A. Pengertian
Adab dan Peradaban
Menurut Damono sebagaimana dikutip oleh Oman Sukmana,
kata “adab” berasal dari bahasa Arab yang berarti akhlak atau kesopanan dan
kehalusan budi pekerti.[1]
Adab erat hubungannya dengan:
1.
Moral yaitu nilai – nilai dalam masyarakat yang hubungannya dengan
kesusilaan
2.
Norma yaitu aturan, ukuran atau pedoman yang dipergunakan dalam
menentukan sesuatu yang baik atau salah.
3.
Etika yaitu nilai-nilai dan norma moral tentang
apa yang baik dan buruk yang menjadi pegangan dalam mengatur tingksh laku
manusia.
4.
Estetika yaitu berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam
keindahan, kesatuan, keselarasan dan kebalikan.
Menurut Fairchild sebagaimana yang dikutip oleh Oman
Sukmana, “peradaban” adalah perkembangan kebudayaan yang telah mencapai tingkat
tertentu yang diperoleh manusia pendukungnya.[2]
Menurut
Bierens De Hans “peradaban” adalah seluruh kehidupan sosial, ekonomi, politik
dan teknik. Jadi, peradaban adalah bidang kehidupan untuk kegunaan yang
praktis, sedangkan kebudayaan adalah sesuatu yang berasal dari hasrat dan
gairah yang lebih murni diatas tujuan yang praktis hubungannya dengan
masyarakat.
Menurut
Prof. Dr. Koentjaraningrat “peradaban” adalah bagian-bagian kebudayaan yang
halus dan indah seperti kesenian.[3]
Dengan demikian “peradaban” adalah tahapan tertentu dari kebudayaan masyarakat
tertentu pula, yang telah mencapai kebudayaan tertentu pula, yang telah
mencapai kemajuan tertentu yang dicirikan oleh tingkat ilmu pngetahuan,
teknologi dan seni yang telah maju. Masyarakat tersebut dapat dikatakan
telahmengalami proses perubahan sosial yang berarti, sehingga taraf
kehidupannya makin kompleks.
B.
Pengertian Manusia sebagai Makhluk Beradab dan
Masyarakat Adab
Manusia
disamping sebagai makhluk Tuhan, sebagai makhluk individu juga sebagai makhluk
sosial budaya, dimana saling berkaitan satu dengan yang lain. Sebagai makhluk
Tuhan manusia memiliki kewajiban mengabdi kepada Sang Kholik, sebagai makhluk
individu manusia harus memenuhi segala kebutuhan pribadinya dan sebagai makhluk
sosial budaya manusia harus hidup berdampingan dengan manusia lain dalam
kehidupan yang selaras dan saling membantu.
Manusia sebagai makhluk sosial disini merupakan anggota
masyarakat yang tentunya mempunyai tanggungjawab seperti anggota
masyarakat lain, agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut.
Oleh karena itu, manusia yang bertanggungjawab adalah manusia yang dapat
menyatakan bahwa tindakannya itu baik dalam arti menurut norma umum.
Untuk menjadi makhluk yang beradab, manusia senantiasa harus menjunjung
tinggi aturan-aturan, norma-norma, adat-istiadat, ugeran dan wejangan atau
nilai-nilai kehidupan yang ada di masyarakat yang diwujudkan dengan menaati
berbagai pranata sosial atau aturan sosial, sehingga dalam kehidupan di
masyarakat itu akan tercipta ketenangan, kenyamanan, ketentraman dan kedamaian.
Dan inilah
sesungguhnya makna hakiki sebagai manusia beradab.[4]
Konsep
masyarakat adab dalam pengertian yang lain adalah suatu kombinasi yang ideal
antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum. Dalam suatu masyarakat yang
adil, setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya
dianggap paling cocok bagi setiap orang tersebut, yang tentunya perlu
adanya keselarasan dan keharmonisan. Namun demikian keinginan manusia untuk
mewujudkan keinnginannya atau haknya sebagai salah satu bentuk pemenuhan
kebutuhan hidup, tidak boleh dilakukan secara berlebihan bahkan merugikan
manusia lain. Manusia dalam menggunakan hak untuk memenuhi kepentingan
pribadinya tidak boleh melampaui batas atau merugikan kepentingan orang lain.
Sebagai suatu anggota masyarakat yang beradab manusia harus bisa menciptakan
adanya keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum. Jadi,
perlu adanya suatu kombinasi yang ideal antara kepentingan pribadi dan
kepentingan umum.
C.
Evolusi dan Tahapan-tahapan Peradaban
Evolusi
diajukan sebagai faktor kebudayaan pada sekitar pertengahan abad ke – 19 dan
dengan segera pula menjadi kategori budaya yang sangat populer. Mereka yang
menerapkan gagasan evolusi pada pertumbuhan kebudayaan tidak begitu melukiskan
proses yang sungguh-sungguh terjadi, melainkan hanya menyusun sebuah artificial
selection diantara ratusan peristiwa dan kejadian yang laludiurutkan
menurut skema evolusi. Menurut JWM Baker SJ[5],
mereka tidak sampai menerangkan jalan kebudayaan dengan teori evolusi, tetapi
mencoba membuktikan evolusi dengan data budaya yang ada.
Proses evolusi kebudayaan hanya dipandang dari jauh,
yakni dengan mengambil jangka waktu yang panjang, misalnya beberapa ribu tahun
yang lalu, maka akan menampakkan perubahan-perubahan besar yang seolah
menentukan arah (directional) dari sejarah perkembangan kebudayaan yang
bersangkutan. Perubahan
– perubahan tersebut direkonstruksi dengan menganalisa sisa-sisa dari benda
hasil kebudayaan manusia pada jaman dahulu yang antara lain digali dari lapisan
bumi diberbagai tempat.[6]
Menurut
Alfin Tofler tahapan peradaban dapat dibagi atas tiga tahapan, yaitu :[7]
1.
Gelombang pertama sebagai tahap peradaban
pertanian, dimana dimulai kehidupan baru dari budaya meramu ke bercocok tanam
(revolusi agraris).
2.
Gelombang kedua sebagai tahap peradaban
industri penemuan mesin uap, energi listrik, mesin untuk mobil dan pesawat
terbang (revolusi industri).
3.
Gelombang ketiga sebagai tahap peradaban
informasi. Penemuan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dengan komputer
atau alat komunikasi digital.
Menurut John
Naisbitt mengemukakan bahwa era informasi menimbulkan gejala mabuk teknologi,
yang ditandai dengan beberapa indikator, yaitu :
1.
Masyarakat lebih menyukai penyelesaian masalah secara kilat.
2.
Masyarakat takut sekaligus memuja teknologi.
3.
Masyarakat mengaburkan perbedaan antar yang nyata dan yang semu.
4.
Masyarakat menerima kekerasan sebagai sesuatu
yang wajar.
5.
Masyarakat mencintai teknologi dalam bentuk
mainan, dan
6.
Masyarakat menjalani kehidupan yang berjarak
dan terenggut.
D. Peradaban
dan Perubahan Sosial
1.
Pengertian dan cakupan kebudayaan sosial
Perubahan sosial merupakan gejala yang akan menimbulkan ketidaksesuaian
antara unsur-unsur yang ada didalam masyarakat, sehingga menghasilkan suatu
pola kehidupan yang tidak sesuai fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.
Willbert Moore[8]
memandang perubahan sosial sebagai “perubahan struktur sosial, pola perilaku,
dan interaksi sosial”. Perubahan
sosial berbeda dengan perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan mengarah pada
perubahan unsur-unsur kebudayaan yang ada.
William F.
Ogburn[9]
mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan-perubahan sosial mencakup
unsur-unsur kebudayaan yang materiil maupun immateriil.
Gillin dan Gillin[10]
mengatakan bahwa perubahan – perubahan sosial untuk sesuatu variasi dari cara
hidup yang lebih diterima yang disebabkan baik karena perubahan kondisi
geografis, kebudayaan materiil, kompetisi penduduk, ideologi maupun karena
adanya difusi ataupun peubahan-perubahan baru dalam masyarakat tersebut.
Menurut Selo Sumardjan, perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada
lembaga kemasyarakatan didalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosial,
termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola perilaku diantaranya
kelompok dalam masyarakat. Menurutnya antara perubahan sosial dan perubahan
kebudayaan memiliki satu aspek yang sama, yaitu keduanya bersangkut paut dengan
suatu penerimaan cara –cara baru atau suatu perbaikan cara masyarakat memenuhi kebutuhannya.
Perubahan sosial yaitu perubahan yang terjadi dalam masyarakat atau dalam
hubungan interaksi yang meliputi berbagai aspek kehidupan. Cara yang paling
sedderhana untuk memahami terjadinya perubahan sosial dan budaya adalah membuat
rekapitulasi dari semua perubahan yang terjadi dalam masyarakat sebelumnya. Perubahan yang
terjadi dalam masyarakat yang dianalisis dari berbagai segi :
a.
Kearah mana perubahan dalam masyarakat bergerak
(derection of change) bahwa perubahan tersebut meninggalkan faktor yang
diubah. Akan tetapi setelah meninggalkan faktor tersebut, mungkin perubahan itu
bergerak kepada sesuatu yang baru sama sekali, akan tetapi mungkin pula
bergerak kearah suatu bentuk yang sudah adda pada waktu yang lampau.
b.
Bagaimana bentuk dari perubahan-perubahan
sosial dan kebudayaan yang terjadi dalam masyarakat.
2.
Teori dan Bentuk Perubahan Sosial
a.
Teori Sebab – Akibat (Causation Problem)
Beberapa faktor
dikemukakan oleh para ahli untuk menerangkan sebab – sebab perubahan sosial
yang terjadi, beberapa pendekatan sebagai berikut :
1) Analisis
Dialektika
Analisis perubahan sosial yang menelaah
syarat – syarat dan keadaan yang mengakibatkan terjadinya perubahan dalam suatu
sistem masyarakat. Hal ini dirumuskan oleh Hegell Marx sebagai dialektika
artinya thesis antisynthesis.
2) Teori Tunggal Mengenai Perubahan Sosial
Teori tunggal menerangkan sebab
– sebab perubahan sosial, atau pola kebudayaan dengan menunjukkan kepada satu
faktor penyebab. Teori
tunggal maupun deterministik menurut Soerjono Soekanto (1983) tidak bertahan
lama, timbulnya pola analisis yang lebih cermat dan lebih didasarkan fakta.
b.
Teori Proses atau Arah Perubahan Sosial
Kebudayaan
teori – teori mengenai arah perubahan sosial mempunyai kecenderungan yang
bersifat kumulatif atau evolusioner.
1) Teori Evolusi
Unilinier (Garis Lurus Tunggal)
Teori ini berpendapat bahwa manusia dan
masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan tertentu semula dari
bentuk sederhana kemudian yang kompleks sampai pada tahap yang sempurna.
Pelopor teori ini adalah Agust Comte dan Hebert Spenser.
2) Teori
Multilinier
Teori ini pada artinya
menggambarkan suatu metodologi didasarkan pada suatu asumsi yang menyatakan
bahwa perubahan sosial atau kebudayaan yang didapatkan gejala keteraturan yang
nyata dan signifikan. Teori
ini tidak mengenal hukum atau skema apriori, tetapi teori ini lebih
memperhatikan tradisi dalam kebudayaan dan dari berbagai daerah menyeluruh
meliputi bagian – bagian tertentu.
E.
Wujud Peradaban
Peradaban
adalah wujud kebudayaan sebagai hasil kreatifitas manusia baik yang bersifat
materiil berupa benda-benda yang kasat mata dan dapat diraba, seperti candi
borobudur, bangunan gedung atau rumah, mobil, perlatan kerja, dan sebagainya,
maupun yang bersifat non – materiil dalam bentuk nilai, moral, norma, dan
estetika.
Peradaban
sebagai wujud kebudayaan yang bersifat non – materiil, seperti adat sopan
santun pergaulan dalam menjalani hidup dan kehidupan ini manusia senantiasa
memegang teguh nilai-nilai yang ada, baik berupa moral, norma, etika, dan
estetika.
Menurut Ki Hajar Dewantara, etika adalah ilmu yang
mempelajari segala soal kebaikan dan keburukan didalam hidu manusia semuanya,
teristimewa yang mengenai gerak – gerik pikiran dan rasa yang dapat merupakan
pertimbangan dan perasaan, sampai mengenai tujuannya yang dapat merupakan
perbuatan.[11]
Etika merupakan
suatu ajaran yang melakukan refleksi kritis atas norma ajaran moral. Tugas
etika adalah mencari ukuran baik buruknya bagi tingkah laku manusia.
Secara
dikotomisada etika deskriptif yang berusaha mengkaji secara kritis dan rasional
tentang sikap dan pola perilaku manusia, dan apa yang dikerjakan oleh manusia
dalam hidup sebagai sesuatu yang bernilai. Sedangkan etika normatif adalah
berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku yang ideal yang seharusnya
dimiliki oleh manusia (berupa norma-norma).
Menurut Th. L.
Vanhoeven (dalam Oman Sukmana), norma berasal dari kata “normalis”, yang
berarti menurut petunjuk, kaidah, kebiasaan, kelaziman, patokan, standart,
ukuran.[12]
Norma – norma mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda – beda, yaitu :[13]
1. Folkways, yakni norma-norma yang
berdasar kebiasaan atau kelaziman dalam tradisi, dan apabila dilanggar tidak
ada sanksinya, tetapi hanya dianggap aneh dan menjadi sasaran pembicaraan umum
saja.
2. Mores
(tata kelakuan),
yakni norma moral yang menentukan suatu kelakuan tergolong benar atau salah,
baik atau buruk. Individu yang melanggar mores akan dihukum.
Moral
adalah nilai – nilai dalam masyarakat dalam hubungannya dengan kesusilaan.
Moralitas adalah sistem nilai tentang bagaimana seseorang harus hidup secara
baik sebagai manusia, dan sekaligus merupakan petunjuk kongkrit yang siap pakai
tentang bagaimana seseorang itu harus hidup.
Dalam realitas budaya pengembangan kebudayaan
dikembangkan melalui nilai – nilai estetika yang tidak terlepas dari nilai –
nilai etika, moral, norma dan hukum yang berlaku.
Secara etimologis istilah “estetika” berarti “teori tentang ilmu
penginderaan”. Tetapi
kemudian diberi pengertian yang dapat diterima lebih luas ialah “teori tentang
keindahan dan seni”.[14]
Manusia
memiliki sensibilitas esthethis, karena itu manusia tak dapat dilepaskan dari
keindahan. Manusia membutuhkan keindahan dalam kesempurnaan (keutuhan)
pribadinya. Tanpa estetika ini, kemanusiaan tidak lagi mempunyai perasaan dan
semua kehidupan akan menjadi steril.
F. Tradisi,
Modernisasi dan Masyarakat Madani
1. Tradisi
Adat adalah
merupakan pencerminan daripada kepribadian sesuatu bangsa, merupakan satu
penjelmaan daripada jiwa bangsa yang bersangkutan dari abad ke abad. Oleh
karena itu, maka tiap bangsa didunia ini memiliki adat kebiasaan sendiri –
sendiri yang satu dengan yang lainnya berbeda satu sama lain.
Adat istiadat yang hidup
serta yang berhubungan dengan tradisi rakyat yang merupakan adat
kebiasaanturun-temurun yang masih dijalankan di masyarakat karena adanya
penilaian bahwa cara – cara yang telah ada merupakan cara yang paling baik dan
benar, serta hal ini merupakan sumber yang mengagumkan bagi kekayaan budaya
bangsa.
Didalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia, adat yang dimiliki oleh daerah – daerah suku – suku bangsa
adalah berbeda – beda, meskipun demikian dasar dan sifatnya adalah satu, yaitu
keindonesiaannya. Oleh
karena itu, maka adat bangsa Indonesia itu dikatakan ber“bhinneka”. Adat bangsa
Indonesia yang “Bhinneka Tunggal Ika” ini tidak mati, melainkan selalu
berkembang.
2. Modernisasi
a. Konsep
Modernisasi.
Modernisasi dimulai di Italia abad ke – 15 dan
tersebar di sebagian besar ke dunia Barat dalam lima abad berikutnya. Manifesto
proses modernisasi pertama kali terlihat di Inggris dengan meletusnya revolusi
industri pada abad ke – 18, yang mengubah cara produksi tradisional ke modern.
Modernisasi masyarakat adalah suatu proses
tranformasi yang mengubah :
1) Di bidang ekonomi,
modernisasi berarti tumbuhnya kompleks industri yang besar, dimana produksi
barang konsumsi dan sarana dibuat secara masal.
2) Di bidang
politik, dikatakan bahwa ekonomi yang modern memerlukan ada masyarakat nasinal
dengan integrasi yang baik.
Berikut ini
beberapa pendapat para ahli tentang modernisasi, yaitu :[15]
1)
Modernisasi menurut Cyril Edwin Black, yaitu rangkaian perubahan cara hidup
manusia yang kompleks dan saling berhubungan, merupakan bagian pengalaman yang
universal dan yang dalam banyak kesempatan merupakan harapan bagi kesejahteraan
manusia.
2)
Menurut Kentjaraningrat, modernisasi merupakan usaha penyesuaian hidup
dengan konstelasi dunia sekarang ini. Hal itu berarti bahwa untuk mencapai tingkat
modern harus berpedoman kepada dunia sekitar yang mengalami kemajuan.
3)
Menurut Schorrl (1980), modernisasi adalah proses penerapan ilmu
pengetahuan dan teknologi ke dalam semua segi kehidupan manusia dengan tingkat
yang berbeda – beda tetapi tujuan utamanya untuk mencari taraf hidup yang lebih
baik dan nyaman dalam arti yang seluas – luasnya.
4)
Smith (1973), mengatakan bahwa modernisasi adalah proses yang dilandasi
dengan seperangkat rencana dan kebijaksanaan yang disadari untuk mengubah
masyarakat ke arah kehidupan masyarakat yang kontemporer yang menurut penilaian
lebih maju dalam derajat kehormatan tertentu.
b.
Syarat-syarat Modernisasi.
Modernisasi
bersifat preventif, dan kontraktif agar proses tersebut tidak mengarah pada
angan – angan. Modernisasi dapat terwujud melalui beberapa syarat, yaitu :
1)
Cara berfikir ilmiah yang institutionalized
dalam kelas penguasa maupun masyarakat.
2)
Sistem administrasi negara yang baik yang benar
– benar mewujudkan birokrasi.
3)
Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan
teratur yang terpusat pada suatu atau lembaga tertentu.
4)
Penciptaan iklim yang baik dan teratur dari masyarakat terhadap modernisasi
dengan cara penggunaan alat komunikasi masa.
5)
Tingkat organisasi yang tinggi, disatu pihak disiplin tinggi bagi pihak
lain di pihak pengurangan kepercayaan.
6)
Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaannya.
c.
Ciri-ciri Modernisasi.
Modernisasi
merupakan salah satu modal yang ditandai dengan ciri – ciri :
1)
Keutuhan materi dan ajang kebutuhan manusia.
2)
Kemajuan teknologi dan industrialisasi,
individualisasi, sekularisasi, diferensasi, dan akulturasi.
3)
Modernisasi banyak menberikan kemudahan bagi
manusia.
4)
Berkat jasanya, hampir senua keinginan manusia
terpenuhi.
5)
Modernisasi juga memberikan dan melahirkan
teori baru.
6)
Mekanisme masyarakat berubah menuju prinsip dan logika ekonomi serta orientasi
kebendaan yang berlebihan.
7)
Kehidupan seseorang perhatian religiusnya dicurahkan untuk bekerja dan
menumpuk kekayaan.
3.
Masyarakat Madani
Menurut Wirutomo (2002),
di Indonesia kata “civil society” diterjemahkan sebagai masyarakat
sipil, masrakat warga, masyarakat madani, atau masyarakat adab.[16] Apapun
bentuk tindakannya yang pasti konsep itu menyangkut sutu ruang gerak masyarakat
yang berada di luar negara.
Karena bidang
politik pada masa lalu selalu dikaitkan dengan negara, maka muncul konsep civil
society sebagai arena bagi warga negara yang aktif dalam politik. Tetapi
lebih luas lagi konsep ini sering juga dikaitkan dengan peradaban masyarakat,
yaitu suatu kualitas kebudayaan masyarakat yang ditandai oleh supremasi hukum.
G. Ketenangan, Kenyamanan, Ketentraman dan Kedamaian sebagai
Makna Hakiki Manusia Beradab
Sudah
menjadi kodrat alam bahwa manusia dalam hidupnya selalu bergaul dan
berkumpul serta hidup bersama – sama dengan manusia lainnya dalam satu tempat
dan waktu tertentu yang disebut masyarakat. Dalam masyarakat manusia saling mengadakan
hubungan dan kerjasa (interaksi) antara yang satu dengan yang lain. Itulah
sebabnya filosofis terkenal Aristoteles mengatakan bahwa manusia adalah
makhluk sosial.
Kehidupan
bersama atau berkelompok dari manusia itu, mempunyai beberapa tujuan tertentu,
yaitu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, menghindarkan diri dari marah bahaya,
dan melanjutkan keturunan.
Untuk
memenuhi kebutuhan – kebutuhan hidupnya tersebut, manusia harus mengadakan
hubungan dan kerjasama (interaksi) dengan manusia lain. Tanpa mengadakan
interaksi dengan manusia yang laintidak mungkin kebutuhan – kebutuhan
tersebut dapat terpenuhi, baik kebutuhan primer dan juga kebutuhan sekunder.
Sebagai diketahui bahwa manusia disamping sebagai makhluk
sosial juga makhluk individu, dimana dalam memenuhi kebutuhan – kebutuhan
sendiri tanpa menghiraukan kepentingan orang lain. Manusia harus
ada keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum. Jika tidak
maka dapat menimbulkan kekacauan, pertentangan diantara sesama manusia sehingga
keteraturan, ketetraman tidak akan terwujud.
Agar hal
tersebut tidak terjadi, maka diperlukan pedoman – pedoman hidup tentang
bagaimana seorang berbuat terhadap orang lain atau bagaimana manusia harus
bertingkah laku dalam masyarakat. Pedoman - pedoman hidup yang dimaksud seperti
aturan – aturan, norma – norma adat – istiadat, ogeran dan wejanga atau
nilai-nilai kehidupan yang ada di masyarakat. Jika manusia telah dapat
menciptakan hal – hal tersebut, maka sesungguhnya manusia telah dapat
memahami arti atau makna hakiki sebagai manusia beradab.
H. Peradaban dan Problematikanya bagi Kehidupan Manusia
Arus
modernisasi dan globalisasi adalah sesuatu yang pasti terjadi dan sulit untuk
dikendalikan, terutama karena begitu cepatnya informasi yang masuk ke seluruh
belahan dunia, hal ini membawa pengaruh bagi seluruh bangsa di dunia, termasuk
di dalamnya bangsa Indonesia.
Arus informasi berkembang cepat menumbuhkan cakrawala
pandangan manusia makin terbuka luas. Dengan daya pengaruhnya yang sangat
besar, karena ditopang pula oleh sistem – sistem sosial yang kuat, dan
dalam kecepatan yang makin tinggi, teknologi telah menjadi pengarah hidup
manusia.
Dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi,
maka dunia menjadi sempit, ruang, dan waktu menjadi sangat relatif, dan dalam
banyak hal, batas – batas negara sering menjadi kabur dan bahkan mulai tidak
relevan. Tujuan akhir dari kedua usaha atau kewajiban ini menurut Indra
Siswarini[17]
adalah masyarakat modern yang tipikal Indonesia, masyarakat yang tidak hanya
mampu membangun dirinya sederajat dengan bangsa lain tetapi juga tangguh dalam
menghadapi kemerosotan mutu lingkungan hidup.
Akibat
globalisasi diantaranya masyarakat mengalami anomi atau tidak punya norma atau
heteronmy atau banyak norma sehingga terjadi kompromisme sosial terhadap hal –
hal yang sebelumnya dianggap melanggar norma tunggal masyarakat. Selain itu
juga terjadinya diorientasi atau alienasi.
Kemajuaan bidang teknologi, komunikasi dan informasi yang
demikian pesat sebagai sebuah perkembangan peradaban manusia kadang kala
menimbulkan problematika bagi kehidupan manusia. Sebagai contoh (handphone)
dengan berbagai fasilitas yang ada didalamnya, dapat memberikan manfaat yang
sangan besaar kalau digunakan secara baik, tetapi sebaliknya jika digunakan
secara tidak baik akan menimbulkan dampak negatif.
Pertumbuhan
dan perkembangan demografi, juga berpotensi menimbulkan problematika bagi adab
dan peradaban manusia. Jumlah penduduk yang berkembang, dengan cepat jika tidak
diimbangi dengan tersediannya lapangan pekerjaan yang cukup justru akan
menciptakan gelombang pengangguran.
Oleh karena itu, upaya yang harus dilakukan agar kita
mampu membangunan bangsa agar tetap eksis di tengah – tengah arus modernisasi
dan globalisasi yang semakin kuat, adalah dengan meningkat peran lembaga
pendidikan untuk terus mengali ilmu pengetahuan dan teknologi serta informasi
tanpa menghilangkan jati diri Indonesia melalui pelestarian nilai – nilai dan
moral bangsa Indonesia.
BAB III
PENUTUP
Kata “adab” berasal dari bahasa Arab yang berarti akhlak
atau kesopanan dan kehalusan budi pekerti. Peradaban adalah tahapan tertentu
dari kebudayaan masyarakat tertentu pula, yang telah mencapai kebudayaan
tertentu pula, yang telah mencapai kemajuan tertentu yang dicirikan oleh
tingkat ilmu pngetahuan, teknologi dan seni yang telah maju.
Untuk menjadi makhluk yang beradab,
manusia senantiasa harus menjunjung tinggi aturan – aturan, norma – norma, adat
– istiadat, ugeran dan wejangan atau nilai – nilai kehidupan yang ada di
masyarakat yang diwujudkan dengan menaati berbagai pranata sosial atau aturan
sosial, sehingga dalam kehidupan di masyarakat itu akan tercipta ketenangan,
kenyamanan, ketentraman dan kedamaian.
Peradaban sebagai wujud kebudayaan yang
bersifat non – materiil, seperti adat sopan santun pergaulan dalam menjalani
hidup dan kehidupan ini manusia senantiasa memegang teguh nilai-nilai yang ada,
baik berupa moral, norma, etika, dan estetika.
[1]
Oman Sukmana, Ilmu
Sosial dan Budaya Dasar, (Manusia dan Peradaban) Diktat Kuliah, Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Malang, 2008, halaman
[2]
Ibid., dan lihat
pula dalam Nursyid Sumaatmaja, Pendidikan Pemanusiaan, Manusia dan
Manusiawi, Penerbit Alfabeta, Bandung, 2002, halaman 67.
[4]
Suratman, Ilmu
Sosial dan Budaya Dasar (Manusia dan Peradaban), Hand Out, Program
Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Islam Malang (Unisma), 2009,
halaman 6.
[14] M. Habib Mustopo, op.cit.,
halaman 102
Tidak ada komentar:
Posting Komentar