Senin, 01 April 2019

KAJIAN INTERNALISASI NILAI DASAR PERJUNAGAN HIMPUNAN MAHASISWA NAGDLATUL WATHAN OLEH : HIMMAH NW



A.                MENSET PERJUNGAN MAHASISWA NAHDLATUL WATHAN
Hal pertama yang menjadi fundamen perjuangan kita adalah ketika menyadari diri sebagai seorang yang beragama. Kenyataan tersebut, yang kemudian dibarengi dengan kesadaran penuh adalah bentuk penegasan dan komitmen spiritual dalam menjalani kehidupan di dunia ini. Realitas individual ini memiliki dampak berupa tuntutan aksional dalam membentuk tata-etika universal dalam realitas sosial; hal ini terutama sekali ketika agama adalah institusi spiritual yang tetap berada dalam dialektika sejarah dan terikat dalam ruang dan waktu sehingga membutuhkan perjuangan bagi eksistensinya. Dengan demikian, diktum spiritual yang sering terungkap dalam majelis-majelis keagamaan seperti “membela Tuhan” atau “menolong Tuhan” sejatinya bermakna ikhtiar perjuangan ummat beragama dalam mempertahankan keberadaan agama yang dianutnya itu.

Kita percaya secara utuh, bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang paling sempurna di muka bumi, dan juga satu-satunya agama yang mendapat ridha dari Tuhan. Dalam konteks keyakinan ini, Islam kemudian dibawa serta dalam kehidupan manusia dalam bentuk “ideologi absolut” dan sekaligus asas dalam membangun peradaban. Oleh karena itu Islam bermanifestasi secara etis sebagai prinsip kehidupan individual dan pedoman bagi konfigurasi tatanan sosial. Inilah inti dari perjuangan ummat Islam.
Perjuangan “membela Tuhan” yang dimaknai sebagai ikhtiar kolektif ummat dalam membangun peradaban Islam adalah analogi fundamental bagi kemutlakan perjuangan praksis. Dalam situasi modernitas sekarang, khususnya pada kehidupan politik nasionalisme yang bermesin demokrasi, kepentingan pembumian Islam sebagai core of civilization bagi kehidupan masyarakat mutlak membutuhkan ruang kongkrit dalam bentuk asosiasi atau organisasi. Di Indonesia, dikenal organisasi-organisasi keagamaan (Islam) seperti Nahdlatul Ulama’ yang lahir di Jatim, Muhammadiyah di Yogyakarta, Persis di Jabar, atau Nahdlatul Wathan di Lombok. Beberapa ormas ini memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap perkembangan Islam di Nusantara, yakni ikhtiar menjadikan Islam sebagai inti peradaban bangsa Indonesia. Nahdlatul Wathan, adalah ormas yang lahir dengan semangat keislaman yang dibarengi dengan visi kebangsaan, atau yang dikenal dengan Visi Kebangsaan Religius, dari pendirinya Maulana Syaikh TGKH. M. Zainuddin Abdul Madjid. Integrasi antara visi keislaman dan visi kebangsaan tersebut tercermin dari makna Nahdlatul Wathan yakni ‘kebangkitan/pembangunan/pergerakan tanah air’ dan sekaligus asas dari NW itu sendiri yakni li’i’lã’i kalimatillãhi izzu al-islãm wa al-muslimîn. Dengan demikian, inti dari eksistensi Nahdlatul Wathan tidak lain adalah untuk perjuangan Islam, dan membangun peradaban Islam di Tanah Air.

Memperjuangkan peradaban, terlebih lagi peradaban dalam basis keagamaan, membutuhkan daya atau kekuatan yang tinggi dan sekaligus dimulai dari internal subjek perjuangan itu sendiri, yang dalam hal ini adalah organisasi Nahdlatul Wathan. Tidak mungkin NW akan mampu mengislamkan Nusantara tanpa terlebih dahulu mengislamkan dirinya sendiri. Pada konteks inilah istilah “beradaban NW” dapat dimunculkan, dan pada konteks ini pula pelacakan terhadap pilar-pilar peradaban NW dijabarkan. Peradaban NW dapat didefinisikan sebagai suatu komunitas yang eksis dengan nalar etika dan budaya keislaman serta kebangsaan. Komprehensivitas peradaban NW terbangun dari adanya Islam sebagai substansi dari etika dan moralitas (dimensi normatif) sekaligus sebagai peradaban (dimensi praksis). Peradaban yang dimaksudkan ini, sedikitnya mengharuskan beberapa prasyarat bagi perwujudan, eksistensi dan keberlangsungannya; Pertama, kuatnya keyakinan keislaman. Kedua, tingginya kualitas pengetahuan dan filsafat. Ketiga, kuatnya karakter kemandirian. Keempat, tumbuh dan berkembangnya semangat progresivitas (menyangkut kreasi hingga aksi).

Salah satu dimensi sosial strategis dalam realitas Nahdlatul Wathan berada pada sektor pelajar, mahasiswa dan pemuda. Pemuda, baik dalam posisinya sebagai Pelajar atau Mahasiswa adalah satu fase kehidupan manusia yang secara psikis memiliki semangat progresivitas yang tinggi di berbagai bidang. Ketika orang tua sangat nikmat dengan kebiasaan dan keyakinan mereka, kaum muda sangat rentan terhadap pembentukan kepribadian yang statis; mereka progresif dan berjuang mencari perubahan-perubahan, atau senantiasa memperjuangkan apa yang mereka anggap benar dan menciptakan perubahan berlandaskan keyakinan mereka tersebut. Bilamana Civil NW adalah agenda internal Nahdlatul Wathan dalam menuju komprehensivitas peradaban, maka agenda besar itu, salah satunya, berada di ‘pundak’ pemuda-pemuda dan mahasiswa-mahasiswa NW itu sendiri. Mahasiswa lah yang paling berpotensi, di antara dimensi dan kriteria individual-sosial NW lainnya (mungkin juga termasuk Tuan Guru), untuk membangun peradaban NW sebagai perjuangan peradaban Islam melalui pilar keyakinan, pengetahuan, kemandirian dan progresivitas.

Sekali lagi, di sinilah letak idealitas keberadaan Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan (Himmah NW). Himmah NW memiliki mindset perjuangan yang bermuara sekaligus bermula pada prinsip-prinsip perjuangan Islam dan peradaban ideal. Mindset ini sekaligus menjadi poros perjuangan, atau apa yang akan disebut sebagai Nilai Dasar Perjuangan (NDP), sehingga Himmah NW dalam pemikiran dan aksinya senantiasa dikoridasi oleh idealitas Nilai Dasar Perjuangan Tersebut.
B. PREFENSI  KEISLAMAN DALAM PERJUANGAN MAHASISWA NAHDLATUL WATHAN
Preferensi artinya pilihan atau suatu kondisi dan keadaan yang lebih disukai. Secara kolektivitas Istilah, preferensi keislaman dimaksudkan pada madzhab-madzhab pemikiran keislaman, yang dalam hal ini lebih banyak diidentitaskan pada aktualisasi pemahaman Islam (dimensi Fiqh). Maulana Syaikh ‘mengetok palu’ bahwa madzhab NW dalam berislam adalah ahl as-sunnah wa al-jama’ah yang terspesifikasi pada satu Imam saja, yakni Imam Syafi’ie. Oleh karena itu kalimat utama yang mengekspresikan pilihan ini antara lain Islam ahl as-sunnah wa al-jama’ah ‘ala madzhabi al-imam asy-syafi’ie. Secara singkat, Imam Syafi’ie dikenal sebagai seorang tokoh pemikir Islam yang hadir sebagai penengah antara paradigma tekstual (ahl al-hadist) dari Imam Maliki dan paradigm kontekstual (ahl ar-ra’yi) dari Imam Hanafi. Paradigm tekstual menunjukkan eksklusivitas dalam beragama. Setiap orang harus hidup berlandaskan Al-Qur’an dan Al-Hadist, dan apabila terdapat perkembangan pemikiran dan realita yang sekiranya tidak ada (terjawab atau termaktub secara tekstual) dalam kedua sumber tersebut maka harus ditinggalkan. Demikian pula dengan paradigma kontekstual, yang menunjukkan inklusivitas-liberal dalam beragama. Setiap orang harus hidup berlandaskan Al-Qur’an dan Al-Hadist serta nalar kemanusiaan, dan apabila terdapat perkembangan pemikiran dan realita atau persoalan-persoalan yang sekiranya tidak ada, tidak terjawab atau tidak termaktub secara spesifik dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist maka nalar manusia adalah kunci jawabannya. Dengan kata lain, paradigm kedua ini mengedepankan akal atau nalar sebagai penentu ketetapan hukum. Di sinilah letak keistimewaan Imam Syafi’ie, ketika menjawab pertentangan kedua paradigma keislaman ini dengan empat metode fiqhiyah-nya, yaitu Al-Qur’an, Al-Hadist, Ijma’ dan Qiyash.

dalam konteks Nilai Dasar Perjuangan, ‘preferensi-berpengetahuan’ ini adalah falsafah aksiologis dalam perjuangan Islam dan peradaban Nahdlatul Wathan. Realitas Islam di Indonesia memang sangat kental mengekspresikan eksklusivitas di satu sisi, dan liberalisme di sisi lainnya. Kita mengenal Islam radikal, kita juga mengenal istilah Islam liberal. Islam radikal atau konservatif adalah mereka yang mengamalkan Islam secara kaku dan menggeret Islam dari substansi rahmatan li al-‘alaminnya menuju kondisi Islamophobia. Demikian juga Islam dalam faham liberalisme adalah pengamalan Islam yang berlandaskan kepada logika dan nalar ilmiah sehingga menggeret Islam dari kemurniannya sebagai spiritualitas-teologis kepada idealisme atau etika kemanusiaan yang dapat direvisi, rekonstruksi atau bahkan didekonstruksi kapan saja. Kedua-duanya sama-sama radikal, yang satu radikal ke dalam, dan yang lain radikal ke luar. Di sinilah prinsip washathan atau awsathuha benar-benar menjadi wasit; yakni Islam ‘jalan tengah’ yang dikedepankan Imam Syafi’ie melalui doktrin metode fiqhiyah-nya menjadi semangat stabilitas keislaman dalam ranah sosial yang semakin kompleks dan plural, sehingga NW dan Himmah NW berpeluang besar menjadi suatu komunitas dalam identitas masyarakat Equilibrium.
 
C. INTELEGENSIA DALAM  PERJUANGAN MAHASISWA NAHDLATUL WATHAN
Memperjuangkan Islam tidaklah dengan pedang. Perjuangan Islam dengan pedang berlaku di zaman Umar bin Khattab atau Umar bin Abdul Aziz, atau mungkin pada dinasti Mamluk. Jika sekarang, Islam haruslah diperjuangkan dengan pemikiran. Memperjuangkan Islam tidak pula semata-mata dengan memunculkan simbol keislaman di setiap pemikiran dan aksi, akan tetapi juga dengan meningkatkan kapasitas intelegensia intelektual muslim itu sendiri, entah dalam disiplin apapun atau dalam ranah manapun. Islam jaya tidak hanya karena Ia disebut atau disimbolkan di bendera-bendera, sampul buku, prolog pidato atau di batu nisan. Islam akan jaya juga lebih banyak disebabkan oleh kualitas intelektualitas dari ummat Muslim serta mutu aksi dan tindakan dari mereka yang berlandaskan intelektualitas itu. Analogi ini pun berlaku di Nahdlatul Wathan dan Himmah NW sekaligus. Kelahiran, eksistensi, perkembangan dan kontinuitas Nahdlatul Wathan tidak semata-mata disebabkan oleh tindakan-tindakan simbolis melainkan bergantung pada tinggi rendahnya integensia warga nahdliyyin, dan lebih khusus pemuda dan mahasiswanya. Sebagai contoh, berapa ribu warga nahdliyyin berkumpul di berbagai tempat membaca Hiziban setiap malam Jum’at sebagai bentuk do’a bersama sekaligus konsolidasi keorganisasian, demikian juga dengan pesatnya madrasah-madrasah NW, majelis-majelis ta’lim, atau kegiatan-kegiatan politik praktis, yang secara keseluruhan menunjukkan NW mendominasi di Lombok, akan tetapi banyak sektor fundasional peradaban (Lombok) yang masih saja dipegang atau dikuasai oleh pihak lain, organisasi lain, bangsa lain, atau bahkan agama lain.

Intelegensia ini memang agak sulit diterawang kemungkinan adanya, demikian pula kemungkinan efektivitasnya jika pun ada, selain pada ruang pemuda dan mahasiswa. Bilamana intelegensi ummat muslim dan warga Nahdlatul Wathan bertumpu pada pemuda dan mahasiswa, maka Himmah NW mestilah mempersiapkan diri sedini mungkin dalam rangka mengekspresikan diri pada skala besar identitas Nahdlatul Wathan sebagai icon intelegensia. Salah satu karakteristik dasar intelektual Himmah NW adalah dengan berkembangnya budaya Ilmiah. Budaya ilmiah menyangkut segala kegiatan yang berkaitan dengan pencapaian pengetahuan dan kebijaksanaan. Secara universal, review partikular intelegensia Himmah NW akan senantiasa singkron dengan kebutuhan-kebutuhan perjuangan Islam dan Civil-NW. Eksistensi Islam secara umum dan NW secara khusus bergantung pada kemampuan ummat muslim atau warga Nahdlatul Wathan memperjuangkan kedua nilai tersebut melalui jalur pengetahuan, pemikiran dan transformasi budaya ilmiah yang berkecukupan.

Dalam review sejarah, kejayaan NW di masa lalu tidak lain disebabkan oleh produktivitas intelektual Maulana Syaikh. Kecerdasan beliau yang diiringi dengan karya-karya serta kegiatan da’wah islamiyyah membawa masyarakat Lombok dan NTB menuju tata-nilai kehidupan yang beradab dan berpendidikan. Karya-karya Maulana Syaikh adalah gambaran bagi eksistensi dan kharisma intelektual, da’wah islamiyyah Maulana Syaikh pun tidak atau jarang sekali bermuatan politis melainkan ilmiah, mendidik, agamis dan humanis. Maulana Syaikh kemudian dikenal sebagai Guru Besar yang senantiasa menyejukkan hati setiap muridnya dengan kepastian intelegensia dan kharisma ke-shalih-an dan ke-’alim-an. Maulana Syaikh merupakan figur panutan nyata bagi peletakan karakteristik dasar intelektual Himmah NW.

D. PRINSIP PRINSIP PERJUANGAN MAHASISWA NAHDLAATUL ULAMA

Setiap perjuangan membutuhkan prinsip sebagai batasan etika dan moral dalam pelaksanaannya. Dalam paradigma Maulana Syaikh, kader pejuang Nahdlatul Wathan haruslah memiliki sedikitnya lima prinsip; bahwa pejuang haruslah memiliki keikhlasan (al-mukhlishun), ketelitian dan kedisiplinan (al-khawwash), kebijaksanaan (al-‘arifin), dan kedekatan kepada Tuhan sehingga segala bentuk perjuangannya memperoleh bimbingan dan perlindungan Tuhan (al-mahfudzin, al-muqarrabin). Beberapa karakteristik dan sekaligus prinsip-prinsip perjuangan yang harus dipegang oleh setiap kader Himmah NW tersebut secara tekstual dan kontekstual termaktub dalam Shalawat Nahdlatul Wathan.

Pertama-tama, al-mukhlishun. Keikhlasan memiliki makna yang memang sering kali bias dan ambigu. Sejauh mana keikhlasan dapat diukur? Bagaimana bentuk keikhlasan itu? Dan apa saja yang dapat mendorong keikhlasan itu terbangun?. Ikhlas secara sederhana dapat dimaknai sebagai tindakan atau perilaku yang didasari dengan kerelaan hati. Bilamana benar bahwa ikhlas adalah salah satu realitas metafisis yang bermuara pada hati, maka ia secara alamiah akan mengalami pasang-surut eksistensi mengikuti karakteristik hati. Dengan demikian keikhlasan akan sama dengan cinta, kasih, kebencian, kesedihan dan lain sebagainya. Sebagaimana cinta, ikhlas juga akan konsisten dalam eksistensinya bilamana ditopang oleh preferensi-berpengetahuan terhadap objek dari keikhlasan tersebut; dan dalam hal ini perjuangan Islam dan peradaban Nahdlatul Wathan. Perjuangan asas, visi dan misi Nahdlatul Wathan akan dilaksanakan dalam nuansa keikhlasan juga ketika subjek keikhlasan telah berada pada ranah kesadaran bahwa Nahdlatul Wathan adalah milik(rumah tempat tinggal)nya dan bahwa dia adalah milik atau bagian dari Nahdlatul Wathan. Dalam konteks ini feed-back mutlak diperlukan. Kader Himmah NW haruslah berkeyakinan bahwa Himmah NW memberikan jawaban atas kebutuhan ilmiahnya sekaligus menjawab kepentingan individual dalam kategori sosial, politik hingga kebudayaan. Dengan adanya keyakinan seperti itu, yang diiringi dengan fakta yang utuh, kecintaan dan pengakuan kader terhadap ‘rumah tempat tinggalnya’ akan semakin tumbuh dan memupuk potensi keikhlasan perjuangan dalam diri dan sekaligus himpunan secara keseluruhan.

Kedua, al-khawwas. Al-khawwas dimaknai sebagai ketelitian, kedisiplinan, atau terarah. Dalam pemaknaan tertentu ia juga berarti suatu perjuangan yang terarah. Apapun makna kontekstual yang sekiranya lebih singkron dengan peristilahan arabnya, secara umum ketiga terma tersebut merupakan inti yang dapat kita petik melalui prinsip al-khawwas. Ketelitian, kedisiplinan dan konsistensi arah perjuangan mutlak ditekankan, baik dalam bentuk regulasi organisatoris ke-Himmah-an maupun berposisinya sebagai salah satu pilar karakter individual kader Himmah NW. Al-khawwas menyangkut preferensi dan pengetahuan (intelegensia), komitmen terhadap normativitas Himmah NW (salah satunya adalah etika dan nilai dasar perjuangan), efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program-program perjuangan. Dalam analogi sederhana, kita dapat melacak terma-terma tersebut dengan mencari antonimnya; seperti keteledoran, kelalaian, bias, ketersesatan paradigma dan aksi; beberapa sifat dan kondisi yang sering kali menjadi penghalang bagi perjuangan Himmah NW. Selanjutnya, kita pun perlu untuk menganalogikan objeknya; seperti kekuatan dan ketegasan regulasi, midset perjuangan, ketepatan implementasi norma-norma organisasi Himmah NW (yang meliputi Ad, Art, Po dll.), dan manajemen ruang dan waktu.

Ketiga, al-‘arifin. Al-‘arifin bermakna kebijaksanaan. Dari Plato hingga Syaikh Zainuddin, kebijaksanaan kiranya senantiasa berporos pada basis etisnya yaitu bahwa ia merupakan buah dari pengalaman dan pengetahuan. Sekali lagi intelegensia mendapatkan justifikasi teoritisnya dalam analogi prinsip dasar perjuangan Himmah NW. Bijaksana tidak dapat terbangun dari kondisi keterbelakangan dan kebodohan, dan jika pun ada maka bukan kondisi tersebut yang menyebabkannya melainkan penghayatan terhadap kondisi melalui daya intelegensia dan perenungan. Dalam pemahaman lebih jauh, kebijaksanaan sangat erat kaitannya dengan filsafat, di mana filsafat adalah jalur yang berisikan pengalaman dan pengetahuan sebagai instrumennya dan kebijaksanaan serta kebenaran sebagai tujuannya. Oleh karena itu al-‘arifin atau kebijaksanaan kader Himmah NW adalah pola hidup individual dan himpunan yang berlandaskan pada nilai-nilai kebenaran, yang dicapai melalui perolehan ilmu pengetahuan serta pengalaman-pengalaman. Dalam berjuang, kebijaksanaan adalah batasan logis, filosofis, dan sekaligus etis. Melalui kebijaksanaan, bentuk perjuangan dari yang terkecil hingga yang terbesar mendapatkan proposisi nilai, penghargaan dan catatan sejarah. Melalui kebijaksanaan, kader Himmah NW dapat mengoptimalkan potensi keikhlasan, kedisiplinan. Melalui kebijaksanaan, setiap persoalan dari yang terkecil hingga yang terbesar terselesaikan dalam semangat nilai dan fundasionalitas ‘yang benar’ dan ‘dengan benar’. Kebijaksanaan adalah kearifan pemikiran dan aksi perjuangan Islam serta peradaban Nahdlatul Wathan.

Keempat, al-mahfudzin & al-muqarrabin. Kedua hal ini adalah keadaan religius yang dicapai oleh kader Himmah NW melalui pola kehidupan dalam mindset perjuangan Islam (aqidah, tasawwuf), serta pengamalan dari pemahaman Islam (fiqh). Integrasi aqidah dengan fiqh akan melahirkan muslim paripurna, atau kita kenal dengan istilah shalih. Kader Himmah NW selain memiliki intelegensia juga harus shalih, baik keshalihan dalam perspektif teologis maupun keshalihan sosial. Keshalihan sosial dalam konteks ini bermakna bahwa Himmah NW haruslah “beriman dan beramal shalih” sehingga kehidupannya secara individu maupun himpunan tetap bernuansa religius. Keshalihan ini, dalam analogi agama, akan menimbulkan ‘kecintaan Tuhan’, sehingga Tuhan akan dekat dengannya, serta melindunginya. Sebagai penggambaran umum, shalat merupakan bentuk dari keshalihan secara teologis dan sekaligus bentuk penghambaan seseorang kepada Tuhan. Shalat, yang merupakan simbol dari keshalihan, akan berkonsekwensi terjauhinya seseorang itu dari tingkah laku yang keji dan mungkar, ketersesatan, kesia-siaan. Demikian pula kerjasama dan saling bahu membahu merupakan simbol dari keshalihan sosial, sebagaimana janji Tuhan tentang terjauhinya manusia dari kerugian dalam bentuk apapun ketika ‘saling nasihat menasihati dalam kebenaran’, dan ‘saling tolong menolong dalam kebenaran dan ketaqwaan’. Kader Himmah NW dalam mengemban tugas memperjuangkan Islam dan peradaban Nahdlatul Wathan mestilah memupuk dimensi keshalihan ini pada diri dan himpunannya, karena perjuangan akan terlaksana dengan baik bilamana ditopang selain oleh intelektualitas juga oleh spiritualitas. Maka, kader Himmah NW sejati adalah yang kader yang shalih; dan yang shalih lah yang mendapat perlindungan (al-mahfudzin) dan kedekatan kepada Tuhan (al-muqarrabin).

E. KORIDOR  PERJUANGAN MAHASISWA NAHDLATUL WATHAN

Dalam memperjuangkan Islam dan peradaban Nahdlatul Wathan, Kader Himmah NW memiliki tiga bidang pokok yang menjadi fokus orientasi; yakni bidang pendidikan dan pengkaderan, bidang sosial dan politik, bidang da’wah dan sosialisasi kelembagaan. Ketiganya merupakan manifestasi perjuangan organisasi induknya yaitu Nahdlatul Wathan.

Bidang pendidikan dan pengkaderan merujuk kepada pembangunan kualitas intelegensia, sebagaimana telah dibahas sebelumnya, serta tetap melangsungkan pengkaderan dari waktu ke waktu. Kader membentuk kader, dan membekali kader baru itu dengan ilmu pengetahuan, prinsip-prinsip moralitas dan nilai dasar perjuangan. Sehingga secara kolektif, Himmah NW mengawali perjuangannya dengan membangun kualitas diri sendiri.
Demikian juga dengan bidang sosial dan politik, yang merupakan jalur strategis Himmah NW mengimplementasikan perjuangan. Sosial di sini tidak semata-mata dimaknai secara kebiasaan, misalnya penyantunan yatim piatu, asuhan keluarga, atau bakti sosial menanam pohon. Politik di sini pun tidak semata-mata dimaknai secara kebiasaan pula, misalnya elektoral atau praktik-praktik mahasiswa menolong calon legislatif yang didukung oleh elit (*). Perjuangan dalam jalur sosial berarti segala bentuk interaksi, komunikasi, negosiasi maupun sosialisasi Himmah NW dengan lingkungan eksternalnya membawa misi perjuangan Islam dan misi peradaban Nahdlatul Wathan. Sedangkan politik dimaknai sebagai segala tindakan individual dan organisasi (Himmah NW) yang menyangkut cara, strategi, mekanisme, maupun prinsip, dalam mencapai tujuan-tujuan Himmah NW. Dengan demikian sosial dan politik merupakan kesatuan wahana (secara tafsir/pemaknaan) di mana Himmah NW berkembang dan berdialektika memperjuangkan idealitasnya.

Selanjutnya, bidang da’wah islamiyyah adalah salah satu strategi pengembangan Islam yang dijalankan organisasi Nahdlatul Wathan dan Himmah NW. Da’wah atau dakwah merupakan kegiatan mengajak manusia kepada Islam baik melalui perkataan dan tulisan (bi al-lisan, bi al-qalam), maupun perbuatan (bi al-hal). Oleh karena itu dakwah tidak hanya berupa kegiatan menyuarakan Islam dalam bentuk ceramah-ceramah, melainkan juga segala bentuk sosialisasi bersubstansikan Islam. Paradigma dakwah Maulana Syaikh adalah suatu hal yang patut kita teladani sepanjang zaman. Maulana Syaikh menghabiskan hayat dalam bingkai dakwah, berkeliling dari dusun ke dusun di seluruh penjuru NTB untuk menyuarakan Islam. Tidak hanya sampai di situ, kehadiran NW pun adalah untuk kepentingan penyebaran Islam, demikian juga dengan pembangunan madrasah di setiap ‘desa dan dasan, (adalah) agar tersebar(nya) ajaran Tuhan’. Lalu bagaimana bentuk dakwah yang dijalani Himmah NW?. Mengingat Himmah NW mengedepankan intelegensia, maka dakwahnya adalah dakwah ilmiah. Perjuangan Islam dan peradaban ideal yang teremban dalam substansi nilai dasar perjuangan Himmah NW tentunya akan menemukan bentuk kongkrit ketika terbawa dalam medan dakwah ilmiah. Himmah NW harus berposisi sebagai duta pemikiran Islam dan sekaligus icon bagi keadaban Islam dalam micro-cosmos peradaban Nahdlatul Wathan.

F. HAMZANWASISME : MASHAB PRJUANGAN MAHASISWA NAHDLATLWATHAN

Hamzanwadisme berasal dari dua istilah dasar, yaitu Hamzanwadi dan Isme. Hamzanwadi sering dipahami sebagai suatu sebutan bagi Maulana Syaikh, sehingga Hamzanwadi identik dengan beliau, Hamzanwadi identik dengan Nahdlatul Wathan. Sedangkan Isme merujuk kepada ajaran atau faham. Dengan demikian, Hamzanwadisme secara sederhana dimaknai sebagai suatu ajaran atau faham yang dibawa oleh Hamzanwadi. Mengingat Hamzanwadisme ini muncul dalam ranah wacana nilai dasar perjuangan, maka Hamzanwadisme dapat didefinisikan dalam skala yang lebih luas/universal sebagai “paradigma etika sosial perspektif TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid”.

Etika merupakan pandangan-pandangan tentang hal yang baik dan buruk, yang harus dan yang tidak mesti, yang ideal dan yang tidak ideal, dan tercakup dalam satu-kesatuan paradigma yang bersumber dari akal pikiran serta filsafat. Dimensi etis yang ada pada kita adalah dimensi yang mengakomodir berbagai dimensi ekspresif kehidupan kita. Bilamana kita, segolongan orang yang secara individual maupun sosial menegaskan diri sebagai bagian dari Nahdlatul Wathan dan Himmah NW, maka dimensi etis tersebut seharusnya memiliki substansi epistemik yang bersumber pada paradigma etika Islam dalam perspektif Maulana Syaikh. Hal ini penting untuk dikedepankan, karena realitas Nahdliyyin bukanlah, atau masih belum, total dalam satu konsili-ideologis; entah karena ketidak-sadaran, ketidak-tahuan, atau memang keterbukaan jiwanya yang melebihi batas-batas prinsip sehingga “dia adalah warga NW, tetapi cara dia ber-Islam dan cara dia ber-sosial tidaklah sejalan dengan nilai dasar etika yang dikonfigurasikan oleh Maulana Syaikh ”. Analogi ini tidak menggambarkan Islam, dan juga Nahdlatul Wathan, sebagai world-view yang statis atau kaku. Islam tetap kita yakini terbuka, dinamis dan senantiasa senafas dengan perkembangan zaman. Namun terdapat premis idea yang terletak dalam ruang (pilihan) ideologis kita yang paling dalam; tentang ketegasan mengenai etika dan moralitas yang kita pegang dalam ber-Islam dan ber-sosial berdasarkan pilihan hidup berafiliasi kepada Nahdlatul Wathan.

Hal inilah yang disebut dengan identitas. Dalam kehidupan sosial, kita akan selalu memerlukan identitas, dan hal tersebut bukan semata-mata karena kebutuhan akan pengakuan sosial maupun disebabkan political opportunity. “Kita harus hidup tegas, setegas Tuhan memutuskan untuk menciptakan kita”. Dalam uraian sebelumnya, terutama sekali tentang preferensi keislaman yang dipegang, adalah analogi yang semakin menunjukkan bahwa identitas ini akan semakin menguat sisi pertimbangan filosofisnya. Sebagai satu contoh realita, terdapat banyak identitas lain yang menyebar di tubuh dan anatomi sosial nahdliyyin, menggenangi wilayah kehidupan yang semestinya mendeskripsikan etika Islam dalam kesatuan identity Nahdlatul Wathan. Realita tersebut di satu sisi menunjukkan kaburnya identitas individual karena secara ekspresif ia jauh dari karakteristik dasar etika Nahdlatul Wathan, namun di sisi lain justru menggambarkan biasnya kesatuan paradigma etis yang ditransformasikan sehingga dimensi etika dalam kehidupan sosial nahdliyyin tidak dapat membendung ‘kekuatan lain’ yang berkembang. Ada Islam konservatif, ada Islam liberalis, ada Islam moderat, dan lain sebagainya. Demikian juga terdapat organisasi-organisasi keagamaan maupun organisasi-organisasi Mahasiswa dengan afiliasi etis tertentu yang tetap berdialektika menyebarkan ideologi mereka, memasuki ranah kehidupan nahdliyyin. Penyebaran ideologi tersebut tidak hanya berbentuk kenyataan yang tegas melainkan juga laten, dan berbentuk pemikiran-pemikiran, simbol-simbol hingga hegemoni dalam bentuk konvergensi keilmuan, budaya hingga ekonomi.

Dalam dinamika etika politik, Kaum Marxist adalah kaum yang secara tegas memegang pemikiran Karl Marx sebagai pedoman hidup, sebagaimana kaum Hegelian kepada Hegel, Machiavellian kepada Machiavelli, ataupun Marhaenisme kepada Soekarno. Dalam perkembangan Islam pun, Wahhabisme adalah kaum yang selalu berpegang teguh pada paham keislaman Muhammad Bin Abdul Wahhab, sebagaimana Hizbuttahrir kepada Taqiyyudin An-Nabhani, Ikhwanul Muslimin kepada Hassan al-Banna dan Sayyed Qutb, ataupun Syi’ah Modern kepada Imam Khomeini. Lalu, bilamana di dunia sempat lahir suatu organisasi bernama Nahdlatul Wathan dan hingga sekarang tetap eksis dalam falsafah keislaman dan dialektika sosialnya, kepada siapakah warganya akan berpanutan secara etis dan praksis?. Nahdlatul Wathan bukan hanya switer, melainkan kulit. Bukan pula hanya kulit, melainkan tubuh. Keyakinan ini bukanlah doktrin absolute melampaui batas-batas prinsip keislaman sehingga warganya akan lebih mengekspresikan Nahdlatul Wathan hingga menghilangkan identitas universalnya yakni keislaman. Nahdlatul Wathan adalah pilihan yang tidak hanya berupa afiliasi komunitas untuk kebutuhan edukasional, pengakuan dan kesempatan politik semata. Nahdlatul Wathan adalah pilihan karena ia membawa misi perjuangan Islam dan peradaban ideal, sehingga kepentingan spiritualitas dan sosial etis kita akan menemukan jawaban pada Nahdlatul Wathan.

Hamzanwadisme perlu diperkenalkan, baik dalam bentuk istilah maupun substansi atau isi. Kita memiliki masa lalu yang gemilang, yakni kejayaan NW berikut Himmah NW dalam bimbingan langsung Maulana Syaikh. Kini kita berada di suatu kondisi di mana kharisma beliau hampir tak lagi dapat dipinjam (karena hampir telah melampaui empat generasi), semangat kemurnian da’wah islamiyyah beliau yang semakin hari semakin dikebiri, di tengah-tengah masyarakat yang semakin peka dan rasional terhadap fenomena yang (lebih sering) tak bebas nilai. Kewajiban kita bukan hanya mengabadikan beliau secara simbolis saja melainkan visi dan misi beliau dalam meletakkan manifesto religius, sosial dan politik organisasi Nahdlatul Wathan.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar