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk mencapai keseimbangan diantara keduanya, sehingga akan menjadi faktor pengendali dalam kemampuan intelektual. Pelatihan emosional dimulai dari belajar mendengar. Mendengarkan berarti sabar, membuka diri, dan berkeinginan memahami orang lain. Latihan ini tidak dapat dipaksakan. Langkah melatih pendengaran adalah bertanya, memberi alasan, memberi penghargaan, mengancam dan mendorong. Dalam proses melatih tersebut, seseorang memerlukan pengontrolan diri, diikuti dengan memenuhi keinginan orang.
Mengembangkan kekuatan pribadi akan lebih menguntungkan dari pada bergantung pada kekuatan dari luar. Kekuatan dan kewenangan bertujuan untuk melegitimasi kepemimpinan dan seharusnya tidak untuk menciptakan ketakutan. Peningkatan diri dalam pengetahuan, ketrampilan dan sikap sangat dibutuhkan untuk menciptakan seorang pemimpin yang berpinsip karena seorang pemimpin seharusnya tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga emosional (IQ, EQ dan SQ).
LATIHAN 1
Analisis Perilaku Kepemimpinan
Pertanyaan dibawah ini mengarah kepada situasi kerja atau pelaksanaan tugas tertentu yang secara khusus melibatkan seorang pemimpin (yaitu diri anda sendiri), dan seorang atau lebih staf bawahan anda. Permainan latihan analisis perilaku kepemimpinan ini bertujuan untuk memberi umpan balik mengenai gaya kepemimpinan anda selama ini. Permainan ini menyajikan 20 pernyataan dan setiap pernyataan terdapat 4 pilihan kemungkinan tindakan yang akan anda ambil. Untuk menyelesaikan permainan ini ikutilah langkah-langkah dibawah ini dengan sejujur-jujurnya.
Petunjuk Permainan
1. Bacalah setiap pertanyaan dibawah ini dengan seksama.
2. Pilihlah salah satu dari 4 jawaban yang anda rasakan paling sesuai dengan tindakan anda selama ini atau dengan kata lain merupakan tindakan yang selalu anda lakukan selama ini jika anda dihadapkan pada situasi yang sama.
3. Lingkari pilihan anda tersebut, dan jawablah sejujur-jujurnya, karena alat ini tak akan bermanfaat jika anda tidak secara jujur menjawabnya.
4. Kemudian ikutilah permainan ini langkah demi langkah sehingga anda dapat menjawab dan mengisi semua jenis permainan ini.
Langkah ke 1 : Menjawab Pertanyaan (waktu 15 menit)
Anda telah menugaskan salah satu bawahan anda untuk menulis sebuah laporan tentang pengadaan perlengkapan baru ditempat kerja/kantor anda. Ia sudah biasa anda beri tugas semacam itu dan biasanya ia menyelesaikan tepat pada waktunya dengan dorongan dari anda. Sekarang, laporan yang diminta dari dia sudah terlambat, maka anda akan .
Mengatakan kepadanya bahwa anda menginginkan laporan itu segera, menjelaskan apa yang anda inginkan dalam laporan itu dan mengecek pelaksanannya setiap hari.
Memberinya lebih banyak waktu untuk menyelesaikan tugas tersebut.
Mengatakan kepadanya apa yang anda inginkan, kapan anda mau laporan itu beres, namun tetap mendiskusikan dengannya mengapa ia terlambat menyelesaikannya.
Membicarakan masalahnya dengan bawahan tersebut dan memberi dorongan padanya agar segera menyelesaikan laporan tersebut.
Satuan tugas kerja yang anda pimpin sedang bekerja keras menyelesaikan laporan lengkap. Salah satu anggota tim yang selalu datang terlambat dalam lima kali rapat terakhir, dan dia tidak memberi suatu alasan atau menyatakan penyesalan dan minta maaf atas hal tersebut. Kelihatannya dia memang sangat sibuk menyelesaikan perhitungan angka-angka biaya yang ditugaskan kepadanya. Ia diperkirakan akan menyelesaikan tugas tersebut tiga hari lagi. Maka anda akan
Mengatakan kepadanya apa yang anda inginkan dan mengawasi pekerjaannya secara ketat setiap hari.
Mendiskusikan dengannya mengapa ia terlambat dan memberinya dorongan untuk segera menyelesaikan tugas tersebut.
Menegaskan kepadanya kapan angka-angka biaya itu diperlukan dan tetap mendorongnya untuk segera menyelesaikannya.
Menganggap bahwa dia akan mampu dan segera menyajikan laporan tugasnya tersebut.
Dulu, anda sempat terlibat dalam kesulitan menghadapi seorang bawahan anda. Dia kelihatannya sudah jenuh, dan hanya dengan tekanan dari anda dia dapat menyelesaikan tugas-tugasnya. Tetapi, sekarang anda mulai merubah sikap dan ternyata dia mampu menyelesaikan tugasnya lebih baik dan meningkat sedikit demi sedikit. Dia juga mulai kelihatan berusaha memperbaiki dirinya sendiri. Maka anda akan..
Terus mengarahkan dan mengawasi pekerjaanya secara ketat.
Terus mengawasi pekerjaannya, tetapi mulai mendengarkan saran-saran yang diajukannya dan mendukung saran-saran tersebut sepanjang memang anda anggap masuk akal.
Mendukung saran-saran yang diajukannya, dan mendorongnya melaksanakan gagasan-gagasan tersebut.
Membiarkannya bertanggungjawab penuh pada pekerjaannya sendiri.
Kelompok kerja yang anda pimpin biasanya bekerja efektif atas dorongan dan pengarahan dari anda. Beberapa minggu terakhir ini, hasil kerja mereka ternyata menurun sangat drastis, dimana pekerjaan mereka tidak selesai tepat pada waktunya dan kualitasnya juga tidak bisa dipertanggungjawabkan. Maka anda akan .
Membiarkan mereka memecahkan permasalahan yang ada oleh mereka sendiri.
Meyakinkan mereka bahwa batas waktu pekerjaan itu dapat dipenuhi dan kualitas hasil kerja mereka cukup baik, tetapi juga membicarakan dengan mereka apa yang sebaiknya dapat dilakukan agar lebih baik lagi.
Menyampaikan kepada mereka dengan jelas dan terperinci apa yang sesungguhnya anda inginkan, kapan hal itu anda butuhkan dan mengawasi kerja mereka secara ketat.
Membantu mereka merumuskan apa yang sesungguhnya mereka butuhkan saat itu, apa yang mesti mereka kerjakan dan memberi dorongan untuk segera melakukan langkah-langkah berikutnya.
Oleh karena kebijaksanaan pembatasan anggaran yang tidak bisa diubah lagi, anda sekarang perlu melakukan konsolidasi dengan seluruh bawahan anda. Anda lalu menugaskan salah satu bawahan anda yang paling berpengalaman untuk melakukan konsolidasi tersebut. Dia sudah pernah melakukan semua jenis pekerjaan yang menjadi tugas kelompok kerja anda. Dia juga sudah dikenal sangat mudah membantu rekan kerjanya yang lain. Jadi anda merasa dia akan mampu menyelesaikan tugas yang anda berikan sekarang dengan baik. Namun, dia ternyata menganggap tugas kali ini sangat penting dan merasa kurang mampu melaksanakannya dengan baik.
Maka anda akan ..
Perintahkan dari melaksanakan tugas tersebut, tetapi dengarkan baik-baik apa pendapat dan saran-sarannya.
Serahkan sepenuhnya tugas tersebut kepada dia dan biarkan dia menyelesaikannya menurut caranya sendiri.
mendiskusikan dengannya tentang keadaan yang ada sekarang, dan memberi dukungan penuh agar dia bersedia menerima tugas tersebut, berdasarkan ketrampilan dan pengalamannya selama ini.
Perintahkan ia melaksanakan tugas tersebut dan tunjukkan secara jelas dan terperinci apa yang mesti ia lakukan, lalu awasi pekerjaannya dengan ketat.
Seorang bawahan anda yang sudah anda kenal bisa bekerja efisien dan sangat produktif, kini mengharapkan anda membantunya menyelesaikan sebuah tugas khusus. Biasanya ia selalu menyelesaikan tugasnya secara efektif dengan caranya sendiri. Akhir-akhir ini, beberapa permasalahannya memang muncul dan tiba-tiba saja dia merasa tak mampu menyelesaikan tugas tersebut dengan cara yang biasa dia tempuh.
Maka anda akan ..
Menganalisa permasalahan yang ada dan memberikan garis besar metode untuk memecahkannya, kemudian memberi pengarahan kepadanya.
Membiarkannya memecahkan permasalahan tersebut dengan cara yang dia sendiri anggap paling tepat.
Menentukan dan menerapkan cara pemecahan yang tepat, namun tetap memintanya ikut dalam prosesnya.
Mendiskusikan permasalahan yang ada dengannya dan membantunya menemukan cara pemecahan yang tepat.
Anda telah menugaskan seorang bawahan anda yang paling senior untuk menyelesaikan sebuah tugas baru. Dalam pelaksanaan tugas selama ini, ia biasanya menampilkan hasil kerja yang cukup baik hanya dengan sedikit pengawasan dan bantuan anda. Tugas baru yang anda berikan pada dia sekarang ini adalah tugas penting yang sangat menentukan masa depan anda dan semua bawahan anda. Ia pun lantas merasa ragu dan tidak mampu melaksanakannya dengan baik. Maka anda akan
Mendiskusikan tugas tersebut dengannya dan memberi dukungan penuh pada kemampuannya untuk menyelesaikan hal itu.
Menetapkan dengan jelas kegiatan apa saja yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan tugas tersebut dan kemudian mengawasi pekerjaannya dengan ketat.
Membiarkannya menetapkan sendiri bagaimana mengerjakan tugas tersebut.
Merinci apa saja yang harus dikerjakannya, tetapi tetap memperhatikan gagasan yang mungkin dipunyainya.
Salah satu bawahan anda merasa tidak nyaman menerima suatu tugas yang anda berikan kepadanya. Orang ini sesungguhnya memiliki kemampuan tinggi dan anda tahu ia memiliki ketrampilan untuk menyelesaikan tugas tersebut secara efisien dan berhasil baik. Maka anda akan .
Mendengarkan keluhannya dan kemudian memberinya kesempatan untuk mengetahui bahwa anda sebenarnya sangat percaya pada kemampuannya untuk menyelesaikan tugas tersebut.
Menjelaskan perincian tugas tersebut secara lengkap, namun tetap meminta saran-saran membangun yang mungkin.
Mengatakan kepadanya apa yang harus dikerjakan untuk tugas tersebut, dan mengawasi pekerjaannya setiap hari.
Membiarkannya menetapkan sendiri bagaimana cara melakukan tugas tersebut menurut caranya sendiri.
Bawahan anda telah meminta pada anda untuk melakukan suatu perubahan jadual kerja yang sudah ada. Biasanya, anda memang selalu memberanikan mereka untuk mengajukan usul seperti itu dan mendukungnya. Dalam kasus ini, bawahan anda juga sangat sadar akan perlunya perubahan jadual tersebut dan sudah siap dengan suatu usulan alternatif jadual baru. Anda tahu semua bawahan anda merupakan satu kelompok kerja yang baik dan mampu. Maka anda akan ..
Mengijinkan mereka terlibat penuh dalam penyusunan jadual baru dan mendukung usulan yang mereka ajukan.
Merancang dan memberlakukan jadual baru yang anda buat sendiri, namun tetap memperhatikan usulan dari bawahan anda.
Membiarkan mereka menyusun dan menerapkan jadual baru menurut cara mereka sendiri.
Merancang jadual baru oleh anda sendiri dan memberikan pengarahan langsung dalam pelaksanaannya.
Anda datang terlambat dalam suatu rapat dimana bawahan anda semuanya sudah hadir lengkap. Berdasarkan pengalaman anda selama ini, anda berharap mereka sudah memulai rapat itu dengan lancar. Anda memang melihat mereka sedang berdiskusi dengan penuh semangat tentang tugas yang harus mereka selesaikan, dimana tugas tersebut sangat berbeda dengan tugas-tugas yang biasanya mereka kerjakan selama ini. Maka anda akan ...
Membiarkan mereka melanjutkan diskusinya tanpa pengarahan lagi dari anda.
Mengambil alih pimpinan rapat segera dan memberikan pengarahan pada mereka.
Memberikan pengarahan tentang pelaksanaan tugas tersebut, namun tetap mendorong mereka melanjutkan diskusinya.
Membiarkan mereka melanjutkan diskusinya sambil sesekali melontarkan pendapat dan dukungan anda jika perlu.
Seorang bawahan anda memiliki catatan prestasi kerja yang cukup baik selama ini berkat dorongan anda kepadanya meskipun anda sedikit sekali memberinya pengarahan. Sekarang ini dia mendapat tugas yang sama yang harus diselesaikan sampai tahun depan. Anda harus memutuskan bagaimana cara pengawasan yang akan anda berlakukan kepadanya. Maka anda akan .
Membiarkannya menyelesaikan tugas tersebut dengan caranya sendiri.
Menekankan kepadanya tentang pentingnya tugas tersebut diselesaikan tepat pada waktunya dan mengarahkan usaha apa yang mesti ia lakukan untuk menyelesaikannya.
Membicarakan dengannya tentang tujuan akhir dan sasaran tugas tersebut, namun tetap meminta pendapatnya sendiri.
Melibatkan diri dalam penetapan tujuan tugas tersebut bersamanya dan mendukung apa yang sedang ia laksanakan.
Di masa lalu, anda sudah bekerja baik dengan semua bawahan anda dengan pengarahan dan dorongan anda. Produktivitas yang dicapai tinggi dan mereka semua bekerjasama dengan baik, Mengenal sifat mereka ini, anda yakin mereka kini sudah mampu bekerja lebih baik dengan cara mereka sendiri. Anda sendiri sudah lebih banyak mengerahkan tenaga anda pada tugas-tugas baru lainnya dan mereka tetap berhasil baik. Sekarang anda bermaksud memberikan kepada mereka tugas-tugas baru ini sebagai tugas tambahan bagi mereka. Maka anda akan
Memberikan tugas itu langsung kepada mereka, meyakinkan mereka bahwa mereka tahu apa yang mesti dikerjakan, dan kemudian mengawasi mereka secara ketat.
Memberikan tugas itu kepada mereka sambil mengatakan pada mereka bahwa anda sangat senang dengan prestasi kerja selama ini dan meyakinkan bahwa mereka akan mampu juga menyelesaikan tugas baru ini dengan baik.
Meyakinkan mereka bahwa mereka tahu apa yang anda inginkan dari mereka, namun tetap memperhatikan saran-saran yang mungkin mereka ajukan.
Membiarkan mereka menentukan sendiri bagaimana cara menyelesaikan tugas baru tersebut.
Baru-baru ini anda sudah menugaskan seorang karyawan baru untuk menyelesaikan suatu tugas penting. Meskipun dia sebenarnya tidak berpengalaman dan kurang percaya diri dalam melaksanakan tugas seperti itu, namun anda merasa bahwa dia sesungguhnya memiliki kemampuan dan potensi untuk itu. Maka anda akan.
Membiarkannya untuk menentukan sendiri apa yang harus dan akan dilakukannya.
Mengatakan kepadanya secara jelas dan terperinci apa yang harus dia lakukan, apa yang anda harapkan darinya, kemudian mengawasinya secara ketat.
Memberinya kesempatan untuk mengetahui apa yang anda inginkan agar dikerjakannya, namun juga menantikan apakah ada pendapat dan saran darinya.
Membiarkannya menentukan sendiri cara menyelesaikan tugas tersebut.
Atasan anda telah menugaskan anda dan staf anda untuk meningkatkan produktivtas kerja 10% dari yang sudah ada. Anda tahu hal itu dapat dilakukan, namun menuntut keterlibatan penuh anda sendiri dalam pelaksanaannya, untuk meringankan beban kerja, anda menugaskan salah satu bawahan anda untuk mengerjakan secara penuh salah satu bagian penting dari rencana peningkatan produktivitas 10% tersebut. Orang ini memang sudah terbiasa dan sangat berpengalaman dalam hal tersebut, namun kelihatannya dia sedikit ragu apakah dia memang mampu mengerjakannya. Maka anda akan
Menanyakan apakah ia sanggup untuk itu, dan memberikan dorongan semangat kepadanya.
Mendiskusikan tugas tersebut dengannya, kemudian menjelaskan bagaimana anda menginginkan tugas itu, namun tetap memperhatikan kemungkinan adanya gagasan baru darinya.
Menugaskan langsung dan membiarkannya sendiri menetapkan bagaimana cara melaksanakan tugas tersebut.
Menugaskan langsung dan mempersiapkan suatu catatan terperinci yang menjelaskan langkah demi langkah yang perlu dilaksanakan untuk mengerjakan tugas tersebut.
Salah satu bawahan anda telah mengajukan suatu saran perubahan tata kerja yang cukup menarik dan mengesankan bagi anda sendiri. Pada waktu-waktu yang lalu, ia memang sudah membuktikan, mampu mengemukakan dan menerapkan saran-saran perbaikan yang berdaya hasil dengan dukungan penuh dari anda, karena itu anda sangat mempercayai kemampuannya. Maka anda akan
Mengambil alih saran tersebut dalam pelaksanaannya dan mengarahkan dia untuk menerapkannya.
Mendiskusikan saran tersebut dengannya dan mendukung usaha yang ia lakukan untuk menerapkannya.
Mengorganisir segera pelaksanaan saran tersebut, namun tetap menyebutkan bahwa dialah sumber gagasan itu.
Memberinya tanggungjawab penuh untuk menerapkan saran tersebut tanpa campur tangan anda sama sekali.
Karena masalah keluarga, anda terpaksa tidak bisa menghadiri dua rapat terakhir sebuah panitia yang anda pimpin. Setelah itu anda menghadiri rapat yang ketiga, dan anda sudah menemukan bahwa para anggota kepanitiaan bawahan anda sudah berfungsi baik dan membuat banyak kemajuan kerja, Anda sendiri merasa kikuk tentang bagaimana caranya menyesuaikan diri ke dalam kelompok yang sudah berjalan itu dan agak ragu apa peranan yang semestinya anda kerjakan. Maka anda akan .
Tetap hadir terus, tetapi mempersilahkan mereka terus melanjutkan pekerjaan mereka yang sudah berjalan selama ini.
Menganggap anda tetap pemimpin mereka, kemudian mulai memberikan pengarahan pada apa yang sudah dan akan mereka lakukan.
Melakukan hal-hal yang akan membuat mereka semua merasa dianggap penting dan dilibatkan, kemudian mendukung usaha-usaha yang sudah dan akan mereka lakukan.
Mengarahkan langsung kegiatan mereka, namun tetap memperhatikan saran-saran yang mereka ajukan.
Semua bawahan anda adalah orang-orang yang berkemampuan dan dapat mengerjakan tugas mereka dengan baik menurut cara mereka sendiri. Anda biasanya sering meninggalkan mereka dan mewakilkan tanggungjawab kepemimpinan anda kepada salah satu di antara mereka. Biasanya pada saat inilah hasil kerja mereka semua menjadi tidak memuaskan. Maka anda akan..
Melanjutkan dukungan anda pada mereka sambil mencoba menumbuhkan terus menerus semangat kerja mereka.
Memberikan pengarahan dan melakukan pengawasan ketat terhadap semua kegiatan mereka.
Membiarkan mereka terus bekerja dengan cara mereka sendiri.
Mengerahkan langsung kegiatan mereka, namun tetap bekerja sama dengan mereka untuk menampung saran-saran yang mungkin dapat mereka berikan.
Anda sudah sependapat dengan bawahan anda untuk memberlakukan suatu aturan tata kerja baru jika beberapa sasaran jangka panjang pekerjaan anda sudah dapat dicapai nanti. Pengalaman-pengalaman anda sebelumnya menunjukkan bahwa jika suatu tata kerja baru diterapkan, bawahan anda biasanya cukup mudah untuk menyesuaikan diri dan melaksanakannya meskipun pada awalnya selalu mengalami kesulitan karena belum terbiasa atau trampil mengerjakannya. Maka anda akan..
Melaksanakan langsung tata kerja baru tersebut secara ketat.
Meyakinkan mereka bahwa anda akan mengarahkan langsung tata kerja baru tersebut, namun mengajak mereka mendiskusikannya.
Mengajak mereka mendiskusikannya dan mendorong mereka untuk berpartisipasi aktif dan bekerja sama untuk melaksanakannya.
Mengijinkan mereka melaksanakannya dengan cara mereka sendiri.
Anda baru saja diangkat sebagai ketua suatu satuan tugas khusus. Di bawah pimpinan ketua yang lama, para anggota satuan tugas telah melaksanakan pekerjaan mereka dengan cukup memuaskan berkat adanya pengawasan dan dorongan dari sang ketua lama. Sejak anda mengambil alih jabatan ini, ternyata para anggota lebih banyak tertarik melakukan kegiatan-kegiatan sosial daripada mengerjakan tugas-tugas pokok mereka. Akibatnya adalah hasil dan mutu pekerjaan mereka menurun sekali. Maka anda akan..
Mendiskusikan hasil dan mutu pekerjaan yang memburuk tersebut dengan mereka dan mendorong mereka untuk merinci tindakan-tindakan perbaikan yang biasa dilakukan.
Menetapkan peran dan tanggung jawab serta mengawasi pekerjaan mereka secara ketat.
Membiarkan mereka merumuskan tugas-tugas dan tanggungjawab mereka sendiri.
Mengerahkan dan mengorganisir tindakan perbaikan, namun tetap meyakinkan mereka bahwa saran-saran mereka akan anda perhatikan baik-baik.
Salah seorang bawahan anda mendapat suatu tugas baru yang ia sendiri sebenarnya masih kurang berpengalaman dalam melaksanakan tugas baru seperti itu. Tapi dalam tugas-tugas lain selama ini, ia mampu mengerjakan dengan baik. Maka anda akan
Menjelaskan kepadanya apa yang harus ia lakukan, namun tetap merangsang semangatnya untuk bersedia menerima tugas barunya kali ini.
Menyerahkan penuh tugas baru itu kepadanya dan membiarkannya menentukan cara terbaik untuk mengerjakan tugas tersebut.
Membuatnya berani mencoba tugas tersebut dan mendorong usaha yang akan dilakukan nanti.
Mengatakan kepadanya secara jelas dan terperinci apa yang harus dikerjakannya untuk menyelesaikan tugas tersebut dengan berhasil kemudian mengawasinya secara ketat.
Mengisi Lembar skor Analisis Perilaku Kepemimpinan
Langkah 2: waktu 5 menit
Setelah selesai memberi jawaban dari 20 pertanyaan tersebut diatas dengan memberi lingkaran pada huruf-huruf a,b,c, atau d, isilah lembar skor 1-4, 2-4, 3-4, dan 4-4. hasil skor akan menunjukkan gaya kepemimpinan anda yang merupakan suatu Stereotip, artinya kecenderungan untuk melakukan gaya yang sama pada semua situasi. Guna meningkatkan efektifitas kepemimpinan anda, mengetahui ke arah mana seseorang harus mengubah gayanya yang disesuaikan dengan tuntutan situasi dengan interaksinya terhadap bawahannya.
Pindahkan hasil pengisian kuesioner Analisis Perilaku Kepemimpinan yang sudah anda isi ke dalam kolom-kolom tabel di bawah ini, dengan memberi tanda lingkaran pada huruf yang sesuai pada setiap butir jawaban sesuai dengan ke 20 pertanyaan diatas.
Nomor
G-1
G-2
G-3
G-4
A
C
D
B
A
C
B
D
A
B
C
D
C
B
D
A
D
A
C
B
A
C
D
B
B
D
A
C
C
B
A
D
D
B
A
C
B
C
D
A
B
C
D
A
A
C
B
D
B
C
D
A
D
B
A
C
A
C
B
D
B
D
C
A
B
D
A
C
A
B
C
D
B
D
A
C
D
A
C
B
A (Jumlah)
Selisih dgn 5
Hasil
+
+
+ =
Kurangi dengan 30
-
B (Nilai Mutlak setelah dikurangi dengan angka 30) .
Langkah ke 3: waktu 5 menit
Pindahkan hasil pengisian kuesioner Analisis Perilaku Kepemimpinan yang sudah anda isi ke dalam kolom-kolom tabel di bawah ini, dengan memberi tanda lingkaran pada huruf yang sesuai pada setiap butir pertanyaan.
Nomor
Buruk
Cukup
Baik
Sempurna
B-4
D-3
A
C
D-4
B-3
C
A
D-4
C-3
A
B
A-4
D-3
B
C
D-1
B-4
A
C
A-1
C-2
B
D
C-4
A-3
D
B
C-1
B-2
D
A
D-1
B-2
A
C
A-4
B-1
D
C
B-1
C-2
D
A
A-1
C-2
D
B
A-4
D-3
C
B
D-1
B-2
C
A
A-1
C-2
B
D
B-1
D-2
C
A
B-1
D-2
A
C
D-4
C-3
A
B
C-4
A-3
D
B
B-4
C-3
D
A
JUMLAH
Kalikan dgn
1
2
3
4
C (Hasil)
+
+
+ =
Langkah ke 4: waktu 5 menit
Pindahkan hasil penilaian di atas pada matriks di bawah ini:
Hasil jumlah terbesar pada lajur A dari kolom G-1, G-2, G3, G4 ke dalam matriks yang berkode sama di bawah ini. Ini merupakan Gaya Kepemimpinan Pertama
G-3
G-2
G-4
G-1
Langkah ke 5: waktu 5 menit
Hasil Jumlah dari lajur A yang ≥ 4 pada kolom G-1, G-2, G3, G4 ke dalam matriks yang berkode sama di bawah ini. Ini merupakan Gaya Kepemimpinan Kedua
G-3
G-2
G-4
G-1
Langkah ke 6: waktu 5 menit
Hasil jumlah dari lajur A yang kurang < 4 pada kolom G-1, G-2, G3, G4 ke dalam matriks yang berkode sama di bawah ini. Ini merupakan Gaya Kepemimpinan yang bisa lebih dikembankan.
G-3
G-2
G-4
G-1
Langkah ke 7: waktu 5 menit
Pindahkan hasil perhitungan akhir (Lajur B) pada grafik di bawah ini dengan memberi garis. Besarnya hasil dalam perhitungan ini berkorelasi positif secara linear dengan tingkat keluwesan Gaya Kepemimpinan yang anda miliki
0
5
10
15
20
25
30
Langkah ke 8: waktu 5 menit
Pindahkan hasil penilaian di atas ke grafik dan matriks berikut:
Pindahkan hasil perhitungan akhir (lajur C) ke grafik berikut. Nilai ini memiliki korelasi linear yang positif dengan tingkat keefektifan Gaya Kepemimpinan anda. Semakin tinggi nilai yang anda peroleh, maka semakin efektif gaya kepemimpinan anda.
80
70
60
50
40
30
20
10
Langkah ke 9: waktu 5 menit
Hitung berapa banyaknya nilai-nilai 1, 2, 3 dan 4 masing-masing kolom Buruk dan Cukup, kemudian pindahkan pada matriks di bawah ini (banyaknya nilai 1 pada matriks G-1, nilai 2 pada G-2, nilai 3 pada G-3 dan nilai 4 pada G-4. Jumlah nilai sebanyak 3 atau lebih pada setiap matriks di atas menunjukkan bahwa pada kepemimpinan tersebut anda merupakan Stereotip, artinya kecenderungan untuk melakukan gaya yang sama pada semua situasi
G-3
G-2
G-4
G-1
Hasil Analisis Perilaku Kepemimpinan
Hasil skor akan menunjukkan bahwa gaya kepemimpinan anda yang merupakan suatu Stereotip, artinya kecenderungan untuk melakukan gaya yang sama pada semua situasi. Dengan mengetahui skor ini, maka anda efektif atau tidak efektifnya gaya kepemimpinan anda. Guna meningkatkan efektifitas kepemimpinan anda, dan mengetahui kearah mana seseorang harus mengubah gayanya untuk disesuaikan dengan tuntutan dengan tuntutan situasi dengan interaksi kepada bawahannya.
LATIHAN II :
Kerja Kelompok : 30 Menit
Presentasi dan Diskusi Pleno : 40 menit
Sebelum kuliah singkat, tulislah peran seseorang yang anda anggap pemimpin di organisasi anda atau seseorang dimana anda pernah bekerja dimasa lalu. Tulis lima alasan mengapa anda berpikir bahwa dia adalah seorang pemimpin yang baik?
Setelah kuliah singkat. Lihat catatan anda dan pertimbangkan apakah hal lain yang dapat ditambahkan? Salah satu hal yang seharusnya dirubah.
Pertimbangkan apa yang telah anda pelajari ingin dirubah dan menempatkan orang lain untuk menjadi pemimpin anda? Jika ya, mengapa anda berpikir bahwa dia dapat menjadi pemimpin yang baik?
4. Kerjakanlah latihan sendiri, dan jangan berdiskusi dengan teman di sebelah duduk anda.
KESIMPULAN
Beberapa definisi kepemimpinan menggambarkan asumsi bahwa kepemimpinan adalah proses mempengaruhi orang, baik individu maupun kelompok. Seorang pemimpin adalah seseorang yang aktif membuat rencana-rencana, mengkoordinasi, melakukan percobaan dan memimpin pekerjaan untuk mencapai tujuan bersama. Karakteristik seorang pemimpin didasarkan pada prinsip-prinsip belajar seumur hidup, berorientasi pada pelayanan dan membawa energi positif. Tujuan manajemen dapat tercapai bila organisasi memiliki memiliki pemimpin yang handal.
EVALUASI
Apakah arti kepemimpinan ?
Jelaskan pengertian pemimpin !
Jelaskan prisip-prinsip dasar kepemimpinan !
Apa manfaat yang anda rasakan setelah melakukan tugas perorangan dalam menganalisa perilaku kepemimpinan ?
KEPUSTAKAAN
Deviton JA., 1995 The Interpersonal Communication Book, 7th Ed., Hunter College of The
City University of New York.
Greenberg J. & Baron RA., 1996 Behavior in Organizations: Understanding & Managing The Human Side of Work, Prentice Hall International Inc., p: 283 322.
Muchlas M., 1998 Perilaku Organisasi, dengan Studi kasus Perumahsakitan, Program Pendidikan Pasca Sarjana Magister Manajemen Rumahsakit, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Nortcraft GB and Neale MA., 1990 Organizational Behavior: A Management Challenge, The Dryden Press, Rinehart & Winston Inc.
Robbins S., 1996 Organizational Behavior: Concepts, Controversies, and Applications., San Diego State Uniersity, Prentice Hall International Inc.
Robbins S., 1996 Perilaku Organisasi: Konsep, Kontroversi dan Aplikasi, San Dieg
"Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin." (At-taubah: 128)
Dalam ayat tersebut Allah memberikan sebuah ilustrasi yang jelas mengenai sosok seorang pemimpin yang patut diteladani oleh seluruh pemimpin yang ada di muka bumi ini agar kepemimpinannya mampu mengayomi dan menyejahterahkan masyarakat yang dipimpinnya. Dengan sifat-sifat atau karakter-karakter khusus yang diberikan Allah kepada kekasih-Nya, Muhammad saw, maka sepatutnya para pemimpin itu--dalam semua level yang ada-- bisa mencontoh dan merujuk kepadanya.
Karakter-karakter atau sifat-sifat khusus yang dimaksudkan Allah telah jelas. Pertama, rasul yang diutus Allah itu berasal dari jenis manusia sendiri. Sebagai suatu wujud kasih-sayang Allah kepada umat manusia, Allah mengutus seorang rasul yang menyebarkan risalah-Nya dari jenis mereka sendiri. Allah tidak mengutus seorang malaikat atau seorang jin kepada mereka, karena Allah tahu bahwa hanya manusialah yang paling mengerti dan menyelami komunitasnya sendiri, bukannya jenis makhluk lain.
Dari sini ada suatu hal yang bisa dijadikan ibroh (pelajaran), yaitu apabila seorang pemimpin hendak mengutus seorang duta/utusan/juru dakwah kepada suatu bangsa atau sekelompok orang, maka hal yang terpenting untuk diperhatikan adalah utusan tersebut hendaknya orang yang sudah mengetahui seluk-beluk atau paling tidak mengerti gambaran mengenai komunitas masyarakat yang akan dihadapi. Hal ini untuk lebih mendekatkan sosiokultural masyarakat kepada seorang juru dakwah tersebut sehingga masyarakat tidak dengan serta-merta menolak utusan tersebut karena ternyata utusan yang datang kepada mereka itu merupakan bagian dari mereka sendiri. Ada suatu ungkapan Arab klasik yang mengatakan, "Barang siapa mengetahui bahasa suatu masyarakat, dia akan selamat dari tipu daya mereka."
Kedua, rasul yang diutus Allah itu senantiasa merasa senasib, seperjuangan, dan sepenanggungan terhadap kondisi yang sedang diderita bangsanya. Seorang pemimpin yang menghendaki berpihak atau memikirkan rakyatnya sebenarnya cukup mengikuti jejak dan perilaku Rasul saw. Dengan perhatian yang penuh kepada rakyat yang dipimpin dan mencoba berlaku seperasaan dengan mereka, sudah barang tentu mereka akan merasakan kedekatan dengan pemimpinnya dan bersimpati kepadanya. Seorang pemimpin tidak perlu membual dengan janji-janji kosong dan jargon-jargon politik yang tidak pernah ada buktinya.
Ketiga, rasul yang diutus Allah itu menghendaki keselamatan atas umatnya. Rasulullah sangat mencintai umatnya dan mengharapkan umatnya untuk menempuh jalan keselamatan. Rasulullah berusaha dengan gigih semaksimal mungkin berdakwah beramar makruf nahi munkar untuk menyelamatkan umatnya dari murka Allah SWT. Sesungguhnya umat yang hendak diselamatkan oleh Rasulullah melalui perjuangannya bagaikan laron di malam hari yang memburu terangnya cahaya lampu ceplik. Hewan-hewan kecil yang beterbangan itu bukannya memburu sesuatu yang diinginkannya, akan tetapi hanya memburu sesuatu yang kelihatan menarik untuk didekati. Sesungguhnya apilah yang mereka dekati. Mereka yang tidak sampai tercegah masuk kedalamnya akan mati dan terbakar, tetapi bagi yang masih dapat tercegah, maka akan selamat dari kobaran api tersebut.
Keempat, rasul yang diutus Allah itu amat kasih sayang terhadap umatnya. Sesungguhnya Rasulullah amat kasih sayang terhadap umatnya. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasul saw pernah berkorban atas nama umatnya yang tidak mampu berkorban. Beliau tegaskan dalam hadisnya, "Ya Allah ini (korban) atas namaku dan atas nama umatku yang tidak berkorban."
Membedah Akar Kepemimpinan
ditulis oleh Romi Satria Wahono
Remember the difference between a boss and a leader:
a boss says, "Go!", but a leader says, "Let's Go!"
(EM Kelly)
Ketika seorang pemimpin telah ditakdirkan lahir di dunia. Dan kita, mau tidak mau, suka atau tidak suka, akan masuk dalam suratan pergiliran untuk menjadi seorang pemimpin. Tiada yang bisa kita lakukan kecuali mempersiapkan diri, membekali diri dengan ilmu dan kecakapan dalam pemegangan amanah. Sehingga ketika masa itu datang, kita tidak menjadi pemimpin yang jahil apalagi dhalim dikarenakan ketidakmampuan kita (QS 33-72).
Mari kita berangkat memulai diskusi dan pemikiran ini dengan sebuah definisi dan konsepsi. Sejak era 20 tahun yang lalu, telah banyak definisi kepemimpinan yang disampaikan oleh para pakar (Anderson-1988, Sarros-1996, Robbins-2002). Dari perseteruan yang ada, kita bisa menarik akar definisi kepemimpinan sebagai suatu proses dan perilaku untuk mempengaruhi aktivitas para anggota kelompok untuk mencapai tujuan bersama yang dirancang untuk memberikan manfaat in dividu dan organisasi.
Sedangkan aliran tema yang didiskusikan dan diteliti berkenaan dengan kepemimpinan, kemudian tercabang menjadi tiga:
Yang mempelajari tentang perilaku, skill, watak dan sifat pemimpin
Yang mempelajari tentang hubungan antara seorang pemimpin dan pengikut (follower)
Yang mempelajari tentang bagaimana pengaruh situasi terhadap kemampuan dan tingkah laku para pemimpin.
Lalu apa hubungan kepemimpinan (leadership) dengan manajemen (management). Keduanya memiliki kemiripan, meskipun sebenarnya sangat berbeda dalam konsep. Menurut Bennis and Nanus (1995), konsepsi pemimpin lebih ke arah mengerjakan yang benar, sedangkan manajer memusatkan perhatian pada mengerjakan secara tepat atau terkenal dengan sebuah ungkapan "managers are people who do things right and leaders are people who do the right thing". Kepemimpinan memastikan tangga yang kita daki bersandar pada tembok secara tepat, sedangkan manajemen mengusahakan agar kita mendaki tangga seefisien mungkin.
Ketika beberapa logika dasar definisi kepemimpinan diatas kita turunkan lebih dalam, maka akan kita dapatkan implikasi mendasar dan tatanan menarik dari sebuah konsep kepemimpinan.
Kepemimpinan adalah Fenomena Pemimpin, Pengikut dan Situasi
Suatu kepemimpinan membawa arti adanya fenomena kompleks yang melibatkan pemimpin, pengikut, dan situasi. Tiga elemen ini saling berinteraksi dalam hubungan saling membutuhkan dengan kapasitasnya masing-masing: pemimpin (personalitas, posisi, kepakaran, dsb), pengikut (kepercayaan, kepatuhan, pemikiran kritis, dsb), dan situasi (kerja, tekanan/stress, lingkungan, dsb). Kita bisa memahami proses kepemimpinan dengan baik ketika kita tidak hanya melihat pada sosok seorang pemimpin, tetapi juga pengikut, bagaimana pemimpin dan pengikut saling mempengaruhi, dan juga bagaimana situasi bisa mempengaruhi kemampuan dan tingkah laku pemimpin dan pengikut. Hakekat terpenting dari framework ini adalah bagaimana menjadikan kepemimpinan sebagai sebuah permainan orkestra yang merdu, sebagai hasil dari interaksi sinergis dari pemimpin, pengikut dan situasi. Mungkin seorang boss mengatakan "Go!" kepada anak buahnya, tapi seorang pemimpin sejati harus berani membawa dirinya dalam pergerakan dengan mengatakan "Let's Go!".
Kepempinan adalah Ilmu dan Seni
Menjadi pemimpin bukanlah hanya monopoli seorang mahasiswa fakultas pendidikan kepemimpinan, dan bukan juga monopoli seorang yang kebetulan banyak ketiban amanah menjadi pemimpin. Untuk mewujudkan kepemimpinan yang efektif (effective leadership), kepemimpinan harus dipelajari sebagai ilmu dan dipraktekkan sebagai sebuah seni yang indah. Pemimpin yang efektif adalah seseorang yang dengan pengetahuannya bisa berimprovisasi menggunakan (sumber) kekuasaannya untuk menggugah pengikutnya untuk mencapai kinerja yang memuaskan. Tiada kepemimpinan tanpa pemahaman ilmu dan keindahan seni.
Kepemimpinan adalah Proses Bukan Posisi
Kepemimpinan adalah sebuah proses pembelajaran dan praktek, dia bukanlah sebuah posisi ataupun jabatan yang diberikan. Jabatan bisa kita dapatkan karena uang, hubungan kekeluargaan, ataupun kolusi (KKN). Tidak demikian dengan sebuah kepemimpinan. Kepemimpinan adalah sebuah proses yang akan membentuk seorang pemimpin dengan karakter dan watak jujur terhadap diri sendiri (integrity), bertanggungjawab yang tulus (compassion), pengetahuan (cognizance), keberanian bertindak sesuai dengan keyakinan (commitment), kepercayaan pada diri sendiri dan orang lain (confidence) dan kemampuan untuk meyakinkan orang lain (communication). Juga sebuah proses yang akan membentuk seorang pengikut (follower) yang didalam kepatuhannya kepada pemimpin, tetapi memiliki pemikiran kritis, inovatif, dan jiwa independen.
Kepemimpinan adalah Rasional dan Emosional
Kepemimpinan adalah aksi dan pengaruh yang berbasis ke logika dan juga inspirasi. Pemimpin bukanlah sosok commander data dalam star trek, yang selalu merespon permasalahan dengan prediski logika dan data. Tiap-tiap manusia memiliki sisi rasional dan emosional yang membawa implikasi terjadinya perbedaan pemikiran, feelings, pengharapan, mimpi, kebutuhan, ketakutan, ambisi dan tujuan. Maka konsekuensinya, seorang pemimpin dituntut untuk cerdik menggunakan pendekatan rasional dan emosional untuk mempengaruhi pengikut, tentu dengan bobot yang adil dan disesuaikan dengan keadaan.
Wallahualam bisshawab
Meneladani Akhlak Kepemimpinan Rasul
Oleh Dr.H. SOFYAN SAURI, M.Pd.
SUDAH saatnya bangsa Indonesia dan para pemimpin elite politik bangsa menyadari, merenungi, bermuhasabah, introspeksi diri menghadapi keterpurukan bangsa dan aneka macam musibah yang dialami bangsa akhir-akhir ini. Dengan tafakur renungan tersebut diharapkan dapat memperoleh jalan ke arah perbaikan pribadi yang lebih baik. Untuk hal itu sudah sepantasnya kita memahami dan banyak mengenal sosok pribadi Nabi Muhammad saw., dalam memimpin, beliau memiliki akhlak terpuji, seperti hal ini banyak diungkap Alquran dan Al-Hadis. Beliau diutus ke dunia ini dengan membawa tugas menyempurnakan akhlak.
Akhlak di dalam bernegara yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw., antara lain adalah bermusyawarah. Secara etimologis musyawarah berasal dari kata syawara yang bermakna mengeluarkan madu dari sarang lebah. Makna ini berkembang, mencakup segala sesuatu yang dapat diambil atau dikeluarkan dari yang lain termasuk pendapat. Di Indonesia menjadi nama lembaga terhormat yang dapat melahirkan pendapat untuk menciptakan peraturan di dalam masyarakat (MPR). Bukan menjadi ajang perkelahian dan perdebatan yang tidak mencerminkan nilai bermusyawarah.
Nabi Muhammad saw., diperintah oleh Allah agar bermusyawarah dengan para sahabatnya (Q.S. Ali Imran 3:159) "Dan bermusyawarahlah dengan mereka". Ali ibn Abi Thalib menyebutkan bahwa dalam bermusyawarah terdapat 7 hal penting, yakni mengambil kesimpulan yang benar, mencari pendapat, menjaga kekeliruan, menghindarkan celaan, menciptakan stabilitas emosi, keterpaduan hati, dan mengikuti atsar.
Lapangan musyawarah pada hal-hal yang berhubungan dengan ijtihadiyah. Sebagaimana diungkap dalam Alquran dengan kata al-amr (wasyawirhum fil amri, wa amruhum syuroo bainahum). Istilah amruhum pada ayat tersebut mengandung arti masalah bersama (common problems), yaitu masalah-masalah yang menyangkut kepentingan atau nasib anggota masyarakat yang besangkutan, mulai dari urusan keluarga, organisasi, kenegaraan sampai urusan antarbangsa.
Tata cara musyawarah
Dalam bermusyawarah, kadang kala seseorang memberikan pertimbangan kepada beliau, lalu beliau melihat pendapat itu benar maka beliau mengamalkannya. Misalnya pelaksanaan perang Badar; Kadang-kadang beliau bermusyawarah dengan dua atau tiga orang; Kadang-kadang beliau bermusyawarah dengan seluruh massa melalui cara perwakilan. Seperti pada perang Hunain tentang rampasan perang.
Dalam bermusyawarah, ada beberapa langkah yang dilakukan Rasulullah dalam bermusyawarah, seperti terungkap dalam surat Ali Imran ayat 159 yaitu, lemah lembut, pemaaf, dan senantiasa memohon ampunan Allah SWT. Selain bermusyawarah dalam keberhasilan Rasulullah memimpin, juga menegakkan keadilan.
Istilah pemimpin umat atau waliy atau ulil amri adalah penerus kepemimpinan Rasulullah saw., setelah beliau meninggal dunia. Sebagai Nabi dan Rasul, Nabi Muhammad saw., tidak bisa digantikan, tetapi sebagai kepala negara, pemimpin, ulil amri, tugas beliau dapat digantikan.
Orang yang dapat dipilih menggantikan beliau sebagai pemimpin minimal harus memenuhi empat kriteria sebagaimana dijelaskan dalam surat Al Maidah ayat 55, yakni (1) Beriman kepada Allah SWT. Karena ulil amri adalah penerus kepemimpinan Rasulullah saw., sedangkan Rasulullah sendiri adalah pelaksana kepemimpinan Allah SWT. Maka tentu saja yang pertama kali harus dimiliki oleh penerus kepemimpinan beliau adalah keimanan (kepada Allah, Rasul-Nya dan rukun iman yang lainnya). Tanpa keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya bagaimana mungkin dia dapat diharapkan memimpin umat menempuh jalan Allah di atas permukaan bumi ini.
(2) Mendirikan salat. Salat adalah ibadah vertikal langsung kepada Allah SWT. Seorang pemimpin yang mendirikan salat diharapkan memiliki hubungan vertikal yang baik dengan Allah SWT. Diharapkan niai-nilai kemuliaan dan kebaikan yang terdapat di dalam salat dapat tercermin dalam kepemimpinannya. Misalnya nilai kejujuran. Apabila wudu seorang imam yang sedang memimpin salat batal, sekalipun tidak diketahui orang lain dia akan mengundurkan diri dan siap digantikan orang lain, karena dia sadar bahwa dia tidak lagi berhak menjadi imam.
(3) Membayar zakat. Zakat adalah ibadah mahdhah yang merupakan simbol kesucian dan kepedulian sosial. Seorang pemimpin yang berzakat diharapkan selalu berusaha menyucikan hati dan hartanya. Dia tidak akan mencari harta dan menikmati harta dengan cara yang tidak halal (misalnya KKN). Lebih dari itu dia memiliki kepedulian sosial yang tinggi terhadap kaum duafa dan mustadh'afiin. Dia akan menjadi pembela orang-orang yang lemah.
(4) Selalu tunduk patuh kepada Allah SWT. Dalam ayat di atas disebutkan pemimpin itu haruslah orang yang ruku' (wahum rakiu'n). Ruku' adalah simbol kepatuhan secara mutlak kepada Allah dan Rasul-Nya yang secara konkret dimanifestasikan dengan menjadi seorang Muslim yang kaffah (totalitas), baik dalam aspek akidah, ibadah, akhlak maupun mu'amalah. Akidahnya benar bertauhid secara murni dengan segala konsekuensinya, bebas dari segala bentuk kemusyrikan, ibadahnya tertib dan sesuai tuntunan Nabi, akhlaknya terpuji (shidiq, amanah, adil, istiqamah dsb), dan mu'amalatnya (dalam seluruh aspek kehidupan) tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Kepemimpinan Rasul
Karakteristik kepemimpinan Rasulullah saw. adalah, kejujuran yang teruji dan terbukti. Kejujuran adalah perilaku kunci yang sangat efektif untuk membangun kepercayaan (kredibilitas) sebagai seorang pemimpin. Di samping itu, beliau juga cakap dan cerdas, inovatif dan berwawasan ke depan, tegas tapi rendah hati, pemberani tapi bersahaja, kuat fisik dan tahan penderitaan.
Karakter adalah tabiat, watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. Karakter dapat dibentuk melalui pendidikan.
Pola kepemimpinan Rasulullah Muhammad saw., dapat dijadikan rujukan yang utama dalam kehidupan umat manusia, terutama bagi yang beriman dan bertakwa, serta selalu berzikir kepada Allah SWT. Hal ini sejalan sebagaimana diungkap Allah dalam Q.S. Al-Ahzab ayat 21, "Sesungguhnya pada diri Rasulullah ada teladan yang baik bagi kamu yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan hari akhir dan dia banyak menyebut nama Allah".
Akhlak Rasulullah yang terpuji itu dapat dijadikan bahan dalam proses pembelajaran di berbagai jenjang pendidikan (formal, informal dan nonformal), yang pada akhirnya dengan usaha yang maksimal dan tawakal kepada Allah SWT, akan memperoleh hasil yang sangat memuaskan yakni terciptanya karakter manusia yang berakhlak mulia. Wallahu A'lam.***
Pen
Kepemimpinan Rasulullah Muhammad SAW
Disusun oleh:
Drs. KH. Achmad Masduqi
Nabi Muhammad saw. adalah pemimpin dunia yang terbesar sepanjang sejarah. Karena hanya dalam waktu 23 tahun (kurang dari seperempat abad), dengan biaya kurang dari satu persen biaya yang dipergunakan untuk revolusi Perancis dan dengan korban kurang dari seribu orang. Beliau telah menghasilkan tiga karya besar yang belum pernah dicapai oleh pemimpin yang manapun di seluruh dunia sejak Nabi Adam as. sampai sekarang. Tiga karya besar tersebut adalah:
تَوْحِيْدُ الإِلهِ (mengesakan Tuhan)
Nabi Besar Muhammad saw. telah berhasil menjadikan bangsa Arab yang semula mempercayai Tuhan sebanyak 360 (berfaham polytheisme) menjadi bangsa yang memiliki keyakinan tauhid mutlak atau monotheisme absolut.
تَوْحِيْدُ الأُمَّةِ (kesatuan ummat)
Nabi Besar Muhammad saw. telah berhasil menjadikan bangsa Arab yang semua selalu melakukan permusuhan dan peperangan antar suku dan antar kabilah, menjadi bangsa yang bersatu padu dalam ikatan keimanan dalam naungan agama Islam.
تَوْحِيْدُ الْحُكُوْمَةِ (kesatuan pemerintahan)
Nabi Besar Muhammad saw. telah berhasil membimbing bangsa Arab yang selamanya belum pernah memiliki pemerintahan sendiri yang merdeka dan berdaulat, karena bangsa Arab adalah bangsa yang selalu dijajah oleh Persia dan Romawi, menjadi bangsa yang mampu mendirikan negara kesatuan yang terbentang luas mulai dari benua Afrika sampai Asia.
Kunci dari keberhasilan perjuangan beliau dalam waktu relatif singkat itu adalah terletak pada tiga hal:
Keunggulan agama Islam
Ketepatan sistem dan metode yang beliau pergunakan untuk berda'wah.
Kepribadian beliau.
Keunggulan agama Islam terletak pada delapan sifat yang tidak dimiliki oleh agama-agama lainnya di seluruh dunia ini, yaitu:
Agama Islam itu adalah agama fitrah.
Agama Islam itu adalah mudah, rational dan praktis.
Agama Islam itu adalah agama yang mempersatukan antara kehidupan jasmani dan rohani dan antara kehidupan duniawi dan ukhrawi.
Agama Islam itu adalah agama yang menjaga keseimbangan antara kehiduan individual dan kehidupan bermasyarakat.
Agama Islam itu adalah merupakan jalan hidup yang sempurna.
Agama Islam itu adalah agama yang universal dan manusiawi.
Agama Islam itu adalah agama yang stabil dan sekaligus berkembang.
Agama Islam itu adalah agama yang tidak mengenal perubahan.
Sistem dakwah yang dipergunakan oleh Nabi Besar Muhammad saw. adalah:
Menanamkan benih iman di hati umat manusia dan menggemblengnya sampai benar-benar mantap.
Mengajak mereka yang telah memiliki iman yang kuat dan mantap untuk beribadah menjalankan kewajiban-kewajiban agama Islam dengan tekun dan berkesinambungan secara bertahap.
Mengajak mereka yang telah kuat dan mantap iman mereka serta telah tekun menjalankan ibadah secara berkelanjutan untuk mengamalkan budi pekerti yang luhur.
Metode dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah saw. adalah:
Hikmah, yaitu kata-kata yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dan yang bathil.
Nasihat yang baik.
Menolak bantahan dari orang-orang yang menentangnya dengan memberikan argumentasi yang jauh lebih baik, sehingga mereka yang menentang dakwah beliau tidak dapat berkutik.
Memperlakukan musuh-musuh beliau seperti memperlakukan sahabat karib. Keempat metode dakwah beliau di atas, disebutkan oleh Allah swt. dalam Al Qur'an al Karim dalam surat:
An Nahlu ayat 125:
اُدْعُ اِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ، وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِى هِيَ اَحْسَنُ ؛ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهِ ، وَهَوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ .
"Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
Surat Fushshilat ayat 34:
وَلاَ تَسْتَوِى الْحَسَنَةُ وَلاَ السَّيِّئَةُ ؛ اِدْفَعْ بِالَّتِى هِيَ اَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِى بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَاَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيْمٌ .
"Dan tiadalah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan) itu dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia".
Kepribadian Nabi Besar Muhammad saw. yang sangat menunjang dakwah beliau disebutkan dalam Al Qur'an sebagai berikut:
Bersikap lemah-lembut.
Selalu mema'afkan kesalahan orang lain betapapun besar kesalahan tersebu selama kesalahan tersebut terhadap pribadi beliau.
Memintakan ampun dosa dan kesalahan orang lain kepada Allah swt., jika kesalahan tersebut terhadap Allah swt.
Selalu mengajak bermusyawarah dengan para sahabat beliau dalam urusan dunia dan beliau selalu konsekwen memegang hasil kepautusan musyawarah.
Jika beliau ingin melakukan sesuatu, maka beliau selalu bertawakkal kepada Allah swt. dalam arti: direncanakan dengan matang, diprogramkan, diperhitungkan anggarannya dan ditentukan sistem kerjanya.
Kelima kepribadian Nabi Besar Muhammad saw. tersebut di atas, dituturkan oleh Allah swt. dalam surat Ali Imran ayat 159:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللهِ لِنْتَ لَهُمْ ، وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لاَنْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ، فَاعْفُ عَنْهَمْ .وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الاَمْرِ ، فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ ؛ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ .
"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya".
Disusun oleh:
Drs. KH. Achmad Masduqi
Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuna ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Karenanya, manajemen dapat diartikan sebagai ilmu dan seni tentang upaya untuk memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan secara efektif dan efesien.
Daftar isi
[sembunyikan]
1 Pengertian
1.1 Pengertian Manajer
1.2 Manajemen sebagai ilmu, seni, dan profesi
2 Sejarah
2.1 Abad 19
2.2 Abad 20
3 Tingkat dan keterampilan manajer
3.1 Keterampilan konseptual
3.2 Keterampilan komunikasi atau kemanusiaan
3.3 Keterampilan teknis
4 Prinsip dan fungsi manajemen
4.1 Prinsip manajemen
4.2 Fungsi manajemen
5 Sarana Manajemen
6 Bidang manajemen
7 Lihat pula
8 Pranala luar
[sunting] Pengertian
[sunting] Pengertian Manajer
Manajer adalah seorang yang karena pengalaman, pengetahuan, dan keterampilannya diakui oleh organisasi untuk memimpin, mengatur, mengelola, mengendalikan dan mengembangkan kegiatan organisasi dalam rangka mencapai tujuan.
Tugas-tugas seorang manajer adalah :
Memimpin organisasi
Mengatur organisasi
Mengendalikan organisasi
Mengembangkan organisasi
Mengatasi berbagai masalah yang terjadi di dalam organisasi
Menciptakan kerja sama di dalam organisasi.
Menjalin kerja sama dengan pihak-pihak di luar organisasi
Menumbuhkan kepercayaan
Meningkatkan rasa tanggung jawab
Mengawasi/mengendalikan kegiatan organisasi
Melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan
Menggali dan mengembangkan potensi sumber daya
[sunting] Manajemen sebagai ilmu, seni, dan profesi
Ilmu manajemen merupakan suatu kumpulan pengetahuan yang disistemisasi, dikumpulkan dan diterima kebenarannya. Hal ini dibuktikan dengan adanya metode ilmiah yang dapat digunakan dalam setiap penyelesaian masalah dalam manajemen. Metode ilmiah pada hakikatnya meliputi urutan kegiatan sebagai berikut.
Mengetahui adanya persoalan.
Mendefinisikan persoalan.
Mengumpulkan fakta, data dan informasi.
Menyusun alternatif penyelesaian.
Mengambil keputusan dengan memilih salah satu alternatif penyelesaian.
Melaksanakan keputusan serta tindak lanjut.
Selain manajemen sebagai ilmu, manajemen juga dianggap sebagai seni. Hal ini disebabkan oleh kepemiminan memerlukan kharisma, stabilitas emosi, kewibawaan, kejujuran, kemampuan menjalin hubungan antaramanusia yang semuanya itu banyak ditentukan oleh bakat seseorang dan tidak dapat dipelajari.
[sunting] Sejarah
Banyak kesulitan yang terjadi dalam melacak sejarah manajemen. Beberapa orang melihatnya (dengan definisi) sebagai konseptualisasi modern yang terlambat (dalam hal modernitas yang terlambat). dalam istilah tersebut manajemen tidak memiliki sejarah pra-modern, hanya merupakan pertanda. Beberapa orang lainnya, mendeteksi aktivitas mirip-manajemen di masa pra-modern akhir. beberapa penulis melacak perkembangan pemikiran manajemen pada pedagang-pedangan Sumeria dan pembangun piramid Mesir. Para pemilik budak selama berabad-abad menghadapi permasalahan eksploitasi/memotivasi budak yang bergantung namun terkadang suka melawan (memaksa otoritas), namun banyak perusahaan pra-industri, dengan skala mereka yang kecil, tidak merasa terdorong ungtuk menghadapi permasalahan manajemen secara sistematis. namun, inovasi seperti penyebaran sistem angka Hindu-Arab (abad ke-5 hingga ke15) dan kodifikasi kesekretariatan entri-ganda (1494) menyediakan perangkat untuk penilaian, perencanaan dan kendali manajemen.
Beberapa penulis melacak pengembangan manajemen sejauh perdagangan di Sumeria dan pembangunan piramid di Mesir.
[sunting] Abad 19
Bidang pelajaran manajemen berkembang dari ekonomi dalam abad 19. Pelaku Ekonomi klasik seperti Adam Smith dan John Stuart Mill memberikan teori teori pengaturan sumber daya| pengaturan sumber daya, produksi dan penetapan harga. Pada saat yang hampir bersamaan, penemu seperti Eli Whitney, James Watt, dan Matthew Boulton mengembangkan teknik produksi seperti Penetapan standar, prosedur kontrol kualitas, akuntansi biaya, penukaran bahan, dan perencanaan kerja.
Pada pertengahan abad 19, Robert Owen, Henry Poor, dan M. Laughlin dan lain-lain memperkenalkan elemen manusia dengan teori pelatihan, motivasi, struktur organisasi dan kontrol pengembangan pekerja.
Pada akhir abad 19, Pelaku ekonomi marginal Alfred Marshall dan Leon Walras dan lainnya memperkenalkan lapisan baru yang kompleks ke teori manajemen. Pada 1900an manajer mencoba mengganti teori mereka secara keseleruhan berdasarkan sains.
[sunting] Abad 20
Teori pertama tentang manajemen yang lengkap muncul sekitar tahun 1920. Orang seperti Henry Fayol dan Alexander Church menjelaskan beberapa cabang dalam manajemen dan hubungan satu sama lain.
Peter Drucker menulis salah satu buku paling awal tentang manajemen terapan: "Konsep Korporasi" (Concept of the Corporation), diterbitkan tahun 1946. Buku ini muncul atas ide Alfred Sloan (chairman dari General Motors) yang menugaskan penelitian tentang organisasi.
H. Dodge, Ronald Fisher, dan Thorton C Fry memperkenalkan teknik statistika ke dalam manajemen. Pada tahun 1940an, Patrick Blackett mengkombinasikan teori statistika dengan teori mikroekonomi dan lahirlah ilmu riset operasi. Riset operasi, sering dikenal dengan "Sains Manajemen", mencoba pendekatan sains untuk menyelesaikan masalah dalam manajemen, khususnya di bidang logistik dan operasi.
Mendekati akhir abad 20, manajemen terdiri dari beberapa bidang terpisah, termasuk:
Manajemen Sumber daya manusia
Manajemen operasi atau produksi
Manajemen strategi
Manajemen pemasaran
Manajemen keuangan
Manajemen informasi teknologi
[sunting] Tingkat dan keterampilan manajer
Top management atau manajemen tingkat atas yang sering disebut dengan executive officer atau top manager.
Middle management atau manajemen tingkat mengenah sering disebut kepala bagian.
Lower management atau manejemen tingkat bawah yang dikenal pula dengan istilah manajemen opeerasional (supervisor, kepala seksi, dan mandor).
Masing-masing tingkat manajemen memiliki keterampilan yang berbeda-beda. Menurut Indriyo Gitosudarmo dan Agus Mulyono, manajer harus memiliki tiga macam keterampilan, yaitu keterampilan konsepsional, keterampilan kemanusiaan, dan keterampilan teknis.
[sunting] Keterampilan konseptual
Manajer tingkat atas (top manager) harus memiliki keterampilan untuk membuat konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan organisasi. Keterampilan ini sering disebut sebagai keterampilan kosepsional (conceptional skill). Gagasan atau ide serta konsep tersebut kemudian haruslah dijabarkan menjadi suatu rencana kegiatan untuk menciptakan gagasan atau konsepnya itu. Proses penjabaran ide menjadi suatu rencana kerja yang kongkret itu biasanya disebut sebagai proses perencanaan. Oleh karena itu, keterampilan konsepsional juga meruipakan keterampilan untuk membuat rencana kerja.
[sunting] Keterampilan komunikasi atau kemanusiaan
Selain kemampuan konsepsional, manajer juga perlu dilengkapi dengan keterampilan berkomunikasi atau keterampilan berhubungan dengan orang laion yang disebut juga keterampilan kemanusiaan (human skill).
Komunikasi yang persuasif harus selalu diciptakan oleh manajer terhadap bawahan yang dipimpinnya. Dengan komunikasi yang [persuasif, bersahabat, dan kebapakan akan membuat karyawan merasa dihargai dan kemudian mereka akan bersikap terbutka kepada atasan. Keterampilan kberkomunikasi diperlukan, baik pada tingkatan manajemen atas, mengengah maupun bawah.
[sunting] Keterampilan teknis
Keterampilan terakhir yang merupakan bekal bagi seorang manajer adalah keterampilan teknis (technical skill). Keterampilan ini apda umumnya merupakan bekal bagi manajer pada tingkat yang lebih rendah. Keterampilan teknis ini merupakan kemampuan untuk menjalankan suatu pekerjaan tertentu, misalnya memperbaiki mesin, membuat kursi, merangkai bbunga dan keterampilan teknis yang lain.
[sunting] Prinsip dan fungsi manajemen
[sunting] Prinsip manajemen
Prinsip dapat didefinisikan sebagai suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum yang merupakan sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Prinsip merupakan dasar, namun tidak bersifat mutlak karena prinsip bukanlah umum. Dalam hubungannya dengan manajemen prinsip-prinsip bersifat fleksibel dalam arti bahwa perlu di pertimbangkan sesuai dengan kondisi-kondisi khusus dan situasi-sitauasi yang berubah.
Prinsip-prinsip umum manajemen (general principle of management) teridir dari:
Pembagian kerja (Division of work)
Pembagian kerja harus disesuaikan dengan kemampuan dan keahlian sehingga pelaksanaan kerja berjalan efektif. Oleh karena itu, dalam penempatan karyawan harus menggunakan prinsip the right man in the right place. Pembagian kerja harus rasional/objektif, bukan emosional subyektif yang didasarkan atas dasar like and dislike.
Dengan adanya prinsip the right man in the right place akan memberikan jaminan terhadap kestabilan, kelancaran dan efesiensi kerja. Pembagian kerja yang baik merupakan kunci bagi penyelengaraan kerja. kecerobohan dalam pembagian kerja akan berpengaruh kurang baik dan mungkin menimbulkan kegagalan dalam penyelenggaraan pekerjaan, oleh karena itu, seorang manajer yang berpengalaman akan menempatkan pembagian kerja sebagai prinsip utama yang akan menjadi titik tolak bagi prinsip-prinsip lainnya.
Wewenang dan tanggung jawab (Authority and responsibility)
Setiap karyawan dilengkapi dengan wewenang untuk melakukan pekerjaan dan setiap wewenang melekat atau diikuti pertanggungjawaban. Wewenang dan tanggung jawab harus seimbang. Setiap pekerjaan harus dapat memberikan pertanggungjawaban yang sesuai dengan wewenang. Oleh karena itu, makin kecil wewenang makin kecil pula pertanggungjawaban demikian pula sebaliknya.
Tanggung jawab terbesar terletak pada manajer puncak. Kegagalan suatu usaha bukan terletak pada karyawan, tetapi terletak pada puncak pimpinannya karena yang mempunyai wewemang terbesar adalah manajer puncak. oleh karena itu, apabila manajer puncak tidak mempunyai keahlian dan kepemimpinan, maka wewenang yang ada padanya merupakan bumerang.
'Disiplin (Discipline)
Disiplin merupakan perasaan taat dan patuh terhadap pekerjaan yang menjadi tanggung jawab. Disiplin ini berhubungan erat dengan wewenang. Apabila wewenang tidak berjalan dengan semestinya, maka disiplin akan hilang. Oleh karena ini, pemegang wewenang harus dapat menanamkan disiplin terhadap disrinya sendiri sehingga mempunyai tanggung jawab terhadap pekerajaan sesuai dengan weweanng yang ada padanya.
Kesatuan perintah (Unity of command)
Dalam melakasanakan pekerjaan, karyawan harus memperhatikan prinsip kesatuan perintah sehingga pelaksanaan kerja dapat dijalankan dengan baik. Karyawan harus tahu kepada siapa ia harus bertanggung jawab sesui dengan wewenang yang diperolehnya. Perintah yang datang dari manajer lain kepada serorang karyawan akan merusak jalannya wewenang dan tanggung jawab serta pembagian kerja.
Kesatuan pengarahan (Unity of direction)
Dalam melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawabnya, karyawan perlu diarahkan menuju sasarannya. Kesatuan pengarahan bertalian erat dengan pembagian kerja. Kesatuan pengarahan tergantung pula terhadap kesatuan perintah. Dalam pelaksanaan kerja bisa saja terjadi adanya dua perintah sehingga menimbulkan arah yang berlawanan. Oleh karena itu, perlu alur yang jelas dari mana karyawan mendapat wewenang untuk pmelaksanakan pekerjaan dan kepada siapa ia harus mengetahui batas wewenang dan tanggung jawabnya agar tidak terjadi kesalahan. Pelaksanaan kesatuan pengarahan (unity of directiion) tidak dapat terlepas dari pembaguan kerja, wewenang dan tanggung jawab, disiplin, serta kesatuan perintah.
Mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan sendiri
Setiap karyawan harus mengabdikan kepentingan sendiri kepada kepentingan organisasi. Hal semacam itu merupakan suatu syarat yang sangat penting agar setiap kegiatan berjalan dengan loancar sehingga tujuan dapat tercapai dengan baik
Setian karyawan dapat mengabdikan kepentingan pribadi kepada kepentingan organisasi apabila memiliki kesadaran bahwa kepentingan pribadi sebenarnya tergantung kepada berhasil-tidaknya kepentingan organisasi. Prinsip pengabdian kepentingan pribadi kepada kepentingan orgabisasi dapat terwujud, apanila setiap karyawan merasa senang dalam bekerja sehingga memiliki disiplin yang tinggi.
Penggajian pegawai
Gaji atau upah bagi karyawan merupakan kompensasi yang menentukan terwujudnya kelancaran dalam bekerja. Karyawan yang diliputi perasaan cemas dan kekurangan akan sulit berkonsentrasi terhadap tugas dan kewajibannya sehingga dapat mengakibatkan ketidaksempurnaan dalam bekerja. Oleh karena itu, dalam prinsip penggajian haris dipikirkan bagaimana agar karyawan dapat bekerja dengan tenang. Sistem penggajian harus diperhitungkan agar menimbuulkan kedisiplinan dan kegairahan kerja sehingga karyawan berkompetisi untuk membuat prestasi yang lebih besar. Prinsip more pay for more prestige (upaya lebih untuk prestasi lebih), dan prinsip upah sama untuk prestasi yang sama perlu diterapkan sebab apabila ada perbedaan akan menimbulkan kelesuan dalam bekerja dan mungkin akan menimbulkan tindakan tidak disiplin.
Pemusatan (Centralization)
Pemusatan wewenang akan menimbulkan pemusatan tanggung jawab dalam suatu kegiatan. Tanggung jawab terakhir terletak ada orang yang memegang wewenang tertinggi atau manajer puncak. Pemusatan bukan berarti adanya kekuasaan untuk menggunakan wewenang, melainkan untuk menghindari kesimpangsiurang wewenang dan tanggung jawab. Pemusatan wewenang ini juga tidak menghilangkan asas pelimpahan wewenang (delegation of authority)
Hirarki (tingkatan)
Pembagian kerja menimbulkan adanya atasan dan bawahan. Bila pembagian kerja ini mencakup area yang cukup luas akan menimbulkan hirarki. Hirarki diukur dari wewenang terbesar yang berada pada manajer puncak dan seterusnya berurutan ke bawah. dengan adanya hirarki ini, maka setiap karyawan akan mengetahui kepada siapa ia harus bertanggung jawab dan dari siapa ia mendapat perintah.
Ketertiban (Order)
Ketertiban dalam melaksanakan pekerjaan merupakan syarat utama karena pada dasarnya tidak ada orang yang bisa bekerja dalam keadaan kacau atau tegang. Ketertiban dalam suatu pekerjaan dapat terwujud apabila seluruh karyawan, baik atasan maupun bawahan mempunyai disiplin yang tinggi. Oleh karena itu, ketertiban dan disiplin sangat dibutuhkan dalam mencapai tujuan.
Keadilan dan kejujuran
Keadilan dan kejujuran merupakan salah satu syarat untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Keadilan dan kejujuran terkait dengan moral karyawan dan tidak dapat dipisahkan. Keadilan dan kejujuran harus ditegakkan mulai dari atasan karena atasan memiliki wewenang yang paling besar. Manajer yang adil dan jujur akan menggunakan wewenangnya dengan sebaik-baiknya untuk melakukan keadilan dan kejujuran pada bawahannya.
Stabilitas kondisi karyawan
Dalam setiap kegiatan kestabilan karyawan harus dijaga sebaik-baiknya agar segala pekerjaan berjalan dengan lancar. Kestabilan karyawan terwujud karena adanya disiplin kerja yang baik dan adanya ketertiban dalam kegiatan.
Manusia sebagai makhluk sosial yang berbudaya memiliki keinginan, perasaan dan pikiran. Apabila keinginannya tidak terpenuhi, perasaan tertekan dan pikiran yang kacau akan menimbulkan goncangan dalam bekerja.
Prakarsa (Inisiative)
Prakarsa timbul dari dalam diri seseorang yang menggunakan daya pikir. Prakarsa menimbulkan kehendak untuk mewujudkan suatu yang berguna bagi penyelesaian pekerjaan dengan sebaik-beiknya. Jadi dalam prakarsa terhimpun kehendak, perasaan, pikiran, keahlian dan pengalaman seseorang. Oleh karena itu, setiap prakarsa yang datang dari karyawan harus dihargai. Prakarsa (inisiatif) mengandung arti menghargai orang lain, karena itu hakikatnya manusia butuh penghargaan. Setiap penolakan terhadap prakarsa karyawan merupakan salah satu langkah untuk menolak gairah kerja. Oleh karena itu, seorang manajer yang bijak akan menerima dengan senang hari prakarsa-prakarsa yang dilahirkan karyawannya.
Semangat kesatuan, semangat korp
Setiap karyawan harus memiliki rasa kesatuan, yaitu rasa senasib sepenanggyungan sehingga menimbulkan semangat kerja sama yang baik. semangat kesatuan akan lahir apabila setiap karyawan mempunyai kesadaran bahwa setiap karyawan berarti bagi karyawan lain dan karyawan lain sangat dibutuhkan oleh dirinya. Manajer yang memiliki kepemimpinan akan mampu melahirkan semangat kesatuan (esprit de corp), sedangkan manajer yang suka memaksa dengan cara-cara yang kasar akan melahirkan friction de corp (perpecahan dalam korp) dan membawa bencana.
[sunting] Fungsi manajemen
Artikel utama: Fungsi manajemen, dan [[]], dan [[]], dan [[]], dan [[]]
Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan.
Manajer --------> Mengelola fungsi-fungsi --------> Tujuan
|
|
|
*Perencanaan
*Organisasi
*Pelaksanaan
*Pengawasan
Perencanaan (Planning)
Kegiatan seorang manajer adalah menyusun rencana. Menyusun rencana berarti memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Agar dapat membuat rencana secara teratur dan logis, sebelumnya harus ada keputusan terlebih dahulu sebagai petunjuk langkah-langkah selanjutnya.
Pengorganisian (Organizing)
Pengorganisasian atau organizing berarti menciptakan suatu struktur dengan bagian-bagian yang terintegrasi sedemikian rupa sehingga hubungan antarbagian-bagian satu sama lain dipengaruhi oleh hubungan mereka dengan keseluruhan struktur tersebut.
Pengorganisasian bertujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Selain itu, mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dibagi-bagi tersebut.
Menggerakkan (Actuating)
Menggerakkan atau Actuating adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha-usaha organisasi. Jadi actuating artinya adalah menggerakkan orang-orang agar mau bekerja dengan sendirinya atau penuh kesadaran secara bersama-sama untuk mencapai tujuan yang dikehendaki secara efektif. Dalam hal ini yang dibutuhkan adalah kepemimpinan (leadership).
Pengawasan (Controling)
Pengawasan merupakan tindakan seorang manajer untuk menilai dan mengendalikan jalannya suatu kegiatan yang mengarah demi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.
[sunting] Sarana Manajemen
Untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan diperlukan alat-alat sarana (tools). Tools merupakan syarat suatu usaha untuk mencapai hasil yang ditetapkan. Tools tersebut dikenal dengan 6M, yaitu men, money, materials, machines, method, dan markets.
Man (SDM)
Dalam manajemen, faktor manusia adalah yang paling menentukan. Manusia yang membuat tujuan dan manusia pula yang melakukan proses untuk mencapai tujuan. Tanpa ada manusia tidak ada proses kerja, sebab pada dasarnya manusia adalah makhluk kerja. Oleh karena itu, manajemen timbul karena adanya orang-orang yang berkerja sama untuk mencapai tujuan.
Money (uang)
Uang merupakan salah satu unsur yang tidak dapat diabaikan. Uang merupakan alat tukar dan alat pengukur nilai. Besar-kecilnya hasil kegiatan dapat diukur dari jumlah uang yang beredar dalam perusahaan. Oleh karena itu uang merupakan alat (tools) yang penting untuk mencapai tujuan karena segala sesuatu harus diperhitungkan secara rasional. Hal ini akan berhubungan dengan berapa uang yang harus disediakan untuk membiayai gaji tenaga kerja, alat-alat yang dibutuhkan dan harus dibeli serta berapa hasil yang akan dicapai dari suatu organisasi.
Materials (bahan)
Materi terdiri dari bahan setengah jadi (raw material) dan bahan jadi. Dalam dunia usaha untuk mencapai hasil yang lebih baik, selain manusia yang ahli dalam bidangnya juga harus dapat menggunakan bahan/materi-materi sebagai salah satu sarana. Sebab materi dan manusia tidaki dapat dipisahkan, tanpa materi tidak akan tercapai hasil yang dikehendaki.
Machines (mesin)
Dalam kegiatan perusahaan, mesin sangat diperlukan. Penggunaan mesin akan membawa kemudahan atau menghasilkan keuntungan yang lebih besar serta menciptakan efesiensi kerja.
Methods (metode)
Dalam pelaksanaan kerja diperlukan metode-metode kerja. Suatu tata cara kerja yang baik akan memperlancar jalannya pekerjaan. Sebuah metode daat dinyatakan sebagai penetapan cara pelaksanaan kerja suatu tugas dengan memberikan berbagai pertimbangan-pertimbangan kepada sasaran, fasilitas-fasilitas yang tersedia dan penggunaan waktu, serta uang dan kegiatan usaha. Perlu diingat meskipun metode baik, sedangkan orang yang melaksanakannya tidak mengerti atau tidak mempunyai pengalaman maka hasilnya tidak akan memuaskan. Dengan demikian, peranan utama dalam manajemen tetap manusianya sendiri.
Market (pasar)
Memasarkan produk sudah barang tentu sangat penting sebab bila barang yang diproduksi tidak laku, maka proses produksi barang akan berhenti. Artinya, proses kerja tidak akan berlangsung. Oleh sebab itu, penguasaan pasar dalam arti menyebarkan hasil produksi merupakan faktor menentukan dalam perusahaan. Agar pasar dapat dikuasai maka kualitas dan harga barang harus sesuai dengan selera konsumen dan daya beli (kemampuan) konsumen.
[sunting] Bidang manajemen
Manajemen pergantian
Manajemen komunikasi
Manajemen constraint
Manajemen biaya
Manajemen hubungan pelanggan
Manajemen harga pendapatan
Manajemen enterprise
Manajemen fasilitas
Manajemen integrasi
Manajemen pengetahuan
Manajemen pemasaran
Manajemen mikro
Manajemen sakit
Manajemen pandangan
Manajemen procurement
Manajemen program
Manajemen projek
Manajemen proses
Manajemen produksi
Manajemen kualitas
Manajemen sumber daya
Manajemen resiko
Manajemen keahlian
Manajemen pengeluaran
Manajemen rantai suplai
Manajemen sistem
Manajemen waktu
Manajemen stress
Manajemen strategi
Hubungan Kepemimpinan Transformasional
dan Karakteristik Personal Pemimpin
Bahan ini cocok untuk Perguruan Tinggi.
Nama & E-mail (Penulis): Th. Agung M. Harsiwi
Saya Dosen di Yogyakarta
Tanggal: 19 Maret 2003
Judul Artikel: Hubungan Kepemimpinan Transformasional dan Karakteristik Personal Pemimpin
Topik: transformational leadership, idealized influenced/ charisma, inspirational motivation, intellectual stimulation, and individualized consideration
Artikel:
Hubungan Kepemimpinan Transformasional dan Karakteristik Personal Pemimpin
Yulius Suryo Pidekso dan Th. Agung M. Harsiwi
Artikel ini dimuat dalam KINERJA : JURNAL BISNIS DAN EKONOMI
Diterbitkan oleh Program Pasca Sarjana Universitas Atma Jaya Yogyakarta Volume 5, No.1, Juni Th. 2001
ABSTRAKSI
This research is replication research of A.J. Dubinsky, F.J.Yammarino, and M.A. Jolson with original title "An Examination of Linkages Between Personal Characteristics and Dimension of Transformational Leadership" that has adapted with situation and condition on Indonesian higher education. The aims of this research are to know relationship between leader's personal characteristics and dimension of transformational leadership, and to identify leader's personal characteristics (work tenure, job tenure, and level education) that has strongly relationship with each dimension of transformational leadership.
The methods of data analysis are rank Spearman correlation method and done on 55 leaders in University of Atma Jaya Yogyakarta by using Multifactor Leeadership Questionnaire (MLQ). The results of this research show that there is not relationship significantly between leader's personal characteristics with dimension of transformational leadership, and all of dimensions of transformational leadership (idealized influenced/charisma, inspirational motivation, intellectual stimulation, and individualized consideration) have strongly relationship and positive with level of leader's education.
Keywords: transformational leadership, idealized influenced/ charisma, inspirational motivation,intellectual stimulation, and individualized consideration
Pendahuluan
Kepemimpinan merupakan salah satu topik yang selalu menarik untuk dikaji dan diteliti, karena paling banyak diamati sekaligus fenomena yang paling sedikit dipahami. Fenomena kepemimpinan di negara Indonesia juga telah membuktikan bagaimana kepemimpinan telah berpengaruh sangat besar terhadap kehidupan berpolitik dan bernegara. Dalam dunia bisnis, kepemimpinan berpengaruh sangat kuat terhadap jalannya organisasi dan kelangsungan hidupnya.
Pada era globalisasi dan pasar bebas hanya perusahaan yang mampu melakukan perbaikan terus-menerus (continuous improvement) dalam pembentukan keunggulan kompetitif yang mampu untuk berkembang. Organisasi sekarang harus dilandasi oleh keluwesan, team kerja yang baik, kepercayaan, dan penyebaran informasi yang memadai. Sebaliknya, organisasi yang merasa puas dengan dirinya dan mempertahankan status quo akan tenggelam dan selanjutnya tinggal menunggu saat-saat kematiannya. Kepemimpinan sebagai salah satu penentu arah dan tujuan organisasi harus mampu mensikapi perkembangan zaman ini. Pemimpin yang tidak dapat mengantisipasi dunia yang sedang berubah ini, atau setidaknya tidak memberikan respon, besar kemungkinan akan memasukkan organisasinya dalam situasi stagnasi dan akhirnya mengalami keruntuhan.
Bertolak dari arti pentingnya kepemimpinan bagi suatu organisasi telah dilakukan penelitian terhadap manajer-manajer penjualan di Amerika Serikat oleh Alan J. Dubinsky (Metropolitan State University), Francis J. Yammarino (State University of New York at Binghamton), Marvin A. Jolson (University of Maryland) pada tahun 1995 dengan judul asli "An Examination Linkages Between Personal Characteristics and Dimension of Transformasional Leadership". Oleh karena itu penulis mencoba melakukan penelitian replikasi terhadap manajer-manajer tingkat menengah di Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang terdiri dari dekan, direktur program pasca sarjana, kepala lembaga, kepala biro, kepala unit, kepala pusat bahasa di UAJY, dan para kepala bagian di lingkungan unit-unit tersebut. Dalam penelitian ini penulis tertarik untuk mengetahui bagaimana hubungan dan keeratan hubungan antara variabel karakteristik personal dan dimensi kepemimpinan transformasional.
Landasan Teoritis
Pengertian dan Definisi Kepemimpinan
Setiap penulis literatur kepemimpinan pada umumnya mengajukan pengertian tersendiri tentang kepemimpinan. Locke (1997) melukiskan kepemimpinan sebagai suatu proses membujuk (inducing) orang-orang lain menuju sasaran bersama. Definisi tersebut mencakup tiga elemen berikut:
1. Kepemimpinan merupakan suatu konsep relasi (relational concept). Kepemimpinan hanya ada dalam proses relasi dengan orang lain (para pengikut). Apabila tidak ada pengikut, maka tidak ada pemimpin. Tersirat dalam definisi ini adalah premis bahwa para pemimpin yang efektif harus mengetahui bagaimana membangkitkan inspirasi dan berrelasi dengan para pengikut mereka.
2. Kepemimpinan merupakan suatu proses. Agar bisa memimpin, pemimpin harus melakukan sesuatu. Seperti telah diobservasi oleh John Gardner (1986-1988) kepemimpinan lebih dari sekedar menduduki suatu otoritas. Kendati posisi otoritas yang diformalkan mungkin sangat mendorong proses kepemimpinan, namun sekedar menduduki posisi itu tidak menandai seseorang untuk menjadi pemimpin.
3. Kepemimpinan harus membujuk orang-orang lain untuk mengambil tindakan. Pemimpin membujuk pengikutnya melalui berbagai cara, seperti menggunakan otoritas yang terlegitimasi, menciptakan model (menjadi teladan), penetapan sasaran, memberi imbalan dan hukum, restrukturisasi organisasi, dan mengkomunikasikan visi.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka pengertian pemimpin yang efektif dalam hubungannya dengan bawahan adalah pemimpin yang mampu meyakinkan mereka bahwa kepentingan pribadi dari bawahan adalah visi pemimpin, serta mampu meyakinkan bahwa mereka mempunyai andil dalam mengimplementasikannya.
Kepemimpinan Transformasional
Teori kepemimpinan transformasional merupakan pendekatan terakhir yang hangat dibicarakan selama dua dekade terakhir ini. Gagasan awal mengenai model kepemimpinan transformasional dikembangkan oleh James McGregor Burns yang menerapkannya dalam konteks politik dan selanjutnya ke dalam konteks organisasional oleh Bernard Bass (Eisenbach, et.al., 1999 seperti dikutip oleh Tjiptono dan Syakhroza, 1999).
Dalam upaya pengenalan lebih dalam tentang konsep kepemimpinan transformasional ini, Bass mengemukakan adanya kepemimpinan transaksional yaitu kepemimpinan yang memelihara atau melanjutkan status quo. Kepemimpinan jenis ini didefinisikan sebagai kepemimpinan yang melibatkan suatu proses pertukaran (exchange process) di mana para pengikut mendapat imbalan yang segera dan nyata untuk melakukan perintah-perintah pemimpin.
Sementara itu kepemimpinan transformasional adalah kepemimpinan yang dipertentangkan dengan kepemimpinan yang memelihara status quo. Kepemimpinan transformasional inilah yang sungguh-sungguh diartikan sebagai kepemimpinan yang sejati karena kepemimpinan ini sungguh bekerja menuju sasaran pada tindakan mengarahkan organisasi kepada suatu tujuan yang tidak pernah diraih sebelumnya. Para pemimpin secara riil harus mampu mengarahkan organisasi menuju arah baru (Locke, 1997).
Kepemimpinan transformasional didefinisikan sebagai kepemimpinan yang melibatkan perubahan dalam organisasi (dipertentangkan dengan kepemimpinan yang dirancang untuk memelihara status quo). Kepemimpinan ini juga didefinisikan sebagai kepemimpinan yang membutuhkan tindakan memotivasi para bawahan agar bersedia bekerja demi sasaran-sasaran "tingkat tinggi" yang dianggap melampaui kepentingan pribadinya pada saat itu (Bass, 1985; Burns, 1978; Tichy dan Devanna, 1986, seperti dikutip oleh Locke, 1997).
Perhatian orang pada kepemimpinan di dalam proses perubahan (management of change) mulai muncul ketika orang mulai menyadari bahwa pendekatan mekanistik yang selama ini digunakan untuk menjelaskan fenomena perubahan itu, kerap kali bertentangan dengan anggapan orang bahwa perubahan itu justru menjadikan tempat kerja itu lebih manusiawi. Di dalam merumuskan proses perubahan, biasanya digunakan pendekatan transformasional yang manusiawi, di mana lingkungan kerja yang partisipatif, peluang untuk mengembangkan kepribadian, dan keterbukaan dianggap sebagai kondisi yang melatarbelakangi proses tersebut, tetapi di dalam praktek, proses perubahan itu dijalankan dengan bertumpu pada pendekatan transaksional yang mekanistik dan bersifat teknikal, di mana manusia cenderung dipandang sebagai suatu entiti ekonomik yang siap untuk dimanipulasi dengan menggunakan sistem imbalan dan umpan balik negatif, dalam rangka mencapai manfaat ekonomik yang sebesar-besarnya (Bass, 1990; Bass dan Avolio, 1990; Hater dan Bass, 1988, seperti dikutip oleh Hartanto, 1991).
Bass (1990) dalam Hartanto (1991) beranggapan bahwa unjuk kerja kepemimpinan yang lebih baik terjadi bila para pemimpin dapat menjalankan salah satu atau kombinasi dari empat cara ini, yaitu (1) memberi wawasan serta kesadaran akan misi, membangkitkan kebanggaan, serta menumbuhkan sikap hormat dan kepercayaan pada para bawahannya (Idealized Influence - Charisma), (2) menumbuhkan ekspektasi yang tinggi melalui pemanfaatan simbol-simbol untuk memfokuskan usaha dan mengkomunikasikan tujuan-tujuan penting dengan cara yang sederhana (Inspirational Motivation), (3) meningkatkan intelegensia, rasionalitas, dan pemecahan masalah secara seksama (Intellectual Stimulation), dan (4) memberikan perhatian, membina, membimbing, dan melatih setiap orang secara khusus dan pribadi (Individualized Consideration). Pemimpin yang seperti ini akan dianggap oleh rekan-rekan atau bawahan mereka sebagai pemimpin yang efektif dan memuaskan.
Tjiptono dan Syakhroza (1999) mengemukakan bahwa pemimpin transformasional bisa berhasil mengubah status quo dalam organisasinya dengan cara mempraktikkan perilaku yang sesuai pada setiap tahapan proses transformasi. Apabila cara-cara lama dinilai sudah tidak lagi sesuai, maka sang pemimpin akan menyusun visi baru mengenai masa depan dengan fokus strategik dan motivasional. Visi tersebut menyatakan dengan tegas tujuan organisasi dan sekaligus berfungsi sebagai sumber inspirasi dan komitmen.
Karakteristik Personal Pemimpin
Sejak Thorndike dan Watson sampai sekarang, kaum Behaviorist berpendirian, organisasi dilahirkan tanpa sifat-sifat sosial atau psikologis, perilaku adalah hasil pengalaman, dan perilaku digerakkan atau dimotivasi oleh kebutuhan untuk memperbanyak kesenangan dan mengurangi penderitaan. Pengalaman mempengaruhi kecermatan persepsi, pengalaman tidak selalu lewat proses belajar formal, pengalaman kita juga bertambah lewat proses dan rangkaian peristiwa yang pernah kita hadapi (Rakhmat, 1996).
Tingkat Pendidikan
Tidak dapat dipungkiri bahwa tingkat pendidikan akan menentukan pola pikir dan wawasan seseorang, termasuk dalam hal ini pola pikir dan wawasannya tentang kepemimpinan. Selain itu tingkat pendidikan juga merupakan bagian dari pengalaman kerja (Rakhmat, 1996).
Lama bekerja di organisasi
Lama bekerja merupakan pengalaman individu yang akan menentukan pertumbuhan dalam pekerjaan dan jabatan. Seperti diungkapkan oleh Andi Mapiare, pertumbuhan jabatan dalam pekerjaan dapat dialami oleh seorang hanya apabila dijalani proses belajar dan berpengalaman, dan diharapkan orang yang bersangkutan memiliki sikap kerja yang bertambah maju kearah positif, memiliki kecakapan (pengetahuan) kerja yang bertambah baik serta memiliki ketrampilan kerja yang bertambah dalam kualitas dan kuantitas (Rakhmat, 1996).
Lama menjabat pada Jabatan sekarang
Seperti halnya dengan lama bekerja di organisasi, lama menjabat pada jabatan sekarang juga berkaitan dengan penyesuaian jabatan. Seperti diungkapkan oleh Andi Mapiare, penyesuaian di sini berkaitan dengan penyesuaian-penyesuaian diri sendiri terhadap pekerjaan atau jabatan itu sendiri, terhadap jam kerja, terhadap personal yang lain terutama terhadap bawahannya (Rakhmat, 1996).
Hipotesis penelitian
Penelitian Dubisky, Yammarino, dan Jolson (1995) dengan zero order correlation menunjukkan bahwa variabel pengalaman, organization tenure, job tenure, dan educational level tidak berhubungan (berkorelasi negatif) dengan kepemimpinan transformasional. Walaupun demikian, peneliti tersebut menyatakan bahwa dalam teori perilaku organisasional ditemukan pengaruh pengalaman terhadap kepemimpinan transformasional. Teori perilaku organisasional tersebut menyatakan bahwa pribadi yang berinteraksi dalam kerja akan membentuk pengalaman yang akan mempengaruhi gaya kepemimpinannya.
Graen (1976) dan Graen dan Cashman (1975) dikutip dalam Dubisky, Yammarino, dan Jolson (1995) mendudukkan kepemimpinan sebagai suatu proses di mana individu belajar tentang posisinya dari waktu ke waktu dan beradaptasi serta memperoleh pengetahuan pada pekerjaan sebagai suatu pengalaman. Fakta juga menasihatkan bahwa tingkat pendidikan dan kedewasaan (sebagai pengganti pengalaman kerja) berkorelasi positif dengan kepemimpinan.
Avolio dan Gibbons (1988) dikutip dalam Dubisky, Yammarino, dan Jolson (1995) mengusulkan pengembangan kepemimpinan transformasional adalah proses yang memerlukan jangka waktu panjang, dan pada setiap bagiannya melibatkan masa lalu dan masa sekarang. Pemimpin transformasional cenderung untuk menciptakan kesempatan pada pengalaman kepemimpinannya, sehingga membantu dirinya dalam posisi yang sedang dijalankan.
Hipotesis 1 : Dimensi kepemimpinan transformasional mempunyai hubungan dengan karakteristik personal pemimpin.
Penelitian Bernard M. Bass (1985, 1990) dikutip dalam Dubisky, Yammarino, dan Jolson (1995) menunjukkan kepemimpinan karismatik tidak hanya terdapat pada manajer tingkat puncak saja, tetapi terdapat pada manajer tingkat bawah. Hal ini berarti kepemimpinan karismatik tidak ditentukan oleh lama bekerja di organisasi yang diwujudkan oleh jenjang karir, tetapi lebih ditentukan oleh lama menjabat pada jabatan sekarang.
Hipotesis 2 : Kepemimpinan transformasional 'kharismatik' berhubungan paling erat dan searah dengan karakteristik personal lama menjabat pemimpin dibandingkan dengan karakteristik personal pemimpin lainnya.
Dalam kepemimpinan transformasional inspirasional diperlukan manajer dengan dimensi mengkomunikasikan visi secara lancar dan percaya diri. Manajer yang sudah dapat menyatukan visi pribadinya dengan visi perusahaan memerlukan waktu dan proses yang panjang yang dapat diperolehnya dari lamanya waktu bekerja di organisasi.
Hipotesis 3 : Kepemimpinan transformasional 'motivasi inspirasional' berhubungan paling erat dan searah dengan karakteristik personal lama bekerja pemimpin dibandingkan dengan karakteristik personal pemimpin lainnya.
Pada dimensi kepemimpinan transformasional stimulasi intelektual pemimpin mendorong bawahannya untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang baru , dalam hal ini perlu dipergunakan kecerdasan dan alasan yang rasional dalam mendukung pendapatnya dan dalam berpikir. Dalam ini ini tidak dapat dipungkiri bahwa tingkat pendidikan akan menentukan pola pikir manajer dalam menyelesaikan suatu masalah secara sistematis.
Hipotesis 4: Kepemimpinan transformasional 'stimulasi intelektual' berhubungan paling erat dan searah dengan karakteristik personal tingkat pendidikan pemimpin dibandingkan dengan karakteristik personal pemimpin lainnya.
Dimensi kepemimpinan konsiderasi individual ditemukan pada pemimpin yang mengembangkan kinerja bawahan tidak hanya pada posisinya sekarang (jabatan sekarang), tetapi juga pada pekerjaan dan posisi berikutnya. Hal ini berarti hubungan kedekatan atasan dan bawahan akan berlangsung terus-menerus dan dalam jangka panjang. Berdasarkan uraian di atas kepemimpinan transformasional konsiderasi individual kurang berhubungan dengan lama menjabat, tetapi lebih berhubungan dengan lama bekerja di organisasi.
Hipotesis 5 : Kepemimpinan transformasional 'konsiderasi individual' berhubungan paling erat dan searah dengan karakteristik personal lama bekerja pemimpin dibandingkan dengan karakteristik personal pemimpin lainnya..
Metode Penelitian
Subyek
Subyek penelitian adalah manajer tingkat menengah di Universitas Atma Jaya Yogyakarta yaitu satu tingkat di bawah rektorat, mencakup para dekan, direktur program pasca sarjana, kepala lembaga, kepala biro, kepala unit, dan kepala pusat bahasa di UAJY. Manajer-manajer menengah tersebut dinilai oleh para bawahan langsungnya yang berperan sebagai responden penelitian yang memenuhi syarat telah bekerja minimal 2 tahun, menjabat pada jabatan sekarang minimal 3 bulan, serta pendidikan minimal SMU atau yang sederajat.
Metode pengambilan sampel
Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling yang dimaksudkan agar sampel responden yang dipilih dapat melakukan penilaian terhadap kepemimpinan atasannya dengan cukup baik dan obyektif sesuai yang diharapkan peneliti.
Metode pengumpulan data
Data yang dipergunakan adalah data sekunder dari studi kepustakaaan dan arsip UAJY serta data primer yang diperoleh melalui wawancara (interview) dan instrumen Multifactor Leadership Questionnaire (MLQ) milik Bass dan Avolio (1989). MLQ adalah kuesioner standar untuk mengukur kepemimpinan transformasional yang mencakup empat dimensi kepemimpinan transformasional yaitu dimensi kharismatik (10 item), dimensi inspirasional (7 item), dimensi stimulasi intelektual (10 item), dan dimensi konsiderasi individual (10 item) (Dubinsky,Yammarino, Jolson, 1995). Skala yang dipergunakan dalam instrumen penelitian adalah skala Likert 0 = tidak pernah,1 = jarang, 2 = kadang-kadang, 3 = sering, dan 4 = sangat sering.
Hasil Penelitian
Profil Responden Profil responden penelitian yang berpartisipasi dalam penelitian disajikan dalam tabel 1 berikut ini.
TABEL 1 Profil Responden
Karakteristik Personal Responden Frekuensi Persentase
Ukuran Sampel 55 100%
Lama bekerja
.2 - 5 tahun 3 5,5%
.5 - 10 tahun 17 30,9%
.Lebih dari 10 tahun 35 63,6%
Lama menjabat
.3 bulan - 1 tahun 14 25,5%
.1 - 2 tahun 11 20,0%
.Lebih dari 2 tahun 30 54,5%
Tingkat pendidikan
.Sekolah Menengah Atas 11 20,0%
.Akademi 11 20,0%
.Strata 1 23 41,8%
.Strata 2 atau Strata 3 10 18,2%
Sumber : Data Primer Diolah (2000)
Mayoritas responden (bawahan) yang melakukan penilaian kepemimpinan dari atasannya adalah karyawan yang telah bekerja di Universitas Atma Jaya Yogyakarta selama lebih dari 10 tahun (63,6%), telah menduduki jabatan saat ini selama lebih dari 2 tahun (54,5%), dan mempunyai latar belakang pendidikan strata 1 (41,8%).
Profil Pemimpin
Profil pemimpin yang diobservasi dalam penelitian adalah sebagai berikut:
TABEL 2 Profil Pemimpin
Karakteristik Personal Pemimpin Frekuensi Persentase
Lama bekerja
.Kurang dari 9,9 tahun 8 14,5%
.10 - 14,9 tahun 11 20,0%
.15 - 19,9 tahun 23 41,8%
.20 - 24,9 tahun 8 14,5%
.Lebih dari 25 tahun . 5 9,1%
Lama menjabat
.Kurang dari 9,9 bulan 15 27,3%
.1 - 1,9 tahun 16 29,1%
.2 - 4,9 tahun 5 9,1%
.5 - 9,9 tahun 5 9,1%
.Lebih dari 10 tahun 14 25,4%
Tingkat pendidikan
.Sekolah Menengah Atas 6 10,9%
.Akademi 4 7,3%
.Strata 1 19 34,5%
.Strata 2 24 43,6%
.Strata 3 2 3,6%
Sumber : Data Primer Diolah (2000)
Mayoritas pemimpin yang menjadi subyek penelitian ini adalah pemimpin yang telah bekerja di Universitas Atma Jaya Yogyakarta selama 15 sampai 19,9 tahun (41,8%), telah menduduki jabatan saat ini selama 1 sampai 1,9 tahun (19,1%), dan mempunyai latar belakang pendidikan strata 2 (43,6%).
Pengujian Hipotesis
Pengujian hipotesis dilakukan dengan korelasi rangking Spearman untuk mengetahui hubungan antara dua macam variabel dan keeratan hubungan antara dua variabel tersebut. Korelasi ranking Spearman dipilih karena data penelitian merupakan data ordinal dan tidak terdistribusi normal . Metode ini digunakan untuk mengukur keeratan hubungan antara dua variabel dan kedua variabel itu tidak mempunyai joint normal distribution serta conditional variance tidak diketahui sama. Korelasi ranking Sperman digunakan apabila pengukuran kuantitatif secara eksak tidak mungkin/sulit dilakukan. Misalnya: mengukur tingkat moral, tingkat kesenangan, tingkat motivasi (Djarwanto, 1995). Adapun hasil korelasi rangking Spearman tampak dalam tabel 3 berikut ini.
TABEL 3 Korelasi Non Parametrik Rank Spearman Hubungan Antara Dimensi Kepemimpinan Transformasional dan Karakteristik Personal Pemimpin
DimensiKpmn Transformasional II IM IS IC MLQ
(prob.)(prob.)(prob.)(prob.) (prob.)
Karakteristik Personal
Lama bekerja -0,209 -0.089 -0.120 -0,169 -0,141
(0,125)(0,517)(0,384)(0,218)(0,303)
Lama menjabat -0,121 -0,059 -0,169 -0,078 -0,074
(0,378)(0,669)(0,216)(0,571) (0,590)
Tingkat pendidikan 0,203 0,036 0,154 0,072 0,087
(0,137)(0,792)(0,261)(0,600) (0,528)
Total karakteristik -0,169 -0,171 -0,192 -0,159 -0,153
(0,217)(0,212)(0,160)(0,248)(0,265)
Sumber: Data Primer Diolah (2000)
Keterangan:
I I : Idealized Influence (Charisma)
I M : Inspirational Motivation
I S : Intellectual Stimulation
I C : Individualized Consideration
M L Q : Multifactor Leadership Questionnaire
Tabel 3 menunjukkan hubungan antara dimensi-dimensi kepemimpinan transformasional dengan karakteristik personal lemah dan berkebalikan seperti tampak pada koefisien korelasi senilai -0,153 dengan nilai probabilitas 0,265 (> 0,05). Temuan ini memberikan arti hubungan antara kedua variabel tersebut tidak cukup signifikan atau dimensi-dimensi kepemimpinan transformasional lebih berhubungan dengan variabel-variabel lain di luar variabel karakteristik personal. Tanda negatif (-) menunjukkan hubungan terbalik, yang berarti peningkatan karakteristik personal pemimpin justru mengakibatkan pemimpin semakin tidak transformasional. Hal tersebut dapat disebabkan semakin lama pemimpin bekerja dan menjabat pada jabatan tertentu, maka semakin nyaman pemimpin tersebut menduduki jabatan/posisinya, sehingga pemimpin lebih bersikap status quo, menolak perubahan, dan tidak transformasional. Pemimpin cenderung mempertahankan posisinya dengan cara menghambat terjadinya perubahan.
Temuan penelitian ini menunjukkan adanya keselarasan dengan penelitian Dubisky, Yammarino, dan Jolson (1995), yaitu variabel pengalaman, organizational tenure, job tenure, dan educational level tidak berhubungan dengan kepemimpinan transformasional, sebaliknya berlawanan dengan teori perilaku organisasional yang meyakini adanya pengaruh pengalaman terhadap kepemimpinan transformasional. Uraian di atas sekaligus menunjukkan bahwa hipotesis 1 tidak terbukti karena dimensi kepemimpinan transformasional dalam penelitian ini lebih berhubungan dengan variabel-variabel lain di luar variabel karakteristik personal pemimpin (lama bekerja, lama menjabat, dan tingkat pendidikan).
Apabila dibandingkan dengan variabel karakteristik personal lainnya, koefisien korelasi terbesar antara karakteristik personal dan dimensi kepemimpinan transformasional 'karismatik' adalah lama bekerja, namun sifat hubungan lemah dan berkebalikan (-) seperti tampak pada koefisien korelasi senilai -0,209 dengan nilai probabilitas 0,125 (> 0,05), namun hubungan antara kedua variabel tersebut tidak cukup signifikan. Kedua variabel ini berkorelasi negatif yang berarti semakin lama waktu kerja seorang pemimpin, maka pemimpin tersebut semakin tidak menerapkan dimensi kepemimpinan transformasional 'karismatik'. Sementara itu koefisien korelasi antara karakteristik personal dan dimensi kepemimpinan transformasional 'karismatik' yang mempunyai hubungan searah (+) adalah tingkat pendidikan seperti tampak pada koefisien korelasi senilai 0,203 dengan nilai probabilitas 0,137 (> 0,05), meskipun hubungan antara kedua variabel tersebut tidak cukup signifikan. Hal tersebut dapat terja di karena semakin tinggi pendidikan yang dimiliki seorang pemimpin akan semakin luas wawasan dan kesadaran akan misi organisasi, sehingga pemimpin semakin mampu membangkitkan kebanggaan, serta menumbuhkan sikap hormat dan kepercayaan kepada para bawahannya. Temuan penelitian ini menunjukkan adanya keselarasan dengan penelitian Bernard M. Bass (1985, 1990) seperti dikutip oleh Dubisky, Yammarino, dan Jolson (1995), bahwa kepemimpinan karismatik tidak ditentukan oleh lama bekerja di organisasi yang diwujudkan oleh jenjang karir, tetapi lebih ditentukan oleh lama menjabat pada jabatan sekarang. Oleh karena itu uraian di atas menunjukkan bahwa hipotesis 2 tidak terbukti karena kepemimpinan transformasional 'karismatik' dalam penelitian ini berhubungan paling erat dan searah dengan karakteristik personal tingkat pendidikan (bukan lama menjabat) pemimpin.
Koefisien korelasi terbesar antara karakteristik personal dan dimensi kepemimpinan transformasional 'motivasi inspirasional' adalah lama bekerja, namun sifat hubungan lemah dan berkebalikan (-) seperti tampak pada koefisien korelasi senilai -0,089 dengan nilai probabilitas 0,517 (> 0,05), namun hubungan antara kedua variabel tersebut tidak cukup signifikan. Kedua variabel ini berkorelasi negatif yang berarti semakin lama waktu kerja seorang pemimpin, maka pemimpin tersebut semakin tidak menerapkan dimensi kepemimpinan transformasional 'motivasi inspirasional'. Sementara itu koefisien korelasi antara karakteristik personal dan dimensi kepemimpinan transformasional 'motivasi inspirasional' yang mempunyai hubungan searah (+) adalah tingkat pendidikan seperti tampak pada koefisien korelasi senilai 0,036 dengan nilai probabilitas 0,792 (> 0,05), meskipun hubungan antara kedua variabel tersebut tidak cukup signifikan. Hal tersebut dapat terjadi karena semakin tinggi pendidika n yang dimiliki seorang pemimpin akan semakin mudah pemimpin menumbuhkan harapan yang tinggi melalui pemanfaatan simbol-simbol untuk memusatkan usaha dan mengkomunikasikan tujuan-tujuan penting dengan cara sederhana. Temuan penelitian ini menunjukkan adanya ketidakselarasan dengan penelitian Dubisky, Yammarino, dan Jolson (1995), bahwa manajer yang sudah dapat menyatukan visi pribadinya dengan visi perusahaan memerlukan waktu dan proses yang panjang yang dapat diperolehnya dari lamanya waktu bekerja di organisasi. Uraian di atas sekaligus menunjukkan bahwa hipotesis 3 tidak terbukti karena kepemimpinan transformasional 'motivasi inspirasional' dalam penelitian ini berhubungan paling erat dan searah dengan karakteristik personal tingkat pendidikan (bukan lama bekerja) pemimpin.
Koefisien korelasi terbesar antara karakteristik personal dan dimensi kepemimpinan transformasional 'stimulasi intelektual' adalah lama menjabat, namun sifat hubungan lemah dan berkebalikan (-) seperti tampak pada koefisien korelasi senilai -0,169 dengan nilai probabilitas 0,216 (> 0,05), namun hubungan antara kedua variabel tersebut tidak cukup signifikan. Kedua variabel ini berkorelasi negatif yang berarti semakin lama waktu menduduki jabatan seorang pemimpin, maka pemimpin tersebut semakin tidak menerapkan dimensi kepemimpinan transformasional 'stimulasi intelektual'. Sementara itu koefisien korelasi antara karakteristik personal dan dimensi kepemimpinan transformasional 'stimulasi intelektual' yang mempunyai hubungan searah (+) adalah tingkat pendidikan seperti tampak pada koefisien korelasi senilai 0,154 dengan nilai probabilitas 0,261 (> 0,05), meskipun hubungan antara kedua variabel tersebut tidak cukup signifikan. Hal tersebut dapat terjadi karena semakin tinggi pendidikan yang dimiliki seorang pemimpin akan semakin tinggi kemampuan pemimpin dalam meningkatkan intelegensia, rasionalitas, dan pemecahan masalah secara seksama. Temuan penelitian ini menunjukkan adanya keselarasan dengan penelitian Dubisky, Yammarino, dan Jolson (1995), bahwa tidak dapat dipungkiri tingkat pendidikan akan menentukan pola pikir manajer dalam menyelesaikan suatu masalah secara sistematis. Uraian di atas sekaligus menunjukkan bahwa hipotesis 4 terbukti karena kepemimpinan transformasional 'stimulasi intelektual' dalam penelitian ini berhubungan paling erat dan searah dengan karakteristik personal tingkat pendidikan pemimpin.
Koefisien korelasi terbesar antara karakteristik personal dan dimensi kepemimpinan transformasional 'konsiderasi individual' adalah lama bekerja, namun sifat hubungan lemah dan berkebalikan (-) seperti tampak pada koefisien korelasi senilai -0,169 dengan nilai probabilitas 0,218 (> 0,05), namun hubungan antara kedua variabel tersebut tidak cukup signifikan. Kedua variabel ini berkorelasi negatif yang berarti semakin lama waktu kerja seorang pemimpin, maka pemimpin tersebut semakin tidak menerapkan dimensi kepemimpinan transformasional 'konsiderasi individual'. Sementara itu koefisien korelasi antara karakteristik personal dan dimensi kepemimpinan transformasional 'konsiderasi individual' yang mempunyai hubungan searah (+) adalah tingkat pendidikan seperti tampak pada koefisien korelasi senilai 0,072 dengan nilai probabilitas 0,600 (> 0,05), meskipun hubungan antara kedua variabel tersebut tidak cukup signifikan. Hal tersebut dapat terjadi karena semakin tinggi pendidika n yang dimiliki seorang pemimpin akan semakin banyak perhatian pemimpin dalam membina, membimbing, dan melatih setiap orang secara khusus dan pribadi. Temuan penelitian ini menunjukkan adanya ketidakselarasan dengan penelitian Dubisky, Yammarino, dan Jolson (1995), bahwa kepemimpinan transformasional konsiderasi individual kurang berhubungan dengan lama menjabat, tetapi lebih berhubungan dengan lama bekerja di organisasi. Uraian di atas sekaligu menunjukkan bahwa hipotesis 5 tidak terbukti karena kepemimpinan transformasional 'konsiderasi individual' dalam penelitian ini berhubungan paling erat dan searah dengan karakteristik personal tingkat pendidikan (bukan lama bekerja) seorang pemimpin.
Penutup
Penelitian ini merupakan replikasi penelitian Dubinsky, Yamarino, dan Jolson (1995) yang meneliti manajer-manajer penjualan di Amerika Serikat. Penelitian tersebut menolak hipotesis yang didasarkan pada teori terdahulu, yaitu karakteristik personal berhubungan dengan kepemimpinan transformasional atau tidak ada hubungan yang signifikan antara karakteristik personal dengan kepemimpinan transformasional. Hal tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara teori kepemimpinan dengan hasil penelitian, sehingga ketiga peneliti tersebut menyarankan agar penelitian mereka diuji kembali dengan obyek penelitian yang berbeda.
Sebagai bentuk penelitian replikasi, penelitian ini telah meneliti pelaku organisasi pendidikan yang memiliki perbedaan karakteristik dengan penelitian sebelumnya. Secara garis besar ditemukan bahwa tidak ada hubungan yang signifikan antara kepemimpinan transformasional dengan karakteristik personal pemimpin, sedangkan seluruh dimensi kepemimpinan transformasional 'karismatik', 'motivasi inspirasional', 'stimulasi intelektual', dan 'konsiderasi individual' berhubungan paling erat dan searah dengan karakteristik personal tingkat pendidikan pemimpin.
Walaupun tidak ada hubungan yang berarti antara dimensi kepemimpinan transformasional dengan karakteristik personal pemimpin pada organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan, organisasi tetap harus memperhatikan hubungan dari kedua variabel ini karena karakteristik personal tidak hanya terbatas pada pengalaman (experience), tetapi juga meliputi derajat kemampuan pemimpin menghadapi kegagalan dan memiliki kekuatan pribadi (emotional coping), derajat kemampuan pemimpin mendukung perilaku yang efektif dan memelihara rasa optimis (behavioral coping), kemampuan pemimpin untuk menyalurkan dan mengevaluasi ide kritis (abstrak orientation), derajat kesediaan pemimpin untuk menerima tantangan (risk taking), kesediaan pemimpin untuk mecoba hal baru dan menantang status quo (inovation), derajat kemampuan pemimpin menggunakan humor untuk menyenangkan bawahannya (use of humor) (Dubinsky, Yammarino, Jolson, 1995).
Proses penempatan pada jabatan dekan, kepala lembaga, kepala unit, kepala pusat, direktur program, ketua program, kepala bagian perlu dilakukan identifikasi terhadap potensi kepemimpinan transformasional dari calon pemimpin yang akan menduduki jabatan tersebut. Proses penempatan dapat dilakukan dengan cara observasi, wawancara personal, maupun tes oral dan tertulis menggunakan Multifactor Leadership Questionnaire (MLQ) untuk mendeteksi potensi kepemimpinan transformasional yang dimiliki.
Program pengembangan dan pelatihan untuk mengembangkan kepemimpinan transformasional perlu juga diupayakan karena individu bukan dilahirkan menjadi pemimpin transformasional, melainkan melalui pengalaman hidupnya akan mampu mengembangkan karakteristik dan membangun keahlian kepemimpinan transformasionalnya.
Daftar Pustaka
Djarwanto, P.S., Statistik Nonparametrik, Edisi Ketiga, Yogyakarta, BPFE, 1995.
Dubinsky, Alan J., Francis J. Yammarino, Marvin A. Jolson, "An Examination of Linkages Between Personal Characteristic and Dimension of Transformational Leadership", Human Science Press, Inc., 1995, hal. 315-334.
Hartanto, Frans M., Peran Kepemimpinan Transformasional dalam Upaya Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja di Indonesia, makalah Seminar Departemen Tenaga Kerja, Jakarta, 1991.
Locke, E.A., Esensi Kepemimpinan (Terjemahan), Jakarta, Mitra Utama, 1997.
Pidekso, Yulius Suryo, Hubungan Kepemimpinan Transformasional dan Karakteristik Personal Pemimpin, skripsi yang tidak dipublikasikan, 2000.
Rakhmat, J., Psikologi Komunikasi, Edisi Revisi, Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 1996.
Santosa, Singgih, SPSS Mengolah Data Statistik Secara Profesional, Jakarta, Elex Media Komputindo, 1999.
Tjiptono, Fandy, dan Akhmad Syakhroza, "Kepemimpinan Transformasional", Manajemen dan Usahawan Indonesia, No. 9, Thn. XXVIII September 1999, hal. 5-13.
Yulk, G., Leadership In Organization, Third Edition, New Jersey, Prentice-Hall, Inc., 1981.
Saya Th. Agung M. Harsiwi setuju jika bahan yang dikirim dapat dipasang dan digunakan di Homepage Pendidikan Network dan saya menjamin bahwa bahan ini hasil karya saya sendiri dan sah (tidak ada copyright). .
CATATAN:
Artikel-artikel yang muncul di sini akan tetap di pertanggungjawabkan oleh penulis-penulis artikel masing-masing dan belum tentu mencerminkan sikap, pendapat atau kepercayaan Pendidikan Network.
Rasulullah dan Orang Miskin
Di antara misi terpenting Islam, salah satunya membela, menyelamatkan, membebaskan, melindungi, dan memuliakan kelompok yang lemah dan menderita (dhuafa). Dalam sebuah hadits qudsi diriwayatkan bahwa Allah hanya menerima sholat dari orang-orang yang menyayangi orang miskin, ibnu sabil, wanita yang ditinggalkan suaminya, dan yang menyayangi orang yang ditimpa musibah.
Ketika Nabi Musa as bertanya kepada allah SWT, Tuhanku, di mana aku harus mencari-Mu. Lalu Allah menjawab, carilah Aku di tengah-tengah mereka yang hancur hatinya. Dalam kitab Adz-dzull wa al-Inkisar li al-Aziz al-Jabbar al-Khusyu fi al-Shalah karya Ibn Rajab al-Hambali, Ibnu Majah meriwayatkan dari hadis Abu Sa'idah al-Khudri r.a., bahwa Nabi saw., pernah mengucapkan doa, "Ya Allah hidupkanlah aku dalam keadaan miskin, matikanlah aku dalam keadaan miskin, dan bangkitkanlah aku bersama orang-orang miskin."
Nabi saw., sangat memerhatikan dan menyayangi orang miskin. Hal ini tercermin dari doa yang disampaikannya bahwa ia ingin hidup dan mati dalam keadaan miskin, perhatikanlah orang miskin karena doa orang miskin dikabulkan oleh Allah SWT. Bahkan dalam Alquran surat al-Ma'un ayat 1 dan 2 dijelaskan, "Tahukah kamu siapa orang yang mendustakan agama? Orang yang mendustakan agama adalah orang yang menghardik anak yatim dan tidak memberi makan orang miskin.
Alquran sangat memerhatikan nasib orang miskin, sehingga Alquran mengisyaratkan bahwa orang yang tidak memerhatikan orang miskin adalah orang yang mendustakan agama. Artinya, jika orang Muslim tidak mengayomi, memerhatikan, dan peduli terhadap nasib orang miskin, ia di hadapan Allah akan dikelompokkan kepada orang yang berdusta dan berbohong dalam beragama.
Rasulullah dalam membela kelompok masyarakat yang tertindas, selalu membangkitkan harga diri rakyat kecil dan dhuafa. Ia senantiasa bersama orang-orang lemah. Pada suatu hari para sahabat melihat Nabi sedang memperbaiki sandal anak yatim, lain kali menjahit baju janda tua yang miskin. Bila masuk masjid Rasul memilih kelompok orang miskin, dan di sanalah ia duduk. Digembirakannya mereka, dipeluknya, hingga kadang-kadang Rasulullah tertawa bersama mereka.
Sebagai pemimpin orang kecil, Nabi memilih hidup seperti mereka. Ia hidup amat sederhana, lantaran ia mafhum sebagian besar sahabatnya masih menderita. Ditahannya rasa lapar berhari-hari, karena ia tahu sebagian sahabatnya juga tidak makan berhari-hari. Suatu hari, sepulang perjalanan jauh ia dijamu oleh Aus bin Khaulah dengan susu dan madu. Rasulullah menolaknya, Aku tak mengatakan bahwa ini haram, tetapi aku tak ingin pada hari kiamat nanti, Allah bertanya kepadaku tentang hidup berlebihan di dunia ini. (HR Ahmad bin Hambal).
Menyelami gaya kepemimpinan Rasulullah, dalam konteks kekinian kita amat merindukan pemimpin yang mampu meneladani Beliau. Pemimpin yang adil dan senantiasa berpihak pada yang lemah dan menderita. Pemimpin yang mendahulukan hajat hidup rakyat, daripada kepentingan pribadi, politik, kelompok, dan golongan. Pemimpin yang berani tampil di depan sebagai garda perubahan budaya dan nilai-nilai kemandirian. Kita amat rindu.
Kitapun luruh dan takut tatkala ingat wasiat Rasulullah, Bila masyarakat sudah membenci orang-orang miskin dan menonjol-nonjolkan kehidupan dunia serta rakus dalam mengumpulkan harta, maka mereka akan ditimpa empat bencana. Yakni, zaman yang berat, pemimpin yang dhalim, penegak hukum yang khianat, dan musuh yang mengancam.
Astaghfirullah. Jika demikian sungguhkah kondisi kita hari ini sebagaimana rambu-rambu yang disabdakan Nabi? Ya Allah ampunilah dosa-dosa kami dan dosa pemimpin kami serta tegurlah mereka agar kembali ke jalan-Mu dan memihak orang-orang yang tertindas. Wallahualam.
Suksesi Kepemimpinan (bagian 2)
Submitted by Redaksi 06 on Fri, 2006-10-20 05:56.
22 Ramadhan
Oleh: Febdian Rusydi
Tulisan ini adalah penyerta pergantian kepengurusan de Gromiest periode 2005/2006 ke periode 2006/2007. Semoga Allah SWT meridhoi pemimpin kita dan merekapun ridho kepada Allah SWT.
Dari Rasulullah SAW kepada Abu Bakar As-shiddiq ra
Kasus ini spesial, karena memang Rasulullah memiliki sifat kenabian yang tidak dimiliki manusia biasa. Meskipun demikian tetap wajib untuk disimak.
Penunjukkan Abu Bakar sebagai khalifah (penerus) oleh Rasulullah SAW tidak secara eksplisit. Beliau tidak pernah bersabda atau bewasiat kepada siapa kepemimpinan umat Islam harus diberikan sepeninggalan beliau. Alih-alih, beliau memberikan tuntunan apa dan bagaimana pemimpin yang layak dijadikan panutan umat.
Selain tuntunan (semacam syarat-syarat dan tanda-tanda seorang pemimpin yang cakap), mungkin karen kasus khusus, Rasulullah juga memberikan tanda khusus kepada para sahabat untuk mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah. Tanda-tanda itu di antaranya:
Penegasan "yang kedua dari yang berdua" yang disebut dalam Al-Quran 9:40 dalam sebuah sabda beliau (yang kira-kira berbunyi), "Abu Bakar adalah umatku yang terbaik, yang jika iman semua orang di Bumi ini dikumpulkan tidak akan bisa mengalahkan iman seorang Abu Bakar". Jelas sekali bahwa Abu Bakar ra adalah orang utama kedua setelah Rasulullah SAW.
Pengangkatan Abu Bakar ra sebagai amirul haj (pemimpin haji) pertama dalam sejarah Islam (setelah penaklukan Makkah), Dzulqaidah 9 H. Setelah Abu Bakar ra dan rombongan berangkat, turunlah permulaan surat At-Taubah (pengguguran perjanjian antara kaum muslimin dan kaum musyrikin, dst.). Rasulullah SAW mengutus Imam Ali bin Abi Thalib ra untuk menyusul Abu Bakar ra untuk menyampaikan wahyu tersebut saat pelaksaan haji. Saat bertemu dengan Abu Bakar ra, beliau bertanya kepada Imam Ali ra perihal statusnya sebagai utusan Rasulullah, "Engkau sebagai pemimpin atau yang dipimpin?". Jawab Imam Ali ra, "Tidak, aku adalah orang yang dipimpin". Kisah ini sekaligus salah satu bukti bahwa tidak ada persengkataan (apa lagi perihal kekuasaan) antara Abu Bakar ra dan Imam Ali ra seperti yang dihembuskan sekelompok orang.
Penunjukkan Abu Bakar ra oleh Rasulullah SAW untuk mengimami shalat fardhu saat beliau sakit - ada 17 kali shalat yang diimami Abu Bakar ra selagi beliau masih hidup. Aisyah ra beberapa kali menyarankan Rasulullah SAW untuk tidak lagi menunjuk Abu Bakar ra sebagai imam, supaya orang-orang tidak merasa bosan. Tetapi Rasulullah SAW menolak dan bekata, "Kaliam sama dengan saudara-saudara Yusuf. Suruh Abu Bakar agar dia menjadi imam bagi orang-orang". (Ingat cerita Nabi Yusuf as dan saudara-saudaranya kan?) Ini mungkin petunjuk terkuat bahwa Rasulullah memilih Abu Bakar ra untuk menjadi khalifah rasul.
Sebuah riwayat dari Imam Muslim yang diriwayatkan dari Aisyah ra bahwa Rasulullah berkata, "Panggilkan aku Abu Bakar; bapak dan saudaramu, sehingga aku menuliskan suatu wasiat. Sebab aku khawatir ada orang yang berambisi mengatakan: Aku lebih berhak. Padahal Allah dan orang-orang mu'min tidak rela kecuali Abu Bakar."
Mari kita lihat bagaimana proses pemilihan Abu Bakar ra sebagai khalifahurasyidin pertama.
Pemilihan Abu Bakar ra
Setelah Rasulullah SAW wafat, terjadi krisis dahsyat di kalangan muslimin. Muhammad SAW adalah nabi dan rasul terakhir, tidak akan ada lagi nabi setelah beliau SAW. Sementara kaum muslimin butuh satu orang pemimpin untuk mengatur pemerintahan. Walau tanda-tanda sudah diberikan oleh Rasulullah SAW, tapi tidaklah gampang bagi semua orang untuk bisa menerima.
Kaum Anshar (penduduk Madinah) melakukan pertemuan di Saqifa Bani Sa'idah. Saad bin Ubadah, seorang pemimpin Anshar, berargumen bahwa penerus kepemimpinan Rasulullah SAW seharusnya dari Kaum Anshar. Alasannya, Kaum Ansharlah yang selama ini yang membantu perjuangan Islam dan menyediakan Rasulullah dan para sahabat (termasuk Kaum Muhajirin, kaum yang hijrah) rumah-rumah untuk bernaung saat mereka dikejar-kejar kafir Quraisy. Belum lagi Madinah, kota Kaum Anshar, sudah menjadi ibukota kaum muslimin.
Berita ini sampai ke telinga Kaum Muhajirin yang saat itu sedang berkumpul di Masjid Nabawi mengurus pemakaman Rasulullah SAW. Situasi kritis; pemamakan Rasulullah adalah hal sangat penting, tapi pemilihan khalifah berkaitan hidup-mati kaum muslimin. Abu Bakar ra, Umar bin Khattab ra, dan Abu Ubaidah ra diputuskan mewakili Kaum Muhajirin dan segera berangkat ke Saqifa Bani Sa'idah untuk berdialog dengan Kaum Anshar.
Saat Abu Bakar ra, Umar bin Khattab ra, dan Abu Ubaidah ra sampai di balai pertemuan, orang-orang akan hendak memilih Saad bin Ubadah sebagai khalifah rasulullah. Abu Bakar ra kemudian dengan lemah-lembut berkata bahwa masalah khalifah bukanlah masalah kota Madinah dan Kaum Anshar semata, tapi ini masalah semua umat Islam di seluruh pelosok negeri. Argumen bahwa Kaum Anshar paling berhak akan disanggah suku-suku lain dan masing-masing suku akan memiliki argumen bahwa mereka lebih berhak, terutama Quraisy yang menjadi suku asli Rasulullah SAW dan penjaga Ka'bah. Kemudian Abu Bakar ra berkata,
"Wahai Anshar, tidak satupun yang membantah kehebatan posisi kalian dalam perjuangan Islam. Kalian semua dipilih oleh Allah SWT untuk menolong agama-Nya dan utusan-Nya. Kepada kalian Rasulullah dan para sahabat berhijrah, dari kalian pulalah mayoritas sahabat dan istri beliau. Sesungguhnya kalian adalah benar-benar sesudah mereka yang pertama-tama memeluk Islam. Jadi lebih tepat jika dari pihak kami hadir khalifah dan dari pihak Anshar hadir wakilnya."
Terjadilah perdebatan panjang sesudah itu. Habab bin Madhar, seorang pemuka Kaum Anshar, membantah dan bersikeras bahwa dari Ansharlah khalifah harus dipilih. Demi ukhuwah, dia mengusulkan untuk mengangkat dua khalifah, satu dari Anshar dan yang lain dari Muhajirin.
Umar bin Khattab ra akan bicara, bahwa Islam adalah agama dengan satu Tuhan, satu Rasul, dan satu Kitab. Selanjutnya harus cuma ada satu amir (pemimpin). Jika ada dua amir, maka suku-suku lain akan mengklaim amir mereka masing-masing.
Setelah terjadi dialog seru antara Habab dan Umar ra, Abu Ubaida angkat bicara, "Wahai Anshar, kalianlah yang pertama menolong Islam. Janganlah menjadi yang pertama yang menyulut perpecahan dalam Islam." Seruan ini mengena ke dalam hati Kaum Anshar, mereka menahan diri supaya tidak terjadi perdebatan yang sia-sia.
Abu Bakar ra kemudian bicara, "Allah SWT menjadi saksi kita, bahwa kami sama sekali tidak memaksakan diri untuk pengklaiman Quraisy karena alasan kepentingan golongan. Usulan ini semata-mata demi kepentingan dan ukhuwah Islam. Untuk memberi bukti, saya menyatakan kepada anda sekalian bahwa saya tidak berniat menjadi khalifah. Di sini adan Umar dan Abu Ubaida, kalian boleh pilih salah satu dari mereka berdua."
Zaid bin Tsabit ra, seorang sahabat dari Anshar yang terkenal sebagai juru tulis dan terjemah Rasulullah, angkat bicara, "Sesungguhnyalah Allah SWT telah memilih Quraisy sebagai suku utusan-Nya. Dan Allah SWT telah memilih Anshar sebagai penolong utusan-Nya. Ada alasan kuat untuk memilih amir dari Quraisy dan kita kaum Anshar harus meneruskan peran dari Allah SWT sebagai penolongnya."
Argumen Zaid ra didukung oleh beberapa pemuka Anshar lainnya. Kondisi kemudian berbalik, banyak orang setuju dengan usul Abu Bakar ra. Abu Bakar kemudian mengulangi lagi pernyataannya bahwa sebagai bukti ketulusan dia tidak mencalonkan diri dan silakan memilih antara Umar ra dan Abu Ubaidah ra.
Umar ra segera menyambung ucapan Abu Bakar ra, "Wahai Abu Bakar, bagaimana mungkin saya atau Abu Ubaida lebih pantas daripada engkau? Engkaulah hamba yang terbaik di antara kami. Engkaulah "yang kedua dari yang berdua", engkaulah amirul haj, dan engkau pulalah yang mengimami kami shalat ketika Rasulullah SAW sakit. Di antara sahabat, engkaulah yang paling dekat dan paling disayang Rasulullah, sebagaimana engkaulah yang paling kami sayangi. Ulurkan tanganmu dan kami berbaiat kepada engkau."
Abu Bakar ra sempat membalas, "Tidak Umar, engkau lebih kuat daripada saya." Kemudian dijawab oleh Umar ra, "Kekuatanku saya serahkan kepada engkau sebagai tambahan bagi keutamaan engkau."
Abu Bakar ra akhirnya menyerahkan tangannya untuk dibaiat. Umar ra yang menjabat tangannya pertama kali sebagai baiat setia. Kemudian Abu Ubaida, satu per satu orang-orang di Madinah membaiat Abu Bakar ra, kecuali Saat bin Ubadah. Maka Abu Bakar ra menjadi khalifah rasulullah pertama pada 12 Rabiul Awal 11 H (8 Juni 632 M).
Setelah pemakaman Rasulullah SAW usai, Umar ra meminta Abu Bakar ra untuk berdiri dan menyampaikan pidatonya - yang kemudian menjadi sangat terkenal itu.
Wahai kaum muslimin, saya telah diangkat sebagai pemimpin kalian bukanlah karena aku yang terbaik di antara kalian semuanya. Untuk itu jika saya benar, bantulah; jika saya salah, betulkanlah!
Ingatlah, orang lemah di antara kalian menjadi kuat di sisiku, hingga saya serahkan haknya kepadanya. Dan ingatlah, orang yang kuat di antara kalian menjadi lemah di sisiku, hingga saya ambil yang bukan haknya darinya.
Taatilah saya selama saya mentaati Allah dan Rasul-Nya. Dan jika saya tidak taat, maka tidak ada keharusan bagi kalian untuk mentaatiku.
Hikmah
Cukup banyak hadits yang menyatakan keutamaan Abu Bakar ra sebagai penerus Rasulullah SAW. Rasulullah memang tidak membaiat para sahabat untuk setia kepada Abu Bakar, juga tidak menuliskan wasiat kepada mereka tentang urusan kekhalifahan. Ini dimaksudkan agar urusan kekhalifahan tidak mengikuti sistem pewarisan (dinasti, kerajaan) - sebab sistem ini merusak suatu kaidah bahwa seorang Hakim (penguasa) atau khalifah harus memenuhi kelayakan.
Seperti alinea pembuka cerita ini, kasus suksesi kepemimpinan dari Rasulullah SAW ke Abu Bakar ra adalah kasus khusus. Kata kunci dalam kasus khusus ini adalah penerus rasulullah, implikasinya adalah si pempimpin adalah hamba yang sanggup mengemban tugas di masa transisi dari seorang nabi kepada manusia biasa. Pada zaman itu mungkin banyak yang punya kriteria layak sebagai pemimpin, tapi yang memiliki kriteria yang layak untuk masa transisi ini cuma seorang. Karena masa transisi selalu rawan dengan pemurtadan, maka sang amir haruslah yang memiliki iman tertangguh di antara mereka - dan itu jelas Abu Bakar.
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar ra terbukti bahwa memang Abu Bakar ra adalah amir yang tepat saat itu. Permasalahan paling utama saat itu adalah krisis iman di kalangan muslimin terutama pada kabilah-kabilah yang belum sempurna keimanannya. Perpecahan, perang saudara, dan pemurtadan menjadi ancaman sangat serius. Belum lagi adanya nabi-nabi palsu yang berkeliaran dan memalsukan ajaran Islam (yang paling terkenal adalah Musailamah bin Kazzab laknatullah). Umar ra yang terkenal paling tegar dan kuat di kalangan sahabat pun menjadi lemah saat itu. Tapi keimanan Abu Bakar ra yang sempurna (hanya dikalahkan oleh iman para nabi) mampu mengatasi kritis tersebut. Karakter kepemimpinan Abu Bakar ra sendiri sebagian besar tergambar dari isi pidatonya di atas - yang tentu tidak menjadi pembahasan kita kali ini.
Kriteria iman kemudian menjadi syarat utama dalam pemilihan seorang pemimpin di antara umat. Hanya pemimpin yang benar-benar beriman yang taat pada Allah dan rasul-Nya; dan hanya pemimpin yang taat pada Allah dan rasul-Nyalah yang boleh ditaati, diikuti, diimami, dicintai oleh pengikutnya.
Testimoni pilihan
"Wahai Abu Bakar, semoga Allah memberkati dan mengampunimu, engkau telah membuat tugas penerus khalifah rasul menjadi lebih sulit." (Umar bin Khattab ra di saat pertemuan terakhir dengan Abu Bakar ra)
Attachment
Size
amanah.jpg
1.59 KB
Posted in Hikmah Ramadhan 06 | 684 reads »
Top of Form
Ismail F Says:
Fri, 2006-10-20 07:22
Semoga kita bisa menjadi pemimpin yang berhati jernih, seperti Rasulullah dan para sahabatnya.
Dari kisah dua seri Buyung ini, aku rasa masih ada lanjutannya yang sedang disiapkan Buyung. Semoga ada paparan tentang 'Bagaimana dan Apa relevansi dan tauladan' kepemimpinan jaman Rasul dan para sahabat tersebut bagi kita saat ini. Jaman yang makin plural masyarakatnya, makin hilang batas geografis oleh teknologi informasi..
reply »
Buyung Says:
Tue, 2006-10-24 20:33
Maaf nih, telat nimbrung...
Usulan topik Bang Is menarik sesungguhnya. Sayang ilmu saya belum sampai ke sana. Ada beberapa buku menarik mengkaji karakteristik perihidup khalifah rasulullah, salah satunya karangan Khalid Muhammad Khalid, dulu saya beli di belakang Salman.
Tulisan yang saya buat ini (yang sudah terhenti satu pekan lewat karena beberapa kesibukan) bertujuan untuk menceritakan ulang bagaimana proses suksesi pada zaman khalifahurasyadiin, tidak sampai pada karakteritik kepemimpinan beliau-beliau r.a. secara penuh.
Mudah-mudahan bagian keempat (yang menjadi bagian terakhir, insyaallah) segera rampung dalam pekan ini.
reply »
mia Says:
Sat, 2006-10-21 05:20
Ikutan berkomentar ah
- Kalau betul seperti kata Buyung: "Karakter kepemimpinan Abu Bakar ra sendiri sebagian besar tergambar dari isi pidatonya", maka Indonesia punya banyak sekali "pemimpin" yaitu mereka yang pidatonya cantik luar biasa, tapi kerjanya hm .... TST lah yaw! Kayaknya sekarang kita lebih butuh pemimpin yang karakternya dinilai dari kerjanya, bukan pidatonya.
- Kalau keimanan adalah syarat mutlak menjadi pemimpin, maka manusia tidak bisa memilih pemimpin karena hanya Allah yang paling tahu siapa diantara kita yang keimanannya paling oke.
- Kenapa sih ya harus rebutan kepemimpinan yang hanya mewariskan kebencian tanpa akhir. Kenapa kepemimpinan tidak dibuat bergilir aja, biar win win solution gitu lho! Orang Islam suka bilang, perpecahan diantara umat Islam dibuat oleh "Barat dan Yahudi". Apakah krisis kekhalifahan juga dirancang oleh "Barat dan Yahudi"? Wallahualam!
Salam
mia
reply »
anak ganteng Says:
Sat, 2006-10-21 05:51
Khulafaur rasyidin merupakan golongan yang terpilih di antara sahabat Rasulullah SAW. Yang terpilih diantara yang terpilih. Apa yang menyebabkan para sahabat menempati posisi yang begitu tinggi, bahkan banyak diantaranya yang dipastikan surga oleh Rasulullah SAW? Kualitas! Apa itu kualitas para sahabat? Mereka menjalankan ajaran islam dengan sepenuh hati, prioritas hidup utama mereka adalah Allah dan Rasul-Nya, kepercayaan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya tidak lemah oleh keadaan dan tidak lekang dengan waktu.
Mengapa hal ini tidak bisa dijadikan perbandingan dengan saat ini? Karena tingkat keimanan ummat islam saat ini tidak lagi sebanding dengan tingkat keimanan para sahabat. Islam dan iman tidak lagi menjadi pertimbangan utama, Allah dan Rasul-Nya tidak lagi menjadi pegangan utama; sebaliknya kebutuhan hajat hidup dan hawa nafsu menjadi Tuhan semu yang kuat dan lekat. Inilah sebabnya, pidato yang disampaikan para sahabat bisa dijadikan tolak ukur karena ucapan yang disampaikan mereka didasarkan kepada kepedulian dan kecintaan mereka untuk menegakkan Islam dan mempertahankan keimanan. inilah sebabnya, pidato yang disampaikan oleh para politikus saat ini tidak bisa dipercaya karena didasarkan pada hawa nafsu untuk mendapatkan kursi kekuasaan dan kepentingan partai ataupun probadi Inilah sebabnya keimanan merupakan syarat mutlak yang harus dipertimbangkan dalam memilih pemimpin. Inilah sebabnya keputusan yang kita ambil dalam masalah kepemimpinan tidak didasarkan pada hubungan antar manusia tapi lebih kepada kualitas individu, karena tumbuh kembang kepemimpinan yang didasarkan pada hubungan antar manusia adalah sarat akan nuansa kolusi sedangkan kepemimpinan yang didasarkan kepada keimanan akan menghasilkan masyarakat yang mawaddah dan sakinah karena sang pemimpin akan melihat kekuasaaan sebagai batu ujian dan amanah.
reply »
anak ganteng Says:
Sat, 2006-10-21 06:30
terusan ... (hehehehe, tadi masih ngedit tapi udah kepencet post)
================
Hal seperti ini bisa kita refleksikan dengan gamblang dihadapan kita. Jangan jauh-jauh dulu dengan pemerintah suatu negara yang permasalahannya sudah jauh lebih kompleks, kita bisa melihat dari suksesi kepemimpinan di deGromiest yang baru saja bergulir. Bisa kita bandingkan dengan suksesi di tempat lain yang serupa, kepemimpinan organisasi kepemudaan berbasis partai/organisasi islam (no offense lho, cuma penggambaran -- peace ah --) ....
Bayangkan, permasalahan kepemimpinan selalu muncul setiap kali masa kepemimpinan berakhir dari satu kepengurusan. Selalu demikian sulit dicari orang yang mau menjadi ketua de Gromiest, bagaimana pun keadaannya. Bandingkan dengan pemilihan ketua GP Anthor (disamarkan, hehehehehe), misalnya. Ketua de Gromiest tidak mempunyai kepentingan yang terkait dengan sumbu kekuasaan, alih-alih setumpuk pekerjaan mengurusi anggota. Ketua GP Anthor memiliki kekuatan untuk memberikan pressure pada organisasi induknya, bahkan kepada pemerintah. Di sini bisa kita lihat dengan sangat jelas, tanpa mengecilkan niatan suci dari segelintir individu, bagaimana kualitas kepemimpinan tidak lagi didasarkan pada keimanan tetapi pada kepentingan pribadi/partai. Kita bisa lihat, kedua jabatan ini memiliki tanggung jawab yang sama: memikirkan kemaslahatan ummat. Tapi bisa dilihat juga bagaimana proses pertarungan untuk memperebut kursi kepemimpinan sangat berbeda. Bisa kita lihat bagaimana suatu posisi yang sama persis, cukup dibedakan dengan pengaruhnya pada kekuasaan, bergulirnya proses estafet kepemimpinan menempuh jalur yang sangat berbeda.
Ingin yang lebih umum?
Ada satu cerita lucu yang berdasarkan pengalaman pribadi. Proses pemilihan ketua RT di lingkungan rumah saya dulu, ya seperti pemilihan ketua de Gromiest ini: tidak ada calon, kalaupun ada banyak yang mengundurkan diri. Tapi apakah yang terjadi waktu di lingkungan rumah didirikan sebuah badan usaha yang memerlukan dukungan warga setempat untuk kelancaran perijinannya di tingkat wali kota (karena akan menggunakan lahan yang berdasarkan cetak biru lingkungan diperuntukkan sebagai sarana umum), percayakah kalau saya katakan bahwa proses pemilihan RT hingga harus melibatkan polisi untuk menyelesaikan perselisihan antar warga? Hehehehe, semoga cukup jelas untuk menggambarkan bagaimana drastis perubahan terjadi ketika fungsi ketua RT sebagai pengurusi warga berubah menjadi pemegang autoritas, bagaimana ketikan peranan dalam memikirkan kemaslahatan warga berubah menjadi pemegang kekuasaan.
-anak ganteng-
reply »
mia Says:
Sun, 2006-10-22 05:14
Hi Anak Ganteng,
Gantengan mana kamu atau George Clooney? ... hehehe
Komentarmu menarik karena kamu cukup "down to earth"! Kepemimpinan bukan hanya menyangkut masalah kekuasaan per se. Contoh kepemimpinan RT, ga ada yang mau karena ga ada "apa2nya". Tapi jangan salah, pengalaman sebagai ketua RT/RW bisa juga ditaruh di CV lho. Teman saya ada yang jabatannya ketua RW masuk juga di CV nya ... hehehe. Lucu kan?
Tapi tetap saja saya merasa kepemimpinan hanya harus dilihat dari track record seseorang. Melanjutkan contohmu tentang suksesi kepemimpinan dG, di situ adalah bapak dan anak (Ibrahim dan Ismail) yang sama2 bertaruh. Ayo, siapa yang harus dipilih? Kita bisa memilih berdasarkan CV dan track record mereka. Tapi disuruh memilih berdasarkan keimanannya, apa ukurannya? Saya merasa tidak berhak menilai siapa yang lebih beriman diantara Ibrahim atau Ismail.
Kalau Ahmadinejad dan Bill Gates bertaruh dalam pemilihan pemimpin teknologi informasi, maaf saja, saya pilih Bill Gates deh. Jam terbangnya jauh lebih tinggi sih. Bukannya kita harus menyerahkan suatu urusan kepada pakarnya?
Kalau organisasi sudah demokratis dengan ciri punya transparansi dan akuntabilitas, siapapun pemimpinnya dia bisa dikoreksi dan dikontrol oleh umat. Jadi, tidak perlu fobia gitu lho. Ini terkait dengan komentar mas Ismail mengenai relevansi tulisan Buyung untuk masyarakat yang pluralis.
Wassalam
mia
reply »
anak ganteng Says:
Tue, 2006-10-24 09:42
wah, mbak Mia jadi malu dibandingin ama George Clooney, abis ngga sebanding mbak, saya mah lebih mirip sama Andy lau (apa andy lah yau, kekekekeke).
Tentang suksesi kepemimpinan, saya sepakat banget sama mbak Mia. nampaknya kita emang klop, cuma aja beda sudut pandang. tapi ga pa apa mbak, jadi memperkaya wawasan, ya? Saya sepakat mbak, bahwa kita harus memilih seseorang sesuai dengan track recordnya. Rasulullah SAW pun mengajarkan untuk memberikan sesuatu kepada yang berhak: seperti halnya Bill Gates dan Ahmadinejad, dalam masalah IT memang Bill Gates yang lebih berhak.
Skala keimanan kan memang sangat abstrak mbak, namun bisa dilihat dari (misalnya) perilaku, karakter, pola pemikiran. Berefleksi pada pidato Abu Bakar, apa yang beliau sampaikan insyaAllah merupakan bentuk verbal dari apa yang ada dalam benak beliau yang terkait juga dengan tingkat pengetahuan beliau. Seperti kita mendengarkan Bill Gates cerita tentang IT, tentunya kita akan melihat dan mengharapkan sesuatu yang berbeda saat Ahmadijenad berbicara. Kemampuan generik dari Bill Gates tumbuh karena beliau berkecimpung sepenuh hati dalam bidang IT, beliau tahu seluk beluk hingga hal terkecil. Ini tidak terbentuk sekonyong-konyong karena membaca buku-buku tentang IT atau ikutan kursus IT bahkan sekolah IT. Hal yang sama juga dengan keimanan. Keimanan tidak tumbuh hanya karena kita banyak membaca buku-buku ke-Islaman atau ikut ini itu, tapi dari bagaimana kita menceburkan diri dalam melaksanakan Islam sebagai tuntunan hidup. Meminjam istilah jamaah Malaysia yang dulu pernah berkunjung: iman tidak cukup dibangun dengan mata dan telinga, tetapi lebih dengan dengkul, karena yang penting dan dimaknai oleh Allah SWT bukanlah berapa banyak kita tahu tentang Islam tetapi berapa banyak amalan yang kita lakukan dan bagaimana kita hidup dalam ber-Islam.
Juga terkait dengan suksesi, salah satu satu bentuk kesempurnaan iman adalah tugas kita untuk memikirkan ummat, bahkan dikatakan bahwa belum sempurna iman seorang muslim jika ia belum mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri. Nah ini penting dalam kepemimpinan. Ilmu pemerintahan bisa dipelajari, tapi rasa peduli terhadap ummat itu yang sulit ditumbuhkan. Memang idealnya kedua hal ini sinkron dan sejalan, tapi jika kita memilih pemimpin yang care terhadap ummat, minimal apa yang beliau fikirkan adalah kesejahteraan ummat. Jika kita memilih pemimpin yang sekedar tahu banyak ilmu pemerintahan, maka mungkin kita akan memiliki pemerintahan yang rapi dan teratur, tapi apakah peduli kepada ummat? Belum tentu, khan? Perangkat evaluasi bisa dibentuk, peraturan bisa dibuat seketat mungkin, tapi kalau alat-alat pelaksananya tidak mempunyai keimanan, sulit ya.
Weleh, sorry jadi ngalor ngidul gini ... maklum skarang dah bisa makan siang-siang jadi over energy, kekekekeke ..
anak ganteng
reply »
Bottom of Form
Post new comment
Suksesi Kepemimpinan (bagian 3)
Submitted by Redaksi 06 on Sat, 2006-10-21 23:42.
23 Ramadhan
Oleh: Febdian Rusydi
Tulisan ini adalah penyerta pergantian kepengurusan de Gromiest periode 2005/2006 ke periode 2006/2007. Semoga Allah SWT meridhoi pemimpin kita dan merekapun ridho kepada Allah SWT.
Dari Abu Bakar As-shiddiq ra kepada Umar bin Khattab ra
Abu Bakar ra meninggal pada Senin 22 Jumadil Akhir 13 H di usia 63 tahun - hari yang sama dan usia yang sama dengan kekasihnya Muhammad SAW. Beliau menderita sakit Masa kekhalifahannya adalah 2 tahun 3 bulan dan 3 hati. Beliau dikuburkan di rumah Aisyah ra, di samping kubur Rasulullah SAW.
Di saat sakitnya, Abu Bakar ra khawatir kaum muslimin berselisih pendapat sepeninggalannya mengenai penerus khalifah rasul. Beliau kemudian mengumpulkan sejumlah sahabat generasi pertama Islam yang tergolong ahli syura. Kepada mereka Abu Bakar ra meminta pendapat tentang penerus khalifah rasul selanjutnya.
Terjadilah musyawarah yang tidak melahirkan kesepakatan. Akhirnya mereka mengembalikan masalah tersebut kepada Abu Bakar ra. Abu Bakar ra kemudian meminta pendapat para sahabat utama secara terpisah. Dari sana beliau mengetahui keyalakan dan keutamaan Umar ra yang dinominasi banyak orang. Abu Bakar ra-pun keluar dan menemui orang banyak seraya mengusulkan Umar ra sebagai penerus khalifah rasul.
Ali bin Abi Thalib ra, Utsman bin Affan ra, Abdurahman bin Auf ra, Usaid bin Hudai ra, dan Said bin Zaid ra termasuk yang mendukung usul Abu Bakar ra. Setelah terjadi dialog diputuskan bahwa Umar ra adalah hamba yang paling pantas untuk menjadi penerus khalifah rasul.
Maka Abu Bakar ra menyampaikan berita ini kepada Umar ra. "Tapi saya tidak menginginkannya," tolak Umar ra. "Tapi umat membutuhkanmu," bujuk Abu Bakar ra.
Setelah mengikuti kesepakatan semua orang, Abu Bakar ra memanggil Utsman ra untuk menuliskan wasiat:
Bismillahirrahmanirrahim,
Berikut ini adalah wasiat Abu Bakar, Khalifah Rasulullah, pada akhir kehidupannya di dunia dan awal kehidupan di akhirat, di mana orang kafir akan beriman dan orang fajir akan yakin; Sesungguhnya aku telah memilih Umar bin Khattab untuk memimpin kalian. Jika dia bersabar dan berlaku adil maka itulah yang kuketahui tentang dia dan pendapatku tentang dirinya. Tetapi jika dia menyimpang dan berubah maka aku tidak mengetahui hal yang gaib. Kebaikanlah yang aku inginkan bagi setiap apa yang telah diupayakan. Orang-orang yang zalim akan mengetahui apa nasib yang akan ditemuinya.
Kejadian ini pada bulan Jumadil Akhir 13 H. Abu Bakar menstempel surat ini, Utsman lalu membawa keluar dan membacakannya di depan khalayak. Setelah penguburan Abu Bakar ra, Umar ra-pun menyampaikan pidatonya.
Wahai kaum muslimin, kalian memiliki hak-hak pada diri saya yang selalu bisa kalian ambil. Salah satu dari hak kalian adalah jika ada seorang dari kalian datang kepada saya dengan sebuah kasus, dia harus pergi meninggalkan saya dengan keadaan puas. Hak kalian yang lain adalah kalian dapat meminta bahwa saya tidak mengambil satu apapun secara tidak adil dari negara. Kalian selalu bisa meminta hal tersebut.
Saya perkuat barisan terdepan sehingga kalian tidak berada dalam keadaan bahaya. Ini juga adalah hak kalian jika kalian berjihad saya akan memperhatikan keluarga selayaknya seorang ayah selama kalian pergi.
Saya akan memakai panduan dari Al Quran dan mengikuti contoh-contoh dari Rasulullah dan Abu Bakar. Dalam amanah ini saya minta bantuan kalian. Jika saya berjalan di jalan yang benar, ikuti saya. Jika saya menyimpang dari jalan yang benar, perbaiki saya sehingga kita semua tidak menuju kehancuran.
Amirul mukminin
Umatpun kemudian berbaiat kepada Umar ra. Maka Umar resmi meneruskan tugas khalifah rasul. Pada awalnya Umar ra enggan disebut khalifah rasul, karena baginya khalifah rasul (penerus rasul) itu adalah Abu Bakar ra; sementara dia adalah penerus Abu Bakar ra, bukan penerus rasul. Jadi dia seharusnya disebut khalifah dari khalifah rasul. Tapi tentu ini tidak praktis untuk disebut, sementara dia berpikir bahwa panggilan untuk seorang amir negara harus simple.
Secara tidak sengaja Labid bin Rabia dan Adi bin Hatim dari Kuffah datang ke Madinah. Mereka bertemu Amir bin Ash dan meminta Amir untuk menyampaikan niat mereka untuk bertemu amirul mukminin. Amirpun menyampaikan kepada Umar ra. Sejak saat itu kepala negara disebut amirul mukminin.
Hikmah
Dengan demikian Abu Bakar ra merupakan orang yang pertama kali mewasiatkan khilafah sepeninggalnya. Sepintas ini seperti pemilihan calon tunggal, namun sebenarnya tidak sama sekali. Wasiat Abu Bakar ra adalah berdasarkan musyawarah. Namun tentu saja pengangkatan ini belum bisa dilaksanakan dan dikukuhkan kecuali seetlah Umar ra berkhutbah di hadapan para sahabat dan meminta kepada mereka untuk mendengar dan taat kepada Umar ra.
Dari kisah ini, dapat diambil hukum bahwa wasiat ('ahd) dan penunjukan ganti (istikhaf) dapat dinilai sebagai salah satu cara suksesi kepemimpinan. Tapi, ini dengan catatan penting: sukses ini tidaklah sah kecuali 1) wasiat ditulis berdasarkan hasil musyawarah, 2) pernyatan ridho dari kaum muslimin terhadap wasiat tersebut. Tanpa dua hal ini, maka suksesi kepemimpinan dengan cara wasiat tidaklah sah. Dalam terminologi Islam, metoda ini disebut masyurah dhimniyah (musyawarah tidak langsung).
Testimoni pilihan
"Saat Umar menjadi amirul mukminin, ada sekelompok orang yang mendukung dan ada yang tidak. Selama kekhalifahannya, dia mengurusi semua masalah negara dengan tegas dan sesuai dengan contoh-contoh Rasulullah SAW dan pendahulunya Abu Bakar. Dia mengikuti mereka berdua seperti anak kecil mengikuti ibunya. Sesungguhnya dialah pilar kekuatan bagi yang lemah, yang miskin, dan yang merasa dicurangi. Dia adalah sumber kehormatan, kesejahteraan, dan kemenangan bagi kaum muslimin. Tidak ada yang menghalanginya dalam penegakkan kebenaran. Dia begitu tegas dalam hak dan batil, sehingga kami sampai percaya bahwa malaikat berbicara lewat lidahnya. Masuk Islamnya Umar menguatkan Islam sampai Rasulullah SAW membandingkan Umar dengan Malaikat Jibril. Wataknya yang keras dibandingkan Rasulullah SAW dengan Nabi Nuh as dan Nabi Musa as. Wahai kaum muslimin, ingatlah bahwa setelah Rasulullah SAW, di antara umatnya ada dua orang yang terbaik, yaitu Abu Bakar dan Umar bin Khattab." (Ali bin Abi Thalib dalam pidato setelah penguburan Umar ra)
M A T E R I
K E P E M I M P I N A N
DEFINISI KEPEMIMPINAN
Apakah arti kepemimpinan? Menurut sejarah, masa kepemimpinan muncul pada abad 18. Ada beberapa pengertian kepemimpinan, antara lain:
Kepemimpinan adalah pengaruh antar pribadi, dalam situasi tertentu dan langsung melalui proses komunikasi untuk mencapai satu atau beberapa tujuan tertentu (Tannebaum, Weschler and Nassarik, 1961, 24).
Kepemimpinan adalah sikap pribadi, yang memimpin pelaksanaan aktivitas untuk mencapai tujuan yang diinginkan. (Shared Goal, Hemhiel & Coons, 1957, 7).
Kepemimpinan adalah suatu proses yang mempengaruhi aktifitas kelompok yang diatur untuk mencapai tujuan bersama (Rauch & Behling, 1984, 46).
Kepemimpinan adalah kemampuan seni atau tehnik untuk membuat sebuah kelompok atau orang mengikuti dan menaati segala keinginannya.
Kepemimpinan adalah suatu proses yang memberi arti (penuh arti kepemimpinan) pada kerjasama dan dihasilkan dengan kemauan untuk memimpin dalam mencapai tujuan (Jacobs & Jacques, 1990, 281).
Banyak definisi kepemimpinan yang menggambarkan asumsi bahwa kepemimpinan dihubungkan dengan proses mempengaruhi orang baik individu maupun masyarakat. Dalam kasus ini, dengan sengaja mempengaruhi dari orang ke orang lain dalam susunan aktivitasnya dan hubungan dalam kelompok atau organisasi. John C. Maxwell mengatakan bahwa inti kepemimpinan adalah mempengaruhi atau mendapatkan pengikut.
PENGERTIAN PEMIMPIN
Pemimpin adalah inti dari manajemen. Ini berarti bahwa manajemen akan tercapai tujuannya jika ada pemimpin. Kepemimpinan hanya dapat dilaksanakan oleh seorang pemimpin. Seorang pemimpin adalah seseorang yang mempunyai keahlian memimpin, mempunyai kemampuan mempengaruhi pendirian/pendapat orang atau sekelompok orang tanpa menanyakan alasan-alasannya. Seorang pemimpin adalah seseorang yang aktif membuat rencana-rencana, mengkoordinasi, melakukan percobaan dan memimpin pekerjaan untuk mencapai tujuan bersama-sama (Panji Anogara, Page 23).
TUGAS DAN PERAN PEMIMPIN
Menurut James A.F Stonen, tugas utama seorang pemimpin adalah:
Pemimpin bekerja dengan orang lain
Seorang pemimpin bertanggung jawab untuk bekerja dengan orang lain, salah satu dengan atasannya, staf, teman sekerja atau atasan lain dalam organisasi sebaik orang diluar organisasi.
Pemimpin adalah tanggung jawab dan mempertanggungjawabkan (akontabilitas).
Seorang pemimpin bertanggungjawab untuk menyusun tugas menjalankan tugas, mengadakan evaluasi, untuk mencapai outcome yang terbaik. Pemimpin bertanggung jawab untuk kesuksesan stafnya tanpa kegagalan.
Pemimpin menyeimbangkan pencapaian tujuan dan prioritas
Proses kepemimpinan dibatasi sumber, jadi pemimpin harus dapat menyusun tugas dengan mendahulukan prioritas. Dalam upaya pencapaian tujuan pemimpin harus dapat mendelegasikan tugas-tugasnya kepada staf. Kemudian pemimpin harus dapat mengatur waktu secara efektif,dan menyelesaikan masalah secara efektif.
Pemimpin harus berpikir secara analitis dan konseptual
Seorang pemimpin harus menjadi seorang pemikir yang analitis dan konseptual. Selanjutnya dapat mengidentifikasi masalah dengan akurat. Pemimpin harus dapat menguraikan seluruh pekerjaan menjadi lebih jelas dan kaitannya dengan pekerjaan lain.
Manajer adalah seorang mediator
Konflik selalu terjadi pada setiap tim dan organisasi. Oleh karena itu, pemimpin harus dapat menjadi seorang mediator (penengah).
Pemimpin adalah politisi dan diplomat
Seorang pemimpin harus mampu mengajak dan melakukan kompromi. Sebagai seorang diplomat, seorang pemimpin harus dapat mewakili tim atau organisasinya.
Pemimpin membuat keputusan yang sulit
Seorang pemimpin harus dapat memecahkan masalah.
Menurut Henry Mintzberg, Peran Pemimpin adalah :
Peran hubungan antar perorangan, dalam kasus ini fungsinya sebagai pemimpin yang dicontoh, pembangun tim, pelatih, direktur, mentor konsultasi.
Fungsi Peran informal sebagai monitor, penyebar informasi dan juru bicara.
Peran Pembuat keputusan, berfungsi sebagai pengusaha, penanganan gangguan, sumber alokasi, dan negosiator
PRINSIP- PRINSIP DASAR KEPEMIMPINAN
Prinsip, sebagai paradigma terdiri dari beberapa ide utama berdasarkan motivasi pribadi dan sikap serta mempunyai pengaruh yang kuat untuk membangun dirinya atau organisasi. Menurut Stephen R. Covey (1997), prinsip adalah bagian dari suatu kondisi, realisasi dan konsekuensi. Mungkin prinsip menciptakan kepercayaan dan berjalan sebagai sebuah kompas/petunjuk yang tidak dapat dirubah. Prinsip merupakan suatu pusat atau sumber utama sistem pendukung kehidupan yang ditampilkan dengan 4 dimensi seperti; keselamatan, bimbingan, sikap yang bijaksana, dan kekuatan. Karakteristik seorang pemimpin didasarkan kepada prinsip-prinsip (Stephen R. Coney) sebagai berikut:
1. Seorang yang belajar seumur hidup
Tidak hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga diluar sekolah. Contohnya, belajar melalui membaca, menulis, observasi, dan mendengar. Mempunyai pengalaman yang baik maupun yang buruk sebagai sumber belajar.
Berorientasi pada pelayanan
Seorang pemimpin tidak dilayani tetapi melayani, sebab prinsip pemimpin dengan prinsip melayani berdasarkan karir sebagai tujuan utama. Dalam memberi pelayanan, pemimpin seharusnya lebih berprinsip pada pelayanan yang baik.
Membawa energi yang positif
Setiap orang mempunyai energi dan semangat. Menggunakan energi yang positif didasarkan pada keikhlasan dan keinginan mendukung kesuksesan orang lain. Untuk itu dibutuhkan energi positif untuk membangun hubungan baik. Seorang pemimpin harus dapat dan mau bekerja untuk jangka waktu yang lama dan kondisi tidak ditentukan. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus dapat menunjukkan energi yang positif, seperti ;
Percaya pada orang lain
Seorang pemimpin mempercayai orang lain termasuk staf bawahannya, sehingga mereka mempunyai motivasi dan mempertahankan pekerjaan yang baik. Oleh karena itu, kepercayaan harus diikuti dengan kepedulian.
Keseimbangan dalam kehidupan
Seorang pemimpin harus dapat menyeimbangkan tugasnya. Berorientasi kepada prinsip kemanusiaan dan keseimbangan diri antara kerja dan olah raga, istirahat dan rekreasi. Keseimbangan juga berarti seimbang antara kehidupan dunia dan akherat.
Melihat kehidupan sebagai tantangan
Kata tantangan sering di interpretasikan negatif. Dalam hal ini tantangan berarti kemampuan untuk menikmati hidup dan segala konsekuensinya. Sebab kehidupan adalah suatu tantangan yang dibutuhkan, mempunyai rasa aman yang datang dari dalam diri sendiri. Rasa aman tergantung pada inisiatif, ketrampilan, kreatifitas, kemauan, keberanian, dinamisasi dan kebebasan.
Sinergi
Orang yang berprinsip senantiasa hidup dalam sinergi dan satu katalis perubahan. Mereka selalu mengatasi kelemahannya sendiri dan lainnya. Sinergi adalah kerja kelompok dan memberi keuntungan kedua belah pihak. Menurut The New Brolier Webster International Dictionary, Sinergi adalah satu kerja kelompok, yang mana memberi hasil lebih efektif dari pada bekerja secara perorangan. Seorang pemimpin harus dapat bersinergis dengan setiap orang atasan, staf, teman sekerja.
Latihan mengembangkan diri sendiri
Seorang pemimpin harus dapat memperbaharui diri sendiri untuk mencapai keberhasilan yang tinggi. Jadi dia tidak hanya berorientasi pada proses. Proses daalam mengembangkan diri terdiri dari beberapa komponen yang berhubungan dengan: (1) pemahaman materi; (2) memperluas materi melalui belajar dan pengalaman; (3) mengajar materi kepada orang lain; (4) mengaplikasikan prinsip-prinsip; (5) memonitoring hasil; (6) merefleksikan
kepada hasil; (7) menambahkan pengetahuan baru yang diperlukan materi; (8) pemahaman baru; dan (9) kembali menjadi diri sendiri lagi.
Mencapai kepemimpinan yang berprinsip tidaklah mudah, karena beberapa kendala dalam bentuk kebiasaan buruk, misalnya: (1) kemauan dan keinginan sepihak; (2) kebanggaan dan penolakan; dan (3) ambisi pribadi. Untuk mengatasi hal tersebut, memerlukan latihan dan pengalaman yang terus-menerus. Latihan dan pengalaman sangat penting untuk mendapatkan perspektif baru yang dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
Hukum alam tidak dapat dihindari dalam proses pengembangan pribadi. Perkembangan intelektual seseorang seringkali lebih cepat dibanding perkembangan emosinya. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk mencapai keseimbangan diantara keduanya, sehingga akan menjadi faktor pengendali dalam kemampuan intelektual. Pelatihan emosional dimulai dari belajar mendengar. Mendengarkan berarti sabar, membuka diri, dan berkeinginan memahami orang lain. Latihan ini tidak dapat dipaksakan. Langkah melatih pendengaran adalah bertanya, memberi alasan, memberi penghargaan, mengancam dan mendorong. Dalam proses melatih tersebut, seseorang memerlukan pengontrolan diri, diikuti dengan memenuhi keinginan orang.
Mengembangkan kekuatan pribadi akan lebih menguntungkan dari pada bergantung pada kekuatan dari luar. Kekuatan dan kewenangan bertujuan untuk melegitimasi kepemimpinan dan seharusnya tidak untuk menciptakan ketakutan. Peningkatan diri dalam pengetahuan, ketrampilan dan sikap sangat dibutuhkan untuk menciptakan seorang pemimpin yang berpinsip karena seorang pemimpin seharusnya tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga emosional (IQ, EQ dan SQ).
LATIHAN 1
Analisis Perilaku Kepemimpinan
Pertanyaan dibawah ini mengarah kepada situasi kerja atau pelaksanaan tugas tertentu yang secara khusus melibatkan seorang pemimpin (yaitu diri anda sendiri), dan seorang atau lebih staf bawahan anda. Permainan latihan analisis perilaku kepemimpinan ini bertujuan untuk memberi umpan balik mengenai gaya kepemimpinan anda selama ini. Permainan ini menyajikan 20 pernyataan dan setiap pernyataan terdapat 4 pilihan kemungkinan tindakan yang akan anda ambil. Untuk menyelesaikan permainan ini ikutilah langkah-langkah dibawah ini dengan sejujur-jujurnya.
Petunjuk Permainan
1. Bacalah setiap pertanyaan dibawah ini dengan seksama.
2. Pilihlah salah satu dari 4 jawaban yang anda rasakan paling sesuai dengan tindakan anda selama ini atau dengan kata lain merupakan tindakan yang selalu anda lakukan selama ini jika anda dihadapkan pada situasi yang sama.
3. Lingkari pilihan anda tersebut, dan jawablah sejujur-jujurnya, karena alat ini tak akan bermanfaat jika anda tidak secara jujur menjawabnya.
4. Kemudian ikutilah permainan ini langkah demi langkah sehingga anda dapat menjawab dan mengisi semua jenis permainan ini.
Langkah ke 1 : Menjawab Pertanyaan (waktu 15 menit)
Anda telah menugaskan salah satu bawahan anda untuk menulis sebuah laporan tentang pengadaan perlengkapan baru ditempat kerja/kantor anda. Ia sudah biasa anda beri tugas semacam itu dan biasanya ia menyelesaikan tepat pada waktunya dengan dorongan dari anda. Sekarang, laporan yang diminta dari dia sudah terlambat, maka anda akan .
Mengatakan kepadanya bahwa anda menginginkan laporan itu segera, menjelaskan apa yang anda inginkan dalam laporan itu dan mengecek pelaksanannya setiap hari.
Memberinya lebih banyak waktu untuk menyelesaikan tugas tersebut.
Mengatakan kepadanya apa yang anda inginkan, kapan anda mau laporan itu beres, namun tetap mendiskusikan dengannya mengapa ia terlambat menyelesaikannya.
Membicarakan masalahnya dengan bawahan tersebut dan memberi dorongan padanya agar segera menyelesaikan laporan tersebut.
Satuan tugas kerja yang anda pimpin sedang bekerja keras menyelesaikan laporan lengkap. Salah satu anggota tim yang selalu datang terlambat dalam lima kali rapat terakhir, dan dia tidak memberi suatu alasan atau menyatakan penyesalan dan minta maaf atas hal tersebut. Kelihatannya dia memang sangat sibuk menyelesaikan perhitungan angka-angka biaya yang ditugaskan kepadanya. Ia diperkirakan akan menyelesaikan tugas tersebut tiga hari lagi. Maka anda akan
Mengatakan kepadanya apa yang anda inginkan dan mengawasi pekerjaannya secara ketat setiap hari.
Mendiskusikan dengannya mengapa ia terlambat dan memberinya dorongan untuk segera menyelesaikan tugas tersebut.
Menegaskan kepadanya kapan angka-angka biaya itu diperlukan dan tetap mendorongnya untuk segera menyelesaikannya.
Menganggap bahwa dia akan mampu dan segera menyajikan laporan tugasnya tersebut.
Dulu, anda sempat terlibat dalam kesulitan menghadapi seorang bawahan anda. Dia kelihatannya sudah jenuh, dan hanya dengan tekanan dari anda dia dapat menyelesaikan tugas-tugasnya. Tetapi, sekarang anda mulai merubah sikap dan ternyata dia mampu menyelesaikan tugasnya lebih baik dan meningkat sedikit demi sedikit. Dia juga mulai kelihatan berusaha memperbaiki dirinya sendiri. Maka anda akan..
Terus mengarahkan dan mengawasi pekerjaanya secara ketat.
Terus mengawasi pekerjaannya, tetapi mulai mendengarkan saran-saran yang diajukannya dan mendukung saran-saran tersebut sepanjang memang anda anggap masuk akal.
Mendukung saran-saran yang diajukannya, dan mendorongnya melaksanakan gagasan-gagasan tersebut.
Membiarkannya bertanggungjawab penuh pada pekerjaannya sendiri.
Kelompok kerja yang anda pimpin biasanya bekerja efektif atas dorongan dan pengarahan dari anda. Beberapa minggu terakhir ini, hasil kerja mereka ternyata menurun sangat drastis, dimana pekerjaan mereka tidak selesai tepat pada waktunya dan kualitasnya juga tidak bisa dipertanggungjawabkan. Maka anda akan .
Membiarkan mereka memecahkan permasalahan yang ada oleh mereka sendiri.
Meyakinkan mereka bahwa batas waktu pekerjaan itu dapat dipenuhi dan kualitas hasil kerja mereka cukup baik, tetapi juga membicarakan dengan mereka apa yang sebaiknya dapat dilakukan agar lebih baik lagi.
Menyampaikan kepada mereka dengan jelas dan terperinci apa yang sesungguhnya anda inginkan, kapan hal itu anda butuhkan dan mengawasi kerja mereka secara ketat.
Membantu mereka merumuskan apa yang sesungguhnya mereka butuhkan saat itu, apa yang mesti mereka kerjakan dan memberi dorongan untuk segera melakukan langkah-langkah berikutnya.
Oleh karena kebijaksanaan pembatasan anggaran yang tidak bisa diubah lagi, anda sekarang perlu melakukan konsolidasi dengan seluruh bawahan anda. Anda lalu menugaskan salah satu bawahan anda yang paling berpengalaman untuk melakukan konsolidasi tersebut. Dia sudah pernah melakukan semua jenis pekerjaan yang menjadi tugas kelompok kerja anda. Dia juga sudah dikenal sangat mudah membantu rekan kerjanya yang lain. Jadi anda merasa dia akan mampu menyelesaikan tugas yang anda berikan sekarang dengan baik. Namun, dia ternyata menganggap tugas kali ini sangat penting dan merasa kurang mampu melaksanakannya dengan baik.
Maka anda akan ..
Perintahkan dari melaksanakan tugas tersebut, tetapi dengarkan baik-baik apa pendapat dan saran-sarannya.
Serahkan sepenuhnya tugas tersebut kepada dia dan biarkan dia menyelesaikannya menurut caranya sendiri.
mendiskusikan dengannya tentang keadaan yang ada sekarang, dan memberi dukungan penuh agar dia bersedia menerima tugas tersebut, berdasarkan ketrampilan dan pengalamannya selama ini.
Perintahkan ia melaksanakan tugas tersebut dan tunjukkan secara jelas dan terperinci apa yang mesti ia lakukan, lalu awasi pekerjaannya dengan ketat.
Seorang bawahan anda yang sudah anda kenal bisa bekerja efisien dan sangat produktif, kini mengharapkan anda membantunya menyelesaikan sebuah tugas khusus. Biasanya ia selalu menyelesaikan tugasnya secara efektif dengan caranya sendiri. Akhir-akhir ini, beberapa permasalahannya memang muncul dan tiba-tiba saja dia merasa tak mampu menyelesaikan tugas tersebut dengan cara yang biasa dia tempuh.
Maka anda akan ..
Menganalisa permasalahan yang ada dan memberikan garis besar metode untuk memecahkannya, kemudian memberi pengarahan kepadanya.
Membiarkannya memecahkan permasalahan tersebut dengan cara yang dia sendiri anggap paling tepat.
Menentukan dan menerapkan cara pemecahan yang tepat, namun tetap memintanya ikut dalam prosesnya.
Mendiskusikan permasalahan yang ada dengannya dan membantunya menemukan cara pemecahan yang tepat.
Anda telah menugaskan seorang bawahan anda yang paling senior untuk menyelesaikan sebuah tugas baru. Dalam pelaksanaan tugas selama ini, ia biasanya menampilkan hasil kerja yang cukup baik hanya dengan sedikit pengawasan dan bantuan anda. Tugas baru yang anda berikan pada dia sekarang ini adalah tugas penting yang sangat menentukan masa depan anda dan semua bawahan anda. Ia pun lantas merasa ragu dan tidak mampu melaksanakannya dengan baik. Maka anda akan
Mendiskusikan tugas tersebut dengannya dan memberi dukungan penuh pada kemampuannya untuk menyelesaikan hal itu.
Menetapkan dengan jelas kegiatan apa saja yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan tugas tersebut dan kemudian mengawasi pekerjaannya dengan ketat.
Membiarkannya menetapkan sendiri bagaimana mengerjakan tugas tersebut.
Merinci apa saja yang harus dikerjakannya, tetapi tetap memperhatikan gagasan yang mungkin dipunyainya.
Salah satu bawahan anda merasa tidak nyaman menerima suatu tugas yang anda berikan kepadanya. Orang ini sesungguhnya memiliki kemampuan tinggi dan anda tahu ia memiliki ketrampilan untuk menyelesaikan tugas tersebut secara efisien dan berhasil baik. Maka anda akan .
Mendengarkan keluhannya dan kemudian memberinya kesempatan untuk mengetahui bahwa anda sebenarnya sangat percaya pada kemampuannya untuk menyelesaikan tugas tersebut.
Menjelaskan perincian tugas tersebut secara lengkap, namun tetap meminta saran-saran membangun yang mungkin.
Mengatakan kepadanya apa yang harus dikerjakan untuk tugas tersebut, dan mengawasi pekerjaannya setiap hari.
Membiarkannya menetapkan sendiri bagaimana cara melakukan tugas tersebut menurut caranya sendiri.
Bawahan anda telah meminta pada anda untuk melakukan suatu perubahan jadual kerja yang sudah ada. Biasanya, anda memang selalu memberanikan mereka untuk mengajukan usul seperti itu dan mendukungnya. Dalam kasus ini, bawahan anda juga sangat sadar akan perlunya perubahan jadual tersebut dan sudah siap dengan suatu usulan alternatif jadual baru. Anda tahu semua bawahan anda merupakan satu kelompok kerja yang baik dan mampu. Maka anda akan ..
Mengijinkan mereka terlibat penuh dalam penyusunan jadual baru dan mendukung usulan yang mereka ajukan.
Merancang dan memberlakukan jadual baru yang anda buat sendiri, namun tetap memperhatikan usulan dari bawahan anda.
Membiarkan mereka menyusun dan menerapkan jadual baru menurut cara mereka sendiri.
Merancang jadual baru oleh anda sendiri dan memberikan pengarahan langsung dalam pelaksanaannya.
Anda datang terlambat dalam suatu rapat dimana bawahan anda semuanya sudah hadir lengkap. Berdasarkan pengalaman anda selama ini, anda berharap mereka sudah memulai rapat itu dengan lancar. Anda memang melihat mereka sedang berdiskusi dengan penuh semangat tentang tugas yang harus mereka selesaikan, dimana tugas tersebut sangat berbeda dengan tugas-tugas yang biasanya mereka kerjakan selama ini. Maka anda akan ...
Membiarkan mereka melanjutkan diskusinya tanpa pengarahan lagi dari anda.
Mengambil alih pimpinan rapat segera dan memberikan pengarahan pada mereka.
Memberikan pengarahan tentang pelaksanaan tugas tersebut, namun tetap mendorong mereka melanjutkan diskusinya.
Membiarkan mereka melanjutkan diskusinya sambil sesekali melontarkan pendapat dan dukungan anda jika perlu.
Seorang bawahan anda memiliki catatan prestasi kerja yang cukup baik selama ini berkat dorongan anda kepadanya meskipun anda sedikit sekali memberinya pengarahan. Sekarang ini dia mendapat tugas yang sama yang harus diselesaikan sampai tahun depan. Anda harus memutuskan bagaimana cara pengawasan yang akan anda berlakukan kepadanya. Maka anda akan .
Membiarkannya menyelesaikan tugas tersebut dengan caranya sendiri.
Menekankan kepadanya tentang pentingnya tugas tersebut diselesaikan tepat pada waktunya dan mengarahkan usaha apa yang mesti ia lakukan untuk menyelesaikannya.
Membicarakan dengannya tentang tujuan akhir dan sasaran tugas tersebut, namun tetap meminta pendapatnya sendiri.
Melibatkan diri dalam penetapan tujuan tugas tersebut bersamanya dan mendukung apa yang sedang ia laksanakan.
Di masa lalu, anda sudah bekerja baik dengan semua bawahan anda dengan pengarahan dan dorongan anda. Produktivitas yang dicapai tinggi dan mereka semua bekerjasama dengan baik, Mengenal sifat mereka ini, anda yakin mereka kini sudah mampu bekerja lebih baik dengan cara mereka sendiri. Anda sendiri sudah lebih banyak mengerahkan tenaga anda pada tugas-tugas baru lainnya dan mereka tetap berhasil baik. Sekarang anda bermaksud memberikan kepada mereka tugas-tugas baru ini sebagai tugas tambahan bagi mereka. Maka anda akan
Memberikan tugas itu langsung kepada mereka, meyakinkan mereka bahwa mereka tahu apa yang mesti dikerjakan, dan kemudian mengawasi mereka secara ketat.
Memberikan tugas itu kepada mereka sambil mengatakan pada mereka bahwa anda sangat senang dengan prestasi kerja selama ini dan meyakinkan bahwa mereka akan mampu juga menyelesaikan tugas baru ini dengan baik.
Meyakinkan mereka bahwa mereka tahu apa yang anda inginkan dari mereka, namun tetap memperhatikan saran-saran yang mungkin mereka ajukan.
Membiarkan mereka menentukan sendiri bagaimana cara menyelesaikan tugas baru tersebut.
Baru-baru ini anda sudah menugaskan seorang karyawan baru untuk menyelesaikan suatu tugas penting. Meskipun dia sebenarnya tidak berpengalaman dan kurang percaya diri dalam melaksanakan tugas seperti itu, namun anda merasa bahwa dia sesungguhnya memiliki kemampuan dan potensi untuk itu. Maka anda akan.
Membiarkannya untuk menentukan sendiri apa yang harus dan akan dilakukannya.
Mengatakan kepadanya secara jelas dan terperinci apa yang harus dia lakukan, apa yang anda harapkan darinya, kemudian mengawasinya secara ketat.
Memberinya kesempatan untuk mengetahui apa yang anda inginkan agar dikerjakannya, namun juga menantikan apakah ada pendapat dan saran darinya.
Membiarkannya menentukan sendiri cara menyelesaikan tugas tersebut.
Atasan anda telah menugaskan anda dan staf anda untuk meningkatkan produktivtas kerja 10% dari yang sudah ada. Anda tahu hal itu dapat dilakukan, namun menuntut keterlibatan penuh anda sendiri dalam pelaksanaannya, untuk meringankan beban kerja, anda menugaskan salah satu bawahan anda untuk mengerjakan secara penuh salah satu bagian penting dari rencana peningkatan produktivitas 10% tersebut. Orang ini memang sudah terbiasa dan sangat berpengalaman dalam hal tersebut, namun kelihatannya dia sedikit ragu apakah dia memang mampu mengerjakannya. Maka anda akan
Menanyakan apakah ia sanggup untuk itu, dan memberikan dorongan semangat kepadanya.
Mendiskusikan tugas tersebut dengannya, kemudian menjelaskan bagaimana anda menginginkan tugas itu, namun tetap memperhatikan kemungkinan adanya gagasan baru darinya.
Menugaskan langsung dan membiarkannya sendiri menetapkan bagaimana cara melaksanakan tugas tersebut.
Menugaskan langsung dan mempersiapkan suatu catatan terperinci yang menjelaskan langkah demi langkah yang perlu dilaksanakan untuk mengerjakan tugas tersebut.
Salah satu bawahan anda telah mengajukan suatu saran perubahan tata kerja yang cukup menarik dan mengesankan bagi anda sendiri. Pada waktu-waktu yang lalu, ia memang sudah membuktikan, mampu mengemukakan dan menerapkan saran-saran perbaikan yang berdaya hasil dengan dukungan penuh dari anda, karena itu anda sangat mempercayai kemampuannya. Maka anda akan
Mengambil alih saran tersebut dalam pelaksanaannya dan mengarahkan dia untuk menerapkannya.
Mendiskusikan saran tersebut dengannya dan mendukung usaha yang ia lakukan untuk menerapkannya.
Mengorganisir segera pelaksanaan saran tersebut, namun tetap menyebutkan bahwa dialah sumber gagasan itu.
Memberinya tanggungjawab penuh untuk menerapkan saran tersebut tanpa campur tangan anda sama sekali.
Karena masalah keluarga, anda terpaksa tidak bisa menghadiri dua rapat terakhir sebuah panitia yang anda pimpin. Setelah itu anda menghadiri rapat yang ketiga, dan anda sudah menemukan bahwa para anggota kepanitiaan bawahan anda sudah berfungsi baik dan membuat banyak kemajuan kerja, Anda sendiri merasa kikuk tentang bagaimana caranya menyesuaikan diri ke dalam kelompok yang sudah berjalan itu dan agak ragu apa peranan yang semestinya anda kerjakan. Maka anda akan .
Tetap hadir terus, tetapi mempersilahkan mereka terus melanjutkan pekerjaan mereka yang sudah berjalan selama ini.
Menganggap anda tetap pemimpin mereka, kemudian mulai memberikan pengarahan pada apa yang sudah dan akan mereka lakukan.
Melakukan hal-hal yang akan membuat mereka semua merasa dianggap penting dan dilibatkan, kemudian mendukung usaha-usaha yang sudah dan akan mereka lakukan.
Mengarahkan langsung kegiatan mereka, namun tetap memperhatikan saran-saran yang mereka ajukan.
Semua bawahan anda adalah orang-orang yang berkemampuan dan dapat mengerjakan tugas mereka dengan baik menurut cara mereka sendiri. Anda biasanya sering meninggalkan mereka dan mewakilkan tanggungjawab kepemimpinan anda kepada salah satu di antara mereka. Biasanya pada saat inilah hasil kerja mereka semua menjadi tidak memuaskan. Maka anda akan..
Melanjutkan dukungan anda pada mereka sambil mencoba menumbuhkan terus menerus semangat kerja mereka.
Memberikan pengarahan dan melakukan pengawasan ketat terhadap semua kegiatan mereka.
Membiarkan mereka terus bekerja dengan cara mereka sendiri.
Mengerahkan langsung kegiatan mereka, namun tetap bekerja sama dengan mereka untuk menampung saran-saran yang mungkin dapat mereka berikan.
Anda sudah sependapat dengan bawahan anda untuk memberlakukan suatu aturan tata kerja baru jika beberapa sasaran jangka panjang pekerjaan anda sudah dapat dicapai nanti. Pengalaman-pengalaman anda sebelumnya menunjukkan bahwa jika suatu tata kerja baru diterapkan, bawahan anda biasanya cukup mudah untuk menyesuaikan diri dan melaksanakannya meskipun pada awalnya selalu mengalami kesulitan karena belum terbiasa atau trampil mengerjakannya. Maka anda akan..
Melaksanakan langsung tata kerja baru tersebut secara ketat.
Meyakinkan mereka bahwa anda akan mengarahkan langsung tata kerja baru tersebut, namun mengajak mereka mendiskusikannya.
Mengajak mereka mendiskusikannya dan mendorong mereka untuk berpartisipasi aktif dan bekerja sama untuk melaksanakannya.
Mengijinkan mereka melaksanakannya dengan cara mereka sendiri.
Anda baru saja diangkat sebagai ketua suatu satuan tugas khusus. Di bawah pimpinan ketua yang lama, para anggota satuan tugas telah melaksanakan pekerjaan mereka dengan cukup memuaskan berkat adanya pengawasan dan dorongan dari sang ketua lama. Sejak anda mengambil alih jabatan ini, ternyata para anggota lebih banyak tertarik melakukan kegiatan-kegiatan sosial daripada mengerjakan tugas-tugas pokok mereka. Akibatnya adalah hasil dan mutu pekerjaan mereka menurun sekali. Maka anda akan..
Mendiskusikan hasil dan mutu pekerjaan yang memburuk tersebut dengan mereka dan mendorong mereka untuk merinci tindakan-tindakan perbaikan yang biasa dilakukan.
Menetapkan peran dan tanggung jawab serta mengawasi pekerjaan mereka secara ketat.
Membiarkan mereka merumuskan tugas-tugas dan tanggungjawab mereka sendiri.
Mengerahkan dan mengorganisir tindakan perbaikan, namun tetap meyakinkan mereka bahwa saran-saran mereka akan anda perhatikan baik-baik.
Salah seorang bawahan anda mendapat suatu tugas baru yang ia sendiri sebenarnya masih kurang berpengalaman dalam melaksanakan tugas baru seperti itu. Tapi dalam tugas-tugas lain selama ini, ia mampu mengerjakan dengan baik. Maka anda akan
Menjelaskan kepadanya apa yang harus ia lakukan, namun tetap merangsang semangatnya untuk bersedia menerima tugas barunya kali ini.
Menyerahkan penuh tugas baru itu kepadanya dan membiarkannya menentukan cara terbaik untuk mengerjakan tugas tersebut.
Membuatnya berani mencoba tugas tersebut dan mendorong usaha yang akan dilakukan nanti.
Mengatakan kepadanya secara jelas dan terperinci apa yang harus dikerjakannya untuk menyelesaikan tugas tersebut dengan berhasil kemudian mengawasinya secara ketat.
Mengisi Lembar skor Analisis Perilaku Kepemimpinan
Langkah 2: waktu 5 menit
Setelah selesai memberi jawaban dari 20 pertanyaan tersebut diatas dengan memberi lingkaran pada huruf-huruf a,b,c, atau d, isilah lembar skor 1-4, 2-4, 3-4, dan 4-4. hasil skor akan menunjukkan gaya kepemimpinan anda yang merupakan suatu Stereotip, artinya kecenderungan untuk melakukan gaya yang sama pada semua situasi. Guna meningkatkan efektifitas kepemimpinan anda, mengetahui ke arah mana seseorang harus mengubah gayanya yang disesuaikan dengan tuntutan situasi dengan interaksinya terhadap bawahannya.
Pindahkan hasil pengisian kuesioner Analisis Perilaku Kepemimpinan yang sudah anda isi ke dalam kolom-kolom tabel di bawah ini, dengan memberi tanda lingkaran pada huruf yang sesuai pada setiap butir jawaban sesuai dengan ke 20 pertanyaan diatas.
Nomor
G-1
G-2
G-3
G-4
A
C
D
B
A
C
B
D
A
B
C
D
C
B
D
A
D
A
C
B
A
C
D
B
B
D
A
C
C
B
A
D
D
B
A
C
B
C
D
A
B
C
D
A
A
C
B
D
B
C
D
A
D
B
A
C
A
C
B
D
B
D
C
A
B
D
A
C
A
B
C
D
B
D
A
C
D
A
C
B
A (Jumlah)
Selisih dgn 5
Hasil
+
+
+ =
Kurangi dengan 30
-
B (Nilai Mutlak setelah dikurangi dengan angka 30) .
Langkah ke 3: waktu 5 menit
Pindahkan hasil pengisian kuesioner Analisis Perilaku Kepemimpinan yang sudah anda isi ke dalam kolom-kolom tabel di bawah ini, dengan memberi tanda lingkaran pada huruf yang sesuai pada setiap butir pertanyaan.
Nomor
Buruk
Cukup
Baik
Sempurna
B-4
D-3
A
C
D-4
B-3
C
A
D-4
C-3
A
B
A-4
D-3
B
C
D-1
B-4
A
C
A-1
C-2
B
D
C-4
A-3
D
B
C-1
B-2
D
A
D-1
B-2
A
C
A-4
B-1
D
C
B-1
C-2
D
A
A-1
C-2
D
B
A-4
D-3
C
B
D-1
B-2
C
A
A-1
C-2
B
D
B-1
D-2
C
A
B-1
D-2
A
C
D-4
C-3
A
B
C-4
A-3
D
B
B-4
C-3
D
A
JUMLAH
Kalikan dgn
1
2
3
4
C (Hasil)
+
+
+ =
Langkah ke 4: waktu 5 menit
Pindahkan hasil penilaian di atas pada matriks di bawah ini:
Hasil jumlah terbesar pada lajur A dari kolom G-1, G-2, G3, G4 ke dalam matriks yang berkode sama di bawah ini. Ini merupakan Gaya Kepemimpinan Pertama
G-3
G-2
G-4
G-1
Langkah ke 5: waktu 5 menit
Hasil Jumlah dari lajur A yang ≥ 4 pada kolom G-1, G-2, G3, G4 ke dalam matriks yang berkode sama di bawah ini. Ini merupakan Gaya Kepemimpinan Kedua
G-3
G-2
G-4
G-1
Langkah ke 6: waktu 5 menit
Hasil jumlah dari lajur A yang kurang < 4 pada kolom G-1, G-2, G3, G4 ke dalam matriks yang berkode sama di bawah ini. Ini merupakan Gaya Kepemimpinan yang bisa lebih dikembankan.
G-3
G-2
G-4
G-1
Langkah ke 7: waktu 5 menit
Pindahkan hasil perhitungan akhir (Lajur B) pada grafik di bawah ini dengan memberi garis. Besarnya hasil dalam perhitungan ini berkorelasi positif secara linear dengan tingkat keluwesan Gaya Kepemimpinan yang anda miliki
0
5
10
15
20
25
30
Langkah ke 8: waktu 5 menit
Pindahkan hasil penilaian di atas ke grafik dan matriks berikut:
Pindahkan hasil perhitungan akhir (lajur C) ke grafik berikut. Nilai ini memiliki korelasi linear yang positif dengan tingkat keefektifan Gaya Kepemimpinan anda. Semakin tinggi nilai yang anda peroleh, maka semakin efektif gaya kepemimpinan anda.
80
70
60
50
40
30
20
10
Langkah ke 9: waktu 5 menit
Hitung berapa banyaknya nilai-nilai 1, 2, 3 dan 4 masing-masing kolom Buruk dan Cukup, kemudian pindahkan pada matriks di bawah ini (banyaknya nilai 1 pada matriks G-1, nilai 2 pada G-2, nilai 3 pada G-3 dan nilai 4 pada G-4. Jumlah nilai sebanyak 3 atau lebih pada setiap matriks di atas menunjukkan bahwa pada kepemimpinan tersebut anda merupakan Stereotip, artinya kecenderungan untuk melakukan gaya yang sama pada semua situasi
G-3
G-2
G-4
G-1
Hasil Analisis Perilaku Kepemimpinan
Hasil skor akan menunjukkan bahwa gaya kepemimpinan anda yang merupakan suatu Stereotip, artinya kecenderungan untuk melakukan gaya yang sama pada semua situasi. Dengan mengetahui skor ini, maka anda efektif atau tidak efektifnya gaya kepemimpinan anda. Guna meningkatkan efektifitas kepemimpinan anda, dan mengetahui kearah mana seseorang harus mengubah gayanya untuk disesuaikan dengan tuntutan dengan tuntutan situasi dengan interaksi kepada bawahannya.
LATIHAN II :
Kerja Kelompok : 30 Menit
Presentasi dan Diskusi Pleno : 40 menit
Sebelum kuliah singkat, tulislah peran seseorang yang anda anggap pemimpin di organisasi anda atau seseorang dimana anda pernah bekerja dimasa lalu. Tulis lima alasan mengapa anda berpikir bahwa dia adalah seorang pemimpin yang baik?
Setelah kuliah singkat. Lihat catatan anda dan pertimbangkan apakah hal lain yang dapat ditambahkan? Salah satu hal yang seharusnya dirubah.
Pertimbangkan apa yang telah anda pelajari ingin dirubah dan menempatkan orang lain untuk menjadi pemimpin anda? Jika ya, mengapa anda berpikir bahwa dia dapat menjadi pemimpin yang baik?
4. Kerjakanlah latihan sendiri, dan jangan berdiskusi dengan teman di sebelah duduk anda.
KESIMPULAN
Beberapa definisi kepemimpinan menggambarkan asumsi bahwa kepemimpinan adalah proses mempengaruhi orang, baik individu maupun kelompok. Seorang pemimpin adalah seseorang yang aktif membuat rencana-rencana, mengkoordinasi, melakukan percobaan dan memimpin pekerjaan untuk mencapai tujuan bersama. Karakteristik seorang pemimpin didasarkan pada prinsip-prinsip belajar seumur hidup, berorientasi pada pelayanan dan membawa energi positif. Tujuan manajemen dapat tercapai bila organisasi memiliki memiliki pemimpin yang handal.
EVALUASI
Apakah arti kepemimpinan ?
Jelaskan pengertian pemimpin !
Jelaskan prisip-prinsip dasar kepemimpinan !
Apa manfaat yang anda rasakan setelah melakukan tugas perorangan dalam menganalisa perilaku kepemimpinan ?
KEPUSTAKAAN
Deviton JA., 1995 The Interpersonal Communication Book, 7th Ed., Hunter College of The
City University of New York.
Greenberg J. & Baron RA., 1996 Behavior in Organizations: Understanding & Managing The Human Side of Work, Prentice Hall International Inc., p: 283 322.
Muchlas M., 1998 Perilaku Organisasi, dengan Studi kasus Perumahsakitan, Program Pendidikan Pasca Sarjana Magister Manajemen Rumahsakit, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Nortcraft GB and Neale MA., 1990 Organizational Behavior: A Management Challenge, The Dryden Press, Rinehart & Winston Inc.
Robbins S., 1996 Organizational Behavior: Concepts, Controversies, and Applications., San Diego State Uniersity, Prentice Hall International Inc.
Robbins S., 1996 Perilaku Organisasi: Konsep, Kontroversi dan Aplikasi, San Dieg
Langganan:
Postingan (Atom)